Siapakah mereka yang dimaksud ulil amri menurut pandangan Abu Jakfar Muhammad bin Jarir At Thabari dan Ahmad Musthafa Almaraghi?

1. Abu Jafar Muhammad bin Jarir at-Thabari

    Arti Ulil Amri Adalah Umara, ahlul 'ilmi wal fiqh ( Mereka yang memiliki ilmu dan pengetahuan akan fiqh ).     Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa sahabat-sahabat Rasulullah saw. itulah yang dimaksud             dengan ulil amri.

2.Al- Mawardi

  Ada empat pendapat dalam mengartikan kalimat " Ulil Amri ", yaitu: (1) Umara ( para pemimpin yang           konotasinya adalah pemimpin masalah keduniaan ), (2) Ulama dan Fuqaha, (3) Sahabat-sahabat Rasulullah   saw., (4) Dua sahabat saja, yaitu Abu Bakar dan Umar.

3. Ahmad Mustafa al-Maraghi

    Bahwa Ulil Amri adalah Umara, ahli hikmah, ulama, pemimpin pasukan dan seluruh pemimpin lainnya.

tirto.id - Ulil Amri menurut istilah adalah pemimpin dan istilah ini sudah tidak asing terdengar di telinga kita.

Penyebutan Ulil Amri sendiri merujuk pada Al-Qur'an surah An-Nisa ayat 59, Allah SWT berfirman:

يٰۤـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡۤا اَطِيۡـعُوا اللّٰهَ وَاَطِيۡـعُوا الرَّسُوۡلَ وَاُولِى الۡاَمۡرِ مِنۡكُمۡ‌ۚ فَاِنۡ تَنَازَعۡتُمۡ فِىۡ شَىۡءٍ فَرُدُّوۡهُ اِلَى اللّٰهِ وَالرَّسُوۡلِ اِنۡ كُنۡـتُمۡ تُؤۡمِنُوۡنَ بِاللّٰهِ وَالۡيَـوۡمِ الۡاٰخِرِ‌ ؕ ذٰ لِكَ خَيۡرٌ وَّاَحۡسَنُ تَاۡوِيۡلًا
Yaaa aiyuhal laziina aamanuuu atii'ul laaha wa atii'ur Rasuula wa ulil amri minkum fa in tanaaza'tum fii shai'in farudduuhu ilal laahi war Rasuuli in kuntum tu'minuuna billaahi wal yawmil Aakhir; zaalika khairunw wa ahsanu taawiilaa

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al-Qur'an) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya." (QS. An-Nisa: 59)

Ayat ini memerintahkan agar kaum Muslimin taat dan patuh kepada-Nya, kepada rasul-Nya dan kepada orang yang memegang kekuasaan agar tercipta kebaikan serta manfaat bagi kemaslahatan umum.

Siapa Saja yang Termasuk Ulil Amri


Terkait kepatuhan terhadap Ulil Amri, manusia dalam hal ini masyarakat diminta tunduk kepada ketentuan-ketentuan yang telah ditetapkan ulil amri (orang-orang yang memegang kekuasaan di antara mereka).

Apabila Ulil Amri telah bersepakat dalam suatu hal, maka kaum Muslimin berkewajiban melaksanakannya dengan syarat bahwa keputusan yang dikeluarkan tidak bertentangan dengan Kitab Al-Qur'an dan hadis.

Namun kalau keputusan itu tidak sesuai dengan Al-Qur'an dan hadis, maka kita tidak wajib melaksanakannya, bahkan wajib menentangnya, karena tidak dibenarkan seseorang itu taat dan patuh kepada sesuatu yang merupakan dosa dan maksiat pada Allah.

Menurut Jurnal "Pengertian Ulil Amri dalam Al-Qur’an dan Implementasinya dalam Masyarakat Muslim" yang ditulis Kaizal Bay, pengertian Ulil Amri adalah seseorang atau sekelompok orang yang mengurus kepentingan-kepentingan umat.

Meski demikian, ketaatan kepada Ulil Amri atau Pemimpin sifatnya kondisional (tidak mutlak), karena betapa pun hebatnya Ulil Amri itu maka ia tetap manusia yang memiliki kekurangan dan tidak dapat dikultuskan.

Berkaitan dengan ketaatan terhadap Ulil Amri, Rasulullah SAW bersabda yang maknanya:

"Tidak boleh taat dalam kemaksiatan. Ketaatan hanya dalam hal yang makruf," (HR. al-Bukhari).

Di kalangan ulama, terdapat beberapa pendapat tentang pengertian ulil amri, berikut penjelasannya seperti dikutip dari modul Pendidikan Agama Islam dan Budi Pekerti kelas XI terbitan Kemendikbud tahun 2017:

  1. Pendapat ulama Abu Jafar Muhammad bin Jarir at-Thabari, Ulil Amri adalah ahli ilmu fiqih, yakni mereka yang memiliki ilmu dan pengetahuan akan fiqih). Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa sahabat-sahabat Rasulullah SAW adalah yang dimaksud dengan ulil amri.
  2. Pendapat ulama Al-Mawardi menyebutkan ada empat pengertian Ulil Amri, yaitu: (1) umāra (para pemimpin yang konotasinya adalah pemimpin masalah keduniaan), (2) ulama dan fuqaha, (3) sahabat-sahabat Rasulullah SAW, (4) dua sahabat saja, yaitu Abu Bakar dan Umar.
  3. Pendapat Ahmad Mustafa al-Maraghi yang mengatakan bahwa Ulil Amri adalah umara, ahli hikmah, ulama, pemimpin pasukan, dan seluruh pemimpin lainnya.
Berdasarkan penjelasan-penjelasan di atas, maka ketaatan kepada Ulil Amri boleh dilakukan jika perintah yang diberikan oleh mereka tidak bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Allah SWT dan rasul-Nya, jika tidak, maka tidak dibenarkan pula untuk taat kepada mereka.

Siapakah mereka yang dimaksud ulil amri menurut pandangan Abu Jakfar Muhammad bin Jarir At Thabari dan Ahmad Musthafa Almaraghi?

Ibn Katsir, setelah mengutip sejumlah hadis mengenai makna ulil amri, menyimpulkan bahwa ulil amri itu adalah, menurut zhahirnya, ulama. Sedangkan secara umum ulil amri itu adalah umara dan ulama. Ibn Katsir, setelah mengutip sejumlah hadis mengenai makna ulil amri, menyimpulkan bahwa ulil amri itu adalah, menurut zhahirnya, ulama. Sedangkan secara umum ulil amri itu adalah umara dan ulama.

Kata Ulil Amri merupakan kata yang akrab ditelinga kita. Seringkali dalam perbincangan sehari-hari kita menggunakan istilah ini. Istilah Ulil Amri sebenarnya dirujuk dari Al-Quran Surat An-Nisa: 59 yang berbunyi, "Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu…".


Akan tetapi apa sebenarnya makna ulil amri yang dimaksud dalam ayat tersebut? Tulisan berikut ini mencoba merujuk kepada sejumlah kitab tafsir untuk menjawab akan makna Ulil Amri di dalam ayat 59 surat an-Nisa.


Tafsir at-Thabari, sebuah kitab tafsir klasik yang ditulis oleh ulama besar Abu Jafar Muhammad bin Jarir at-Thabari dan banyak dirujuk oleh para mufassir berikutnya, menyebutkan bahwa para ahli ta’wil berbeda pandangan mengenai arti ulil amri. Satu kelompok ulama menyebutkan bahwa yang dimaksud dengan ulil amri adalah umara. Berkata sebagian ulama lain, masih dalam kitab tafsir yang sama, bahwa ulil amri itu adalah ahlul ilmi wal fiqh (mereka yang memiliki ilmu dan pengetahuan akan fiqih). Sebagian ulama yang lain berpendapat bahwa sahabat-sahabat Rasulullah-lah yang dimaksud dengan ulil amri. Sebagian lainnya berpendapat ulil amri itu adalah Abu Bakar dan Umar. (Lihat lebih jauh dalam Tafsir at-Thabari, juz 5, h. 147-149)

Baca juga: Sikap terhadap Pemimpin Menurut Ajaran Islam


Imam al-Mawardi dalam kitab tafsirnya menyebutkan ada empat pendapat dalam mengartikan kalimat “ulul amri” pada QS An-Nisa:59. Pertama, ulil amri bermakna umara (para pemimpin yang konotasinya adalah pemimpin masalah keduniaan).


Ini merupakan pendapat Ibn Abbas, as-Sady, dan Abu Hurairah serta Ibn Zaid. Imam al-Mawardi memberi catatan bahwa walaupun mereka mengartikannya dengan umara namun mereka berbeda pendapat dalam sabab nuzul turunnya ayat ini. Ibn Abbas mengatakan bahwa ayat ini turun berkenaan dengan Abdullah bin Huzafah bin Qays as-Samhi ketika Rasul mengangkatnya menjadi pemimpin dalam sariyah (perang yang tidak diikuti oleh Rasulullah saw.). Sedangkan As-Sady berpendapat bahwa ayat ini turun berkenaan dengan Amr bin Yasir dan Khalid bin Walid ketika keduanya diangkat oleh Rasul sebagai pemimpin dalam sariyah.


Kedua, ulil amri itu maknanya adalah ulama dan fuqaha. Ini menurut pendapat Jabir bin Abdullah, al-Hasan, Atha, dan Abi al-Aliyah. Ketiga, Pendapat dari Mujahid yang mengatakan bahwa ulil amri itu adalah sahabat-sahabat Rasulullah saw. Pendapat keempat, yang berasal dari Ikrimah, lebih menyempitkan makna ulil amri hanya kepada dua sahabat saja, yaitu Abu Bakar dan Umar. (Tafsir al-Mawardi, jilid 1, h. 499-500)

Baca juga: NU dan Kepemimpinan Nasional


Ahmad Mustafa al-Maraghi menyebutkan bahwa ulil amri itu adalah umara, ahli hikmah, ulama, pemimpin pasukan dan seluruh pemimpin lainnya dan zuama yang manusia merujuk kepada mereka dalam hal kebutuhan dan kemaslahatan umum. Dalam halaman selanjutnya al-Maraghi juga menyebutkan contoh yang dimaksud dengan ulil amri ialah ahlul halli wal aqdi (legislatif?) yang dipercaya oleh umat, seperti ulama, pemimpin militer dan pemimpin dalam kemaslahatan umum seperti pedagang, petani, buruh, wartawan dan sebagainya. (Tafsir al-Maraghi, juz 5, h. 72-73)


Imam Fakhur Razi mencatat ada empat pendapat tentang makna ulil amri. Pertama, makna ulil amri itu adalah khulafa ar-rasyidin. Kedua, pendapat lain mengatakan bahwa ulil amri bermakna pemimpin perang (sariyah). Ketiga, Ulil amri itu adalah ulama yang memberikan fatwa dalam hukum syara’ dan mengajarkan manusia tentang agama (islam). Keempat, dinukil dari kelompok rawafidh bahwa yang dimaksud dengan ulil amri adalah imam-imam yang mashum. (Tafsir al-Fakhr ar-Razi, juz 10, h. 144)


Senada dengan sejumlah kitab tafsir di atas, al-Alusi, pengarang tafsir Ruh al-Maani, mendata adanya beberapa pandangan tentang makna ulil amri. Ada yang mengatakan bahwa ulil amri itu adalah pemimpin kaum muslimin (umara al-muslimin) pada masa Rasul dan sesudahnya. Mereka itu adalah para khalifah, sultan, qadhi (hakim) dan yang lainnya. Ada juga yang mengatakan bahwa maknanya adalah pemimpin sariyah. Juga ada yang berpendapat bahwa ulil amri itu adalah ahlul ilmi (cendekiawan?). (Tafsir Ruh al-Maani, juz 5, h 65)

Baca juga: Konsep Kepemimpinan Nabi Muhammad


Ibn Katsir, setelah mengutip sejumlah hadis mengenai makna ulil amri, menyimpulkan bahwa ulil amri itu adalah, menurut zhahirnya, ulama. Sedangkan secara umum ulil amri itu adalah umara dan ulama. (Tafsir al-Quran al-Azhim, juz 1, h. 518)


Dr Wahbah az-Zuhaili, ulama masa kini yang semasa dengan Dr Yusuf Qardhawi, dalam kitab tafsirnya, at-Tafsir al-Munir, menyebutkan bahwa sebagian ahli tafsir berpendapat bahwa makna ulil amri itu adalah ahli hikmah atau pemimpin perang. Sebagian lagi berpendapat bahwa ulil amri itu adalah ulama yang menjelaskan kepada manusia tentang hukum-hukum syara’. Sedangkan syiah, masih menurut Wahbah Az-Zuhaili, berpendapat bahwa ulil amri itu adalah imam-imam yang mashum. (at-Tafsir al-Munir, juz 5, h. 126). Dalam kitab ahkam al-Quran, Ibn al-arabi berkata: “yang benar dalam pandangan saya adalah ulil amri itu umara dan ulama semuanya”. (Ahkam al-Quran, juz 1, h. 452)


Dari sejumlah kitab tafsir yang dikutip di atas dapat diberikan catatan singkat sebagai berikut: Para ulama berbeda pendapat mengenai makna ulil amri. Ada yang mencoba meluaskan makna ulil amri dengan semua ulama dan umara. Ada pula yang mencoba menyempitkannya dengan khusus pada Abu Bakar dan Umar semata. Ada yang hanya melihat pada ulama saja (ahlul ilm) dan ada yang hanya berpegang pada arti pemimpin perang.


Sejumlah kitab tafsir, khususnya kitab tafsir klasik semisal Tafsir at-Thabari dan Ruh al-Maani, hanya menyebutkan contoh ulil amri itu pada jabatan atau profesi yang dipandang krusial pada masanya. Sedangkan Tafsir al-Maraghi, yang merupakan kitab tafsir yang ditulis pada abad 20 ini, menyebutkan contoh-contoh ulil amri itu tidak hanya berkisar pada ahlul halli wal aqdi, ulama, pemimpin perang saja; tetapi juga memasukkan profesi wartawan, buruh, pedagang, petani ke dalam contoh ulil amri.

Baca juga: Nashbul Imam dan Kepemimpinan


Sebagai catatan akhir, kita memang diperintah oleh Allah untuk taat kepada ulil amri (apapun pendapat yang kita pilih tentang makna ulil amri). Namun perlu diperhatikan bahwa perintah taat kepada ulil amri tidak digandengkan dengan kata “taat”; sebagaimana kata “taat” yang digandengkan dengan Allah dan Rasul (periksa redaksi QS an-Nisa: 59).

Muhammad Quraish Shihab, mufassir Indonesia, memberi ulasan yang menarik: “Tidak disebutkannya kata “taat” pada ulil amri untuk memberi isyarat bahwa ketaatan kepada mereka tidak berdiri sendiri tetapi berkaitan atau bersyarat dengan ketaatan kepada Allah dan Rasul, dalam arti bila perintahnya bertentangan dengan nilai-nilai ajaran Allah dan Rasul-Nya, maka tidak dibenarkan untuk taat kepada mereka. Dalam hal ini dikenal kaidah yang sangat populer yaitu: “La thaat li makhluqin fi ma’shiyat al-Khaliq“. Tidak dibenarkan adanya ketaatan kepada seorang makhluk dalam kemaksiatan kepada Khaliq (Allah).”


Demikianlah uraian singkat mengenai makna Ulil Amri. Semoga ada manfaatnya.


Nadirsyah Hosen, Rais Syuriyah PCI Nahdlatul Ulama Australia-New Zealand dan Dosen Senior Monash Law School. Juga Pengasuh Pondok Pesantren Ma'had Aly Raudhatul Muhibbin, Caringin Bogor pimpinan DR KH M Luqman Hakim.

Artikel-artikel Favorit Fiqih Bencana