tirto.id - Pengamalan Pancasila sila ke-2 dalam kehidupan sehari-hari selayaknya diterapkan oleh seluruh rakyat Indonesia di kehidupan berbangsa dan bernegara. Pancasila adalah dasar negara dan ideologi bangsa Indonesia. Show Pancasila diperkenalkan pertama kali oleh Ir. Sukarno pada sidang Badan Penyelidik Usaha-usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia (BPUPKI) tanggal 1 Juni 1945. Di sidang tersebut, nama “Pancasila” diucapkan oleh Sukarno. “Sila artinya asas atau dasar, dan di atas kelima dasar itulah kita mendirikan negara Indonesia, kekal, dan abadi,” ucap Sukarno dalam pidatonya, dikutip dari Risalah BPUPKI (1995) terbitan Sekretariat Negara RI.
Kelima sila tersebut lantas dirumuskan menjadi dasar negara Pancasila. Itulah sejarah mengapa tanggal 1 Juni ditetapkan sebagai Hari Lahir Pancasila oleh Presiden Joko Widodo tahun 2016 dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2016.
Baca juga:
Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-2Sila ke-2 Pancasila berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”. Ini adalah perwujudan nilai kemanusiaan yang dimiliki oleh bangsa Indonesia, bahwa manusia merupakan makhluk yang berbudaya, bermoral, dan beragama. Nilai kemanusiaan tersebut berhasil dirumuskan menjadi 10 butir-butir pengamalan Pancasila sila ke-2. Berikut ini isi selengkapnya:
Baca juga:
Contoh Pengamalan Sila ke-2 dalam Kehidupan Sehari-hariSebagai makhluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa, manusia harus saling menghargai sesama tanpa memandang perbedaan. Hal itu merupakan contoh dari butir pertama yaitu “Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa”. Maka, misalnya, di lingkungan sekolah tidak boleh lagi ada kasus perundungan terhadap siswa lain yang memiliki perbedaan. Saling menghormati guru dan teman, juga saling tolong menolong jika yang lain mengalami kesulitan. Di rumah, pengamalan Pancasila sila ke-2 juga harus diterapkan seperti contohnya menghormati orang tua, menyayangi saudara, dan berbuat baik kepada tetangga. Mau membantu kesulitan mereka, adalah pengamalan butir keenam yakni “Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan”. Tidak mudah main hakim sendiri, tidak merasa paling benar sendiri, serta tidak suka permusuhan dan pertengkaran agar disebut jagoan, juga menjadi perwujudan butir ketujuh yaitu “Berani membela kebenaran dan keadilan”. Selain itu, memberikan empati atau rasa kasih sayang, juga pertolongan kepada orang yang sedang menderita menjadi contoh nyata bagi pengamalan sila ke-2 ini, terutama di masa pandemi COVID-19 atau para korban bencana alam.
Baca juga:
Baca juga
artikel terkait
PANCASILA
atau
tulisan menarik lainnya
Cicik Novita
Subscribe for updates Unsubscribe from updates
tirto.id - Pancasila merupakan pedoman hidup bangsa sekaligus dasar negara Republik Indonesia. Maka, pengamalan Pancasila bisa diaplikasikan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk Sila ke-2 yang berbunyi “Kemanusiaan yang Adil dan Beradab”, antara lain di sekolah atau di lingkungan kelas. Isi 5 sila Pancasila yaitu (1) Ketuhanan yang Maha Esa; (2) Kemanusiaan yang Adil dan Beradab; (3) Persatuan Indonesia; (4) Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan; dan (5) Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia. Sila ke-2 sangat bermakna bagi rakyat Indonesia yang hidup dalam kemajemukan dan keberagaman ras, bahasa, suku bangsa, budaya, hingga agama sehingga diperlukan sikap-sikap yang adil dan beradab atas nama kemanusiaan.
Pengamalan Pancasila Sila ke-2 selayaknya diterapkan oleh seluruh rakyat Indonesia kehidupan sehari-hari, baik dalam konteks keluarga, sekolah, masyarakat, hingga dalam cakupan berbangsa dan bernegara.
Baca juga:
Butir-Butir Pengamalan Pancasila Sila ke-2Sudharmono dalam buku Beberapa Pemikiran Tentang Pancasila dan Undang Undang Dasar 1945 (1997) memaparkan, sikap atau nilai-nilai penting yang terkandung dalam Pancasila itu kemudian diperinci menjadi butir-butir pengamalan. Butir-Butir pengamalan Pancasila pertama kali diatur melalui Ketetapan MPR No.II/MPR/1978 atau pada masa Orde Baru. Setelah rezim Soeharto berakhir akibat Reformasi 1998, Butir-Butir Pengamalan Pancasila disesuaikan kembali berdasarkan Ketetapan MPR No. I/MPR/2003. Berikut ini butir-butir pengamalan Pancasila untuk Sila ke-2:
Baca juga:
Contoh Pengamalan Pancasila Sila ke-2 di Sekolah atau KelasSebagai pedoman berperilaku, sila ke-2 dari Pancasila dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari, termasuk di lingkungan sekolah atau kelas, berikut ini beberapa contohnya:
Baca juga:
Baca juga
artikel terkait
PANCASILA
atau
tulisan menarik lainnya
Iswara N Raditya
Subscribe for updates Unsubscribe from updates
|