Salah satu dampak yang terjadi jika tidak melaksanakan hak dan kewajiban dengan tanggung jawab yaitu

Ilmu Sosbud dan Agama. Sumber ilustrasi: PEXELS

Hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan, sebab hak manusia dapat terpenuhi apabila manusia memenuhi kewajiban yang melekat pada dirinya yang berhubungan dengan kedudukan tersebut, kuatnya hak tersebut maka siapapun masyarakat yang melanggar hak orang lain maka bisa dituntut dalam proses hukuman yang lebih lanjut. Hak sifatnya bisa atau dapat dituntut yang artinya adalah tidak semua yang berbau hak harus dituntut, untuk memilih diserahkan pada yang mempunyai hak tersebut. 

Sedangkan, kewajiban sendiri sudah melekat pada diri manusia sesuai dengan derajat / kedudukannya. Kewajiban tersebut harus dilaksanakan dalam rangka mencapai tujuan bersama / cita-cita bangsa hal tersebut membuat sifat dari kewahiban dituntut wajib dilaksanakan. Dituntut untuk dilaksanakan artinya dapat dipaksakan dalam pelaksanaannya tersebut. Sehingga perlu disadari bahwa pelaksanaan hak sangat berkaitan sekali dengan kewajiban, kedua-duanya wajib seimbang dan serasi serta selaras. Sehingga agar tidak merugikan orang lain ataupun Negara maka kewajiban patut dilaksanakan dan hak di jalankan. 

Masyarakat Indonesia dituntut untuk melaksanakan kewajibannya dalam membantu menciptakan ketertiban, kemakmuran, kesejahteraan, keadilan, kedisiplinan yang nyata. Dan apabila kewajiban tersebut tidak terlaksanakan maka akan sulit juga mewujudkan ke harmonisasian sosail dan jauh dari kata keadilan di tengah kehidupan bermasyarakat, sehingga dapat dipastikan kahidupan dalam bernegara yang baik dan benar belum sepenuhnya dijalankan.

 Akan tetapi sering terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Salah Satu sebab nya yaitu egoisme. Egoisme adalah sifat yang melekat dari kebanyakan masyarakat Indonesia. Rasa kepedulian antara masyarakat sudah sangat jarang terjadi dikaangan masyarakat Indonesia. Mereka lebih mementingkan kepentingan sendiri dari pada kepentingan umum tidak hanya terjadi pada para pejabat-pejabat saja tetapi di kalangan orang biasa juga tingkat egoisme sangat tinggi itulah yang mengakibatkan ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban. 

Kehidupan negara akan berjalan dengan baik, harmonis dan stabil bila antara negara dan warga negara mengetahui hak dan kewajiban secara tepat dan proporsional. Undang-undang memberi panduan tentang bagaimana melaksanakan hak dan kewajiban sebagai sesama warga negara, sehingga penyelenggaraan negara akan berlangsung dengan aman dan tertib.

 Akibat yang terjadi apabila hak dan kewajiban dalam pelaksanaanya tidak terlaksana secara seimbang akan menimbulkan permusuhan, perpecahan, pertikaian, konflik, kekerasan yang terjadi ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat sehingga hidup tak lagi harmonis, tentram, dan nyaman. 

Masalah penegakan pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara tidak semudah yang terlihat karena negara tidak mungkin bekerja sendiri di dalam penegakan pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara, peran serta warga negara mutlak diperlukan atau kita harus memilih tenggelam dalam keterpurukan akibat tidak berjalan dengan baiknya pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara.


Page 2

Hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan, sebab hak manusia dapat terpenuhi apabila manusia memenuhi kewajiban yang melekat pada dirinya yang berhubungan dengan kedudukan tersebut, kuatnya hak tersebut maka siapapun masyarakat yang melanggar hak orang lain maka bisa dituntut dalam proses hukuman yang lebih lanjut. Hak sifatnya bisa atau dapat dituntut yang artinya adalah tidak semua yang berbau hak harus dituntut, untuk memilih diserahkan pada yang mempunyai hak tersebut. 

Sedangkan, kewajiban sendiri sudah melekat pada diri manusia sesuai dengan derajat / kedudukannya. Kewajiban tersebut harus dilaksanakan dalam rangka mencapai tujuan bersama / cita-cita bangsa hal tersebut membuat sifat dari kewahiban dituntut wajib dilaksanakan. Dituntut untuk dilaksanakan artinya dapat dipaksakan dalam pelaksanaannya tersebut. Sehingga perlu disadari bahwa pelaksanaan hak sangat berkaitan sekali dengan kewajiban, kedua-duanya wajib seimbang dan serasi serta selaras. Sehingga agar tidak merugikan orang lain ataupun Negara maka kewajiban patut dilaksanakan dan hak di jalankan. 

Masyarakat Indonesia dituntut untuk melaksanakan kewajibannya dalam membantu menciptakan ketertiban, kemakmuran, kesejahteraan, keadilan, kedisiplinan yang nyata. Dan apabila kewajiban tersebut tidak terlaksanakan maka akan sulit juga mewujudkan ke harmonisasian sosail dan jauh dari kata keadilan di tengah kehidupan bermasyarakat, sehingga dapat dipastikan kahidupan dalam bernegara yang baik dan benar belum sepenuhnya dijalankan.

 Akan tetapi sering terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Salah Satu sebab nya yaitu egoisme. Egoisme adalah sifat yang melekat dari kebanyakan masyarakat Indonesia. Rasa kepedulian antara masyarakat sudah sangat jarang terjadi dikaangan masyarakat Indonesia. Mereka lebih mementingkan kepentingan sendiri dari pada kepentingan umum tidak hanya terjadi pada para pejabat-pejabat saja tetapi di kalangan orang biasa juga tingkat egoisme sangat tinggi itulah yang mengakibatkan ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban. 

Kehidupan negara akan berjalan dengan baik, harmonis dan stabil bila antara negara dan warga negara mengetahui hak dan kewajiban secara tepat dan proporsional. Undang-undang memberi panduan tentang bagaimana melaksanakan hak dan kewajiban sebagai sesama warga negara, sehingga penyelenggaraan negara akan berlangsung dengan aman dan tertib.

 Akibat yang terjadi apabila hak dan kewajiban dalam pelaksanaanya tidak terlaksana secara seimbang akan menimbulkan permusuhan, perpecahan, pertikaian, konflik, kekerasan yang terjadi ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat sehingga hidup tak lagi harmonis, tentram, dan nyaman. 

Masalah penegakan pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara tidak semudah yang terlihat karena negara tidak mungkin bekerja sendiri di dalam penegakan pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara, peran serta warga negara mutlak diperlukan atau kita harus memilih tenggelam dalam keterpurukan akibat tidak berjalan dengan baiknya pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara.


Salah satu dampak yang terjadi jika tidak melaksanakan hak dan kewajiban dengan tanggung jawab yaitu

Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya


Page 3

Hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan, sebab hak manusia dapat terpenuhi apabila manusia memenuhi kewajiban yang melekat pada dirinya yang berhubungan dengan kedudukan tersebut, kuatnya hak tersebut maka siapapun masyarakat yang melanggar hak orang lain maka bisa dituntut dalam proses hukuman yang lebih lanjut. Hak sifatnya bisa atau dapat dituntut yang artinya adalah tidak semua yang berbau hak harus dituntut, untuk memilih diserahkan pada yang mempunyai hak tersebut. 

Sedangkan, kewajiban sendiri sudah melekat pada diri manusia sesuai dengan derajat / kedudukannya. Kewajiban tersebut harus dilaksanakan dalam rangka mencapai tujuan bersama / cita-cita bangsa hal tersebut membuat sifat dari kewahiban dituntut wajib dilaksanakan. Dituntut untuk dilaksanakan artinya dapat dipaksakan dalam pelaksanaannya tersebut. Sehingga perlu disadari bahwa pelaksanaan hak sangat berkaitan sekali dengan kewajiban, kedua-duanya wajib seimbang dan serasi serta selaras. Sehingga agar tidak merugikan orang lain ataupun Negara maka kewajiban patut dilaksanakan dan hak di jalankan. 

Masyarakat Indonesia dituntut untuk melaksanakan kewajibannya dalam membantu menciptakan ketertiban, kemakmuran, kesejahteraan, keadilan, kedisiplinan yang nyata. Dan apabila kewajiban tersebut tidak terlaksanakan maka akan sulit juga mewujudkan ke harmonisasian sosail dan jauh dari kata keadilan di tengah kehidupan bermasyarakat, sehingga dapat dipastikan kahidupan dalam bernegara yang baik dan benar belum sepenuhnya dijalankan.

 Akan tetapi sering terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Salah Satu sebab nya yaitu egoisme. Egoisme adalah sifat yang melekat dari kebanyakan masyarakat Indonesia. Rasa kepedulian antara masyarakat sudah sangat jarang terjadi dikaangan masyarakat Indonesia. Mereka lebih mementingkan kepentingan sendiri dari pada kepentingan umum tidak hanya terjadi pada para pejabat-pejabat saja tetapi di kalangan orang biasa juga tingkat egoisme sangat tinggi itulah yang mengakibatkan ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban. 

Kehidupan negara akan berjalan dengan baik, harmonis dan stabil bila antara negara dan warga negara mengetahui hak dan kewajiban secara tepat dan proporsional. Undang-undang memberi panduan tentang bagaimana melaksanakan hak dan kewajiban sebagai sesama warga negara, sehingga penyelenggaraan negara akan berlangsung dengan aman dan tertib.

 Akibat yang terjadi apabila hak dan kewajiban dalam pelaksanaanya tidak terlaksana secara seimbang akan menimbulkan permusuhan, perpecahan, pertikaian, konflik, kekerasan yang terjadi ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat sehingga hidup tak lagi harmonis, tentram, dan nyaman. 

Masalah penegakan pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara tidak semudah yang terlihat karena negara tidak mungkin bekerja sendiri di dalam penegakan pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara, peran serta warga negara mutlak diperlukan atau kita harus memilih tenggelam dalam keterpurukan akibat tidak berjalan dengan baiknya pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara.


Salah satu dampak yang terjadi jika tidak melaksanakan hak dan kewajiban dengan tanggung jawab yaitu

Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya


Page 4

Hak dan kewajiban merupakan suatu hal yang tidak dapat dipisahkan, sebab hak manusia dapat terpenuhi apabila manusia memenuhi kewajiban yang melekat pada dirinya yang berhubungan dengan kedudukan tersebut, kuatnya hak tersebut maka siapapun masyarakat yang melanggar hak orang lain maka bisa dituntut dalam proses hukuman yang lebih lanjut. Hak sifatnya bisa atau dapat dituntut yang artinya adalah tidak semua yang berbau hak harus dituntut, untuk memilih diserahkan pada yang mempunyai hak tersebut. 

Sedangkan, kewajiban sendiri sudah melekat pada diri manusia sesuai dengan derajat / kedudukannya. Kewajiban tersebut harus dilaksanakan dalam rangka mencapai tujuan bersama / cita-cita bangsa hal tersebut membuat sifat dari kewahiban dituntut wajib dilaksanakan. Dituntut untuk dilaksanakan artinya dapat dipaksakan dalam pelaksanaannya tersebut. Sehingga perlu disadari bahwa pelaksanaan hak sangat berkaitan sekali dengan kewajiban, kedua-duanya wajib seimbang dan serasi serta selaras. Sehingga agar tidak merugikan orang lain ataupun Negara maka kewajiban patut dilaksanakan dan hak di jalankan. 

Masyarakat Indonesia dituntut untuk melaksanakan kewajibannya dalam membantu menciptakan ketertiban, kemakmuran, kesejahteraan, keadilan, kedisiplinan yang nyata. Dan apabila kewajiban tersebut tidak terlaksanakan maka akan sulit juga mewujudkan ke harmonisasian sosail dan jauh dari kata keadilan di tengah kehidupan bermasyarakat, sehingga dapat dipastikan kahidupan dalam bernegara yang baik dan benar belum sepenuhnya dijalankan.

 Akan tetapi sering terjadi pertentangan karena hak dan kewajiban tidak seimbang. Salah Satu sebab nya yaitu egoisme. Egoisme adalah sifat yang melekat dari kebanyakan masyarakat Indonesia. Rasa kepedulian antara masyarakat sudah sangat jarang terjadi dikaangan masyarakat Indonesia. Mereka lebih mementingkan kepentingan sendiri dari pada kepentingan umum tidak hanya terjadi pada para pejabat-pejabat saja tetapi di kalangan orang biasa juga tingkat egoisme sangat tinggi itulah yang mengakibatkan ketidakseimbangan antara hak dan kewajiban. 

Kehidupan negara akan berjalan dengan baik, harmonis dan stabil bila antara negara dan warga negara mengetahui hak dan kewajiban secara tepat dan proporsional. Undang-undang memberi panduan tentang bagaimana melaksanakan hak dan kewajiban sebagai sesama warga negara, sehingga penyelenggaraan negara akan berlangsung dengan aman dan tertib.

 Akibat yang terjadi apabila hak dan kewajiban dalam pelaksanaanya tidak terlaksana secara seimbang akan menimbulkan permusuhan, perpecahan, pertikaian, konflik, kekerasan yang terjadi ditengah-tengah kehidupan bermasyarakat sehingga hidup tak lagi harmonis, tentram, dan nyaman. 

Masalah penegakan pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara tidak semudah yang terlihat karena negara tidak mungkin bekerja sendiri di dalam penegakan pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara, peran serta warga negara mutlak diperlukan atau kita harus memilih tenggelam dalam keterpurukan akibat tidak berjalan dengan baiknya pelaksanaan hak dan kewajiban negara terhadap hak-hak dasar warga negara.


Salah satu dampak yang terjadi jika tidak melaksanakan hak dan kewajiban dengan tanggung jawab yaitu

Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya