Apa yang dimaksud dengan istinja brainly

Istinja adalah kegiatan membersihkan kotoran yang keluar dari saluran kemih dan anus. Pembersihan kotoran pada istinja dilakukan dengan menggunakan air atau batu dan dapat pula dengan alat lain. Tujuan dari istinja adalah untuk menghilangkan najis yang dapat membatalkan sahnya ibadah. Hukum istinja adalah wajib di dalam Islam.[1] Bersuci dari hadas di mana di dalam agama Islam ada beberapa macam cara untuk menyucikan diri dari hadas, yaitu:

  • Mandi wajib (mandi janabat, mandi besar)
  • Wudhu (wudu, wudlu)
  • Tayammum

Ketiga macam cara bersuci tersebut dibedakan atas hukum (atau lebih tepat disebut fiqih) kapan masing-masingnya dapat dilakukan.

Mazhab Maliki, Mazhab Syafi'i dan Mazhab Hambali berpendapat bahwa hukum melakukan istinja adalah wajib. Hanya terdapat satu riwayat yang menyatakan bahwa salat tetap sah meski tidak istinja menurut Mazhab Maliki. Riwayat lain dari Mazhab Maliki menetapkan hukumnya sunnah. Sedangkan menurut Mazhab Hanafi, istinja hukumnya hanya sunnah dan bukan wajib. Dalam Mazhab Hanafi, salat tetap sah meski tidak istinja selama ukuran kotoran tidak lebih besar dari ukuran mata uang dirham.[2]

Istinja tidak boleh dilakukan selain menggunakan batu sebanyak tiga buah. Perumpamaan ini berarti istinja harus dilakukan dengan tiga kali sapuan. Pada batu yang memiliki tiga sudut, maka istinja sah setelah kotoran dibersihkan. Namun, jika setelah tiga kali sapuan bagian kotoran belum hilang, maka jumlah sapuan ditambah hingga bersih.[2] Mazhab Hanafi dan Mazhab Maliki berpendapat bahwa yang diutamakan dalam istinja adalah kebersihannya. Jumlah sapuan diutamakan hanya tiga kali sapuan.[3] Berdasarkan ijmak, istinja dapat dilakukan dengan menggunakan alat lain selain batu, misalnya tembikar, kayu dan papan. Sedangkan pendapat Abu Dawud, istinja hanya dilakukan dengan batu. Mazhab Syafi'i dan Mazhab Hambali menetapkan larangan beristinja dengan tulang dan kotoran hewan. Sedangkan Mazhab Hanafi dan Maliki berpendapat bahwa tulang dan kotoran hewan dapar digunakan untuk beristinja, tetapi tidak dianjurkan.[4]

  1. ^ Hambali, Muhammad (2017). Rusdianto, ed. Panduan Muslim Kaffah Sehari-Hari: Dari Kandungan hingga Kematian. Yogyakarta: Laksana. hlm. 47. ISBN 978-602-407-185-1.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
  2. ^ a b ad-Dimasyqi 2017, hlm. 23.
  3. ^ ad-Dimasyqi 2017, hlm. 23-24.
  4. ^ ad-Damasyqi 2017, hlm. 24.
  • Ad-Dimasyqi, Muhammad bin 'Abdurrahman (2017). Fiqih Empat Mazhab. Bandung: Hasyimi. ISBN 978-602-97157-3-6.  Parameter |url-status= yang tidak diketahui akan diabaikan (bantuan)
 

Artikel bertopik Islam ini adalah sebuah rintisan. Anda dapat membantu Wikipedia dengan mengembangkannya.

  • l
  • b
  • s

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Istinja&oldid=20772963"

Diunggah hari Selasa tanggal 18-06-2019 11:00:07 WIB

Pertanyaan :

Assalamualaikum.

Ada yang ingin saya tanyakan! Jika seseorang keluar angin(Kentut), haruskah dia beristinja??

+62 821-5123-xxxx

Pondok Syariah :

Wa’alaikumussalam wr. wb.

Penanya yang terhormat, Kami akan menjawab pertanyaan Anda :

Angin yang keluar dari dubur dapat membatalkan wudhu karena Nabi saw. bersabda : “Tidak pergi ke belakang hingga mendengar suara atau mendapatkan bau.” 

Tetapi kentut tidak mewajibkan istinja atau tidak diwajibkan membasuh kemaluan, karena tidak keluar sesuatu yang mengharuskan untuk dicuci. Jika keluar angin (kentut) dapat membatalkan wudhu, maka untuk menyucikannya cukup dengan berwudhu atau membasuh wajahnya yang disertai dengan berkumur, membasuh hidung, kedua tangan hingga siku, mengusap kepala, membasuh kedua telinga, dan membasuh kedua kaki hingga mata kaki.

Ada satu hal yang perlu kami ingatkan, yang biasanya diremehkan oleh sebagian besar manusia, yaitu sebagian manusia kencing atau buang air sebelum datang waktu shalat, kemudian beristinja (bersuci). Jika datang waktu shalat dan hendak berwudhu, mereka mengira harus beristinja dan membasuh kemaluan lagi. Tindakan ini tidak benar, karena jika manusia membasuh kemaluannya setelah kotoran keluar maka tempat itu telah bersih dan jika sudah bersih maka tidak perlu dibersihkan lagi karena tujuan dari istinja atau bersuci dengan batu yang disyariatkan dengan syarat-syarat tertentu adalah membersihkan tempat, maka jika tempat itu bersih, tidak akan menjadi najis lagi, kecuali jika keluar lagi kotorannya.

Demikian jawaban yang dapat kami berikan, wallahu A’lam.

Merdeka.com - Agama Islam begitu memerhatikan kebersihan dan kesucian. Sehingga dalam tata cara setelah buang air kecil atau air besar, dikenal sebagai istinja'. Hal ini diatur dalam syariat Islam. Sebegitu cinta Allah SWT terhadap hal ini, bahkan tertuang dalam kitab suci Alquran.

"Sungguh, Allah menyukai orang yang tobat dan menyukai orang yang menyucikan diri," (QS. Al-Baqarah ayat 222)

Bahkan tuntunan Nabi Muhammad SAW, mengajarkan cara istinja' sesuai syariat Islam. Beristinja' sejatinya dapati disucikan menggunakan air yang suci atau batu. Batu yang bersih bermanfaat untuk menghilangkan wujud najisnya.

Sedangkan air, akan menghilangkan bekasnya tanpa bercampur dengan najisnya. Karena sudah hilang lebih dulu bersama batu. Jika menggunakan salah satu, maka lebih utama beristinja' dengan air.

Berikut ini pengertian istinja' atau bersuci, serta tata caranya sesuai syariat Islam, seperti dihimpun dari NU Online, Rabu (18/8).

2 dari 4 halaman

Apa yang dimaksud dengan istinja brainly

©Shutterstock.com/ Andrey Lishnevsky

Dikutip dari al-Fiqh al-Manhaji, istinja' adalah menghilangkan najis atau meringankannya dari tempat keluarnya air seni atau kotoran. Berasal dari kata an-najaa’ yang berarti bersih atau selamat dari penyakit.

Disebut demikian, karena melakukan istinja' berarti orang itu mencari keselamatan dari penyakit dan berbuat untuk menghilangkannya.

Adab Buanga Air

Selaras dengan tuntunan Rasulullah SAW, ada hal yang patut diperhatikan dalam buang air seperti:

- Mencari tempat sepi atau jauh dari penglihatan orang.

Maksudnya tidak buang air sembarangan, khususnya di tempat orang berteduh, tempat berkumpul, di bawah pohon yang sedang berbuah, di jalanan, lubang hewan, dan lainnya. Karena itu bisa merugikan makhluk lain. Sedangkan Islam sendiri melarang untuk merugikan siapa pun.

- Haram menghadap atau membelakangi arah kiblat.

Adab buang air, hukumnya haram bila menghadap atau membelakangi arah kiblat. Apalagi bila dilakukan di tempat terbuka. Sementara bila buang air di toilet yang atau tempat tertutup khusus, maka hukumnya makruh.

- Menggunakan tangan kiri saat bersuci atau cebok.

3 dari 4 halaman

Apa yang dimaksud dengan istinja brainly
©2013 Merdeka.com/Shutterstock/silver-john

Selain mengarahkan cara buang air yang baik dan benar. Islam pun tak luput dari cara mensucikannya atau beristinja' usai buang air. Berikut ini adab istinja' sesuai syariat:

1. Berdoa saat mau masuk toilet

بِسْمِ اللهِ اللَّهُمَّ إنِّي أَعُوذُ بِك من الْخُبْثِ وَالْخَبَائِثِ

Bismillâhi Allâhumma innî a'ûdzu bika minal khubutsi wal khabâitsi

Artinya: "Ya Allah, aku berlindung pada-Mu dari godaan iblis jantan dan betina."

Doa ini dipanjatkan sebelum melangkah masuk. Hikmahnya supaya kita terhindar dari godaan setan laki-laki dan perempuan. Termasuk mencegah diri ini berkhayal yang tidak baik.

Selain itu, memohon kepada Allah SWT atas keselamatan menjaga alat kelamin dari perbuatan keji dan hina, seperti zina.

2. Masuk kamar mandi atau toilet mendahulukan kaki kiri.

3. Buang air di lubang yang seharusnya. Bukan di dinding atau lantai.

4. Jongkok saat buang air.

5. Menuntaskan keluarnya kotoran.

Tidak perlu menunda kotoran di dalam tubuh. Bisa bantu dengan mengelus perut atau menekan area tertentu supaya lebih lancar. Supaya terhindar dari penyakit akibat sisa kotoran yang menumpuk.

6. Membaca doa keluar toilet.

Doa versi pendek : "Alhamdulillahi alladzi adzhaba ‘anni al-adza wa ‘aafaani"

Artinya: "Segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan penyakit dari tubuhku, dan mensehatkan aku."

Doa versi panjang atau lengkapnya sebagai berikut:

غُفْرَانَكَ الْحَمْدُ لِلهِ الذي أَذْهَبَ عَنِّيْ الْأَذَى وَعَافَانِيْ اللهم اجْعَلْنِيْ مِنَ التَّوَّابِيْنَ وَاجْعَلْنِيْ مِنَ الْمُتَطَهِّرِيْنَ. اللَّهُمَّ طَهِّرْ قَلْبِيْ مِنَ النِّفَاقِ وَحَصِّنْ فَرْجِيْ مِنَ الْفَوَاحِشِ

Guhfroonaka alhamdulillahi alladzi adzhaba 'anni al-adza wa 'aafaani. Allahumma ij'alni minat tawwaabiina waj'alni minal mutathohhiriin. Allahumma thohhir qolbi minan nifaaqi wa hashshin farji minal fawaahisyi.

Artinya: "Dengan mengharap ampunanmu, segala puji bagi Allah yang telah menghilangkan penyakit dari tubuhku, dan mensehatkan aku. Ya Allah, jadikanlah aku sebagian dari orang yang bertaubat dan jadikanlah aku sebagian dari orang yang suci. Ya Allah, bersihkan hatiku dari kemunafikan, dan jaga kelaminku dari perbuatan keji (zina)."

4 dari 4 halaman

Apa yang dimaksud dengan istinja brainly
dumblittleman.com

Dilansir dari NU Online, ada tiga macam cara melakukan istinja', yakni:

- Menggunakan tiga buah batu atau bisa diganti dengan tiga lembar tisu. Namun jika dirasa masih belum bersih, maka ditambah lagi hingga berjumlah ganjil, lima atau tujuh dan seterusnya.

Ini dilakukan apabila tidak ada air. Atau ada air yang tersedia, tapi hanya cukup untuk minum.

- Dengan menggunakan air saja.

- Menggunakan tiga lembar tisu atau batu terlebih dahulu. Lalu diakhiri dengan menggunakan air. Cara istinja yang ketiga ini adalah yang terbaik.
Batu atau tisu berfungsi untuk menghilangkan wujud najis sekaligus bekasnya. Air yang akan menyempurnakan sucinya dari najis.

Syarat Istinja' Hanya dengan Batu

Pada saat terdesak dan tidak air, Islam juga mengajarkan cara bersuci atau istinja' yang baik. Hal ini supaya terhindar dari sakit, serta tetap menjaga kebersihan. Sebut saja sedang mendaki gunung, tersesat tanpa menemukan sumber air, dan masih banyak lagi.
Melansir dari kitab Safinatun Naja, Syaikh Salim bin Sumair Al-Hadlrami menyebutkan delapan syarat yang harus dipenuhi jika beristinja' hanya menggunakan air. Beliau menyampaikan:

"Syarat beristinja; hanya dengan menggunakan batu ada delapan, yakni
(1) dengan menggunakan tiga buah batu (atau satu batu yang mempunyai tiga sisi)
(2) batunya dapat membersihkan tempat keluarnya najis
(3) najisnya belum kering
(4) najisnya belum pindah
(5) najisnya tidak terkena barang najis yang lain
(6) najisnya tidak melampaui shafhah dan hasyafah
(7) najisnya tidak terkena air
(8) batunya suci."(Salim bin Sumair Al-Hadlrami, Safiinatun Najaa, Beirut: Darul Minhaj tahun 2009).

Apa yang dimaksud dengan istinja brainly
istimewa ©2013 Merdeka.com

Syarat Benda untuk Beristinja' Bila Tak Ada Air

Dikutip dari kanal YouTube NU Online, berikut ini syarat diperbolehkannya benda untuk beristinja' selain batu:

1. Selain batu, bisa menggunakan tisu, kayu, daun kering atau benda sejenis yang digunakan untuk bersuci. Harus dengan material yang suci dan tidak terkontaminasi najis.

2. Benda yang digunakan harus benda padat. Bukan benda cair atau lembek. Usahakan tidak dengan benda yang mudah hancur.

3. Benda memiliki permukaan kesat yang bisa mengangkat najis. Tidak sah jika beristinja' dengan kaca atau benda sejenis permukaan halus.

4. Tidak bersuci dengan benda terhormat, seperti tulang, makanan, benda yang tertulis asma Allah dan beragam materi agama lainnya.