Apakah guru Bahasa Inggris di SD bisa ikut PPPK?

KABARCIREBON– Puluhan guru mata pelajaran bahasa Inggris yang telah lolos pasanggrade, terancam tidak bisa terakomodir semuanya menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Padahal secara aturan telah memenuhi syarat, dengan berbagai tahapan proses seleksi.

“Kami layak diangkat menjadi PPPK karena  telah berjuang sampai lolos pasanggrade,” kata salah seorang guru mata pelajaran bahasa Inggris, Ita Juita.

Ia mengemukakan, dari 53 guru mata pelajaran bahasa Inggris yang telah lolos passinggrade,  hanya sebagiannya yang bakal diangkat PPPK. Sedangkan banyak di antara mereka telah diberhentikan dari dari sekolahnya, sehingga nasibnya harus diperhatikan, karena bisa menambah angka pengangguran.

Sementara menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi Republik Indonesia (Mendikbudristek RI), Nadiem Anwar Makarim, guru-guru yang telah lolos pasanggride harus menjadi prioritas pengangkatan aparatur sipil negara (ASN)  PPPK, sehingga hal tersebut harus menjadi acuan bagi daerah.

Pasalnya, setelah pemenuhan tahap prioritas 1 perihal pengukuran empat indikator untuk guru honorer  prioritas 2, tidak bisa dilaksanakan jika seluruh guru passanggade belum terakomodir semuanya.  Sedangkan sistem urutan rangkingnya sesuai Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara & Reformasi Birokrasi (Permenpan & RB) RI Nomor 20 Tahun 2022. Yakni, diurut guru THK II, guru passinggade negeri, guru passinggrade PPG dan guru passinggrade swasta.

“Misalnya di Kabupaten Kuningan diurut berdasarkan nilai terbaik sampai 410. Maka semua guru pasanggrade dapat tercover karena kuota perekrutan PPPK  2022 sebanyak 763 orang,” katanya.

Sekretaris Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Kuningan, Dodi Sudiana menyebutkan, kuota 763 orang untuk formasi PPPK kategori guru, sebenarnya bukan formasi 2022, tapi formasi 2021 karena tahap 1 dan tahap 2 menyisakan masalah.

Baca Juga  Perbaikan Ruang Kelas Dorong Peningkatan Mutu Pendidikan

Sedangkan khusus guru mata pelajaran bahasa Inggris, yang lolos passinggrade sebanyak 53 orang, tapi yang diterima menjadi PPPK adalah 21 orang.

Perlu diketahui, untuk seleksi guru, mengambilnya dari sistem data pokok pendidikan (Dapodik) dan hingga 2023, hanya membutuhkan formasi 21 guru mata pelajaran bahasa Inggris.

“Bukannya BKPSDM tidak pro teman-teman guru mata pelajaran bahasa Inggris tapi kualifikasi liniernya tidak bisa menjadi guru kelas. Berdasarkan keterangan Kemendikbudristek RI, mata pelajaran bahasa Inggris hanya di SMP. Sedangkan di SD, hanya 3 jenis guru yang diakui. Yakni guru kelas guru, mata pelajaran pendidikan agama Islam (PAI) serta guru mata pelajaran pendidikan jasmani dan kesehatan (Penjaskes),” tuturnya.

Ketua DPRD Kabupaten Kuningan, Nuzul Rachdy meminta supaya perwakilan guru mata pelajaran bahasa Inggris yang lolos passinggrade agar menghubungi dirinya beserta jajaran pimpinan dewan guna membantu memperjuangkan hak-haknya. Karena perlu komunikasi yang intens. (Yan)

MANGUPURA- Guru Bahasa Inggris tingkat Sekolah Dasar (SD) ternyata tidak mendapat jatah formasi PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja).

Sejumah guru yang yang merupakan perwakilan KKG (Kelompok Kerja Guru) Bahasa Inggris Kabupaten Badung menyampaikan aspirasinya ke DPRD Badung, Rabu (7/12/2022).

Audensi KKG Bahasa Inggris Kabupaten Badung dipimpim langsung Ketua Komisi IV I Made Suwardana didampingi anggota Komisi IV lainnya antara lain I Wayan Edy Sanjaya, IGA Agung Inda Trimafo Yudha, dan Ni Luh Putu Gede Rara Hita Sukma Dewi. Sedangkan dari Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Badung, hadir Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar, Rai Twistyanti Raharja.

Ketua Komisi IV I Made Suwardana mengatakan, audensi yang dilakukan Perwakilan KKG Bahasa Inggris Kabupaten Badung yakni untuk memperjuangkan agar guru Bahasa Inggris untuk SD agar bisa mendapat slot dalam seleksi PPPK.

Permasalahan utamanya, karena Bahasa Inggris untuk SD masih masuk sebagai muatan lokal, belum masuk sebagai mata pelajaran. Karena berstatus muatan lokal itulah, masih belum dapat formasi di seleksi PPPK tahun ini.

Kondisinya serupa dengan guru Bahasa Bali, di mana Bahasa Bali masuk sebagai muatan lokal. Untuk saat ini, guru Bahasa Inggris SD di Badung berstatus tenaga non ASN dan dibayar APBD.

“Yang disampaikan KKG Bahasa Inggris ini, karena di data dapodik, guru Bahasa Inggris untuk SD masih masuk muatan lokal. Sehingga slotnya di PPPK belum ada. Jadi mereka belum bisa mendaftar untuk PPPK,” ujarnya.

Dari hasil audensi, kata politisi PDIP dari Kelurahan Kapal Kecamatan Mengwi ini, pihaknya akan membuat rekomendasi yang diserahkan kepada Ketua DPRD Badung.

Selanjutnya, rekomendasi dari DPRD Badung akan ditujukan ke dewan yang membidangi pendidikan, dengan harapan nasib guru yang belum bisa difasilitasi formasi PPPK bisa diperjuangkan formasinya.

“Kami akan bersurat kepada dewan pusat agar memperjuangkan nasib guru yang belum bisa difasilitasi. Kami di daerah menerima kebijakan yang sudah ditentukan dari pusat. Namun ada kondisi seperti ini, tentunya kami akan bersurat bagaimana keadaan di daerah. Kita bersama-sama dengan eksekutif akan memperjuangkan. Termasuk ke Kemenpan-RB. Harapannya pusat bisa memperbaharui kebijakan untuk mereka yang belum terfasilitasi di PPPK ini,” kata Suwardana.

Sementara itu, Kepala Bidang Pendidikan Sekolah Dasar Disdikpora Badung, Rai Twistyanti Raharja menambahkan, formasi guru Bahasa Inggris dalam seleksi PPPK di Badung tahun ini hanya tersedia untuk jenjang SMP. Kata dia, karena Bahasa Inggris di SMP sudah masuk sebagai mata pelajaran.

Berbeda dengan jenjang SD, di mana Bahasa Inggris masih masuk dalam muatan lokal. Rai juga mengatakan, Disdipora Badung sudah koordinasi dengan beberapa daerah yang lain. Ternyata kondisi ini tak hanya dialami Badung saja.

Dari audensi yang dilakukan KKG Bahasa Inggris Kabupaten Badung ini, Rai meminta agar mereka membuat permohonan secara tertulis terkait aspirasi yang disampaikan. Dari permohonan tertulis, nantinya dibuatkan rekomendasi. “Kami dorong KKG Bahasa Inggris membuat permohonan secara tertulis.

Hal yang sama juga kami dorong dengan rekan-rekan guru Bahasa Bali. Kita ajukan permohonannya mulai dari level paling bawah. Saran dari pimpinan (Kadisdikpora) dan Pansel (BKPSDM), kita membuat rekomendasi ke pusat untuk membuka formasi ini.

Sehingga kami harapkan nanti wakil-wakil di DPRD Badung juga bisa mendorong supaya difasilitasi aspirasi ini. Supaya bisa lebih memperkuat permohonan kita untuk pengadaan tahun depan,” sebutnya.(litt)