Sikap hormat bagi lingkungan alam merupakan prinsip etika bisnis yang diberikan oleh

Sikap hormat bagi lingkungan alam merupakan prinsip etika bisnis yang diberikan oleh

Sikap hormat bagi lingkungan alam merupakan prinsip etika bisnis yang diberikan oleh

Di dalam perkembangan zaman yang semakin maju dan kompetitif menuntut para pembisnis untuk meningkatkatkan daya saingnya. Namun kebanyakan dari mereka masih belum mengerti bagaimana cara bersaing yang diajarkan dalam islam. Banyak instansi atau orang yang menghalalkan segala cara untuk mendapatkan keuntungan sehingga dapat merugikan pihak lain.

Dalam hal ini adanya etika dalam bisnis dapat menegendalikan penyimpangan atau mencegah penyimpangan itu terjadi sehingga tidak ada pihak yang dirugikan. Dalam perkembangan bisnis sekarang apalagi sudah memasuki era globalisasi di mana batas negara bukan halangan lagi untuk mengembangkan bisnis, sebagai negara berkembang Indonesia harus mampu meningkatkan kualitas sumber daya manusia agar mampu menghadapi kompetisi persaingan yang semakin kompetitif.

Sebelum penjelasan lebih lanjut terlebih dahulu kita ketahui apa itu CSR (Corporate Social Responsibility). CSR (Corporate Social Responsibility) merupakan suatu konsep atau tindakan yang dilakukan oleh perusahaan sebagai rasa tanggung jawab terhadap lingkungan sekitar dimana perusahaan itu melakukan suatu kegiatan yang mensejahterakan masyarakat sekitar dan menjaga lingkungan. Jadi CSR itu adalah setiap bentuk perusahaan yang mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan lingkungan sekitar melalui program-program sosial.

Penerapan etika bisnis islam dalam CSR dan lingkungan hidup sangatlah penting sebagaimana telah di ajarkan oleh Nabi Muhammad SAW, saat rasulullah menjalankan perdagangan, karakteristik sebagai pedagang rasulullah memiliki sifat Shidiq, Amanah, Tabligh dan  Fathanah dan ditambah juga dengan sifat istiqamah.

Berdasarkan pada sifat-sifat tersebut dalam konteks CSR, para pelaku usaha atau pihak perusahaan di tuntut bersifat tidak kontradiksi secara sengaja antara ucapan dan perbuatan dalam bisnisnya, mereka dituntut tepat janji, tepat waktu, mengakui kelemahan dan kekurangan , selalu memperbaiki kualitas barang dan jasa secara berkeseimbangan serta tidak boleh menipu dan berbohong.

  • Sifat Shidiq yaitu mempunyai kejujuran dan selalu melandasi ucapan, keyakinan atas dasar nilai-nilai yang diajarkan islam.
  • Sifat amanah yaitu menampilkan sikap keterbukaan, kejujuran, pelayanan yang optimal apalagi berhubungan dengan pelayanan masyarakat. Pelaku usaha memiliki tanggung jawab untuk mengamalkan kewajiban-kewajibannya. Dan
  • sifat Tabligh harus diterapkan karena pelaku usaha harus bersikap bijak, sabar, argumentatif sehingga akan menumbuhkan hubungan kemanusiaan yang solid dan kuat.
  • Fathanah berarti mengerti, maksudnya memahami segala yang menjadi tugas dan kewajiban pelaku usaha
  • Istiqamah atau konsisten harus diterapkan dalam etika bisnis islam di dalam CSR karena ketika menghadapi godaan dan tantangan tidak gampang menyerah.

Dan para pelaku usaha bisnis di tuntut mempunyai kesadaran mengenai etika dan moral karena merupakan kebutuhan yang harus dimiliki. Perusahaan atau pelaku usaha yang ceroboh dan tidak menerapkan etika bisnis atau tidak menjaga etika, tidak akan berbisnis secara baik sehingga dapat mengancam hubungan sosial dan dapat merugikan konsumen, bahkan dapat merugikan dirinya sendiri.

CSR yang dilakukan harus bertujuan untuk menciptakan kebajikan yang dilakukan bukan melalui aktivitas-aktivitas yang mengandung unsur riba, malainkan dengan praktikyang diperintahkan Allah SWT berupa zakat, sedekah, infak dan waqaf.

Manfaat atau fungsi CSR bagi perusahaan:

  • Social Licence to Operate (Izin Sosial untuk Beroperasi). Bagi perusahaan masyarakat sekitar adalah komunitas utama. Mengapa demikian karena ketika mereka mendapatkan keuntungan dari perusahaan, maka dengan sendirinya mereka akan merasa memiliki perusahaan tersebut. Sehingga imbalan yang diberikan kepada perusahaan adalah keleluasaan untuk menjalankan roda bisnisnya di kawasan tersebut.
  • Mereduksi resiko bisnis perusahaan. Mengelola resiko permasalahan perusahaan supaya usahanya sukses sesuai dengan harapan. Dengan cara melakukan harmonisasi dengan stakeholders agar tidak mengganggu kelancaran bisnis perusahaan.
  • Melebarkan akses sumber daya. Melebarkan akses sumber daya dapat membantu memuluskan jalan menuju sumber daya yang diperlukan oleh perusahaan karena hal ini merupakan keunggulan bersaing dalam suatu perusahaan
  • Mereduksi biaya. Bisa meminim biaya seperti contoh dengan mendaur ulang imbah pabrik ke dalam proses produksi. Selain itu limbah tersebut menjadi lebih aman bagi lingkungan
  • Memperbaiki hubungan dengan stakeholder.Hal ini akan membantu menambah frekuensi komunikasi dengan stakeholder
  • Memperbaiki hubungan dengan regulator.Perusahaan akan meringankan beban pemerintah sebagai regulator yang sebenarnya bertanggung jawab terhadap kesejahteraan lingkungan dan masyarakat.
  • Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan.Image perusahaan yang baik dan kontribusi positif yang diberikan perusahaan kepada masyarakat dan lingkungan sekitar, akan menimbulkan kebanggaan tersendiri bagi karyawan sehingga meningkatkan motivasi kerja mereka.
  • Peluang mendapatkan penghargaan. Banyaknya penghargaan yang didapatkan oleh pelaku CSR akan menambah kans bagi perusahaan untuk mendapatkan award.

Prinsip etika dalam lingkungan

  • Sikap hormat terhadp alam. Hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya
  • Prinsip tanggung jawab. Tanggung jawab disini bukan saja bersifat individu melainkan juga kolektif yang menuntut manusia untuk mengambil prakarsa, usaha, kebijakan dan tindakan bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta beserta isinya
  • Prinsip solidaritas . Merupakan prinsip yang membangkitkan rasa solider, perasaan sepenangungan dengan alam dan dengan makhluk hidup lainnya sehingga mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan
  • Prinsip kasih sayang dan kepedulian. Prinsip satu arah, menuju yang lain tanpa mengharapkan balasan, tidak didasarkan kepada kepentingan pribadi tapi semata-mata untuk alam
  • Prinsip “No Harm”. Yaitu tidak merugikan atau merusak, karena manusia mempunyai kewajiban moral dan tanggung jawab terhadap alam, paling tidak akan mau merugikan alam secara tidak perlu
  • Prinsip hidup sederhana dan selaras dengan Alam. Pola konsumsi dan produksi manusia modern harus dibatasi. Prinsip ini muncul didasari karena selama ini alam hanya sebagia objek eksploitasi dan pemuas kepentingan hidup mansia
  • Prinsip keadilan. Prinsip ini berbicara terhadap akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan peneglolaan sumber daya alam dan pelestarian alam, dan dalam ikut menikmati manfaat sumber daya alam secara lestari
  • Prinsip demokrasi. Rinsip ini didasari terhadap berbagai jenis perbedaan keanekaragaman sehingga prinsip ini terutama berkaitan dengan pengambilan kebijakan didalam menentukan baik-buruknya, rusak-tidaknya suatu sumber daya alam
  • Prinsip integritas moral. Prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan perilaku moral yang terhormat serta memegang teguh untuk mengamankan kepentingan publik yang terkai dengan sumber daya alam

Sikap hormat bagi lingkungan alam merupakan prinsip etika bisnis yang diberikan oleh


Secara umum etika bisnis merupakan acuan cara yang harus ditempuh oleh perusahaan untuk mencapai tujuan yang telah ditentukan. Oleh karena itu, etika bisnis memiliki prinsip-prinsip umum yang dijadikan acuan dalam melaksanakan kegiatan dan mencapai tujuan bisnis yang dimaksud. Adapun prinsip prinsip etika bisnis tersebut sebagai berikut :

1.      Prinsip Otonomi dalam Etika Bisnis

Prinsip otonomi dalam etika bisnis adalah bahwa perusahaan secara bebas memiliki kewenangan sesuai dengan bidang yang dilakukan dan pelaksanaannya sesuai dengan visi dan misi yang dipunyainya. Contoh prinsip otonomi dalam etika binis : perusahaan tidak tergantung pada pihak lain untuk mengambil keputusan tetapi perusahaan memiliki kekuasaan tertentu sesuai dengan misi dan visi yang diambilnya dan tidak

2.      Prinsip Kejujuran dalam Etika Bisnis

Prinsip kejujuran dalam etika bisnis merupakan nilai yang paling mendasar dalam mendukung keberhasilan kinerja perusahaan. Kegiatan bisnis akan berhasil jika dikelola dengan prinsip kejujuran. Baik terhadap karyawan, konsumen, para pemasok dan pihak-pihak lain yang terkait dengan kegiatan bisnis ini. Prinsip yang paling hakiki dalam aplikasi bisnis berdasarkan kejujuran ini terutama dalam pemakai kejujuran terhadap diri sendiri. Namun jika prinsip kejujuran terhadap diri sendiri ini mampu dijalankan oleh setiap manajer atau pengelola perusahaan maka pasti akan terjamin pengelolaan bisnis yang dijalankan dengan prinsip kejujuran terhadap semua pihak terkait.

3.      Prinsip Keadilan dalam Etika Bisnis

Prinsip keadilan yang dipergunakan untuk mengukur bisnis menggunakan etika bisnis adalah keadilan bagi semua pihak yang terkait memberikan kontribusi langsung atau tidak langsung terhadap keberhasilan bisnis. Para pihak ini terklasifikasi ke dalam stakeholder. Oleh karena itu, semua pihak ini harus mendapat akses positif dan sesuai dengan peran yang diberikan oleh masing-masing pihak ini pada bisnis. Semua pihak harus mendapat akses layak dari bisnis. Tolak ukur yang dipakai menentukan atau memberikan kelayakan ini sesuai dengan ukuran-ukuran umum yang telah diterima oleh masyarakat bisnis dan umum. Contoh prinsip keadilan dalam etika bisnis : dalam alokasi sumber daya ekonomi kepada semua pemilik faktor ekonomi. Hal ini dapat dilakukan dengan cara memberikan harga yang layak bagi para konsumen, menyepakati harga yang pantas bagi para pemasok bahan dan alat produksi, mendapatkan keuntungan yang wajar bagi pemilik perusahaan dan lain-lain.

4.     Hormat pada diri sendiri

Prinsip hormat pada diri sendiri dalam etika bisnis merupakan prinsip tindakan yang dampaknya berpulang kembali kepada bisnis itu sendiri. Dalam aktivitas bisnis tertentu ke masyarakat merupakan cermin diri bisnis yang bersangkutan. Namun jika bisnis memberikan kontribusi yang menyenangkan bagi masyarakat, tentu masyarakat memberikan respon sama. Sebaliknya jika bisnis memberikan image yang tidak menyenangkan maka masyarakat tentu tidak menyenangi terhadap bisnis yang bersangkutan. Namun jika para pengelola perusahaan ingin memberikan respek kehormatan terhadap perusahaan, maka lakukanlah respek tersebut para pihak yang berkepentingan baik secara langsung maupun tidak langsung.

5.      Hak dan Kewajiban

Setiap karyawan yang bekerja di sebuah perusahaan memiliki kewajiban-kewajiban sebagai berikut : kewajiban dalam mencari mitra (rekanan) bisnis yang cocok yang bisa diajak untuk bekerjasama, saling menguntungkan diantara kedua belah pihak dalam pencapaian tujuan yang telah disepakati bersama demi kemajuan perusahaan, menjunjung tinggi nilai-nilai moral yang terwujud dalam perilaku dan sikap dari setiap karyawan terhadap mitra bisnisnya, bila tujuan dalam perusahaan ini tidak sesuai dengan kenyataan yang ada setidaknya karyawan-karyawan tersebut telah melaksanakan kegiatan bisnisnya dengan suatu tindakan yang baik. Lalu bagian SDM perusahaan akan mencoba untuk menganalisis sebab timbulnya bisnis tidak sesuai dengan tujuan perusahaan, dan menemukan dimana terjadinya letak kesalahan serta mencari solusi yang tepat untuk menindak lanjuti kembali agar bisnis yang dijalankan dapat meningkat secara pesat seiring perkembangan waktu. Bukan hanya kewajiban saja yang harus dijalankan, hak etika bisnispun juga sangat diperlukan, diantaranya : Hak untuk mendapatkan mitra (kolega) bisnis antar perusahan, hak untuk mendapatkan perlindungan bisnis, hak untuk memperoleh keuntungan bisnis, dan hak untuk memperoleh rasa aman dalam berbisnis. Selain itu dalam berbisnis setiap karyawan dalam suatu perusahaan juga dapat mementingkan hal-hal yang lebih utama, seperti : kepercayaan, keterbukaan, kejujuran, keberanian, keramahan, dan sifat pekerja keras agar terjalinnya bisnis yang saling menguntungkan diantara kedua belah pihak bisnis tersebut.

6.      Teori Etika Lingkungan

Ekosentrisme

Merupakan kelanjutan dari teori etika lingkungan biosentrisme. Oleh karenanya teori ini sering disamakan begitu saja karena terdapat banyak kesamaan. Yaitu pada penekanannya atas pendobrakan cara pandang antroposentrisme yang membatasi keberlakuan etika hanya pada komunitas manusia. Keduanya memperluas keberlakuan etika untukmencakup komunitas yang lebih luas.

Antroposentrisme

Antroposentrisme adalah teori etika lingkungan yang memandang manusia sebagai pusat dari sistem alam semesta. Manusia dan kepentingannya dianggap yang paling menentukan dalam tatanan ekosistem dan dalam kebijakan yang diambil dalam kaitan dengan alam, baik secara langsung atau tidak langung.

biosentrisme

biosentrisme, konsep etika dibatasi pada komunitas yang hidup (biosentrism), seperti tumbuhan dan hewan. Sedang pada ekosentrisme, pemakaian etika diperluas untuk mencakup komunitas ekosistem seluruhnya (ekosentrism). Etika lingkungan Biosentrisme adalah etika lingkungan yang lebih menekankan kehidupan sebagai standar moral Sehingga bukan hanya manusia dan binatang saja yang harus dihargai secara moral tetapi juga tumbuhan. Menurut Paul Taylor, karenanya tumbuhan dan binatang secara moral dapat dirugikan dan atau diuntungkan dalam proses perjuangan untuk hidup mereka sendiri, seperti bertumbuh dan bereproduksi.

7.      Prinsi etika di lingkungan hidup

1.      Sikap Hormat terhadap Alam

Hormat terhadap alam merupakan suatu prinsip dasar bagi manusia sebagai bagian dari alam semesta seluruhnya.

2.      Prinsip Tanggung Jawab

Tanggung jawab ini bukan saja bersifat individu melainkan juga kolektif yang menuntut manusia untuk mengambil prakarsa, usaha, kebijakan dan tindakan bersama secara nyata untuk menjaga alam semesta dengan isinya.

3.      Prinsip Solidaritas

Yaitu prinsip yang membangkitkan rasa solider, perasaan sepenanggungan dengan alam dan dengan makluk hidup lainnya sehigga mendorong manusia untuk menyelamatkan lingkungan.

4.      Prinsip Kasih Sayang dan Kepedulian

Prinsip satu arah , menuju yang lain tanpa mengaharapkan balasan, tidak didasarkan kepada kepentingan pribadi tapi semata-mata untuk alam. 

5.      Prinsip “No Harm”

Yaitu Tidak Merugikan atau merusak, karena manusia mempunyai kewajiban moral dan tanggung jawab terhadap alam, paling tidak manusia tidak akan mau merugikan alam secara tidak perlu

6.      Prinsip Hidup Sederhana dan Selaras dengan Alam

Ini berarti , pola konsumsi dan produksi manusia modern harus dibatasi. Prinsip ini muncul didasari karena selama ini alam hanya sebagai obyek eksploitasi dan pemuas kepentingan hidup manusia.

7.      Prinsip Keadilan

Prinsip ini berbicara terhadap akses yang sama bagi semua kelompok dan anggota masyarakat dalam ikut menentukan kebijakan pengelolaan sumber daya alam dan pelestarian alam, dan dalam ikut menikmati manfaat sumber daya alam secara lestari.

8.      Prinsip Demokrasi

Prinsip ini didsari terhadap berbagai jenis perbeaan keanekaragaman sehingga prinsip ini terutama berkaitan dengan pengambilan kebijakan didalam menentukan baik-buruknya, tusak-tidaknya, suatu sumber daya alam.

9.      Prinsip Integritas Moral

Prinsip ini menuntut pejabat publik agar mempunyai sikap dan prilaku moral yang terhormat serta memegang teguh untuk mengamankan kepentingan publik yang terkait dengan sumber daya alam.

http://www.academia.edu/7198074/PRINSIP_DAN_KODE_ETIK_DALAM_BISNIS

Dr. H. Budi Untung, 2012. Hukum dan Etika Bisnis. Yoghyakarta: CV Andi Offset.z