Apa yang dimaksud dengan ka

LAMPIRAN I : KEPUTUSAN KEPALA BADAN PENGENDALIAN DAMPAK LINGKUNGAN NOMOR : 09 TAHUN 2000 TANGGAL : 17 PEBRUARI 2000 PEDOMAN PENYUSUNAN KERANGKA ACUAN ANALISIS DAMPAK LINGKUNGAN HIDUP KA-ANDAL A. PENJELASAN UMUM

1. Pengertian

Kerangka Acuan adalah ruang lingkup studi analisis dampak lingkungan hidup yang merupakan hasil pelingkupan yang disepakati oleh PemrakarsaPenyusun AMDAL dan Komisi AMDAL.

2. Fungsi pedoman penyusunan KA-ANDAL

Pedoman penyusunan KA-ANDAL digunakan sebagai dasar bagi penyusunan KA-ANDAL baik KA-ANDAL kegiatan tunggal, KA-ANDAL kegiatan terpadu multisektor maupun KA-ANDAL kegiatan dalam kawasan.

3. Tujuan dan fungsi KA-ANDAL

3.1. Tujuan penyusunan KA-ANDAL adalah: a. Merumuskan lingkup dan kedalaman studi ANDAL; b. Mengarahkan studi ANDAL agar berjalan secara efektif dan efisien sesuai dengan biaya, tenaga, dan waktu yang tersedia. 3.2. Fungsi dokumen KA-ANDAL adalah: a. Sebagai rujukan penting bagi pemrakarsa, instansi yang membidangi rencana usaha atau kegiatan, dan penyusun studi AMDAL tentang lingkup dan kedalaman studi ANDAL yang akan dilakukan; b. Sebagai salah satu bahan rujukan bagi penilai dokumen ANDAL untuk mengevaluasi hasil studi ANDAL.

4. Dasar pertimbangan penyusunan KA-ANDAL

4.1. Keanekaragaman ANDAL bertujuan menduga kemungkinan terjadinya dampak dari suatu rencana usaha danatau kegiatan terhadap lingkungan hidup. Rencana usaha danatau kegiatan dan rona lingkungan hidup pada umumnya sangat beraneka ragam. Keanekaragaman rencana usaha danatau kegiatan dapat berupa keanekaragaman bentuk, ukuran, tujuan, sasaran, dan sebagainya. Demikian pula rona lingkungan hidup akan berbeda menurut letak geografi, keanekaragaman faktor lingkungan hidup, pengaruh manusia, dan sebagainya. Karena itu, tata kaitan antara keduanya tentu akan sangat bervariasi pula. Kemungkinan timbulnya dampak lingkungan hidup pun akan berbeda-beda. Dengan demikian KA-ANDAL diperlukan untuk memberikan arahan tentang komponen usaha danatau kegiatan manakah yang harus ditelaah, dan komponen lingkungan hidup manakah yang perlu diamati selama menyusun ANDAL. 4.2. Keterbatasan sumber daya Penyusunan ANDAL acap kali dihadapkan pada keterbatasan sumber daya, seperti antara lain: keterbatasan waktu, dana, tenaga, metode, dan sebagainya. KA-ANDAL memberikan ketegasan tentang bagaimana menyesuaikan tujuan dan hasil yang ingin dicapai dalam keterbatasan sumber daya tersebut tanpa mengurangi mutu pekerjaan ANDAL. Dalam KA-ANDAL ditonjolkan upaya untuk menyusun priorities manakah yang harus diutamakan agar tujuan ANDAL dapat terpenuhi meski sumber daya terbatas. 4.3. Efisiensi Pengumpulan data dan informasi untuk kepentingan ANDAL perlu dibatasi pada faktor-faktor yang berkaitan langsung dengan kebutuhan. Dengan cara ini ANDAL dapat dilakukan secara efisien. Penentuan masukan berupa data dan informasi yang amat relevan ini kemudian disusun dan dirumuskan dalam KA-ANDAL.

5. Pihak-pihak yang terlibat dalam penyusunan KA-ANDAL

KA, Ka, kA, atau ka dapat merujuk kepada:

  • Kereta api, sarana transportasi
  • Konstanta disosiasi asam (Ka) dalam ilmu kimia
  • kiloampere, satuan arus listrik
  • Ka (aksara Bali), salah satu aksara Bali.
Apa yang dimaksud dengan ka

Halaman disambiguasi ini berisi daftar artikel dengan judul yang sering dikaitkan dengan KA.
Jika Anda mencapai halaman ini dari sebuah pranala internal, Anda dapat membantu mengganti pranala tersebut ke judul yang tepat.

  • Semua halaman dengan kata KA
  • Semua halaman dengan judul mengandung kata KA

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=KA&oldid=19391168"

Arti Kata Ka, Definisi Ka Adalah?

Apa itu Ka? yang dimaksud dengan Ka adalah?. Berikut ini adalah penjelasan singkat definisi kata/istilah dan artinya sesuai dengan kamus, subjek pelajaran & bidang terminologi tertentu. Ka memiliki arti pada : Kimia, .


Pengertian Ka adalah:

Subjek Definisi
Kimia ? Ka : Tetapan ionisasi asam.
Definisi ?

Semoga penjelasan dan keterangan singkat pada halaman website ini (meskipun artinya kurang begitu lengkap dan menyeluruh) dapat membantu dan menjawab pertanyaan Anda berkenaan dengan pengertian dari kata “Ka”.

Arti kata Ka yang sudah tersedia website ini adalah sebagai bahan referensi semata. Penggunaan website ini ditujukan untuk khalayak umum, maka dari itu, untuk referensi yang lebih mendetail mengenai makna yang mendalam dari kata/terminologi, definisi Ka lebih lanjut dan lengkap dapat mencarinya di Google Scholar atau website publikasi literasi lainnya.

Arti Ka (dalam glosarium.org) menurut setiap bidang pelajaran, pekerjaan, maupun kamus, terkadang diisi pengertian menurut para ahli dan juga pengertian berdasarkan kutipan dari buku maupun dari publikasi yang didapat dari beberapa website universitas dan Instansi pemerintah yang dirasa penting dan dapat memperkaya wawasan suatu definisi.

Kita menyadari adanya keterbatasan dalam website ini terutama dalam upaya update/memberikan contoh Ka maupun penggunaan kata Ka. maka dari itu bagaimana jika Anda coba berbagi dan melengkapi cara penggunaan kata/istilah maupun contohnya dengan cara mengisi komentar di bawah ini. Yang artinya Anda sudah membantu website ini dan pengguna lain yang sama-sama membutuhkan informasi maksud dari Ka.


Istilah Umum | Istilah pada bidang | apa makna yang terkandung | arti kata Ka | artinya apaan sih? | apa maksud perkataan Ka | apa terjemahan dalam bahasa Indonesia



Analisis Dampak Lingkungan (AMDAL) adalah suatu dokumen lingkungan yang cukup populer pada saat ini, terutama terkait pengaturan RUU (Omnibus Law) Cipta Kerja yang menganulir peran AMDAL dalam persyaratan perizinan. Untuk itu perlu dipahami terlebih dahulu apakah AMDAL tersebut. AMDAL adalah singkatan dari Analisis Mengenai Dampak Lingkungan yang merupakan suatu DOKUMEN KAJIAN STUDI KELAYAKAN untuk memastikan dampak lingkungan dari suatu tahapan pengembangan proyek sebagai bahan pertimbangan untuk pembuat keputusan dalam penerbitan suatu Izin Usaha. Dokumen lingkungan dalam tataran pelaku usaha sesungguhnya ada dua yaitu Usaha Pengelolaan Lingkungan dan Upaya Pemantauan Lingkungan (UKL-UPL) dan AMDAL.

Apa yang dimaksud dengan ka

Kedua bentuk dokumen lingkungan tersebut sejak tahun 2009 melalui Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup telah memperoleh penguatan kapasitas dengan diberikan payung hukum yang lebih kuat dari suatu Keputusan kelayakan atau ketidaklayakan lingkungan yang sifatnya sebagai bahan masukkan bagi pengambil keputusan menjadi Izin Lingkungan yang merupakan prasyarat dalam memperoleh izin usaha.

Khusus terkait AMDAL itu sendiri, sesungguhnya AMDAL adalah suatu dokumen kajian yang terdiri dari beberapa dokumen kelengkapan yang harus dilengkapi oleh pelaku usaha atau pemrakarsa yang ditujukan untuk meminimalisasi dampak lingkungan dan sosial dari suatu kegiatan usaha.

JENIS DOKUMEN AMDAL

Karena tingkat kepentingan yang sangat tinggi, penyusunan AMDAL memerlukan beberapa jenis dokumen yang harus disusun dan analisis dengan baik sebelum pembangunan proyek. Dokumen AMDAL digunakan untuk bahan perencanaan wilayah, proses pengambilan keputusan mengenai proyek, memberi masukan untuk penyusunan teknis proyek, serta memberi informasi yang transparan kepada masyarakat atas dampak yang ditimbulkan dari suatu penyelenggaraan proyek. Jenis dokumen analisis atau studi AMDAL tersebut antara lain :

1. Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL)

KA-ANDAL adalah dokumen tentang ruang lingkup serta kedalaman kajian AMDAL meliputi dampak-dampak penting yang akan dikaji dan batas studi AMDAL. Sedangkan kedalaman studi dan penentuan metodologi akan digunakan untuk mengkaji dampak. Penentuan ruang lingkup dan kedalaman kajian berasal dari kesepakatan antara penyelenggara proyek dan Komisi Penilai AMDAL melalui proses pelingkupan. Contoh isi dari KA-ANDAL antara lain izin tata ruang, izin prinsip lokasi, peta-peta terkait, dan lain-lain. Selain itu juga harus ada sosialisasi dengan masyarakat sekitar berupa pengumuman.

Baca Juga : Cost Benefit Analysis

2. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)

ANDAL adalah dokumen yang berisi analisis secara cermat terhadap dampak penting dari suatu rencana proyek. Dampak-dampak penting yang telah diidentifikasi di dalam dokumen KA-ANDAL dianalisis lebih cermat dengan menggunakan metodologi yang telah disepakat dengan tujuan untuk mengetahui besaran dampak. Selanjutnya dilakukan penentuan sifat penting dampak dengan cara membandingkan besaran dampak terhadap kriteria dampak penting yang telah ditetapkan dari pihak berwenang.

Tahap berikutnya adalah evaluasi terhadap keterkaitan antara dampak yang satu dengan yang lainnya. Evaluasi dampak ini bertujuan menetapkan dasar-dasar pengelolaan dampak yang akan dilakukan untuk meminimalkan dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif.

3. Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)

RKL adalah dokumen yang memuat upaya-upaya untuk mencegah, mengendalikan dan menanggulangi dampak negatif dan memaksimalkan dampak positif suatu proyek. Upaya-upaya tersebut dirumuskan berdasarkan kajian ANDAL.

Baca Juga : Valuasi Ekonomi Sumberdaya Alam dan Lingkungan

4. Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)

RPL adalah dokumen yang memuat upaya pemantauan untuk melihat perubahan lingkungan yang disebabkan oleh dampak-dampak dari rencana proyek. Hasil pemantauan ini digunakan untuk mengevaluasi efektivitas upaya pengelolaan proyek yang telah dilakukan, ketaatan penyelenggara proyek terhadap peraturan lingkungan hidup dan dapat digunakan untuk mengevaluasi analisis dampak  digunakan dalam kajian ANDAL.

 Dokumen 3 dan 4 merupakan dokumen yang bersifat dinamis karena secara periodik dapat dilakukan penyesuaian sesuai dengan perkembangan kegiatan usaha yang real dilakukan di lapangan.

CONTOH DOKUMEN AMDAL

Untuk memahami bagaimana penyusunan dokumen Amdal, berikut beberapa contoh dokumen AMDAL sesuai jenisnya : 

1. Kerangka Acuan Analisis Dampak Lingkungan Hidup (KA-ANDAL)

2. Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup (ANDAL)

3. Rencana Pengelolaan Lingkungan Hidup (RKL)

4. Rencana Pemantauan Lingkungan Hidup (RPL)

Demikian jenis dan contoh dokumen AMDAL yang wajib diketahui. Semoga dapat membantu untuk menganalisis pengembangan suatu proyek yang baik namun tetap menjaga kesimbangan dengan lingkungan sekitarnya. 

Sumber : https://www.dslalawfirm.com/