Loading Preview Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above. Ronda sebagai Bagian dari Siskamling Ronda atau meronda menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia yang kami akses dari laman Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia yaitu: v berjalan berkeliling untuk menjaga keamanan; berpatroli Ronda atau patroli di sekitar lingkungan tempat tinggal merupakan bagian dari kegiatan Sistem Keamanan Lingkungan (“Siskamling”).[1] Siskamling itu sendiri menurut Pasal 1 angka 6 Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2007 Tentang Sistem Keamanan Lingkungan (“Perkapolri 23/2007”) adalah suatu kesatuan yang meliputi komponen-komponen yang saling bergantung dan berhubungan serta saling mempengaruhi, yang menghasilkan daya kemampuan untuk digunakan sebagai salah satu upaya untuk memenuhi tuntutan kebutuhan akan kondisi keamanan dan ketertiban di lingkungan. Siskamling diselenggarakan dengan tujuan:[2]
Siskamling ini dibentuk berdasarkan kesepakatan dalam musyawarah warga, dengan berasaskan semangat budaya kekeluargaan, gotong royong, dan swakarsa.[3] Adapun fungsi siskamling adalah sebagai:[4]
Komponen siskamling terdiri dari:[5]
Selanjutnya kegiatan pelaksana siskamling yang bertugas melaksanakan kegiatan siskamling meliputi:[9]
Jadi ronda merupakan salah satu kegiatan siskamling. Namun mengenai teknis pelaksanaan kegiatan siskamling itu sendiri termasuk ronda tidak diatur secara rinci dalam Perkapolri 23/2007. Menurut hemat kami diserahkan ke masing-masing daerah (tergantung kebijakan di setiap daerah). Teknis Kegiatan Ronda Sebagai contoh di daerah Kabupaten Sampang, mengenai ronda ini diatur dalam Peraturan Daerah Kabupaten Sampang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Sistem Keamanan Lingkungan Masyarakat di Kabupaten Sampang (“Perda Kabupaten Sampang 20/2008”). Pada dasarnya aturan mengenai siskamling pada peraturan daerah juga merujuk Perkapolri 23/2007, akan tetapi secara spesifik istilah ronda jaga atau kemit disebutkan dalam Perda Kabupaten Sampang 20/2008 didefinisikan sebagai suatu kegiatan yang dilakukan oleh seseorang dimana ia bertempat tinggal untuk menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungannya pada siang hari dan atau malam hari dengan waktu tertentu.[10] Masing-masing desa/kelurahan di antaranya mempunyai tugas menyusun petunjuk teknis jaga, ronda, atau aktifitas lain serta dan penjadwalan ronda yang berkenaan dengan siskamling.[11] Sarana dan prasarana siskamling adalah:[12]
Berdasarkan penelusuran kami, alat yang mengeluarkan bunyi-bunyi seperti yang Anda maksud adalah kentongan atau alat lain yang sejenis. Oleh karenanya, jika memang di daerah Anda telah diatur bahwa kentongan itu termasuk sarana dan prasarana siskamling yang diatur, maka menurut hemat kami sah-sah saja apabila itu digunakan saat kegiatan ronda (sebagai bagian dari kegiatan siskamling). Selain itu, adapun sebenarnya kegiatan ronda (termasuk teknis jaganya) sebagai salah satu pelaksanaan siskamling diserahkan dan ditentukan secara musyawarah mufakat oleh masyarakat pada masing-masing wilayah di setiap daerah. Meski demikian, menurut hemat kami hendaknya petugas jaga ronda selain menjaga keamanan juga harus memperhatikan kenyamanan warga saat ronda agar tidak mengganggu. Apabila masyarakat terganggu dengan pelaksanaan kegiatan ronda, maka saran kami adalah upayakan cara-cara kekeluargaan terlebih dahulu, yaitu dengan mengadu ke ketua RT/RW atau kepala desa/lurah setempat karena merekalah yang menyusun petunjuk teknis dan penjadwalan ronda. Petunjuk teknis tersebut berarti terkait bunyi-bunyian yang mengganggu Anda. Demikian jawaban dari kami, semoga bermanfaat. Dasar Hukum: Referensi: Kamus Besar Bahasa Indonesia, diakses pada 28 Februari 2019 pukul 14.37 WIB bagaimana pandangan kalian tentang pelaksanaan ibadah dan hari raya suatu agama Islam di negara Indonesia yang mayoritas beragama Islam contoh prinsip otonomi yang dinamis contoh prinsip otonomi yang dinamis Biografi Chairil Anwaryg LENGKAP kak Bagaimana cara memasak kerak telor pelanggaran ham sedang Disajikan pengertian dari kewajiban iban peserta didik dapat menentukan kewajiban kita sebagai warga negara yang baik dalam menggunakan listrik dengan … mohon dibantu kak jawab soalnya 9 beberapa waktu lalu salah satu kawasan di Garut kerja diterjang angin puting beliung akibatnya banyak bangunan termasuk rumah warga setempat yang ru … bantu jawab pertanyaan ini kak |