Apa itu ONLY dalam jual beli motor?

GridOto.com - Mungkin sobat GridOto sedang mencari informasi mengenai apakah motor bekas yang hanya memiliki STNK only bisa dibuatkan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB).

Motor bekas biasanya dikenal juga dengan istilah motor STNK only atau motor non BPKB.

Biasanya Anda akan mengenal istilah ini di berbagai media jual beli baik jual beli online ataupun non online yang menyebutkan bahwa motor yang dijualnya tidak memiliki surat-surat lengkap seperti BPKB.

Namun tunggu dulu, sebuah motor yang legal adalah motor yang dilengkapi dengan dua dokumen sekaligus yaitu STNK dan juga BPKB.

Baca Juga: Polisi Tegaskan Perpanjang STNK 5 Tahunan Tak Bisa dari Rumah. Ada Dispensasi Pengurusannya!

Jika hanya memiliki salah satu dokumen saja bisa disebut dengan motor surat sebelah atau motor bodong.

Lalu apakah bisa membuatkan BPKB untuk motor bekas?

"BPKB itu bukti kepemilikan seperti harta berharga, sehingga jika buku itu tidak ada tidak usah dibeli," kata Kasi STNK Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, Kompol Martinus saat dihubungi GridOto.com, Kamis (16/4/2020).

Martinus menilai, akan lebih baik jika tidak membeli motor yang hanya dilengkapi dengan STNK saja tanpa adanya BPKB.

Baca Juga: Ajang Bergengsi OTOMOTIF Award Kembali Digelar. Ada 46 Penghargaan, Bisa Ditonton Live Streaming!

Hal tersebut jelas akan menyusahkan Anda dikemudian hari, kecuali motor STNK only yang dimaksud adalah motor yang didapatkan dari tangan pertama yang kebetulan si pemilik sah ini tak sengaja menghilangkan BPKB atau sengaja menggadaikan BPKB kendaraannya.

"Kalau pun BPKB-nya hilang atau tidak ada lebih baik diurus terlebih dahulu oleh pemilik asli kendaraan tersebut. Kalau BPKB dan STNKnya lengkap baru dibeli. Jangan beli barang setengah-setengah agar dapat kepuasan tersendiri dan aman saat digunakan," tuturnya.

Motor STNK atau BPKB Only – Seperti yang kita ketahui saat ini motor bisa dikatakan merupakan salah satu kebutuhan pokok setiap masyarakat, selain sebagai kendaraan untuk bepergian motor juga bisa dijadikan sebagai inventasi jangka pendek, koleksi, dan juga mereka yang hobi modifikasi motor. Harga motor saat ini juga dibanderol dengan harga yang sangat variatif, mulai dari jutaan hingga milyaran rupiah.

Di Indonesia sendiri motor-motor pabrikan Yamaha, Honda, dan Suzuki masih menjadi alternatif utama masyarakat luas di Indonesia, hal ini dikarenakan harganya yang relatif terjangkau namun memiliki spesifikasi yang cukup baik, terbukti hampir di setiap jalanan pelosok negeri kita bisa dengan mudah menjumpai motor-motor tersebut. Berbicara soal motor, kini juga ada masyarakat yang membeli motor STNK atau BPKB Only dengan alasan harga yang ditawarkan jauh lebih murah dibandingkan harga motor baru.

Namun tahukah kalian jika ada kekurangan serta kelebihan yang dapat kalian rasakan jika menggunakan motor stnk atau bpkb only ? perlu kalian ketahui bahwa kita tidak bisa gegabah dalam memilih kendaraan, pasalnya bisa menimbulkan masalah yang cukup serius, antara lain adalah kalian bisa dianggap sebagai penadah yang beresiko membawa kalian ke rana hukum.

Apa itu ONLY dalam jual beli motor?

Kasus Pencurian Sepeda Motor

Selain kerugian atau kekurangan memang kita juga bisa mendapatkan keuntungan dengan membeli motor stnk atau bpkb only, seperti selisih harga yang cukup banyak, bisa mencapai jutaan rupiah, dengan demikian tentunya akan mengepres budget yang harus dikeluarkan untuk membeli satu unit sepeda motor, terlebih bagi kalian yang hobi modifikasi motor dimana jika menggunakan motor baru keluaran Dealer tentunya sayang bukan ? Baiklah tak perlu berlama-lama, berikut kami telah merangkum informasi mengenai Kelebihan dan Kekurangan Motor STNK atau BPKB Only yang bisa kalian simak dibawah ini.

Kekurangan Motor STNK atau BPKB Only

  • Menjadi korban penipuan jual beli  motor secara Online

Kekurangan atau kerugian yang cukup sering terjadi jika membeli motor STNK atau BPKB only adalah menjadi korban penipuan, dengan cara ini si penipu berdalih menjual motor berharga puluhan bahkan ratusan juta rupiah dengan harga yang sangat murah, misal harga motor Kawasaki Ninja yang biasanya dihargai mencapai 40 – 50 juta rupiah hanya ditawarkan dengan harga 15 -20 juta rupiah. Modus seperti ini selalu terjadi di situs jual beli Online, disamping itu si penipu juga pasti tidak mau untuk melakukan COD (Cash On Delivery) biasanya mereka meminta si korban untuk melakukan pembayaran via online dengan cara menstransferkan ke rekening yang terlah tercantum dengan janji setelah uang ditransfer barang akan segera dikirim ke alamat si korban. Oleh karena itu, kita harus lebih jeli dalam membeli motor stnk atau bpkb only di jual beli motor online.

  • Menjadi korban penipuan terkoordinir

Kerugian menggunakan motor stnk atau bpkp only yang satu ini mungkin jarang terjadi, namun harus tetap kalian waspadai juga, modus seperti ini biasanya dilakukan secara berkelompok dan telah direncanakan sebelumnya. Sistem penipuan seperti ini biasanya si korban akan ditawari motor dengan harga jauh lebih murah daripada harga pasaran motor tersebut, kemudian setelah si korban cocok dan melakukan transaksi beberapa minggu atau beberapa bulan kemudian akan ada sekelompok orang yang mendatangi si korban dan mengaku bahwa salah satu dari mereka adalah pemiliki sah dari motor tersebut yang berniat untuk mengambilnya dari si korban, dengan beberapa ancaman seperti akan dibawa ke rana hukum, akhirnya si korban menyerahkan motor tersebut, lalu jika si korban mencari penjual motor tersebut dia sudah tidak lagi di rumahnya, bak hilang ditelan bumi.

  • Dituduh sebagai penadah motor curian

Kemudian ada kerugian yang cukup mengerikan apabila kalian memeli motor stnk atau bpkb only yakni kalian bisa dicurigai atau bahkan tertuduh sebagai penadah kendaraan curian, hal ini cukup sering dialami mereka yang tergiur motor murah namun setelah diselidiki ternyata motor tersebut adalah hasil curian dan setelah di lacak ternyata sedang digunakan atau dimiliki oleh kalian, tentunya polisi akan mencurigai jika anda adalah penadah atau bahkan si pelaku pencurian motor tersebut, biasanya korban yang tersandung kasus ini akan diproses ke rana hukum dan harus siap meringkuk di dinginnya sel penjara.

Apa itu ONLY dalam jual beli motor?

Sindikat Penipuan Jual Beli Motor STNK atau BPKB Only

Kelebihan Motor STNK atau BPKB Only

  • Mendapati selisih harga yang cukup banyak

Setelah membahas mengenai kekurangan atau kerugian kini kita akan berbicara mengenai keuntungan membeli motor stnk atau bpkb only, ya keuntungan yang paling terasa sudah pasti dari segi harga, pasalnya selisih harga motor yang memiliki surat-surat lengkap dengan motor stnk atau bpkb only bisa mencapai jutaan rupiah, hal ini tentunya suatu hal yang sangat menguntungkan bagi kita kaum menengah yang terkadang belum memiliki cukup uang jika harus membeli motor baru. Namun sebelum melakukan transaksi kita harus benar-benar memastikan bahwa motor tersebut aman bukan merupakan motor curian dan si penjual juga orang yang kita kenal atau paling tidak kita tahu asal usulnya dan siap mempertanggungjawabkan jika suatu saat terjadi masalah pada motor tersebut.

  • Bisa menjadi bahan baku motor custom

Selain dari segi harga, keuntungan membeli motor stnk atau bpkb only juga akan sangat dirasakan oleh kalian yang hobi custom motor, pasalnya jika kita membeli motor baru tentuunya sangat disayangkan jika setelah itu akan kita obrak-obrak menjadi berbagai jenis motor custom. Sebagai contoh, modifikasi motor konsep Japstyle saat ini sedang cukup banyak digandrungi dan mereka biasanya menggunakan motor Yamaha Scorpio sebagai bahan bakunya, Yamaha Scorpio stnk atau bpkb only biasanya hanya dibanderol dengan harga kurang dari 7 juta rupiah. sangat terjangkau bukan ? lalu kenapa mereka menggunakan motor Yamaha Scorpio untuk dijadikan konsep Japstyle ? pasalnya selain performanya yang tangguh, motor ini juga tidak memerlukan banyak perombakan jika akan diubah menjadi motor Japstyle.

Selisih harga yang kita dapatkan jika membeli motor stnk atau bpkb only memang sangat menggiurkan, terlebih bagi kita yang memiliki kantong dan dompet pas-pasan tentunya akan sangat terbantu dengan adanya hal tersebut, akan tetapi kita juga tidak boleh langsung terlena dengan tawaran harga yang super murah tersebut, kita harus memastikan apakah si penjual jelas asal usulnya dan barang yang ditawarkan bukan merupakan motor curian.

Seperti yang telah kalian simak pada ulasan diatas dimana ada beberapa kerugian yang mungkin terjadi jika membeli motor stnk atau bpkb only, diantaranya menjadi korban penipun baik yang teroganisir maupun perongan, atau yang mengerikan lagi kita juga bisa tertuduh sebagai penadah barang curian yang bisa membawa kita untuk menginap di dinginnya ruang penjara. Oleh karena itu, kami sarankan jangan membeli motor stnk atau bpkb only di situs online, kalau bisa kalian mengenal si penjual sehingga motor tersebut besar kemungkinan bukan merupakan barang gelap. Baiklah, cukup sekian informasi yang bisa kami sajikan semoga bisa menambah wawasan kalian dan lebih berhati-hati ketika akan membeli motor. Terimakasih.

Apa arti kata only Dalam jual beli motor?

STNK only artinya adalah motor yang diperjualbelikan hanya memiliki STNK saja untuk dokumen kelengkapannya, tanpa ada BPKB. STNK only ini biasanya disematkan pada keterangan postingan penjualan motor bekas dari pemilik perseorangan.

Jual motor STNK only apakah aman?

Jawabannya tidak aman. Karena bisa jadi di kemudian hari akan mendapatkan masalah karena tidak ada BPKB. Apapun alasan misal mengaku pemilik motor tidak sengaja menghilangkan BPKB, atau menggadaikan. Apapun alasannya, Anda tidak direkomendasikan transaksi jual beli sepeda motor STNK only.

Arti STNK only apa?

STNK only maksudnya adalah sebutan untuk mobil bekas yang hanya memiliki kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) saja. Sehingga ketika kamu beli mobil STNK only, mobil itu tidak memiliki Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB). Yuk, cek info selengkapnya di artikel ini!

Apa yang dimaksud dengan BPKB Only?

Sederhananya, STNK only adalah sebutan untuk mobil bekas yang hanya memiliki kelengkapan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Jadi, mobil yang dijual tersebut tidak memiliki Buku Pemilik Kendaraan Bermotor alias BPKB. Terkadang dalam deskripsi penjualan mobil bekas tersebut juga ditulis 'Tanpa BPKB'.