Prasasti yang dibuat pada tahun 684 m yang menunjukkan tentang kerajaan sriwijaya adalah

Prasasti yang dibuat pada tahun 684 m yang menunjukkan tentang kerajaan sriwijaya adalah

Prasasti Kedukan Bukit terdapat tiga pertanggalan, yaitu 23 April 582, 19 Mei 682, dan 16 Juni 682. Pertanggalan ini merupakan proses pembentukan wanua di Kerajaan Sriwijaya. (Facebook/Bambang Budi Utomo)

TEMPO.CO, Jakarta - Peneliti Utama Pusat Penelitian Arkeologi Nasional Bambang Budi Utomo menjelaskan isi beberapa prasasti bukti keberadaan Kerajaan Sriwijaya. Penjelasan tersebut sebagai bantahan tentang apa yang dikatakan Budayawan Betawi Ridwan Saidi mengenai Sriwijaya fiktif.

Sebelumnya, Ridwan Saidi yang biasa disapa Babe Ridwan kepada Tempo, 29 Agustus 2019 lalu, menyatakan bahwa para arkeolog tidak mengerti bahasa-bahasa kuno, hal itu yang menyebabkan sejarah Indonesia fatal dan perlu direkontruksi.

Babe Ridwan menyebutkan Sriwijaya fiktif dalam video di kanal Youtube Macan Idealis. Kerajaan Sriwijaya dianggapnya sebagai gabungan bajak laut.

Tomi sapaan Bambang menjelaskan secara singkat melalui akun media sosial pribadinya di Facebook Bambang Budi Utomo mengenai isi dari prasasti-prasasti Sriwijaya. Berikut penjelasan Tomi yang diunggah pada Senin, 9 September 2019:

1. Prasasti Kedukan Bukit

Prasasti Kedukan Bukit ditemukan di sebuah rumah warga di Lorong Kedukan, Kelurahan 35 Ilir, Kecamatan Ilir Barat II, Palembang. Dituliskan pada sebuah batu andesit yang tidak dibentuk, masih dalam keadaan alami.

Dalam prasasti ini ada tiga pertanggalan penting sampai terbentuknya sebuah wanua (kampung), yaitu pertama pada 23 April 682 Dapunta Hiyan melakukan perjalanan suci, untuk merayakan Hari Trisuci Waisak.

"Kedua 19 Mei 682 Dapunta Hiyan dengan membawa lebih dari dua laksa tentara dengan 200 peti perbekalan naik perahu dan 1312 orang berjalan kaki berangkat dari Minana. Dan 16 Juni 682 rombongan Dapunta Hiyan tiba di Mukha Upan, kemudian membuat wanua, dan Sriwijaya menang," tulis Tomi

2. Prasasti Talang Tuwo

Prasasti Talang Tuwo ditemukan di Desa Talang Kelapa, Kecamatan Talang Kelapa, Palembang pada 1920. Prasasti yang ditulis dalam aksara Pallawa dan berbahasa Melayu Kuno terdiri dari 14 baris.

"Dipahatkan pada sebuah batu yang sudah dibentuk empat persegi jajaran genjang. Isinya tentang pembangunan Taman Sriksetra oleh Sri Jayanasa pada 23 Maret 684 dengan tujuan untuk kesejahteraan semua mahluk," tutur Tomi.

Tomi juga menuliskan empat poin sebagian isi prasasti tersebut. Pertama, pada 23 Maret 684 Masehi, pada saat itulah taman ini yang dinamakan Sriksetra dibuat. Kedua, di bawah pimpinan Sri Baginda Sri Jayanasa. Inilah niat baginda: semoga yang ditanam di sini, pohon kelapa, pinang, aren, sagu.

Kemudian ketiga, dan bermacam-macam pohon, buahnya dapat dimakan, demikian pula bambu haur, waluh, pattum, dan sebagainya; dan semoga juga tanaman-tanaman lainnya.

"Dengan bendungan-bendungan dan kolam-kolamnya, dan semua amal yang saya berikan, dapat digunakan untuk kebaikan semua makhluk, yang dapat pindah tempat dan yang tidak, dan bagi mereka menjadi jalan terbaik untuk mendapatkan," demikian isi poin keempat Prasasti Talang Tuwo yang dijelaskan Tomi.

3. Prasasti-prasasti Persumpahan

Prasasti yang dibuat pada tahun 684 m yang menunjukkan tentang kerajaan sriwijaya adalah
1. Prasasti Talang Tuwo isinya tentang pembangunan Taman Srksetra oleh r Jayana bertanggal 23 Maret 684. 2. Prasasti Telaga Batu berisi persumpahan Datu Sriwijaya. 3. Prasasti Jayasiddhayatra (Prasasti D-156) (Facebook/Bambang Budi Utomo)

Prasasti-prasasti ini berisikan kutukan dan ancaman bagi mereka yang menentang atau tidak mau berbakti kepada datu Sriwijaya. Istilah "Persumpahan" berasal dari datu Sriwijaya sendiri, sebagaimana tercantum dalam prasasti-prasasti itu.

"vanak mmu ura vinunu sumpa dari mama kamu. kadci kmu tda bhakti," Tomi menuliskan salah satu kalimat dari Persumpahan. Yang artinya: "Apabila kalian tidak setia kepadaku, kalian akan mati oleh kutukan ini."

Prasasti persumpahan atau prasasti kutukan ditemukan sejak 1892 hingga yang terakhir ditemukan 1985 seluruhnya berjumlah enam buah prasasti, lima buah di antaranya dalam keadaan utuh. Dari enam prasasti tersebut yang paling lengkap isi persumpahannya hanya Prasasti Telaga Batu yang ditemukan di Palembang pada 1935 di Kelurahan 2 Ilir, Kecamatan Ilir Timur II.

"Berbeda dengan prasasti-prasasti Sriwijaya lainnya, prasasti ini bagian atasnya dihias dengan kepala tujuh ekor naga. Bagian yang ditulis terletak di bawah hiasan kepala naga, dan bagian bawah bidang yang ditulis terdapat saluran air yang membentuk semacam corong ke tengah," ujar Tomi.

Mungkin, Tomi melanjutkan, tempat air pembasuh tulisan yang kemudian ditampung dalam wadah dan diminum oleh pejabat yang diambil sumpah. Sayangnya, pada prasasti ini tidak tercantum pertanggalannya. Namun berdasarkan paleografinya berasal dari abad ke-7 Masehi.

Prasasti Telaga Batu ditulis dalam aksara Pallawa dan berbahasa Melayu Kuno, terdiri dari 28 baris tulisan. Secara garis besar isinya kutukan terhadap siapa saja yang melakukan kejahatan, pengkhianatan, dan tidak taat kepada perintah datu.

4. Prasasti Siddhayatra

Prasasti ini paling banyak ditemukan di daerah bekas kota Sriwijaya di Palembang. "Siddhayatra" berarti "perjalanan suci" atau lengkapnya "Jayasiddhayatra". Ditulis dalam aksara Pallawa dan berbahasa Melayu Kuno pada sekeping batu yang tidak utuh.

Maksudnya ditemukan dalam keadaan fragmentaris, sebagian besar ditemukan di Situs Telaga Batu, dekat dengan temuan Prasasti Telaga Batu. Menurut laporan Belanda, dari situs tersebut ditemukan 30 buah prasasti siddhaytra.

Jayasiddhayatra (Prasasti D-156); Siddhayatra (Prasasti D-157); Jayasiddhayatrasarwwasatwah (Prasasti D-158) yang berarti "perjalanan suci yang menang dan sukses bagi semua mahluk"; Jayasiddhayatra (Prasasti D-159); Siddhayatra sarwasatwa (Prasasti D-160), yang berarti "perjalanan suci yang menang dan sukses bagi semua mahluk."

Selain di kota Palembang, prasasti Siddhayatra ditemukan juga di Situs Kota Kapur, Prasasti Siddhayatra D. 126 (Desa Kota Kapur, Kecamatan Mendo Darat, Kabupaten Bangka), dan di Situs Candi Agung (Amuntai, Kalimantan Barat).

5. Prasasti Hujun Lanit

Pada 1912/1913 di Kampung Harakuning, Desa Hanakau, Kec. Sukau, Lampung Barat, ditemukan sebuah prasasti batu terdiri dari 18 baris tulisan yang ditulis dalam aksara mirip Jawa Kuno (Pasca Pallawa) dan bahasa Melayu Kuno yang kadang bercampur dengan Jawa Kuno.

"Setelah lama ditemukan, barulah pada 2004 prasasti ini berhasil dibaca dan diinterpretasi oleh Binsar Tobing sebagai kajian skripsi. Secara garis besar prasasti ini berisi tentang penetapan hutan di Hujun Lanit sebagai sima oleh Pungku Haji Yuwarajya Sri Haridewa, supaya dipergunakan untuk pemeliharaan bangunan suci vihara," tutur Tomi.

Peristiwa tersebut disaksikan oleh banyak pejabat yang hadir, dan ditetapkan pada 12 November 997 Masehi. Meskipun ini bukan prasasti yang dikeluarkan oleh Sriwijaya, tapi masih dalam kurun keberadaan Sriwijaya.

Jakarta -

Kerajaan Sriwijaya merupakan kerajaan megah bercorak Buddha yang berdiri pada abad ke-7 Masehi. Kerajaan ini meninggalkan beberapa prasasti yang berisi kutukan.

Kerajaan yang berlokasi di Pulau Sumatera ini mencapai puncak kejayaan pada masa pemerintahan Balaputradewa di abad ke-9. Balaputradewa adalah keturunan dari Raja Dinasti Syailendra, Samaratungga.

Keberadaan Kerajaan Sriwijaya terlihat dari berbagai prasasti peninggalannya. Sejarah awal mula berdirinya kerajaan ini tercatat dalam Prasasti Kedukan Bukit yang dikeluarkan pada tanggal 16 Juni 682 Masehi.

Dalam prasasti tersebut, diketahui Kerajaan Sriwijaya didirikan oleh Dapunta Hyang Sri Jayanasa yang melakukan perjalanan suci. Dia berangkat menggunakan perahu dari Minanga Tamwan bersama 20.000 orang tentara dan 200 peti bekal.

Dapunta Hyang Sri Jayanasa kemudian berhasil menakhlukkan beberapa wilayah dan membangun perkampungan di Palembang.

Berdirinya kerajaan ini juga diperoleh dari sumber asing. Dikutip dari buku Sejarah oleh Nana Supriatna, sumber asing diperoleh dari berita-berita China, India (prasasti Nalanda dan Cola), Sri Lanka, Arab, Persia, dan Prasasti Ligor di Tanah Genting Kra Malaysia tahun 775 Masehi.

Prasasti Kutukan Kerajaan Sriwijaya

Beberapa prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya diketahui berisi kutukan. Mayoritas kutukan tersebut ditujukan kepada orang-orang yang tidak taat terhadap raja. Berikut 6 prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya yang berisi kutukan:

1. Prasasti Telaga Batu

Prasasti Telaga Batu berisikan kutukan terhadap siapa saja yang melakukan kejahatan dan tidak taat kepada raja. Melansir kebudayaan.kemdikbud.go.id, ancaman tersebut ditujukan kepada siapapun baik para putra raja dan pejabat kerajaan maupun para kerajaan.

Dalam Prasasti Telaga Batu tertulis bahwa barangsiapa melanggar prasasti tersebut, maka dia akan mati. Berikut kutipan isi prasasti yang berisi kutukan ini:

"Selain itu, kuperitahkan mengawasi kalian ... akan mati ... dengan istri-istrimu dan anak-anakmu ... anak-cucumu akan dihukum oleh aku. Juga selain ... engkau akan mati oleh kutukan ini. Engkau akan dihukum bersama anak-anakmu, istri-istrimu, anak-cucumu, kerabatmu, dan teman-temanmu".

2. Prasasti Boom Baru

Prasasti Boom Baru ditemukan di daerah Palembang, tepatnya di sekitar Pelabuhan Boom Baru. Prasasti ini ditulis dengan huruf Pallawa. Tidak tertulis tahun dalam prasasti tersebut.

Prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya ini berisi tentang kutukan dari raja Sriwijaya. Melansir situs yang sama, sumpah atau kutukan ditujukan kepada orang yang berbuat jahat atau berkhianat kepada dātu Śrīwijaya (red: raja).

Berikut penggalan isi kutukan dalam Prasasti Boom Baru:

"...(apabila) ia tidak bakti dan tunduk (bertindak lemah lembut) kepadaku (raja) dengan ...
dibunuh ia oleh sumpah dan di(suruh) supaya hancur oleh ... (Śrīwijaya)"

3. Prasasti Kota Kapur

Prasasti Kota Kapur ditemukan di Kota Kapur, Bangka Belitung. Prasasti ini diperkirakan ditulis pada 656 Masehi. Prasasti Kota Kapur berisikan permintaan kepada Dewa untuk menjaga persatuan dan kesatuan Kerajaan Sriwijaya.

Selain itu, prasasti ini juga berisi hukuman bagi orang yang melakukan kejahatan dan melakukan pengkhianatan terhadap raja.

4. Prasasti Karang Berahi

Prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya yang berisi kutukan lainnya adalah Prasasti Karang Berahi. Prasasti ini ditemukan di Jambi, tepatnya di Desa Karang Berahi, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin.

Melansir laman Kemendikbudristek, Prasasti Karang Berahi ditulis dengan huruf Pallawa dan bahasa Melayu Kuno. Prasasti ini berisi kutukan bagi wilayah yang tidak tunduk terhadap Kerajaan Sriwijaya.

5. Prasasti Palas Pasemah

Prasasti Palas Pasemah menceritakan tentang keberhasilan Kerajaan Sriwijaya dalam menduduki wilayah Lampung Selatan. Selain itu, prasasti ini juga berisikan kutukan bagi orang-orang yang tidak taat kepada raja. Orang tersebut akan terbunuh oleh kutukan.

Berikut penggalan isi prasasti kutukan peninggalan Kerajaan Sriwijaya:

"...Ada orang di seluruh kekuasaan yang tunduk pada kerajaan yang memberontak, berkomplot, tidak tunduk setia kepadaku, orang-orang tersebut akan terbunuh oleh (kutukan)..."

Simak Video "Pernyataan RSPAD soal Gadis Bisa Jalan Lagi Usai Disuntik Vaksin Nusantara"



(kri/nwy)


Page 2

Jakarta -

Kerajaan Sriwijaya merupakan kerajaan megah bercorak Buddha yang berdiri pada abad ke-7 Masehi. Kerajaan ini meninggalkan beberapa prasasti yang berisi kutukan.

Kerajaan yang berlokasi di Pulau Sumatera ini mencapai puncak kejayaan pada masa pemerintahan Balaputradewa di abad ke-9. Balaputradewa adalah keturunan dari Raja Dinasti Syailendra, Samaratungga.

Keberadaan Kerajaan Sriwijaya terlihat dari berbagai prasasti peninggalannya. Sejarah awal mula berdirinya kerajaan ini tercatat dalam Prasasti Kedukan Bukit yang dikeluarkan pada tanggal 16 Juni 682 Masehi.

Dalam prasasti tersebut, diketahui Kerajaan Sriwijaya didirikan oleh Dapunta Hyang Sri Jayanasa yang melakukan perjalanan suci. Dia berangkat menggunakan perahu dari Minanga Tamwan bersama 20.000 orang tentara dan 200 peti bekal.

Dapunta Hyang Sri Jayanasa kemudian berhasil menakhlukkan beberapa wilayah dan membangun perkampungan di Palembang.

Berdirinya kerajaan ini juga diperoleh dari sumber asing. Dikutip dari buku Sejarah oleh Nana Supriatna, sumber asing diperoleh dari berita-berita China, India (prasasti Nalanda dan Cola), Sri Lanka, Arab, Persia, dan Prasasti Ligor di Tanah Genting Kra Malaysia tahun 775 Masehi.

Prasasti Kutukan Kerajaan Sriwijaya

Beberapa prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya diketahui berisi kutukan. Mayoritas kutukan tersebut ditujukan kepada orang-orang yang tidak taat terhadap raja. Berikut 6 prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya yang berisi kutukan:

1. Prasasti Telaga Batu

Prasasti Telaga Batu berisikan kutukan terhadap siapa saja yang melakukan kejahatan dan tidak taat kepada raja. Melansir kebudayaan.kemdikbud.go.id, ancaman tersebut ditujukan kepada siapapun baik para putra raja dan pejabat kerajaan maupun para kerajaan.

Dalam Prasasti Telaga Batu tertulis bahwa barangsiapa melanggar prasasti tersebut, maka dia akan mati. Berikut kutipan isi prasasti yang berisi kutukan ini:

"Selain itu, kuperitahkan mengawasi kalian ... akan mati ... dengan istri-istrimu dan anak-anakmu ... anak-cucumu akan dihukum oleh aku. Juga selain ... engkau akan mati oleh kutukan ini. Engkau akan dihukum bersama anak-anakmu, istri-istrimu, anak-cucumu, kerabatmu, dan teman-temanmu".

2. Prasasti Boom Baru

Prasasti Boom Baru ditemukan di daerah Palembang, tepatnya di sekitar Pelabuhan Boom Baru. Prasasti ini ditulis dengan huruf Pallawa. Tidak tertulis tahun dalam prasasti tersebut.

Prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya ini berisi tentang kutukan dari raja Sriwijaya. Melansir situs yang sama, sumpah atau kutukan ditujukan kepada orang yang berbuat jahat atau berkhianat kepada dātu Śrīwijaya (red: raja).

Berikut penggalan isi kutukan dalam Prasasti Boom Baru:

"...(apabila) ia tidak bakti dan tunduk (bertindak lemah lembut) kepadaku (raja) dengan ...
dibunuh ia oleh sumpah dan di(suruh) supaya hancur oleh ... (Śrīwijaya)"

3. Prasasti Kota Kapur

Prasasti Kota Kapur ditemukan di Kota Kapur, Bangka Belitung. Prasasti ini diperkirakan ditulis pada 656 Masehi. Prasasti Kota Kapur berisikan permintaan kepada Dewa untuk menjaga persatuan dan kesatuan Kerajaan Sriwijaya.

Selain itu, prasasti ini juga berisi hukuman bagi orang yang melakukan kejahatan dan melakukan pengkhianatan terhadap raja.

4. Prasasti Karang Berahi

Prasasti peninggalan Kerajaan Sriwijaya yang berisi kutukan lainnya adalah Prasasti Karang Berahi. Prasasti ini ditemukan di Jambi, tepatnya di Desa Karang Berahi, Kecamatan Pamenang, Kabupaten Merangin.

Melansir laman Kemendikbudristek, Prasasti Karang Berahi ditulis dengan huruf Pallawa dan bahasa Melayu Kuno. Prasasti ini berisi kutukan bagi wilayah yang tidak tunduk terhadap Kerajaan Sriwijaya.

5. Prasasti Palas Pasemah

Prasasti Palas Pasemah menceritakan tentang keberhasilan Kerajaan Sriwijaya dalam menduduki wilayah Lampung Selatan. Selain itu, prasasti ini juga berisikan kutukan bagi orang-orang yang tidak taat kepada raja. Orang tersebut akan terbunuh oleh kutukan.

Berikut penggalan isi prasasti kutukan peninggalan Kerajaan Sriwijaya:

"...Ada orang di seluruh kekuasaan yang tunduk pada kerajaan yang memberontak, berkomplot, tidak tunduk setia kepadaku, orang-orang tersebut akan terbunuh oleh (kutukan)..."

Simak Video "Pernyataan RSPAD soal Gadis Bisa Jalan Lagi Usai Disuntik Vaksin Nusantara"


[Gambas:Video 20detik]
(kri/nwy)