Pak hasan akan melakukan perjalanan. beliau berangkat pukul 18.30 wib dan diperkirakan sampai tujuan

Pak hasan akan melakukan perjalanan. beliau berangkat pukul 18.30 wib dan diperkirakan sampai tujuan

Perbesar

Ilustrasi salat | Via: mychaya.com

1. Niat jamak diletakkan pada waktu salat yang pertama

- Salat Zuhur dan Asar dikerjakan dalam waktu Zuhur

- Salat Magrib dan Isya dikerjakan dalam waktu Magrib

2. Muwalah atau bersegera

Antara kedua salat yang digabungkan tidak ada selang waktu yang dianggap lama. Apabila dalam jamak terdapat pemisah atau renggang waktu yang lama seperti melakukan salat sunnah, maka tidak diperbolehkan melakukan jamak.

3. Masih berstatus musafir atau masih dalam perjalanan dan belum sampai tujuan

Misal ketika sedang takbiratul ihram sampai sholat yang kedua masih dalam waktu syarat sahnya orang menjamak.

4. Tertib

Jika musafir melakukan jamak salat dengan jamak taqdim, maka ia harus mendahulukan salat yang punya waktu terlebih dahulu. Contoh musafir akan menjamak salat Magrib dengan salat Isya, maka Ia harus mengerjakan salat Magrib terlebih dahulu baru kemudian salat Isya.

Syarat Salat Jamak Takhir

1. Berniat melakukan jamak takhir jauh sebelumnya

Misal dalam waktu Zuhur dan Asar, saat Zuhur kita sudah harus berniat akan menjamak takhir salat Zuhur dalam waktu Asar. Jika pada waktu Zuhur ia tidak berniat akan menjamak salat , maka jamak takhir tidak sah.

2. Masih dalam perjalanan saat menjamak salat

Contoh saat sedang takbiratul ihram sampai salat yang kedua masih dalam waktu syarat sahnya orang menjamak.

3. Tertib

Jika musafir melakukan jamak salat dengan jamak takhir, maka ia harus mendahulukan salat yang punya waktu terlebih dahulu. Misal jika pada salat Isya, maka musafir melakukan salat Isya terlebih dahulu baru kemudian salat Maghrib.

Niat Salat Jamak Taqdim

1. Niat salat zuhur jamak taqdim dengan salat Asar

"Ushollii fardhol dhuhri arba'a roka'aatin majmuu'an ma'al ashri jam'a taqdiimi lillaahi ta'aalaa."

Artinya: "Aku niat sholat fardu Dzuhur empat rakaat digabung dengan salat Asar jamak taqdim karena Allah Ta'aala."

2. Niat salat Magrib jamak taqdim dengan salat Isya.

"Ushollii fardhol maghribi tsalaatsa roka'aatin majmuu'an ma'al isya'i jam'a taqdiimi lillaahi ta'aalaa."

Artinya: "Aku niat sholat fardu Maghrib tiga rakaat digabung dengan sholat Isya jamak taqdim karena Allah Ta’aala."

Niat Salat Jamak Takhir

1. Niat salat Ashar jamak takhir dengan salat Zuhur.

"Ushollii fardhol ashri arba'a roka'aatin majmuu'an ma'al dhuhri jam'a takhiir lillaahi ta'aalaa."

Artinya: "Aku niat salat fardu Asar empat rakaat digabung dengan salat Zuhur jamak takhir karena Allah Ta'aala."

2. Niat salat Isya Jamak Takhir dengan salat Magrib.

"Ushollii fardhol isya'i arba'a roka'aatin majmuu'an ma'al maghribi jam'a takhiiri lillaahi ta'aalaa."

Artinya: "Aku niat salat fardu Isya empat rakaat digabung dengan salat Magrib jamak takhir karena Allah Ta'aala."

Jakarta -

Syarat sholat jamak ada beberapa hal yang perlu kita ketahui. Namun sebelum itu, pengertian dari sholat jamak adalah menggabungkan dua sholat yang dilakukan pada satu waktu.

Menurut buku 'Shalat Qashar Jama'" oleh Ahmad Sarwat, Lc., MA secara bahasa, kata jama' artinya menggabungkan, menyatukan atau pun mengumpulkan. Di dalam Al-Qur'an disebutkan kata jam'u ketika mengumpulkan ayat-ayat Al-Qur'an yang turun tidak beraturan.

Sedangkan secara istilah, sholat jamak adalah melakukan dua sholat fardhu yaitu Dzuhur dan Ashar atau Maghrib dan Isya secara berurutan pada salah satu waktunya.

Orang-orang yang terlambat mengerjakan sholat karena waktunya sudah terlewat, maka dia wajib segera mengerjakan sholat yang terlewat itu. Dan setelah ia mengerjakan sholat fardhu untuk waktu berikutnya.

Pembagian waktu mengerjakan sholat jamak

1. Jamak taqdim

Jamak taqdim adalah melakukan dua sholat fardhu pada waktu sholat yang pertama. Bentuknya ada dua, pertama sholat Dzuhur dilakukan secara berurutan dengan sholat Ashar, yang dilakukan pada waktu Dzuhur.

Dan kedua, sholat Maghrib dan sholat Isya dilakukan secara berurutan pada waktu Maghrib.

2. Jamak takhir

Jamak takhir adalah kebalikan dari jamak taqdim yaitu melakukan dua sholat fardhu pada waktu sholat yang kedua.

Bentuknya juga ada dua. Pertama sholat Dzuhur dilakukan langsung berurutan dengan sholat Ashar yang dilakukan pada waktu Ashar. Dan kedua, sholat Maghrib dan Isya dilakukan secara berurutan di waktu Isya.

Sebab-sebab diperbolehkannya jamak sholat

Dilansir dalam "Panduan Sholat Rasulullah 2" oleh Imam Abu Wafa, ada beberapa sebab yang memperbolehkannya sholat jamak.

1. Karena hujan dan takut

Berdasarkan riwayat Ibnu Abbas radhiyallahu'anhu, ia berkata:

"Rasulullah SAW pernah sholat Dzuhur bersama Ashar dan Maghrib bersama Isya di Madinah tanpa sebab ketakutan atau sebab hujan." (HR. Muslim no. 705, Abu Dawud no. 1211 dan Tirmidzi no. 128).

2. Safar (bepergian)

Berdasarkan riwayat Ibnu Abbas radhiyallahu'anhu, ia berkata:

"Rasulullah SAW pernah sholat Dzuhur bersama Ashar dan Maghrib bersama Ista tanpa sebab ketakutan atau sebab safar." (HR. an-Nasai No. 601, hadits sahih).

3. Karena sakit, lemah atau kesulitan

Ada beberapa pendapat yang menyebutkan sakit sebagai salah satu penyebab kita boleh melakukan jamak sholat.

Dalam buku 'Sholat Qashar Jama'" oleh Ahmad Sarwat, Lc., MA, Imam Ahmad bin Hanbal membolehkan Jamak karena disebabkan sakit. Begitu juga Imam Malik dan sebagian pengikut Asy-Syafi'iyah.

Serta Ibnu Munzir yang menguatkan pendapatnya dibolehkannya jamak ini dengan perjataan Ibnu Abbas ra, "Beliau tidak ingin memberatkan umatnya."

Allah SWT berfirman:

"Allah tidak menjadikan dalam agama ini kesulitan." (QS. Al-Hajj: 78).

Namun mahzab Al-Hanafiyah dan Asy-Syafi;iyah menolak kebolehan menjamak sholat karena sakit. Al-Imam An-Nawawi di dalam kitab Al-Majmu' Syarah Al-Muhadzdzab menyebutkan:

"Nabi mengalami beberapa kali sakit, namun tidak ada riwayat yang sharih bahwa beliau menjamak sholatnya."

Sehingga tidak ada satupun dalil yang dengan tegas menyebutkan bahwa Rasulullah menjamak sholat karena sakit.

Syarat sholat jamak

1. Mendahulukan sholat yang pertama daripada yang kedua seperti mendahulukan sholat Dzuhur daripada Ashar atau mendahulukan Maghrib daripada Isya.

2. Niat jamak dalam sholat pertama. Waktu niatnya dilakukan antara takbir dan salam. Teapi sunnah niat bersamaan dengan takbiratul ihram.

Niat sholat Dzuhur dan Ashar dengan Jamak Taqdim

أُصَلِّى فَرْضَ الظُّهْرِ أَرْبَعَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالْعَصْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلهِ تَعَالَى

Artinya: "Saya niat sholat fardhu Dzuhur empat rakaat dijamak bersama Ashar dengan jamak taqdim karena Allah Ta'ala."

Niat sholat Maghrib dan Isya dengan jamak taqdim

أُصَلِّى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلَاثَ رَكَعَاتٍ مَجْمُوْعًا بِالعِشَاءِ جَمْعَ تَقْدِيْمٍ لِلهِ تَعَالَى

Artinya: "Saya niat sholat fardhu Maghrib sebanyak tiga rakaat dijamak bersama sholat Isya dengan jamak taqdim karena Allah Ta'ala."

3. Dilakukan berurutan. Antara dua sholat pisahnya tidak lama sehingga seelah melaksanakan sholat pertama harus segera takbiratul ihram untuk langsung melaksanakan sholat kedua.

4. Saat mengerjakan sholat jamak yang kedua masih dalam perjalanan, meskipun perjalanan tidak harus mencapai masafatul qashr atau batas minimal perjalanan, sebagaimana sholat qashar.

(lus/erd)

Dalam situasi tertentu, Allah memberikan keringanan hamba-Nya dalam menunaikan shalat

Republika/Tahta Aidilla

Shalat sunnah (ilustrasi)

Rep: Kiki Sakinah Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Dalam situasi tertentu, Allah memberikan keringanan hamba-Nya dalam menunaikan ibadah shalat dengan cara jamak dan qashar (memperpendek rakaat shalat). Diperbolehkannya shalat jamak dan qashar itu terutama ditujukan bagi musafir atau orang yang dalam perjalanan. Adapun orang yang sedang mukim atau menetap di suatu tempat, tidak diperbolehkan untuk menjamak atau menqashar shalat. 

Shalat jamak sendiri berarti mengumpulkan dua shalat dalam satu waktu. Misalnya, shalat dzuhur dan ashar dilaksanakan di waktu shalat ashar dan atau sebaliknya. Shalat jamak bisa dilakukan antara shalat dzuhur dan ashar, serta antara shalat magrib dan isya'. 

Dalam pelaksanaannya, shalat jamak bisa dilakukan dengan cara jamak takdim dan jamak takhir. Lantas, bagaimana urutan shalat dalam melakukan shalat jamak?

Direktur Rumah Fikih Indonesia, Ustaz Ahmad Sarwat, mengatakan pada dasarnya semua shalat harus dilakukan sesuai urutan, bahkan dalam format menjamak sekalipun. Ia mencontohkan dalam jamak taqdim, di mana shalat dzuhur dijamak dengan ashar dan melaksanakannya di waktu dzuhur, maka yang harus dilakukan lebih dahulu adalah shalat dzuhur dan kemudian shalat ashar. Begitu juga dalam jamak antara shalat maghrib dengan isya', jika dilakukan di waktu maghrib, maka yang harus dikerjakan adalah shalat magrib dahulu dan baru kemudian isya.

Namun, ia menjelaskan bahwa hal itu sedikit berbeda ketentuannya dengan jamak ta'khir. Menurutnya, ketentuan dalam jamak ta'khir juga tetap harus urut, namun tidak menjadi syarat sah. Shalat takhir itu sendiri berarti mengumpulkan dua shalat dengan melaksanakannya pada waktu shalat yang kedua (terakhir). 

"Maksudnya, dalam keadaan tertentu, ketika kita menta'khir shalat maghrib di waktu isya', boleh-boleh saja kalau dikerjakan isya' terlebih dahulu. Namun ada syarat dan ketentuannya, yaitu karena misalnya kita shalat berjamaah di masjid yang mana saat itu semua orang mengerjakan shalat Isya'," kata Ustaz Sarwat, melalui pesan elektronik kepada Republika.co.id, Senin (14/10). 

Dalam keadaan demikian, menurutnya, makmum bersangkutan juga harus ikut melaksanakan shalat Isya', meskipun ia belum shalat Maghrib. Di sini, shalat maghrib boleh dijamak seusai melaksanakan shalat Isya'.

"Namun, apabila tidak ada alasan apapun, aturannya tetap sebagaimana semula, yaitu harus dikerjakan maghrib dulu baru isya', meski pun dikerjakannya di waktu isya'," jelasnya.

Begitu pun dalam menjamak takhir shalat dzuhur dengan ashar, maka dalam melaksanakannya tetap shalat dzuhur terlebih dahulu baru disusul shalat ashar. Dalam jumlah rakaatnya, baik shalat jamak takdim maupun jamak takhir tetap seperti biasa. Misalnya, shalat dzuhur dijamak dengan ashar, maka dzuhur tetap dilaksanakan empat rakaat dan ashar empat rakaat juga.

  • shalat jamak
  • shalat jamak takhir

Pak hasan akan melakukan perjalanan. beliau berangkat pukul 18.30 wib dan diperkirakan sampai tujuan

Silakan akses epaper Republika di sini Epaper Republika ...