Show
Read more Loading Preview Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above. Ilustrasi Al-Qur’an. Credit: freepik.com Hukum Wajib Wajib menurut bahasa adalah pasti atau tepat. Sedangkan hukum wajib ialah perbuatan yang apabila dikerjakan akan mendapatkan pahala dan apabila ditinggalkan akan mendapatkan siksa. Seperti: sholat lima waktu, berpuasa di bulan Ramadan, membayar zakat, dan menunaikan haji bagi yang mampu. Adapun macam-macam wajib sebagai berikut: 1. Wajib syar'I ketentuan apabila dikerjakan mendapat pahala, apabila ditinggalkan berdosa. 2. Wajib aqli, ketetapan hukum yang harus di yakini kebenarannya karena masuk akal. 3. Wajib ain, ketetapan yang harus dilakukan oleh umat muslim, seperti sholat lima waktu, sholat jumat, puasa dan lain-lain. 4. Wajib kifayah, ketetapan apabila sudah dikerjakan oleh sebagian umat muslim maka muslim lainnya akan terlepas dari kewajiban itu, dan sebaliknya jika tidak ada yang mengerjakannya, maka semuanya akan berdosa. Seperti: sholat jenazah. 5. Wajib muaiyyah, keharusan yang dilakukan melalui tindakan. Seperti: berdiri ketika sholat. 6. Wajib mukhayar, kewajiban yang boleh dipilih salah satu dari beberapa pilihan. 7. Wajib mutlak, kewajiban yang tidak ditentukan waktu pelaksanaannya, seperti membayar denda sumpah. 8. Wajib aqli Nazari, kewajiban mempercayai kebenaran dengan memahami dalilnya 9. Wajib aqli danuri, kewajiban mempercayai kebenaran dengan sendirinya seperti: makan menjadi kenyang. Hukum Sunnah Suatu perbuatan yang apabila dikerjakan mendapat pahala, dan apabila ditinggalkan tidak mendapat siksa. Seperti shalat tahiyyatul masjid, shalat dhuha, puasa senin-kamis dan lainnya. Sunnah ini menunjukkan perintah yang tidak tetap. Sunnah dibagi menjadi: 1. Sunnah muakkad, sunnah yang sangat dianjurkan, seperti sholat Idul Fitri, sholat tarawih, sholat dhuha, puasa arofah, dan lainnya. 2. Sunnah gairu muakkad, misalnya memberi salam kepada orang lain. 3. Sunnah hajat, perkara di dalam shalat yang sebaiknya dikerjakan, seperti: mengangkat tangan ketika takbir. 4. Sunnah abad, perkara dalam sholat yang harus dikerjakan ketika lupa, dan harus melakukan sujud sahwi. Hukum Makruh Suatu perbuatan yang apabila ditinggalkan mendapat pahala, dan apabila dikerjakan tidak mendapat siksa. Makruh ini menunjukkan larangan yang tidak tetap. Seperti mendahulukan yang kiri atas kanan saat membasuh anggota badan dalam wudhu. Perlu diingat bahwa hal yang bersifat makruh lebih baik ditinggalkan, karena Allah tidak menyukainya. Contoh lainnya seperti memakan bawang mentah, jengkol, dan pete. Hukum Haram Suatu perbuatan yang apabila ditinggalkan akan mendapat pahala, dan apabila dikerjakan akan mendapat siksa. Haram ini merupakan larangan yang tetap. Hal tersebut seperti mabuk-mabukan, mencuri, berzina, mencuri, merampok, membunuh, berjudi, dan lainnya. Apabila seseorang mengerjakan hal tersebut, maka hukumnya berdosa.
Ambon (Antara Maluku) - Wakil Wali Kota (Wawali) Ambon Sam Latuconsina menegaskan, semangat berkurban harus dilandasi ketulusan dan keikhlasan manusia kepada Allah sehingga mendatangkan pahala yang besar."Semangat berkurban haruslah dilakukan dengan ikhlas dan tulus, sehingga berharga dan diterima Allah SWT. Jangan berkurban karena ada kepentingan tertentu," kata Sam Latuconsina, saat menjadi Khatib Sholat Id Idul Adha 1433 Hijriah di Masjid Alfatah Ambon, Jumat.Di hadapan ribuan warga muslim yang bahkan mengambil tempat hingga di sejumlah ruas jalan di depan masjid terbesar di Maluku tersebut, Latuconsina mengingatkan umat untuk meneladani keikhlasan Nabi Ibarahim untuk mempersembahkan anak semata wayangnya, Ismail atas permintaan Allah.Menurut wawali, perayaan Idul Adha hendaknya tidak hanya menjadi sebuah momentum seremonial yang rutin dilakukan setiap tahun, tetapi sebagai representasi kesetiakawanan sosial antarsesama umat manusia dan sebuah keharusan serta tanggung jawab umat untuk melaksanakan perintah Allah.Semangat berkurban yang dilandasi kesungguhan dan keikhlasan akan mendatangkan pahala besar bagi mereka yang berkurban serta berdampak bagi peningkatan kesejahteraan masyarakat yang berkekurangan."Allah teguh dengan ajaran dan perintahNya. Allah tidak bisa dipaksa untuk menerima kurban seseorang, jika semangat berkurban itu tidak dilandasi ketakwaan yang sungguh. Ini inti dan semangat Idul Adha yang harus dilakukan dengan benar oleh umat untuk membangun kepedulian terhadap sesama yang membutuhkan," katanya.Wawali menambahkan, nilai dan semangat berkurban hanya akan menjadi "mutiara dalam lumpur" jika setiap orang yang berkurban tidak mampu mewujudkannya dengan benar di dalam kehidupan.Semagat berkurban pun hendaknya dijadikan sebagai sarana pendidikan akhlak dan perilaku umat yang berkualitas serta tidak memaksakan kehendak untuk diridhoi oleh Allah SWT.Perayaan Idul Kurban pun diharapkan dapat mengikis berbagai penyakit sosial melalui proses interaksi dan kesetiakawanan sosial di masyarakat, meningkatkan kejujuran serta mampu menghindarkan umat dari berbagai kejahatan, kekerasan dan tindakan anarkis."Umat Muslim dituntut untuk terus berupaya mendekatkan diri dengan Allah melalui kerelaan berkorban, karena di dalamnya terkandung inovasi dan kreativitas yang bermanfaat kepada lingkungan, menghilangkan kesenjangan sosial serta berdampak mempertebal dan meningkatkan semangat kebersamaan dan persaudaraan antarwarga di masa mendatang," tandas Sam Latuconsina.Pantauan ANTARA, shalat Idul Adha tidak hanya berlangsung di Masjid Alfatah tetapi juga di masjid-masjid yang ada di Kota Ambon.Puluhan fakir miskin dan orang tua jompo, yang telah duduk pada pintu masuk pelataran Masjid Alfatah sejak pagi hari, terlihat kebagian rejeki karena banyak menerima sedekah dari umat yang datang untuk shalat. COPYRIGHT © ANTARA News Ambon, Maluku
Meraih berkah Idul Adha 1442 Hijriah dengan tetap di rumah saja
FOTO - Hadrat, Keunikan Tradisi Maluku Saat Hari Raya Idul Adha
Masjid tua Wapauwe tunda pelaksanaan penyembelihan kurban Idul Adha
FOTO - Shalat Idul Adha Berjamaah di Masjid Al Fatah Ambon
Polresta Ambon ringkus komplotan jambret Pasar Mardika
Petani kelapa di Maluku Utara bergairah produksi kopra, harga berfluktuasi
Penyu belimbing yang dilindungi mati tertabrak kapal di Pelabuhan Ambon |