Tuliskan kerugian yang ditimbulkan ketika terjadi kecelakaan kerja

Hebbie Ilma Adzim, S.ST Dasar-Dasar K3 | Juni 26, 2021

Kerugian kecelakaan kerja diilustrasikan sebagaimana gunung es di permukaan laut dimana es yang terlihat di permukaan laut lebih kecil dari pada ukuran es sesungguhnya secara keseluruhan. Begitu pula kerugian pada kecelakaan kerja kerugian yang "tampak/terlihat" lebih kecil dari pada kerugian keseluruhan. Dalam hal ini kerugian yang "tampak" ialah terkait dengan biaya langsung untuk penanganan/perawatan/pengobatan korban kecelakaan kerja tanpa memperhatikan kerugian-kerugian lainnya yang bisa jadi berlipat-lipat jumlahnya daripada biaya langsung untuk korban kecelakaan kerja. Kerugian kecelakaan kerja yang sesungguhnya ialah jumlah kerugian untuk korban kecelakaan kerja ditambahkan dengan kerugian-kerugian lainnya (material/non-material) yang diakibatkan oleh kecelakaan kerja tersebut. Kerugian-kerugian (biaya-biaya) tersebut antara lain :

Biaya Langsung Kerugian Kecelakaan Kerja :

  1. Biaya Pengobatan & Perawatan Korban Kecelakaan Kerja.
  2. Biaya Kompensasi (yang tidak diasuransikan).

Biaya Tidak Langsung :

  1. Kerusakan Bangunan
  2. Kerusakan Alat dan Mesin
  3. Kerusakan Produk dan Bahan/Material
  4. Gangguan dan Terhentinya Produksi
  5. Biaya Administratif
  6. Pengeluaran Sarana/Prasarana Darurat
  7. Sewa Mesin Sementara
  8. Waktu untuk Investigasi
  9. Pembayaran Gaji untuk Waktu Hilang
  10. Biaya Perekrutan dan Pelatihan
  11. Biaya Lembur (Investigasi)
  12. Biaya Ekstra Pengawas(an)
  13. Waktu untuk Administrasi
  14. Penurunan Kemampuan Tenaga Kerja yang Kembali karena Cedera
  15. Kerugian Bisnis dan Nama Baik

Tuliskan kerugian yang ditimbulkan ketika terjadi kecelakaan kerja
{{title.$t}}

{{summary.$t}}...

Memuat data...

Tidak ada data...

Kerugian Akibat Kecelakaan Kerja

     Kerugian-kerugian yang disebabkan kecelakaan akibat kerja dapat berpengaruh baik terhadap perusahaan maupun karyawan itu sendiri. Terdapat lima jenis kerugian yang ditimbulkan kecelakaan kerja sebagai berikut:

1.      Kerusakan

Kecelakaan kerja yang terjadi dapat mengakibatkan kerusakan terhadap mesin, alat kerja, bahan, proses, tempat, dan lingkungan kerja.

2.      Kekacauan organisasi

Kecelakaan akibat kerja dapat mengganggu konsentrasi pekerjaan bahkan menghambat aktivitas pekerjaan dalam perusahaan.

3.      Keluhan dan kesedihan

Kecelakaan kerja tidak hanya dirasakan oleh karyawan yang tertimpa musibah saja akan tetapi keluarganya pun ikut merasakan dan menanggung kesedihan, karena kecelakaan kerja dapat mengakibatkan kelainan tubuh atau cacat fisik.

4.      Kelainan dan cacat

Tidak hanya luka-luka saja yang dapat disebabkan oleh kecelakaan kerja, tetapi juga bisa berakibat pada cacat tubuh bahkan gangguan mental.

5.      Kematian

Pekerjaan dengan resiko tinggi tidak hanya membahayakan karyawan yang bekerja pada perusahaan tersebut secara fisik, lebih jauh lagi dapat merenggut nyawa karyawan yang bersangkutan.

(Suma’mur, 1987;5).


Page 2

Kerugian-Kerugian yang disebabkan Kecelakaan Akibat Kerja


Kecelakaan menyebabkan lima jenis kerugian, antara lain:

Kerusakan: Kerusakan karena kecelakaan kerja antara lain bagian mesin, pesawat alat kerja, bahan, proses, tempat, & lingkungan kerja.

Kekacauan Organisasi: Dari kerusakan kecelakaan itu, terjadilah kekacauan dai dalam organisasi dalam proses produksi.

Keluhan & Kesedihan: Orang yang tertimpa kecelakaan itu akan mengeluh & menderita, sedangkan kelurga & kawan-kawan sekerja akan bersedih.

Kelainan & Cacat: Selain akan mengakibatkan kesedihan hati, kecelakaan juga akan mengakibatkan luka-luka, kelainan tubuh bahkan cacat.

Kematian: Kecelakaan juga akan sangat mungkin merenggut nyawa orang & berakibat kematian.

Kerugian-kerugian tersebut dapat diukur dengan besarnya biaya yang dikeluarkan bagi terjadinya kecelakaan. Biaya tersebut dibagi menjadi biaya langsung & biaya tersembunyi.Biaya langsung adalah biaya pemberian pertolongan pertama kecelakaan, pengobatan, perawatan, biaya rumah sakit, biaya angkutan, upah selama tak mampu bekerja, kompensasi cacat & biaya perbaikan alat-alat mesin serta biaya atas kerusakan bahan-bahan.

Sedangkan biaya tersembunyi meliputi segala sesuatu yang tidak terlihat pada waktu atau beberapa waktu setelah kecelakaan terjadi

Kerugian akibat kecelakaan kerja secara garis besar menyebabkan terjadinya kerugian fisik dan materi.

Kerugian fisik yang terjadi sebagai resiko akibat terjadinya kecelakaan kerja terdiri atas:

  1. Kerusakan
  2. Kekacauan organisasi
  3. Kesedihan
  4. Kelainan dan cacat
  5. Kematian

Bagi kamu yang belum mengetahui tentang apa itu kecelakaan kerja, kamu dapat membacanya lebih lanjut pada

Pembahasan lebih lengkap tentang Pengertian Kecelakaan kerja dapat juga kamu baca pada artikel berikut ini:

Pengertian kecelakaan kerja Menurut 6 Para Ahli, Beserta penjelasannya !

Kerusakan

Kecelakaan kerja yang terjadi dapat mengakibatkan kerugian fisik berupa kerusakan terhadap komponen mesin, bangunan, alat kerja, bahan, tempat dan juga lingkungan kerja.

Kekacauan organisasi

Kecelakaan kerja yang terjadi dapat mengganggu konsentrasi pekerjaan bagi karyawan lain baik yang terlibat atau tidak. Sekaligus berpotensi menghambat aktivitas pekerjaan yang seharusnya dilakukan dalam satu hari kerja pada  sebuah perusahaan.

Kesedihan

Kecelakaan kerja tak hanya akan dirasakan oleh karyawan yang tertimpa musibah atau mengalami musibah saja. Melainkan juga akan berdampak pada keluarga serta rekan kerja korban. Mereka akan sedih melihat keluarga atau rekan kerjanya mengalami kecelakaan.

Kelainan dan cacat

Pada kondisi kecelakaan kerja yang parah misalkan tertimpa reruntuhan, terjatuh dari  tempat yang tinggi atau kondisi lain berpotensi mengakibatkan kelainan dan cacat pada korban yang bersangkutan. Hal ini tentu tidak akan berakibat secara fisik melainkan juga akan menjadi beban mental bagi korban.

Kematian

Pekerjaan dengan resiko tinggi tak hanya akan membahayakan karyawan yang bekerja karena mengakibatkan cacat, pada kondisi yang lebih parah bahkan dapat merenggut nyawa bagi korban.

Sementara kerugian materi berkaitan dengan cost atau pembiayaan. Kerugian cost atau pembiayaan sebagai bentuk dari kerugian materi akibat terjadinya kecelakaan kerja terdiri atas :

  1. Kerugian direct cost atau kerugian biaya langsung. Kerugian ini berkaitan dengan kerugian karena biaya – biaya yang harus dibayar langsung seperti biaya untuk pekerja, biaya obat – obatan, biaya alat kerja, biaya perlengkapan kerja dan sebagainya.
  2. Kerugian indirect cost atau kerugian biaya tak langsung yang berkaitan dengan biaya kerugian karena waktu yang terhambat atau molornya pekerjaan akibat terjadinya kecelakaan dan berbagai kerugian lainnya.

Agar kerugian akibat kecelakaan kerja tidak terjadi di lingkungan kerja, tentunya kecelakaan kerja harus dicegah.

Penyebabnya pun harus diketahui karena tidak ada kecelakaan tanpa penyebab. Beberapa faktor penyebab terjadinya kecelakaan kerja di lingkungan kerja yang harus dipahami sebagai berikut :

Persiapan kerja yang tidak maksimal

Semua hal yang dilakukan tanpa adanya persiapan yang memadai tentu tidak akan menghasilkan sesuatu secara maksimal. Pun begitu dalam memulai pekerjaan di lingkungan kerja. Oleh sebab itu sebelum melakukan pekerjaan, persiapan kerja yang maksimal diperlukan.

Alat dan perlengkapan yang akan digunakan dan pastinya persiapan mental dan konsentrasi harus dimiliki setiap tenaga kerja sebelum memulai pekerjaannya. Persiapkan segala sesuatunya dengan baik agar kecelakaan kerja juga bisa dihindari.

Tempat kerja yang tidak steril

Sebelum karyawan mulai bekerja, tempat kerja harus dipastikan steril dari bahaya. Misalkan di lingkungan kerja bangunan, maka tempat kerja harus dipastikan steril dari perlengkapan kerja yang berserakan dan jauh dari kabel – kabel listrik dalam kondisi basah agar tidak menimbulkan konsleting listrik yang berakibat fatal bahkan beresiko kematian.

Tempat kerja juga harus dipastikan aman dan rapi. Tempat kerja harus dipastikan memiliki penerangan yang cukup, tidak licin, jauh dari kebisingan, dan berada pada suhu udara yang memadai sehingga tidak mengganggu konsentrasi dan kenyamanan bekerja para karyawannya.

Tidak mengetahui SOP kerja dan ingin buru – buru selesai

Bagi setiap karyawan memahami tentang prosedur k3 yang tercantum dalam SOP k3 merupakan hal yang sangat penting dilakukan untuk meminimalisir resiko terjadinya kecelakaan di tempat kerja. Tugas memberikan pemahaman SOP juga harus dipastikan oleh ahli K3 di tempat kerja.

Karyawan juga harus dihimbau agar tidak terburu – buru atau tergesa – gesa dalam melakukan pekerjaannya. Bukan hanya agar hasil kerjanya maksimal, melainkan juga penting bagi keselamatan diri dan nyawa tenaga kerja itu sendiri.

Sekian penjelasan yang dapat saya bagikan kali ini, semoga ilmunya dapat bermanfaat dan berguna bagi kehidupan kita semua, Aaminn.

Terimakasih telah berkunjung dan membaca artikel ini, sampaikan pendapat atau saran anda di kolom komentar ya.

Lebih bermanfaat jika dibagikan ke