Apa itu gross up PPh 21?

Setiap perusahaan memiliki metode perhitungan PPh 21 sendiri yang telah disesuaikan dengan tunjangan pajak atau gaji bersih yang diterima karyawannya. 

Berikut mari kita simak 3 pembebanan atau perhitungan PPh 21 yang paling umum.

1. Gross – Gaji Kotor (tanpa tunjangan pajak)

Gross atau gaji kotor adalah metode pemotongan pajak dimana karyawan menanggung sendiri jumlah pajak penghasilannya. Jadi pada metode ini perusahaan akan memotong gaji karyawan setiap bulan sesuai dengan pajak yang harus mereka bayarkan.

Berikut kelebihan dan kekurangan pada metode Gross:

Kelebihan:

  1. Perusahaan tidak menanggung beban tambahan selain gaji.
  2. Laba bersih perusahaan akan lebih tinggi.
  3. Beban pajak perusahaan normal.

Kekurangan:

  • Karyawan akan berkurang kesejahteraannya karena terpotong pajak.

Berikut adalah metode penghitungan Metode Gross:

Gaji Setahun (12 x Rp8,000,000) =Rp 96,000,000

Dikurangi:

Biaya Jabatan

(12 x 5% x Rp 8,000,000) = (Rp 4,800,000)

Penghasilan Neto Setahun= Rp 91,200,000

PTKP (TK/0) = (Rp 54,000,000)

Penghasilan Kena Pajak = Rp 37,200,000

PPh 21 Setahun

5% x Rp 37,200,000 = Rp 1,860,000

PPh 21 Sebulan= Rp 155,000

Notes:

Beban pengeluaran perusahaan

Rp 8,000,000

Take home pay karyawan:

Rp 7,845,000

2. Netto – Gaji Bersih (Pajak ditanggung perusahaan)

Net adalah metode pemotongan dimana perusahaan menanggung penuh pajak karyawannya. Pada metode ini karyawan tidak akan dipotong pajak lagi. 

Berikut kelebihan dan kekurangan pada metode Net:

Kelebihan:

  • Kesejahteraan karyawan akan lebih baik karena menerima take home pay penuh.

Kekurangan:

  • Perusahaan mengeluarkan biaya tambahan selain gaji.
  • Beban tambahan tersebut tidak dapat menjadi pengurang.
  • Laba bersih lebih kecil karena ada biaya tambahan.
  • Beban pajak perusahaan kurang optimal.

Berikut adalah cara penghitungan Metode Net:

Gaji Setahun (12 x Rp 8,000,000) = Rp 96,000,000

Dikurangi:

Biaya Jabatan

(12 x Rp 8,000,000) = (Rp 4,800,000)

Penghasilan Neto Setahun= Rp 91,200,000

PTKP (TK/0) = (Rp 54,000,000)

Penghasilan Kena Pajak= Rp 37,200,000

PPh 21 Setahun

5% x Rp 37,200,000 = Rp 1,860,000

PPh 21 Sebulan= Rp 155,000

Notes:

Beban pengeluaran perusahaan

Rp 8,000,000 + Rp 155,000 = 

Rp 8,155,000 (namun tanggungan non deductable)

Take home pay karyawan:

Rp 8,000,000

3. Gross Up – Gaji Bersih (pajak ditunjang perusahaan)

Gross up adalah metode dimana perhitungan PPh 21 apabila perusahaan menanggung pajak karyawannya dengan memberikan tunjangan pajak. Artinya, gaji karyawan akan dinaikkan sebesar jumlah pajak penghasilan yang harus dibayarkannya.

Berikut adalah kelebihan dan kekurangan metode Gross up:

Kelebihan:

  1. Kesejahteraan karyawan akan lebih baik karena menerima take home pay penuh.
  2. Beban tambahan tersebut dapat menjadi pengurang.
  3. Beban pajak perusahaan tersebut dapat lebih kecil dibanding net method.

Kekurangan:

  • Perusahaan mengeluarkan biaya tambahan selain gaji untuk menanggung beban pajak (biaya > net method).
  • Laba bersih bisa lebih kecil karena ada biaya tambahan.

Berikut adalah cara penghitungan Metode Gross Up:

Gaji Sebulan = Rp 8,000,000

Tunjangan PPh 21 = Rp 162,729

Penghasilan Bruto = Rp 8,162,729

Dikurangi:

Biaya Jabatan

(5% x Rp 8,162,729) = (Rp 408,136)

Penghasilan Neto Sebulan = Rp 7,754,593

Penghasilan Neto Setahun= Rp 93,055,116

PTKP (TK/0) = (Rp 54,000,000)

Penghasilan Kena Pajak= Rp 39,055,000

PPh 21 Setahun

5% x Rp 39,055,000 = Rp 1,952,750

PPh 21 sebulan= Rp 162,729

Notes:

Beban pengeluaran perusahaan

Rp 8,000,000 + Rp 162,729 = 

Rp 8,162,729 (namun tunjangan deductable)

Take home pay karyawan

Rp 8,000,000

Kesimpulan

Dari macam – macam metode pemotongan pajak ini, perusahaan terutama tim HRD membutuhkan waktu yang banyak dalam melakukan penghitungan pada PPh 21 ini. Sehingga terkadang menjelang akhir bulan, HRD dan finance harus ekstra dalam melakukan penghitungan ini, karena jangan sampai memasukan formula penghitungan yang dapat mengakibatkan salah transfer nominal gaji pada masing – masing karyawan.

Namun sekarang, HRD tidak perlu lagi pusing dalam proses pemotongan PPh 21 ini pada penggajian karyawan. Teknologi HRIS terkini dapat mendukung proses pemotongan PPh 21 ini menjadi lebih cepat. SunFish HR menghadirkan HRIS mutakhir berupa fitur Payroll yang dapat membagi penghitungan PPh 21 pada gaji karyawan, sesuai dengan peraturan perusahaan. Baik metode penghitungan Gross, Net dan atau Gross up, semua dapat diatur menggunakan Fitur Payroll dari SunFish HR. 

Tunggu apa lagi, hubungi kami sekarang untuk coba demo.

Sumber :

Dhaniswara. (2022). “Webinar DataTalks by DataOn: How to Calculate Employee Salary Through Advanced Systems”. 

Utami. (2021). “Bedanya Gaji Net, Gross, dan Gross Up yang wajib dipahami Karyawan dan Perusahaan”. https://blog.kini.id/beda-gaji-nett-dan-gross/

Apa yang dimaksud dengan gross up?

Gross up adalah jumlah uang tambahan yang ditambahkan ke dalam gaji karyawan untuk menutupi pajak penghasilan yang harus dibayar. Ini merupakan metode pemotongan pajak di mana perusahaan memberikan tunjangan pajak yang jumlahnya sama besar dengan jumlah pajak yang dipotong dari karyawan.

Apa itu PPh gross up?

Gross up adalah metode dimana perhitungan PPh 21 apabila perusahaan menanggung pajak karyawannya dengan memberikan tunjangan pajak. Artinya, gaji karyawan akan dinaikkan sebesar jumlah pajak penghasilan yang harus dibayarkannya.

Bagaimana cara hitung gross up?

Cara menghitung gross up adalah dengan menyelesaikan dua langkah yaitu menghitung tunjangan pajak penghasilan dan menghitung potongan pajaknya. Maka dengan begitu gaji karyawan dinaikkan dulu sebesar pajak penghasilan, baru kemudian dikurangi PPh 21 nya.

Jelaskan apa keuntungan metode gross up PPh 21 bagi perusahaan?

Menggunakan Gross Up Method maka perusahaan mendapat manfaat yaitu laba kena pajak perusahaan akan menurun dan penghasilan yang diterima oleh karyawan tidak berkurang karena PPh 21.