Norma Sosial - Untuk mewujudkan suatu keadaan yang diharapkan oleh masyarakat, maka diperlukan adanya suatu peraturan yang menjamin terbentuknya kondisi tersebut. Oleh karena itu, dibuat norma sosial yang mana berisi perintah dan larangan yang dilengkapi dengan sanksi yang tegas bagi pelanggarnya. Nah, pada kesempatan kali ini Zona Siswa akan mencoba membahas tentang Norma Sosial. Semoga bermanfaat. Check this out!!! Show A. Pengertian Norma Sosial Norma adalah aturan-aturan yang dilengkapi dengan sanksi-sanksi kepada orang yang melanggarnya. Atau dikatakan seperangkat tatanan baik yang tertulis maupun tidak tertulis, yang berlaku, dan merupakan pedoman sehari-hari dalam masyarakat. Dalam pelaksanaan, norma berlaku di segala bidang kehidupan misalnya kesenian, keagamaan, adatistiadat, dan pendidikan. Norma sosial menurut Soerjono Soekanto (1989) sebagai aturan yang berlaku di dalam masyarakat yang disertai dengan sanksi bagi individu atau kelompok bila melanggar aturan tersebut. Sanksi bisa berupa teguran, denda, pengucilan, atau hukuman fisik. Individu wajib mematuhi norma yang telah dirumuskan.
B. Tingkatan Norma Sosial Berdasarkan kekuatan mengikatnya, Soerjono Soekanto (1989) menuliskan empat norma, yaitu cara (usage), kebiasaan (folkways), tata kelakuan (mores), dan adat-istiadat (custom). Urutan tersebut disusun dari norma yang paling lemah daya ikatnya hingga norma yang berkekuatan mengikat paling kuat.
C. Fungsi Norma Sosial Fungsi norma di masyarakat menurut Selo Soemardjan, yaitu sebagai berikut.
Semoga artikel tersebut di atas tentang Norma Sosial bisa bermanfaat bagi sobat sekalian. Penjelasan di atas masih jauh dari kata sempurna, untuk itu peran serta sobat dalam mberikan kritik dan saran yang membangun sungguh sangat perlu. Terima kasih sobat. ^^ Maju Terus Pendidikan Indonesia ^^ Lihat juga Macam-macam Norma Sosial. Normas Sosial- Norma merupakan peraturan hidup yang berkembang di dalam kehidupan masyarakat sebagai unsur yang mengikat sekaligus pengendali manusia dalam tantanan kehidupan di masyarakat. Dengan ditaatinya berabgai tersebut, sehingga kehidupan dalam bermasyarakat akan tercipta kedamaian dengan toleransi yang tinggi. Untuk mendukung tercapainya suatu nilai yang dianut, tentunya akan membutuhkan norma-norma sebagai aturan dalam berperilaku. Pengertian Norma SosialNorma adalah sekumpulan pendapat mengenai bagaimanakah seharusnya manusia harus bertingkah laku bahkan harus bertindak dengan pantas. Sehingga keharusan serta kepantasan itu menjadi suatu kebiasaan sekaligus dapat diturunkan secara turun-temurun. Sampai mewujudkan beragam peraturan yang nyata di dalam pergaulan hidup masyarakat. Adapun beberapa pengertian norma sosila dari para ahli, diantaranya adalah sebagai berikut:
Jenis Norma SosialSeperti yang telah kita jelaskan, norma sosial merupakan sebuah bentuk dari peraturan ataupun bisa juga disebut sebagai petunjuk hidup yang di dalamnya terdapat perintah sekaligus larangan. Norma sosial ini dapat berupa lisan maupun tulisan yang kerap digunakan untuk mengatur hubungan antara anggota masyarakat. Demi terciptanya suatu kehidupan yang tertib, aman, dan damai. Norma sosial juga dapat dijadikan sebagai suatu tolak ukur atau pedoman untuk masyarakat guna mendukung atau juga menolak dalam hal pola perilaku para anggota masyarakatnya. Lalu, apa saja sih jenis-jenis norma sosial itu? Hemm, yuk simak baik-baik ulasan di bawah.. Berdasarkan Sifat ResminyaBerdasarkan sifat remsinya, norma sosial dapat dibedakan menjadi dua macam yaitu norma tidak resmi dan norma resmi. Berikut penjelasannya buat kalian: 1. Norma Tidak Resmi atau Non-formal Norma sosial yang bersifat tidak resmi atau juga disebut non-formal memiliki arti bahwa norma sosial tersebut dirancang atau di bentuk secara tidak jelas. Di mana pelaksanaannya pun tidak diharuskan atau diwajibkan untuk masyarakat. Meski demikian, namun biasanya norma ini akan senantiasa dipatuhi ataupun dilaksanakan oleh setiap anggota masyarakat yang bersangkutan. Sebab norma ini tumbuh berkembang bersamaan dengan kebiasaan hidup di dalam kelompok masyarakat itu sendiri. Terlebih lagi, norma tidak resmi pada umumnya justru mempunyai kekuatan untuk mengikat yang lebih besar daripada norma yang bersifat resmi. Bagi masyarakat atau individu yang melanggar norma ini pasti akan ada rasa malu ataupun bersalah ketika norma tersebut tidak dilaksanakan. Berikut beberapa contoh norma tidak resmi atau non formal:
2. Norma Resmi atau Formal Berbanding terbalik dengan norma non formal, norma resmi atau formal ini adalah suatu norma sosial yang dibentuk atau dirancang dengan sadar. Serta terdapat kewajiban yang jelas dan juga tegas dalam pelaksanaannya dan mengikat setiap anggota dalam masyarakat. Pada umumnya, norma resmi atau formal ini adalah bagian dari satu kesatuan badan hukum yang berkembang serta dipunyai oleh masyarakat. Di mana norma ini disuguhkan lewat berbagai macam proses sosialisasi dan juga pengumuman sosial. Berikut beberapa contoh norma resmi atau formal:
Berdasarkan Daya IkatnyaTerdapat lima jenis norma sosial berdasarkan daya ikatnya, diantaranya adalah: 1. Cara atau Usage Jenis norma sosial ini lebih merujuk kepada suatu bentuk perbuatan yang dilakukan secara pribadi atau perseorangan. Namun juga tidak dilakukan secara terus menerus di dalam lingkungan masyarakat. Norma sosial tersebut juga mempunyai daya ikat yang lemah. Sehingga tidak terdapat sanksi yang tegas untuk siapa saja yang melanggar norma yang satu ini. Namun mereka biasanya tetap memperoleh teguran atau celaan dari sebagai orang yang lain. Berikut beberapa contoh dari norma cara atau usage:
2. Kebiasaan atau Folkways Kebiasaan adalah suatu perbuatan yang dilakukan secara terus menerus dan diulang-ulang dalam bentuk atau aksi yang sama. Di mana hal tersebut memberikan bukti bahwa perbuatannya adalah perbuatan yang dapat dianggap baik ataupun benar oleh masyarakat. Jenis norma sosial ini lebih menjurus kepada suatu petunjuk perbuatan namun dengan daya ikatan yang lemah. Kebiasaan ini bisa bersifat positif ataupun negatif, dan pada umumnya juga tak ada sanksi yang berat untuk individu yang memiliki kebiasaan negatif. Beberapa contoh daru norma kebiasaan atau folkways:
3. Tata Kelakuan atau Mores Tata kelakuan adalah sekumpulan dari beberapa perbuatan yang mencerminkan berbagai sifat hidup dalam suatu kelompok masyarakat. Hel tersebut bertujuan untuk mengawasi perbuatan ataupun pola tingkah laku dari para anggotanya secara sadar. Fungsi dari adanya jenis norma sosial ini ialah guna membantu sekaligus membuat para anggota masyarakat mempunyai perbuatan yang sesuai dengan tatanan kelakuan di dalam lingkungan masyarakat itu sendiri. Beberapa contoh norma tata kelakukan tau mores:
4. Adat Istiadat Adat istiadat adalah serangkaian tata kelakuan yang mempunyai kedudukan yang sangat tinggi daripada yang lainnya dalam kehidupan di suatu masyarakat. Adat istiadat juga memilki sifat kekal serta berinteraksi dengan kuat kepada setiap masyarakat yang memilikinya. Beberapa contoh norma adat istiadat:
5. Hukum Hukum adalah suatu sekumpulan aturan yang ditujukan untuk seluruh anggota masyarakat yang di dalamnya berisikan perintah, kewajiban, berbagai ketentuan, serta terdapat pula larangan yang mempunyai sanksi yang sangat beragam. Beberapa contoh norma hukum:
Berdasarkan Aspek-AspeknyaJenis dari norma sosial terakir yaitu didasarkan kepada aspek-aspek norma itu sendiri, simak ulasan berikut: 1. Norma Agama Norma agama adalah suatu norma atau aturan sosial sifatnya mutlak, hal ini dikarenakan bersumber langsung dari Tuhan. Norma agama diambil dari berbagai macam ajaran agama yang berbeada. Serta diambil dari beberapa kepercayaan lainnya yang juga turut melengkapi norma agama ini. Beberapa contoh norma agama:
2. Norma Kesusilaan Norma kesusilaan adalah suatu norma atau aturan sosial yang asalnya dari hati nurani sehingga dapat melahirkan suatu akhlak ataupun perbuatan. Dengan keberadaan norma kesusilaan ini, maka seseorang bisa membedakan mana hal yang baik dan mana hal yang buruk di dalam kehidupannya. Pada umumnya, untuk para pelanggar norma kesusilaan akan mendapatkan sanksi yang berupa dikucilkan baik secara fisik ataupun batin. Beberapa contoh norma kesusilaan:
3. Norma Kesopanan Norma kesopanan adalah norma atau aturan sosial yang merujuk kepada tingkah laku yang daoat dianggap baik dan juga wajar di dalam kehidupan masyarakat. Pada umumnya, sanksi yang diberikan kepada pelanggar norma kesopanan ialah berupa celaan, kritikan, ataupun dapat juga berupa pengucilan. Beberapa contoh norma kesopanan:
4. Norma Kebiasaan Norma kebiasaan adalah suatu norma atau peraturan sosial yang tercipata baik secara sadar ataupun tidak sadar. Dan di dalamnya mengandung suatu petunjuk tentang perilaku yang terus-menerus dilakukan. Serta sudah menjadi suatu kebiasaan untuk anggota masyarakat tertentu. Sama halnya dengan jenis norma lainnya, sanksi pelanggar norma kebiasaan biasanya hanya berupa celaan, kritikan, atau bahkan pengucilan. Contoh dari norma kebiasaan:
5. Norma Hukum Norma hukum adalah suatu aturan atau norma sosial yang dibuat dan dirandang oleh para lembaga tertentu. Contohnya para lembaga pemerintah lewat berbagai proses sosialisasi. Norma hukum pada umumnya memiliki sifat yang tegas sekaligus memaksa untuk setiap anggota masyarakat dalam berperilaku yang sesuai dengan aturan atau norma hukum yang berlaku. Untuk siapa saja yang melangagr norma hukum biasanya akan memperoleh sanksi yang tegas, ataupun dapat berupa denda maupun hukuman secara fisik. Adapaun ciri-ciri dari norma hukum, diantaranya adalah sebagai berikut:
Beberapa contoh norma hukum:
Tingkatan Norma SosialBerdasarkan kekuatan mengikatnya, Soerjono Soekanto (1989) menuliskan empat norma, yaitu:
Urutan tersebut disusun dari norma yang paling lemah daya ikatnya hingga norma yang berkekuatan mengikat paling kuat. 1. Cara atau Usage Jenis norma sosial ini lebih merujuk kepada suatu bentuk perbuatan yang dilakukan secara pribadi atau perseorangan. Namun juga tidak dilakukan secara terus menerus di dalam lingkungan masyarakat. Norma sosial tersebut juga mempunyai daya ikat yang lemah. Sehingga tidak terdapat sanksi yang tegas untuk siapa saja yang melanggar norma yang satu ini. Namun mereka biasanya tetap memperoleh teguran atau celaan dari sebagai orang yang lain. Berikut beberapa contoh dari norma cara atau usage:
2. Kebiasaan atau Folkways Kebiasaan adalah suatu perbuatan yang dilakukan secara terus menerus dan diulang-ulang dalam bentuk atau aksi yang sama. Di mana hal tersebut memberikan bukti bahwa perbuatannya adalah perbuatan yang dapat dianggap baik ataupun benar oleh masyarakat. Jenis norma sosial ini lebih menjurus kepada suatu petunjuk perbuatan namun dengan daya ikatan yang lemah. Kebiasaan ini bisa bersifat positif ataupun negatif, dan pada umumnya juga tak ada sanksi yang berat untuk individu yang memiliki kebiasaan negatif. Beberapa contoh daru norma kebiasaan atau folkways:
3. Tata Kelakuan atau Mores Tata kelakuan adalah sekumpulan dari beberapa perbuatan yang mencerminkan berbagai sifat hidup dalam suatu kelompok masyarakat. Dengan tujuan untuk mengawasi perbuatan ataupun pola tingkah laku dari para anggotanya secara sadar. Fungsi dari adanya jenis norma sosial ini ialah guna membantu sekaligus membuat para anggota masyarakat mempunyai perbuatan yang sesuai dengan tatanan kelakuan di dalam lingkungan masyarakat itu sendiri. Beberapa contoh norma tata kelakukan tau mores:
4. Adat Istiadat Adat istiadat adalah serangkaian tata kelakuan yang mempunyai kedudukan yang sangat tinggi daripada yang lainnya dalam kehidupan di suatu masyarakat. Adat istiadat juga memilki sifat kekal serta berinteraksi dengan kuat kepada setiap masyarakat yang memilikinya. Beberapa contoh norma adat istiadat:
Ciri Ciri Norma SosialAdapun ciri dari norma sosial, diantaranya adalah sebagai berikut:
Fungsi dan Peranan Norma SosialNorma ini juga mempunyai berbagai fungsi dan peranan di dalamnya, diantaranya adalah sebagai berikut:
Demikianlah ulasan singakat mengenai norma sosial yang dapat kami sampaikan, semoga bermanfaat dan dapat membantu kegiatan belajar kalian ya. |