Sebutkan 2 contoh sikap yang dapat mengganggu pertahanan dan keamanan negara

Sebutkan 2 contoh sikap yang dapat mengganggu pertahanan dan keamanan negara

Sebutkan 2 contoh sikap yang dapat mengganggu pertahanan dan keamanan negara
Lihat Foto

DOK TNI AL

Ilustrasi: Koarmada I kembali berhasil menangkap Kapal Ikan Asing (KIA) asal Vietnam yang masih melakukan pencurian ikan (Ilegal Fishing) di Laut bagian utara Natuna, Minggu (17/2/2019).

KOMPAS.com - Proses untuk mewujudkan integrasi nasional Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) seringnya menghadapi berbagai ancaman.

Salah satu ancaman terhadap integrasi nasional yaitu di bidang pertahanan dan keamanan (hankam). Tahukah kamu apa itu ancaman terhadap integrasi hankam?

Ancaman integrasi hankam

Dikutip dari situs resmi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI, persenjataan militer pada setiap negara terus ditingkatkan. Bahkan dipercaya ada negara yang memiliki senjata pemusnah massal berbahan kimia dan nuklir.

Adanya persenjataan militer tersebut berpotensi menjadi ancaman militer yang menggunakan kekuatan senjata yang terorganisir.

Ancaman ini dinilai mampu membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah dan keselamatan segenap bangsa.

Baca juga: Ancaman Bagi Integrasi Nasional

Kekuatan bersenjata dapat digunakan untuk melakukan berbagai ancaman hankam. Beberapa bentuk ancaman bidang hankam yaitu:

  1. Agresi atau invasi.
  2. Pelanggaran wilayah.
  3. Pemberontakan bersenjata.
  4. Aksi teror atau terorisme.
  5. Ancaman keamanan laut dan udara.

Berikut ini penjelasannya:

Agresi atau invasi

Kekuatan bersenjata dapat digunakan untuk melakukan agresi atau invasi. Suatu negara yang melakukan agresi terhadap negara lain adalah ancaman bagi kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan suatu bangsa.

Terdapat beberapa bentuk agresi mulai dari yang berskala paling kecil hingga skala terbesar.

Invasi adalah bentuk agresi berskala paling besar dengan menggunakan kekuatan militer bersenjata yang dikerahkan untuk menyerang dan menduduki wilayah negara lain.

Sebutkan 2 contoh sikap yang dapat mengganggu pertahanan dan keamanan negara

Sebutkan 2 contoh sikap yang dapat mengganggu pertahanan dan keamanan negara
Lihat Foto

KOMPAS/HANDINING

Ilustrasi Demokrasi Pancasila

KOMPAS.com – Integrasi nasional merupakan proses yang harus diwujudkan demi terciptanya identitas nasional, kesatuan, dan persatuan bangsa.

Menciptakan integrasi nasional memang tidak mudah. Ada berbagai ancaman di berbagai bidang yang siap menghampiri.

Namun, ancaman tersebut masih bisa diatasi, sesuai dengan bidang masing-masing. Berikut penjelasan upaya mengatasi ancaman integrasi nasional di berbagai bidang:

Bidang ideologi dan politik

Upaya mengatasi ancaman di bidang ideologi dan politik dapat dilakukan dengan cara penguatan ideologi Pancasila. Pancasila merupakan falsafah hidup negara Indonesia, sehingga penguatan Pancasila wajib dilakukan.

Penguatan ideologi Pancasila dapat dilakukan dengan mengamalkan nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Sebisa mungkin, nilai-nilai yang terkadung dalam Pancasila diamalkan oleh seluruh warga negara Indonesia.

Baca juga: Berbagai Bentuk Ancaman terhadap Integrasi Nasional

Selain penguatan Pancasila, konsep Bhinneka Tunggal Ika juga perlu dikuatkan. Agar persatuan dan kesatuan warga negara Indonesia tetap terjaga.

Dilansir dari buku Pendidikan Kewarganegaraan (2020) karya Damri dan Fauzi Eka Putra, beberapa cara lain untuk mengatasi ancaman di bidang ideologi dan politik, yaitu:

  1. Mengembangkan demokrasi politik.
  2. Memperkuat kepercayaan rakyat dengan cara mengegakkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
  3. Menegakkan supremasi hukum.
  4. Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik agar menjalankan fungsi dan perannya secara benar.
  5. Memperkuat posisi Indonesia di kancah politik internasional.

Bidang ekonomi

Ancaman utama di bidang ekonomi adalah globalisasi ekonomi. Globalisasi ekonomi dapat diatasi dengan cara menerapkan sistem ekonomi kerakyatan.

Dilansir dari laman resmi Kementerian Kelautan dan Perikanan, sistem ekonomi kerakyatan adalah suatu struktur dan proses ekonomi yang demokratis dan berkeadilan yang mendorong keikutsertaan rakyat banyak sebagai pemilik modal dan pengendali jalannya roda perekonomian.

Baca juga: Integrasi Timor Timur ke Indonesia masa Orde Baru

Agar sistem ekonomi kerakyatan dapat terwujud, ada hal-hal yang harus dilakukan, antara lain:

Jakarta -

Sekarang kita akan membahas ancaman militer. Ancaman militer adalah usaha yang dilakukan dengan menggunakan senjata terhadap ancaman atau yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan suatu bangsa.

Berikut merupakan bentuk-bentuk ancaman militer yang berhasil dirangkum dari "Buku Putih Pertahanan Indonesia" (2008) yang diterbitkan oleh Departemen Pertahanan Republik Indonesia:

Bentuk-bentuk Ancaman Militer:

1. Agresi

Agresi yang dimaksud di sini adalah sebuah tindakan suatu negara, yang mengizinkan penggunaan wilayahnya oleh negara lain untuk melakukan invasi (serangan bersenjata). Adanya agresi tentu dapat membahayakan kedulatan NKRI (Negara Kesatuan Republik Indonesia).

Luas dan terbukanya wilayah kepulauan Indonesia, memberi potensi yang cukup besar untuk memunculkan peluang negara lain melakukan pelanggaran wilayah di Indonesia.

3. Pemberontakan Bersenjata

Pemberontakan bersenjata dapat dilakukan oleh pihak-pihak tertentu di dalam negeri, yang aktivitasnya bisa saja didukung oleh kekuatan asing yang bisa terjadi secara tertutup maupun terang-terangan. Adanya pemberontakan bersenjata melawan pemerintah Indonesia dapat mengganggu jalannya roda pemerintahan.

4. Sabotase

Sabotase diartikan sebagai pemusnahan atau tindakan merusak sejumlah fasilitas militer, objek vital, dan instalasi strategis bangsa Indonesia. Adanya perkembangan ilmu pengetahuan serta teknologi yang pesat, telah menjadi cara yang dimanfaatkan oleh pihak musuh dalam merancang aksi sabotasenya.

5. Spionase

Dikutip dari Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), spionase merupakan kegiatan penyelidikan yang dilakukan secara khusus dan rahasia terhadap segala sesuatu tentang data kemiliteran dan ekonomi negara lain.

6. Aksi Teror dengan Senjata

Aksi terorisme telah menjadi musuh besar bagi semua orang di seluruh dunia (global), karena hal ini jelas sangat melanggar perikemanusiaan. Terjadinya aksi teror bersenjata dapat menimbulkan banyak korban, serta menebarkan rasa trauma dan ketakutan mendalam yang sasarannya dapat menimpa siapa saja tanpa bisa diprediksi.

7. Ancaman Keamanan Laut dan Udara

Adanya ancaman keamanan laut dan udara, akan membuat terganggunya stabilitas keamanan wilayah yurisdiksi NKRI.

8. Konflik Komunal

Bentuk ancaman militer terakhir yakni konflik komunal. Konflik komunal dapat terjadi di masyarakat umum, yang disebabkan disinegrasi terhadap identitas komunal mencangkup aspek sosial (politik, ideologi, ekonomi, pertahanan, dan keamanan).

Simak Video "Zelensky: Semakin Kuat Senjata Kita, Semakin Cepat Rakyat Bebas"



(nwy/nwy)

Polhukam, Malang – Sebagai bangsa yang majemuk, Indonesia memiliki potensi terjadinya gesekan atau benturan antar kelompok dalam masyarakat yang bernuansa SARA. Oleh karena itu diperlukan sinergitas antar perangkat keamanan bangsa seperti TNI dan Polri, serta peran aktif masyarakat untuk menghadapi ancaman-ancaman tersebut.

Demikian pernyataan Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara, Laksda TNI. Achmad Djamaludin saat memberikan pembekalan pada acara Dies Natalis Universitas Islam Malang, Selasa (27/3/2018).

“Dalam menghadapi ancaman terhadap kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara dan keselamatan bangsa dan negara dari berbagai jenis ancaman tersebut, TNI dan Polri berada sebagai garda terdepan, namun dalam menghadapi ancaman bentuk baru diperlukan peran aktif seluruh lapisan masyarakat melalui bela negara,” kata Djamaludin.

Selain itu, disampaikan bahwa menjelang penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah Seretntak tahun 2018 dan Pemilihan Presiden serta Pemilihan Legislatif tahun 2019, penggunaan politik identitas berbasis SARA dapat menjadi salah satu ancaman yang dapat mengganggu penyelenggaraan pesta demokrasi terbesar di Indonesia tersebut.

“Potensi kerawanan dan ancaman tersebut selanjutnya dapat diprovokasi oleh kelompok-kelompok tertentu melalui berita hoax dan ujaran kebencian yang disebarkan melalui media social, seperti twitter, facebook,  WA, Telegram, dan lain-lain,” kata Djamaludin.

Baca juga:  Sesmenko Polhukam Lantik 17 Pegawai Eselon II, III, dan IV

Pada survey tahun 2017 yang dilakukan oleh Masyarakat Telekomunikasi, sekitar 91,8 persen berita sosial politik menyangkut Pilkada dan Pilpres yang ada di media sosial dikategorikan sebagai berita hoax. Dikatakan bahwa kondisi tersebut sangatlah memprihatinkan karena akan berpengaruh terhadap kualitas peyelenggaraan Pemilu maupun hasil Pemilu itu sendiri, yang pada akhirnya akan merugikan masyarakat.

“Oleh sebab itu diperlukan peran serta seluruh masyarakat, termasuk sivitas akademika Unisma Malang untuk bersama-sama pemerintah menyatakan perang terhadap berita hoax yang dapat mengganggu stabilitas keamanan bangsa dan negara,” kata Djamaludin.

Terkait pertahanan dan keamanan Negara, Djamaludin menjelaskan bahwa ada 3 jenis ancaman yang mungkin dihadapi oleh bangsa Indonesia, ancaman-ancaman tersebut dapat berasal dari dalam maupun luar negeri. Ancaman pertama adalah ancaman militer yang merupakan ancaman dengan menggunakan kekuatan senjata dan terorganisasi serta dinilai mempunyai kemampuan membahayakan kedaulatan dan keutuhan Negara serta keselamatan bangsa.

“Ancaman militer dapat berbentuk Agresi yaitu penggunaan kekuatan bersenjata oleh negara lain untuk melakukan aksi pendudukan di Indonesia, melalui invasi, bombardemen, blokade, pengiriman kelompok bersenjata atau tentara bayaran dan sebagainya,” jelas Djamaludin.

Ancaman kedua adalah ancaman non-militer atau nirmiliter yang merupakan ancaman berdimensi ideologi, politik, ekonomi, sosial budaya, keselamatan, teknologi dan kesehatan umum, serta legislasi. Sedangkan ancaman ketiga adalah ancaman hibrida, yaitu ancaman yang memadukan ancaman militer dan ancaman non-militer. Ancaman hibrida dapat berupa gabungan ancaman konvensional, asimetrik, cyber warfare, dan war by proxy.

Untuk menghadapi ancaman tersebut, Djamaludin mengungkapkan bahwa diperlukan adanya peningkatan sinergitas TNI dan Polri dalam rangka mengamankan bangsa dan Negara sesuai dengan tugas, kewenangan dan tanggung jawab masing-masing. Selain, dirinya juga mengatakan bahwa kesadaran masyarakat dalam bela Negara sangatlah penting sebagai upaya menghadapi ancaman-ancaman tersebut.

“Pemerintah telah menetapkan kebijakan bela negara dengan menghadirkan kembali negara untuk melindungi segenap bangsa dan memberikan rasa aman, mendorong pendidikan kewarganegaraan seperti penguatan patriotisme, cintah tanah air, dan semangat bela negara, serta upaya untuk memperteguh kebhinnekaan,” kata Djamaludin.

Diakhir sambutannya, Deputi Bidkor Hanneg menekankan kembali bahwa untuk menghadapi ancaman militer, TNI berada pada garda terdepan dan sedangkan untuk menghadapi ancaman bentuk baru membutuhkan pelibatan masyarakat secara aktif, termasuk kalangan perguruan tinggi melalui bela negara.

“Saya mengingatkan kembali bahwa bela negara adalah tugas kita bersama, tanggung jawab kita semuanya sebagai warga negara, sebagai anak bangsa di manapun kita berada, apapun latar belakang, apapun pendidikannya, apapun agamanya, dan apapun sukunya,” tegas Djamaludin.

Humas Kemenko Polhukam

Terkait