Istinja yang sering dipahami sebagai perbuatan membersihkan kubul atau dubur, dalam bahasa Arab merupakan derivasi dari kata najâ yanjû, yang berarti memotong atau melepas diri (qatha‘a). Orang istinja artinya orang sedang berupaya melepas dirinya dari kotoran yang menempel di anggota tubuhnya. Adapun istinja dalam terminologi syariat adalah membersihkan sesuatu yang keluar dari kemaluan, kubul ataupun dubur, menggunakan air atau batu yang terikat beberapa syarat tertentu. (Muhammad Nawawi bin Umar al-Bantani, at-Tausyîh ‘alâ Ibni Qasim, [Surabaya, Nurul Huda], halaman 19).
|