05-02-2021
Kemenag Anambas (Humas)- Penyuluh Agama Islam PNS Kecamtan Siantan Selatan Rudi Hartono, S.Ud memberian pembinaan kepada para jamaah Masjid Besar Baiturrahim Tarempa. Dalam pembinaan ini Rudi menjelaskan terkait perbedaan Makmum Muafiq dan Makmum Masbuk pada hari Kamis, 04 February 2021. Pada pembinaan ini di hadiri oleh Imam Masjid, Tokoh Agama dan Masyarakat serta jamaah dan Remaja Masjid yang tidak pernah absen dalam mengikuti kajian ini. Rudi menjelaskan bahwa makmum itu terbagi dua, yaitu: Makmum Masbuq (makmum yang ketinggalan), dan Makmum Muwafiq (makmum yang bertepatan). Makmum Masbuq yaitu: makmum yang tidak memperoleh waktu dalam mengikuti imam, yang waktu tadi cukup digunakan untuk membaca Al-Fatihah. Makmum Muwafiq yaitu: makmum yang memperoleh waktu bersama imam, yang waktu tadi cukupdigunakan untuk membaca Al-Fatihah. Adapun hukum-hukum makmum masbuq: Jika makmum masbuq mendapati imam sedang ruku’, maka makmum tadi hendaklah mengikuti imam yang sedang ruku’, maka gugurlah kewajiban membaca Fatihah bagi dirinya. Hal yang demikian dapat dianggap sudah memperoleh satu rokaat bagi makmum tersebut asalkan ia sempat melakukan tuma’ninah bersama imam. Sedangkan hukum makmum muwafiq: Makmum Muwafiq itu diwajibkan melengkapi bacaan Fatihahnya apabila imamnya melakukan ruku’, maka wajiblah makmum itu melengkapi bacaan surat Al-fatihah sebelum melakukan rukuk. Zet 18297 Berita TerkaitMakmum masbuk adalah salah satu istilah dalam pelaksanaan sholat berjamaah. Makmum masbuk adalah makmum yang terlambat datang saat sholat berjamaah. Sederhananya, makmum tersebut bergabung sholat berjemaah, namun imam sudah memulai sholat. Untuk makmuk masbuk ada cara berbeda yang harus dilakukan. Penting bagi umat Muslim untuk memahami tata cara menjadi makmum masbuk agar ke depannya tidak terjadi kesalahan yang membuat sholatnya menjadi tidak sah. Di antara kesalahan yang sering adalah makmum masbuk langsung menyusul gerakan imam tanpa melakukan takbiratul ihram terlebih dahulu. Kesalahan ini terbilang fatal karena gerakan sholat harus dimulai dari takbiratul ihram yang merupakan bagian dari rukun sholat. Lantas bagaimana tata cara menjadi makmum masbuk yang benar? Simak pembahasan berikut agar tidak mengulangi kesalahan yang sama saat tertinggal dalam sholat berjamaah. Sholat. Foto: FreepikTata Cara Makmum Masbuk dalam Sholat BerjamaahKetika makmum masbuk masuk ke dalam shaf sholat berjamaah, ada beberapa kemungkinan yang terjadi. Jika masuk saat imam berdiri sebelum rukuk, yang dilakukan oleh makmum masbuk adalah sebagai berikut:
Lalu bagaimana dengan makmum masbuk yang bergabung saat imam sudah akan rukuk atau sudah melakukan rukuk? Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin mengatakan: “Masbuk jika ia masuk ke dalam shalat ketika imam sudah rukuk, atau sebelum rukuk namun tidak memungkinkan lagi untuk membaca Al Fatihah, maka dalam keadaan ini kewajiban membaca Al Fatihah gugur darinya.” (Majmu Fatawa War Rasail, 13/128). Berikut tata cara yang harus dilakukan makmum masbuk jika imam telah sampai pada gerakan rukuk.
|