Merdeka.com - Sudah sering banget kita dengar tentang sistem pemerintahan yang ada di Indonesia. Sama kayak pancasila yang jadi pokok negara kita, sistem pemerintahan presidensial yang kita anut juga punya pokok-pokoknya sendiri. Sekarang, Kelas Merdeka akan membahas tentang pokok-pokok sistem pemerintahan negara Indonesia secara rinci dan detail. Berikut ini adalah pokok-pokok sistem pemerintahan negara Indonesia, yaitu: 1. Bentuk negara kesatuan dengan prinsip otonomi yang luas. Seluruh wilayah Indonesia terbagi jadi beberapa provinsi. Ada 34 provinsi yang ada di Indonesia sampai sekarang. 2. Bentuk pemerintahan negara kita adalah republik dan kepala negara adalah presiden. Presiden juga jadi kepala pemerintahan. 3. Menteri-menteri diangkat oleh presiden dan langsung bertanggung jawab ke presiden. 4. Kekuasaan eksekutif dilaksanakan oleh Presiden dan Wakil Presiden. 5. Parlemen terdiri dari 2 bagian atau birakmeral yaitu Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR dan Dewan Perwakilan Daerah atau DPD. Anggota DPR dan anggota DPD adalah anggota MPR. DPR dan DPD adalah badan legislatif negara. Anggota DPD adalah 4 orang wakil dari masing-masing provinsi. Anggota DPD dan DPR dipilih oleh rakyat melalui pemilu. 6. Kekuasaan yudikatif dijalankan oleh Mahkamah Konstitusi, Mahkamah Agung, Pengadilan Negeri dan Pengadilan Tinggi. 7. Sistem pemerintahan negara Indonesia menurut UUD Tahun 1945 menganut sistem pemerintahan presidensial. Nah, sekarang kamu sudah jelas kan tentang pokok-pokok sistem pemerintahan negara Indonesia? Kamu bisa saling bertanya jawab dengan temanmu dan belajar bersama. Sebagai warga negara yang baik, kita harus tahu tentang sistem pemerintahan negara Indonesia dengan bik dan benar. Mau kan belajar lebih lanjut tentang sistem pemerintahan yang ada di negara kita tercinta ini?
Sistem Pemerintahan Indonesia Kedua sistem pemerintahan yang ada dan berkembang saat ini tak lepas dari kelebihan-kelebihan dan juga berbagai kekurangan. Setiap negara harus memahami karakteristik negaranya sebelum menerapkan sistem pemerintahan agar dalam penyelenggaraan pemerintahan tidak menemui hambatan-hambatan yang besar. Kelebihan Sistem Pemerintahan Parlementer
Kelemahan Sistem Pemerintahan Parlementer
Kelebihan Sistem Pemerintahan Presidensial
Kelemahan Sistem pemerintahan Presidensial
Sejak tahun 1945 Indonesia pernah berganti sistem pemerintahan. Indonesia pernah menerapkan kedua sistem pemerintahan ini. Selain itu terjadi juga perubahan pokok-pokok sistem pemerintahan sejak dilakukan amandemen UUD 1945. sistem pemerintahan Berdasarkan Undang-undang Dasar 1945 Indonesia adalah negara yang menerapkan sistem pemerintahan presidensial. Namun dalam perjalannannya, Indonesia pernah menerapkan sistem pemerintahan parlementer karena kondisi dan alasan yang ada pada waktu itu. Berikut adalah sistem pemerintahan Indonesia dari 1945-sekarang. 1. Tahun 1945-1949 Sistem Pemerintahan : Presidensial Semula sistem pemerintahan yang digunakan adalah presidensial tetapi sebab kedatangan sekutu(agresi militer) dan berdasarkan Maklumat Presiden no X tanggal 16 November 1945 terjadi pembagian kekusaaan dimana kekuasaan eksekutif dipegang oleh Perdana Menteri maka sistem pemerintahan indonesia menjadi Sistem Pemerintahan Parlementer. 2. Tahun 1949-1950 Sistem Pemerintahan : Quasy Parlementer Bentuk pemerintahan Indonesia saat itu adalah serikat dengan konstitusi RIS sehingga sistem pemerintahan yang digunakan adalah parlementer. Namun karena tidak seluruhnya diterapkan maka Sistem Pemerintahan saat itu disebut Quasy Parlementer 3. Tahun 1950-1959 Sistem Pemerintahan: Parlementer 4. Tahun 1959-1966 Sistem Pemerintahan: Presidensial Presiden mengeluarkan Dekrit Presiden 1959 yang isinya 1. Tidak berlakunya UUDS 1950 dan berlakunya kembali UUD 1945. 2. Pembubaran Badan Konstitusional 3. Membentuk DPR sementara dan DPA sementara
Sistem Pemerintahan: Presidensial POKOK-POKOK SISTEM PEMERINTAHAN(Sebelum dan Setelah Amandemen UUD 1945) Pokok-pokok sistem pemerintahan Indonesia berdasarkan UUD 1945 sebelum diamandemen tertuang dalam Penjelasan UUD 1945 tentang tujuh kunci pokok sistem pemerintahan negara tersebut sebagai berikut.
Pemerintahan orde baru dengan tujuh kunci pokok diatas berjalan sangat stabil dan kuat. Pemerintah memiliki kekuasaan yang besar. Sistem Pemerintahan Presidensial yang dijalankan pada era ini memiliki kelemahan pengawasan yang lemah dari DPR namun juga memiliki kelebihan kondisi pemerintahan lebih stabil. Di akhir era orde baru muncul pergerakan untuk mereformasi sistem yang ada menuju pemerintahan yang lebih demokratis. Untuk mewujudkan hal itu dibutuhkan sebuah pemerintahan yang konstitusional(berdasarkan konstitusi). Pemerintahan yang konstitusional adalah yang didalamnya terdapat pembatasan kekusaaan dan jaminan hak asasi. Kemudian dilakukanlah amandemen Undang-undang Dasar 1945 sebanyak 4 kali, tahun: 1999,2000,2001,2002. Berdasarkan Konstitusi yang telah diamandemen ini diharapkan sebuah sistem pemerintahan yang lebih demokratis akan terwujud.
Dengan demikian, ada perubahan-perubahan baru dalam sistem pemerintahan Indonesia. Hal itu diperuntukan dalam memperbaiki sistem presidensial yang lama. Perubahan baru tersebut, antara lain adanya pemilihan secara langsung, sistem bikameral, mekanisme cheks and balance, dan pemberian kekuasaan yang lebih besar kepada parlemen untuk melakukan pengawasan dan fungsi anggaran. Sistem Pemerintahan IndonesiaPage 2 |