Apa yang dimaksud menghindari diri dari tindak kekerasan

artinya menghindarkan/ menjauhkan diri dari tindakan2 kriminal dan melanggar norma yang berlaku.

Apa pentingnya menghindarkan diri dari tindak kekerasan?

Adapun manfaat yang dimaksudkan adalah sebagai berikut: Mendapat kemuliaan dan ridha’ dari Allah SWT sebab Allah dalam banyak ayatnya melarang manusia berbuat kekerasan. Dijauhkan dari permusuhan dan konflik antara sesama manusia. Hati menjadi lebih tenang, hidup menjadi lebih tentram sebab tidak memiliki banyak musuh.

Perilaku apa saja yang harus dilakukan untuk menghindari tindak kekerasan?

Jawaban terverifikasi ahli Menahan emosi agar tidak mudah marah. Selalu berada di lingkungan orang yang cinta damai dan tidak memiliki perilaku tindak kekerasan. Memperkuat keimanan kepada Allah dalam kehidupan sehari-hari. Memperbanyak melakukan hal-hal positif sehingga tidak sempat melakukan hal-hal negatif.

3 hikmah apa saja yang bisa kita ambil ketika menghindarkan diri dari tindakan kekerasan?

Jawaban

  • biasanya bisa membuat hati lebih nyaman dan tenteram.
  • bisa mengurangi musuh.
  • tidak meresahkan masyarakat.
  • tidak mendapatkan luka.

Jelaskan apa kaitan toleransi dengan menghindarkan diri dari tindak kekerasan?

Jawaban. Jawaban: Toleransi adalah suatu sikap seseorang yang menghormati dan menghargai orang lain. Dengan memiliki atau meningkatkan sikap toleransi dapat meminimalisir adanya tindak kekerasan atau konflik dimana pun.

Jelaskan apa itu sikap toleransi rukun dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan?

sikap toleran adalah sikap atu perilaku yang tidak menyimpang dari aturan yang berlaku, dan menghindari diri dari bahaya tindak kekerasan adalah agar kita tidak terkena imbas dari tindak kekerasan tersebut.

Bagaimana penerapan isi Al Maidah ayat 32 dalam kehidupan sehari hari?

Beberapa contoh perilaku dan sikap yang sesuai serta mencerminakn kandungan Qs. Al-Maidah ayat 32, antara lain : Tidak melakukan tindak kriminal seperti membunuh orang lain. Menyantuni orang lain agar terjaga kehidupannya. Menanam pohon, membersihkan sampah, serta menjaga lingkungan.


KATA PENGANTAR

Dengan menyebut nama Allah SWT yang Maha Pengasih lagi Maha Panyayang, penulis panjatkan puja dan puji syukur atas kehadirat-Nya, yang telah melimpahkan rahmat, hidayah, dan inayah-Nya kepada penulis, sehingga penulis dapat menyelesaikan tugas mata pelajaran “Pendidikan Agama Islam“ ini yang  berjudul “Menghindari Diri Dari Perilaku Tindak Kekerasan ”

 Makalah  ini telah penulis susun dengan maksimal dan mendapatkan bantuan dari berbagai pihak sehingga dapat memperlancar pembuatan makalah ini. Untuk itu penulis menyampaikan banyak terima kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi dalam pembuatan makalah ini. Terlepas dari semua itu, penulis menyadari sepenuhnya bahwa masih ada kekurangan baik dari segi susunan kalimat maupun tata bahasanya. Oleh karena itu dengan tangan terbuka kami menerima segala saran dan kritik dari pembaca agar penulis dapat memperbaiki makalah  ini.

Akhir kata penulis berharap semoga makalah tentang “Menghindari Diri Dari Perilaku Tindak Kekerasan” ini dapat memberikan manfaat maupun inpirasi terhadap pembaca.

Taba Penanjung, 19 Januari 2019

                                                                                                         Penulis

Kekerasan merupakan tindakan agresi dan pelanggaran (penyiksaan, pemukulan, pemerkosaan, dan lain-lain) yang menyebabkan atau dimaksudkan untuk menyebabkan penderitaan atau menyakiti orang lain, dan hingga batas tertentu tindakan menyakiti binatang dapat dianggap sebagai kekerasan, tergantung pada situasi dan nilai-nilai sosial yang terkait dengan kekejaman terhadap binatang. Istilah “kekerasan” juga mengandung kecenderungan agresif untuk melakukan perilaku yang merusak. Kerusakan harta benda biasanya dianggap masalah kecil dibandingkan dengan kekerasan terhadap orang.

Kekerasan pada dasarnya tergolong ke dalam dua bentuk, yaitu:

1.    kekerasan sembarang, yang mencakup kekerasan dalam skala kecil atau yang tidak terencanakan.

2.    kekerasan yang terkoordinir, yang dilakukan oleh kelompok-kelompok baik yang diberi hak maupun tidak. seperti yang terjadi dalam perang (yakni kekerasan antar-masyarakat) dan terorisme.

Musyawarah merupakan salah satu unsur penting dalam berdemokrasi, sebab dapat menampung banyak pendapat baru kemudian di pi;ih salah satu yang terbaik bukan dengan jalan kekerasan, sebagai mana firman Allah swt. Dalam surat asy syura ayat 38 berikut ini  :
وَالَّذِينَاسْتَجَابُوالِرَبِّهِمْوَأَقَامُواالصَّلاةَوَأَمْرُهُمْشُورَىبَيْنَهُمْوَمِمَّارَزَقْنَاهُمْيُنْفِقُونَ

artinya: Dan (bagi) orang-orang yang menerima (mematuhi) seruan Tuhannya dan mendirikan salat, sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka; dan mereka menafkahkan sebagian dari rezeki yang Kami berikan kepada mereka.

Faktor Penyebab Tindak Kekerasan :

1.    Ketidakmampuan mengendalikan amarah

2.    Lingkungan

3.    Konflik interpersonal

4.    Kejiwaan seseorang

5.    Penyalahgunaan narkoba

Macam Prilaku kekerasan

Para ahli sosial mengklasifikasikan bentuk dan jenis kekerasan di bagi menjadi dua macam, di antaranya sebagai berikut :

1.    Berdasarkan bentuknya

Kekerasan yang berasal dari bentuknya di golongkan menjadi :

a.    Kekerasan fisik, yaitu kekerasan nyata yang dapat di lihat, di rasakan oleh tubuh.wujud kekerasan fisik berupa penghilangan kesehatan atau kemampuan normal tubuh, sampai pada penghilangan nyawa seseorang. Contoh : penganiayaan, pemukulan, pembunuhan, dan sebagainya.

b.    Kekerasan psikologis, yaitu kekerasan yang memiliki sasaran pada rohani atau jiwa sehingga dapat mengurangi bahkan menghilangkan kemampuan normal jiwa. Contoh : kebohongan, indoktrinasi, ancaman dan tekanan.

c.    Kekerasan struktural, yaitu kekerasan yang di lakukan oleh individu atau kelompok dengan menggunakan sistem, hukum, ekonomi, atau tata kebiasaan yang ada di masyarakat. Oleh karena itu, kekerasan ini sulit untuk di kenali. Kekerasan struktural yang terjadi menimbulkan ketimpangan-ketimpangan pada sumber daya, pendidikan, pendapatan, kepandaian keadilan, serta wewenang untuk mengambil keputusan. Situasi ini dapat memengaruhi fisik dan jiwa seseorang. Misalnya : terjangkitnya penyakit kulit di suatu daerah akibat limbah pabrik di sekitarnya.

2.    Berdasarkan pelakunya

Kekerasan yang berdasarkan pelakunya dapat di golongkan menjadi dua bentuk yaitu kekerasan individu dan kolektif.

a.    Kekerasan individual adalah kekerasan yang di lakukan oleh individu kepasa suatu atau lebih individu. Contoh : pencurian, pemukulan, penganiayaan dan sebagainya.

b.    Kekerasan kolektif adalah kekerasan yang dilakukan oleh banyak individu atau masa. Contoh: tawuran pelajar tawuran antar mahasiswa bentrokan antar desa

Cara Menghindari Perilaku Tindak Kekerasan

Pentingnya persatuan dan kerukunan untuk mencegah tindak kekerasan.
Persatuan dalam ajaran islam secara umum di sebut ikhwan yaitu persaudaraan, yang secara umum ukhuawah islamiyah yaitu persaudaraan dalam islam (saudara sesama umat islam) atau bisa juga kumpulan individu manusia yang bersatu atau menjadi satu. Jelas bahwa persaudaraan menyebabkan orang dapat berbuat damai dan dengan perdamaian maka persatuan dan kesatuan umat bisa dapat di wujudkan. Tanpa persatuan orang akan mudah bertindak semena-mena terhadap sesama bahkan terhadap yang seagama sekalipun.

            Jika dikaitkan dengan keadaan sekarang, perilaku kekerasan semakin hari semakin nampak, dan sungguh sangat mengganggu ketentraman hidup kita.
Di era yang maju ini sering di beritakan terjadinya tindak kekerasan di semua lingkup masyarakat. Misal di sekolah, keluarga , masyarakat dan sebagainya.
Rasulullah SAW bersabda yang artinya: "Berwasiatlah kepada perempuan dengan baik. Karena perempuan diciptakan dari tulang rusuk yang paling bengkok. Dan tulang yang paling bengkok adalah atasnya. Jika engkau dengan keras meluruskannya, niscaya engkau akan mematahkannya. Tetapi kalau engkau biarkan niscaya akan tetap bengkok (H.R. Bukhari dan Muslim).

Seakan-akan kekerasan merupakan cara yang di gunakan untuk menyelesaikan permasalahan yang timbul. Jika hal ini dibiarkan, tidak ada upaya sistematik untuk mencegahnya, tidak mustahil kita sebagai bangsa akan menderita rugi oleh karena kekerasan tersebut. Kita akan menuai akibat buruk dari maraknya perilaku kekerasan di masyarakat baik dilihat dari kacamata nasional maupun internasional.

Penyelesaian masalah dengan mengedepankan kekerasan dari pada musyawarah semakin marak terjadi. Tawuran antar pelajar, antar mahasiswa, antar warga, antar suku, kadang terjadi karena permasalahan yang sepele. Sangat di sesalkan hal seperti itu tadi. seharusanya kita dapat berpikir jernih untik menyelesaikan suatu permasalahan dan menerapkan prilaku sabar dalam kehidupan, di samping itu juga kita harus menerapkan prilaku adil, toleransi, tidak mudah marah dan yang paling utama adalah peningkatan iman kepada Allah SWT.

Menunjukkan perilaku dan sikap toleran, rukun dan menghindarkan diri dari tindak kekerasan sebagai implementasi dari pemahaman Q.S. Yunus (10) : 40-41 dan Q.S. Al-Maidah (5) : 32

Bahaya Dari Tindak Perilaku Kekerasan

            Di tindak kekerasan yang di timbulkan bisa dari seseorang dan juga bisa di lakukan oleh kelompok. Dan juga bisa berawal dari seseorang hingga antar kelompok. Tindakan kekerasan tersebut berdampak buruk kepada seseorang atau kelompok orang. Bahkan orang yang tidak tahu menahu juga terjena dampaknya baik berupa materil maupun non materil. Kaewna tujuan dari kekerasan tersebut adalah merusak. Lingkungan yang ada di sekitar kita seharusnya kita jaga, bukan di rusak di karenakan pernuatan diri kita sendiri. Mengenai larangan tentang berbuat kerusakan bermaktub dala, Q.S Al A’raf ayat 56 sebagai berikut :

Yang artinya :

“dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaiki-nya dan berdoalah kepada-nya dengan rasa takut (tidak akan di terima) dan harapan (akan di kabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik.”  (Q.S. Al A’raf : 56)

Dari arti di atas dapat di simpulkan bahwa larangan tersebut kerusakan di bumi karena seharusnya manusia memakmurkan dan menjaganya dengan baik. Setelah ada kerusakan, Allah swt. selalau memperbaikinya. Oleh sebab itu, manusia di larang intuk di rusaknya. Manusia di perintahkan untuk berdoa dengan rasa takut jika doanya tidak akan terkabul dan harus berharap penuh bahwa doamya akan di kabulkan Allah swt. san gat dekat dengan orang-orang yang berbuat kebaikan.

Pentingnya Persatuan Dan Kerukunan Untuk Mencegah Tindak Kekerasan

Persatuan dalam ajaran islam secara umum di sebut ikhwan yaitu persaudaraan, yang secara umum ukhuawah islamiyah yaitu persaudaraan dalam islam (saudara sesama umat islam) atau bisa juga kumpulan individu manusia yang bersatu atau menjadi satu. Jelas bahwa persaudaraan menyebabkan orang dapat berbuat damai dan dengan perdamaian maka persatuan dan kesatuan umat bisa dapat di wujudkan. Tanpa persatuan orang akan mudah bertindak semena-mena terhadap sesama bahkan terhadap yang seagama sekalipun.     

Kerukunan atau perdamaian, termasuk ajaran islam yang harus di wujudkan dalam kehidupan berumah tangga, bertetangga, dan bermasayrakat, berbangsa, bernegara, serta pergaulan antar umat beragama. Hal ini di sebabkan karena kerukunan merupakan modal utama untuk terwujudnya ketentraman, kedamaian, dan kesejahteraan bersama. Sebaliknya perselisihan atau permusuhan merupakan penyebab datangnya berbagai kerugian dan bencana

Islam merupakan agama yang mencintai kerukunan atau perdamaian, hal itu telah di buktikan oleh rosulullah SAW, antara lain sebagai berikut :

Pada saat terjadi perselisihan, rosulullah SAW mengajarkan agar pihak-pihak yang berselisih melakukan usaha-usaha dengan segera dan dengan cara yang bijaksana, agar perselisihan di antara mereka segera berakhir, dan mereka kembali hidup rukun. Rosulullah SAW bersabda yang artinya:

“janganlah putus memutuskan  hubungan, belakang-membelakangi, benci-membenci dan hasut-menghasut. Hendaklah kamu menjadi hamba Allah yang bersaudara satu sama lain dan tidaklah halal bagi (setiap) Muslim mendiamkan saudaranya lebih dari tiga hari”(H.R. Bukhori dan Muslim).

Persatuan dan kerukunan sangat di perlukan agar tercipta kehidupan yang damai, aman,dn tentram di tengah tengah masyarakat.

Manfaat-manfaat keasatuan dan kerukunan yaitu :

1.    Kerja sama akan terjadi

2.    Masyarakan akan bersatu padu

3.    Segala persoalan yang sulit mudah di pecahkan

4.    Pekerjaan yang berat akan menjadi ringan

5.    Kesejahetraan mudah di wujudkan

6.    Hidup tenang dan tentram

7.    Pembangunan dapat berjalan dengan lancar

8.    Akan memiliki kekuatan yang luar biasa

Dasar Dalam Al Quran Dalam Al Hadist

Allah SWT menyuruh umat manusia agar bersatu dan melarang bercerai-berai. Allah SWT berfirman pada surah Al-Imran ayat 103 yang artinya adalah
      “Dan berpegang teguhlah kamu semua kepada tali (agama) Allah dan janganlah kamu bercerai-berai.”

Dalam kamus besar bahasa Indonesia, kerukunan artinya perihal hidup rukun, rasa rukun, kesepakatan. Sedangkan arti rukun itu sendiri adalah baik dan damai bersatu hati atau sepakat. Kata “Rukun” juga berasal dari bahasa arab yang berarti Ruknun artinya asas-asas atau dasar, seperti rukun islam.

Kerukunan atau perdamaian, termasuk ajaran islam yang harus di wujudkan dalam kehidupan berumah tangga, bertetangga, dan bermasayrakat, berbangsa, bernegara, serta pergaulan antar umat beragama. Hal ini di sebabkan karena kerukunan merupakan modal utama untuk terwujudnya ketentraman, kedamaian, dan kesejahteraan bersama. Sebaliknya perselisihan atau permusuhan merupakan penyebab datangnya berbagai kerugian dan bencana
            Islam adalah agama yang mengharamkan segala bentuk tindakan menyakiti, mencederai, melukai kepada diri sendiri atau kepada orang lain; baik secara verbal maupun tindakan nyata terhadap salah satu anggota tubuh. Secara konseptual, misi utama kenabian Muhammad saw adalah untuk kerahmatan bagi seluruh alam. Kekerasan, sekecil apapun bertentangan secara diametral dengan misi kerahmatan yang diemban.

“Dan tidaklah Kami utus kamu (wahai Muhammad) kecuali untuk (menyebarkan) kasih sayang terhadap seluruh alam”. (Q.S. al-Anbiyâ’ [21]: 107).

Beberapa teks hadits yang secara tegas mengecam tindak kedzaliman bisa dikutip di bawah ini:

“Wahai hamba-hamba-Ku, Aku haramkan kezaliman terhadap diri-Ku,—dan Aku jadikan kezaliman itu juga haram di antara kamu,—maka janganlah kamu saling mendzalimi satu sama lain.” (Hadis Qudsi, Sahih Muslim, kitab al-Birr wa ash-Shilah wa al-Adab, no. Hadits: 4674).

“Jadilah hamba-hamba Allah yang bersaudara satu dengan yang lain, karena seorang muslim itu saudara bagi muslim yang lain, tidak diperkenankan menzalimi, menipu, atau melecehkannya.” (Sahih Muslim, no. hadits: 2564).

Islam sangat menentang kekerasan dalam bentuk apapun termasuk dalam kehidupan rumah tangga. Prinsip yang diajarkan Islam dalam membangun rumah tangga adalah mawaddah, rahmah dan adalah (kasih, sayang dan adil). Dalam al-Qur'an disebutkan

" Dan di antara tanda-tanda kekuasaan-Nya ialah Dia menciptakan untukmu isteri-isteri dari jenismu sendiri, supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan dijadikan-Nya di antaramu rasa kasih dan sayang. Sesungguhnya pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda bagi kaum yang berpikir" (Ar-rum: 21).

Dalam ayat lain disebutkan "Dan kamu sekali-kali tidak akan dapat berlaku adil di antara isteri- isteri [mu], walaupun kamu sangat ingin berbuat demikian, karena itu janganlah kamu terlalu cenderung [kepada yang kamu cintai], sehingga kamu biarkan yang lain terkatung-katung. Dan jika kamu mengadakan perbaikan dan memelihara diri [dari kecurangan], maka sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang" (An-Nisa: 129).

Allah s.w.t. juga berfirman:

“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdo`alah kepada-Nya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan). Sesungguhnya rahmat Allah amat dekat kepada orang-orang yang berbuat baik”. (Q.S. al-A’râf, 7:56).

“Wahai hamba-hamba-Ku, Aku haramkan kezaliaman terhadap diri-Ku, dan Aku jadikan kezaliman itu juga haram di antara kamu, maka janganlah kamu saling menzalimi satu sama lain”. (Hadis Qudsi, Riwayat Imam Muslim).

            Sesungguhnya antara akhlak dengan ‘aqidah terdapat hubungan yang sangat
kuat sekali. Karena akhlak yang baik sebagai bukti dari keimanan dan akhlak yang buruk sebagai bukti atas lemahnya iman, semakin sempurna akhlak seorang Muslim berarti semakin kuat imannya.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

أَكْمَلُ الْمُؤْمِنِيْنَ إِيْمَانًا أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا، وَخِيَارُكُمْ خِيَارُكُمْ لِنِسَائِهِمْ

.“Kaum Mukminin yang paling sempurna imannya adalah yang akhlaknya paling baik di antara mereka, dan yang paling baik di antara kalian adalah yang paling baik kepada isteri-isterinya (HR. At-Tirmidzi )


            Akhlak yang baik adalah bagian dari amal shalih yang dapat menambah keimanan dan memiliki bobot yang berat dalam timbangan. Pemiliknya sangat dicintai oleh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam dan akhlak yang baik adalah salah satu penyebab seseorang untuk dapat masuk Surga.

Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

مَا شَيْءٌ أَثْقَلُ فِيْ مِيْزَانِ الْمُؤْمِنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ خُلُقٍ حَسَنٍ وَإِنَّ اللهَ لَيُبْغِضُ الْفَاحِشَ الْبَذِيْءَ \

.“Tidak ada sesuatu pun yang lebih berat dalam timbangan seorang mukmin di hari Kiamat melainkan akhlak yang baik, dan sesungguhnya Allah sangat membenci orang yang suka berbicara keji dan kotor.” (HR. At-Tirmidzi)

Beliau Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda pula:

إِنَّ مِنْ أَحَبِّكُمْ إِلَيَّ وَأَقْرَبِكُمْ مِنِّيْ مَجْلِسًا يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَحَاسِنَكُمْ أَخْلاَقاً
“Sesungguhnya yang paling aku cintai di antara kalian dan yang paling dekat majelisnya denganku pada hari Kiamat adalah yang paling baik akhlaknya...” ( HR. At-Tirmidzi),

            Sesungguhnya islam memerintahkan kepada umatnya memiliki akhlak yang mulia dan melarang dari akhlak yang hina, karena dengan akhlak yang mulia maka seseorang tidak akan berbuat zhalim kepada orang lain. Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda:
سنن أبي داوود ٤١٦٨: حَدَّثَنَا أَبُو بَكْرٍ وَعُثْمَانُ ابْنُ أَبِي شَيْبَةَ قَالَا حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ مَعْبَدِ بْنِ خَالِدٍ عَنْحَارِثَةَ ابْنِ وَهْبٍ قَالَ

قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا يَدْخُلُ الْجَنَّةَ الْجَوَّاظُ وَلَا الْجَعْظَرِيُّ

قَالَ وَالْجَوَّاظُ الْغَلِيظُ الْفَظُّ

Sunan Abu Daud 4168: Telah menceritakan kepada kami Abu Bakr dan Utsman bin Abu Syaibah keduanya berkata; telah menceritakan kepada kami Waki' dari Sufyan dari Ma'bad bin Khalid dari Haritsah bin Wahb ia berkata, "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak akan masuk surga orang yang keras hati dan sombong." Perawi berkata, "Al Jawwazh adalah orang yang keras hatinya.

            Setiap umat muslim diperintahkan untuk bergaul dengan sesama manusia dengan akhlak yang baik, bukan melakukan keburukan dengan tindakan anarkis dan kekerasan, akan hal ini Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam bersabda :

سنن الترمذي ١٩١٠: حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ بَشَّارٍ حَدَّثَنَا عَبْدُ الرَّحْمَنِ بْنُ مَهْدِيٍّ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي ثَابِتٍ عَنْمَيْمُونِ بْنِ أَبِي شَبِيبٍ عَنْ أَبِي ذَرٍّ قَالَ

قَالَ لِي رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ اتَّقِ اللَّهِ حَيْثُمَا كُنْتَ وَأَتْبِعْ السَّيِّئَةَ الْحَسَنَةَ تَمْحُهَا وَخَالِقِ النَّاسَ بِخُلُقٍ حَسَنٍ

قَالَ وَفِي الْبَاب عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ أَبُو عِيسَى هَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ حَدَّثَنَا مَحْمُودُ بْنُ غَيْلَانَ حَدَّثَنَا أَبُو أَحْمَدَ وَأَبُونُعَيْمٍ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ حَبِيبٍ بِهَذَا الْإِسْنَادِ نَحْوَهُ قَالَ مَحْمُودٌ حَدَّثَنَا وَكِيعٌ عَنْ سُفْيَانَ عَنْ حَبِيبِ بْنِ أَبِي ثَابِتٍ عَنْ مَيْمُونِبْنِ أَبِي شَبِيبٍ عَنْ مُعَاذِ بْنِ جَبَلٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ نَحْوَهُ قَالَ مَحْمُودٌ وَالصَّحِيحُ حَدِيثُ أَبِي ذَرٍّ

Sunan Tirmidzi 1910: dari Abu Dzar ia berkata; Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam pernah bersabda kepadaku: "Bertakwalah kamu kepada Allah dimana saja kamu berada dan ikutilah setiap keburukan dengan kebaikan yang dapat menghapuskannya, serta pergauilah manusia dengan akhlak yang baik." Hadits semakna juga diriwayatkan oleh Abu Hurairah. Abu Isa berkata; Ini adalah hadits hasan shahih.

            Sesungguhnya Allah subhanahu wa ta’ala sangat murka kepada orang-orang yang suka berbuat keji lagi jahat dengan melakukan kezhaliman , sebagaimana hadits yang diriwiyatkan dari Abu Darda

سنن الترمذي ١٩٢٥: حَدَّثَنَا ابْنُ أَبِي عُمَرَ حَدَّثَنَا سُفْيَانُ حَدَّثَنَا عَمْرُو بْنُ دِينَارٍ عَنْ ابْنِ أَبِي مُلَيْكَةَ عَنْ يَعْلَى بْنِ مَمْلَكٍعَنْ أُمِّ الدَّرْدَاءِ عَنْ أَبِي الدَّرْدَاءِ

أَنَّ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ مَا شَيْءٌ أَثْقَلُ فِي مِيزَانِ الْمُؤْمِنِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ مِنْ خُلُقٍ حَسَنٍ وَإِنَّ اللَّهَ لَيُبْغِضُالْفَاحِشَ الْبَذِيءَ

قَالَ أَبُو عِيسَى وَفِي الْبَاب عَنْ عَائِشَةَ وَأَبِي هُرَيْرَةَ وَأَنَسٍ وَأُسَامَةَ بْنِ شَرِيكٍ وَهَذَا حَدِيثٌ حَسَنٌ صَحِيحٌ

Sunan Tirmidzi 1925: ` dari Abu Darda` bahwasanya Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda: "Tidak sesuatu yang lebih berat dalam timbangan seorang mukmin kelak pada hari kiamat daripada akhlak yang baik. Sesungguhnya Allah amatlah murka terhadap seorang yang keji lagi jahat.".

            Telah hilangnya rasa kasih sayang dan sifat kelembutan dalam diri seseorang menyebabkan lahirnya tindakan kekerasan dan penganiayaan serta melakukan perbuatan-perbuatan yang merusak serta menimbulkan kerugian serta penderitaan kepada orang lain, padahal Islam telah,mensyari’atkan perlunya manusia itu bersifat lemah lembut kepada sesama dan saling berkasih sayang. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :

فَبِمَا رَحْمَةٍ مِّنَ اللّهِ لِنتَ لَهُمْ وَلَوْ كُنتَ فَظًّا غَلِيظَ الْقَلْبِ لاَنفَضُّواْ مِنْ حَوْلِكَ فَاعْفُ عَنْهُمْ وَاسْتَغْفِرْ لَهُمْ وَشَاوِرْهُمْ فِي الأَمْرِ فَإِذَا عَزَمْتَ فَتَوَكَّلْ عَلَى اللّهِ إِنَّ اللّهَ يُحِبُّ الْمُتَوَكِّلِينَ

Maka disebabkan rahmat dari Allah-lah kamu berlaku lemah lembut terhadap mereka. Sekiranya kamu bersikap keras lagi berhati kasar, tentulah mereka menjauhkan diri dari sekelilingmu. Karena itu ma'afkanlah mereka, mohonkanlah ampun bagi mereka, dan bermusyawaratlah dengan mereka dalam urusan itu[246]. Kemudian apabila kamu telah membulatkan tekad, maka bertawakkallah kepada Allah. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertawakkal kepada-Nya. (QS. Ali Imran : 159 ).

Allah subhanahu wa ta’ala berfirman :

ذَلِكَ الَّذِي يُبَشِّرُ اللَّهُ عِبَادَهُ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ قُل لَّا أَسْأَلُكُمْ عَلَيْهِ أَجْرًا إِلَّا الْمَوَدَّةَ فِي الْقُرْبَى وَمَن يَقْتَرِفْ حَسَنَةً نَّزِدْ لَهُ فِيهَا حُسْنًا إِنَّ اللَّهَ غَفُورٌ شَكُورٌ

Itulah (karunia) yang (dengan itu) Allah menggembirakan hamba- hamba-Nya yang beriman dan mengerjakan amal yang saleh. Katakanlah: "Aku tidak meminta kepadamu sesuatu upahpun atas seruanku kecuali kasih sayang dalam kekeluargaan". Dan siapa yang mengerjakan kebaikan akan Kami tambahkan baginya kebaikan pada kebaikannya itu. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Mensyukuri [1345].

( QS. Asy Syuura : 23 )

Firman Allah subhanahu wa ta’ala :

ثُمَّ كَانَ مِنَ الَّذِينَ آمَنُوا وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ وَتَوَاصَوْا بِالْمَرْحَمَةِ

Dan dia (tidak pula) termasuk orang-orang yang beriman dan saling berpesan untuk bersabar dan saling berpesan untuk berkasih sayang.( QS. Al Balad : 17 )

Selain itu banyak pula hadits-hadits Rasulullah shalallahu’alaihi wa sallam yang menyinggung perlunya saling kasih, saling menyayangi dan saling membantu diantara orang-orang mukmin, sebagaimana hadis riwayat Nukman bin Basyir Radhiyallahu 'anhu , ia berkata:Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

حَدَّثَنَا مُحَمَّدُ بْنُ عَبْدِ اللَّهِ بْنِ نُمَيْرٍ حَدَّثَنَا أَبِي حَدَّثَنَا زَكَرِيَّاءُ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ النُّعْمَانِبْنِبَشِيرٍقَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مَثَلُ الْمُؤْمِنِينَ فِي تَوَادِّهِمْ وَتَرَاحُمِهِمْ وَتَعَاطُفِهِمْ مَثَلُ الْجَسَدِ إِذَا اشْتَكَى مِنْهُ عُضْوٌ تَدَاعَى لَهُ سَائِرُ الْجَسَدِ بِالسَّهَرِ وَالْحُمَّى

حَدَّثَنَا إِسْحَقُ الْحَنْظَلِيُّ أَخْبَرَنَا جَرِيرٌ عَنْ مُطَرِّفٍ عَنْ الشَّعْبِيِّ عَنْ النُّعْمَانِ بْنِ بَشِيرٍ عَنْ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِنَحْوِهِ

Perumpamaan orang-orang mukmin dalam hal saling kasih, saling menyayang dan saling cinta adalah seperti sebuah tubuh, jika salah satu anggotanya merasa sakit, maka anggota-anggota tubuh yang lain ikut merasakan sulit tidur dan demam ( HR. Muslim ).

Manusia dianugerahi oleh Allah Swt. berupa nafsu. Dengan nafsu tersebut, manusia dapat merasa benci dan cinta. Dengannya pula manusia bisa melakukan persahabatan dan permusuhan. Dengannya pula manusia bisa mencapai kesempurnaan ataupun kesengsaraan. Hanya nafsu yang telah berhasil dijinakkan oleh akal saja yang akan mampu menghantarkan manusia kepada kesempurnaan.

Namun sebaliknya, jika nafsu di luar kendali akal, niscaya akan menjerumuskan manusia ke dalam jurang kesengsaraan dan kehinaan.

Menghindarkan diri dari perilaku tindak kekerasan wajib dilakukan oleh kita sebagai makhluk Allah. Manusia dianugerahi oleh Allah Swt. berupa nafsu. Dengan nafsu tersebut, manusia dapat merasa benci dan cinta. Dengannya pula manusia bisa melakukan persahabatan dan permusuhan. Dengannya pula manusia bisa mencapai kesempurnaan ataupun kesengsaraan. Hanya nafsu yang telah berhasil dijinakkan oleh akal saja yang akan mampu menghantarkan manusia kepada kesempurnaan. Namun sebaliknya, jika nafsu di luar kendali akal, niscaya akan menjerumuskan manusia ke dalam jurang kesengsaraan dan kehinaan.

Permusuhan berasal dari rasa benci yang dimiliki oleh seorang manusia. Sebagaimana cinta, benci juga berasal dari nafsu yang harus bertumpu di atas pondasi akal. Permusuhan di antara manusia terkadang karena kedengkian pada hal-hal duniawi seperti pada kasus anak-anak Nabi Adam as. Qabil dan Habil ataupun pada kisah Nabi Yusuf as. dan saudara-saudaranya. Terkadang pula permusuhan dikarenakan dasar ideologi dan keyakinan.

Islam melarang perilaku kekerasan terhadap siapa pun. Allah Swt. Berfirman:

Apa yang dimaksud menghindari diri dari tindak kekerasan

Artinya: “Oleh karena itu Kami tetapkan (suatu hukum) bagi Bani Israil, bahwa barangsiapa membunuh seseorang, bukan karena orang itu membunuh orang lain (qisas), atau bukan karena berbuat kerusakan di bumi, maka seakan-akan dia telah membunuh semua manusia. Barangsiapa memelihara kehidupan seorang manusia, maka seakan-akan dia telah memelihara kehidupan semua manusia. Sesungguhnya rasul-rasul Kami telah datang kepada mereka dengan (membawa) keterangan-keterangan yang jelas. Tetapi kemudian banyak di antara mereka setelah itu melampaui batas di bumi.” (Q.S. al-Maidah/5: 32)

Allah Swt. menjelaskan dalam ayat ini, bahwa setelah peristiwa pembunuhan Qabil terhadap Habil, Allah Swt. menetapkan suatu hukum bahwa membunuh seorang manusia, sama dengan membunuh seluruh manusia. Begitu juga menyelamatkan kehidupan seorang manusia, sama dengan menyelamatkan seluruh manusia. Ayat ini menyinggung sebuah prinsip sosial di mana masyarakat bagaikan sebuah tubuh, sedangkan individu-individu masyarakat merupakan anggota tubuh tersebut. Apabila sebuah anggota tubuh sakit, maka anggota tubuh yang lainnya pun ikut merasakan sakit.

Begitu juga apabila seseorang berani mencemari tangannya dengan darah orang yang tak berdosa, maka pada hakikatnya dia telah membunuh manusia- manusia lain yang tak berdosa. Dari segi sistem penciptaan manusia, terbunuhnya Habil telah menyebabkan hancurnya generasi besar suatu masyarakat, yang bakal tampil dan lahir di dunia ini. Al-Qur’an memberikan perhatian penuh terhadap perlindungan jiwa manusia dan menganggap membunuh seorang manusia, sama dengan membunuh sebuah masyarakat.

Pengadilan di negara-negara tertentu menjatuhkan hukuman qisas, yaitu membunuh orang yang telah membunuh. Di Indonesia juga pernah dilakukan hukuman mati bagi para pembunuh.

Dalam Q.S. al-Maidah/5: 32 terdapat tiga pelajaran yang dapat dipetik.

1.    Nasib kehidupan manusia sepanjang sejarah memiliki kaitan dengan orang lain. Sejarah kemanusiaan merupakan mata rantai yang saling berhubungan. Karena itu, terputusnya sebuah mata rantai akan mengakibatkan musnahnya sejumlah besar umat manusia.

2.    Nilai suatu pekerjaan berkaitan dengan tujuan mereka. Pembunuhan terhadap seorang manusia dengan maksud jahat merupakan pemusnahan sebuah masyarakat, tetapi keputusan pengadilan untuk melakukan eksekusi terhadap seorang pembunuh dalam rangka qisas merupakan sumber kehidupan masyarakat.

3.    Mereka yang memiliki pekerjaan yang berhubungan dengan penyelamatan jiwa manusia, seperti para dokter, perawat, polisi harus mengerti nilai pekerjaan mereka. Menyembuhkan atau menyelamatkan orang yang sakit dari kematian bagaikan menyelamatkan sebuah masyarakat dari kehancuran.

Tugas kita bersama selaku muslim yang baik adalah menjaga ketenteraman hidup dengan cara mencintai tetangga, orang-orang yang berada di sekitar kita. Artinya, kita dilarang melakukan perilaku-perilaku yang dapat merugikan orang lain, termasuk menyakitinya dan melakukan tindakan kekerasan kepadanya.

Di Indonesia ada hukum yang mengatur pelarangan melakukan tindak kekerasan, termasuk kekerasan kepada anak dan anggota keluarga, misalnya UU No. 23 Tahun 2002 dan UU No. 23 Tahun 2004.

Mari kita renungkan dan amati suasana kehidupan bangsa Indonesia. Kondisi bangsa Indonesia yang berbhinneka ini harus kita pertahankan demi ketenteraman dan kedamaian penduduknya. Salah satu cara mempertahankan kebhinnekaan ini adalah dengan toleransi atau saling menghargai.

Dalam kehidupan masyarakat Indonesia, kerukunan hidup antarsuku, ras, golongan dan agama harus selalu dijaga dan dibina. Kita tidak ingin bangsa Indonesia terpecah belah saling bermusuhan satu sama lain karena masalah di atas.

Berikut perilaku-perilaku toleransi yang harus dibina sesuai dengan ajaran Islam.

1.    Saling menghargai adanya perbedaan keyakinan. Kita tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain agar mereka mengikuti keyakinan kita. Orang yang berkeyakinan lain pun tidak boleh memaksakan keyakinan kepada kita. Dengan memperlihatkan perilaku berakhlak mulia, insya Allah orang lain akan tertarik. Rasulullah saw. selalu memperlihatkan akhlak mulia kepada siapa pun termasuk musuh-musuhnya, banyak orang kafir yang tertarik kepada akhlak Rasulullah saw. lalu masuk Islam karena kemuliaannya.

2.    Saling menghargai adanya perbedaan pendapat. Manusia diciptakan dengan membawa perbedaan. Kita mencoba menghargai perbedaan tersebut.

3.    Belajar empati, yaitu merasakan apa yang dirasakan oleh orang lain, lalu bantulah orang yang membutuhkan. Sering terjadi tindak kekerasan disebabkan hilangnya rasa empati. Ketika mau mengganggu orang lain, harus sadar bahwa mengganggu itu akan menyakitkan, bagaimana kalau itu terjadi pada diri kita.

Masih banyak lagi contoh perilaku toleransi yang harus kita miliki. Dengan toleransi, yaitu sikap saling menghargai dan saling menghormati, akan terbina kehidupan yang rukun, tertib, dan damai.

DAFTAR PUSTAKA

http://luckyunknown.blogspot.com/2015/09/bahaya-perilaku-tindak-kekerasan.html

Buku Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti K13 kelas XI