Pada salah satu kitab yang ditulis pada zaman Majapahit terdapat istilah Pancasila Istilah itu merujuk pada lima tingkah laku utama kitab tersebut adalah kitab?

Sutasoma dikarang oleh Mpu Tantular. Kitab ini menceritakan putra raja yang bernama Sutasoma yang rela meninggalkan keduniawian dan mendalami agama Buddha. Dalam kitab ini terdapat kata Bhinneka Tunggal Ika tan hana Darma Mangrwa.

Dengan demikian, jawaban yang tepat adalah C.

Pada salah satu kitab yang ditulis pada zaman Majapahit terdapat istilah Pancasila Istilah itu merujuk pada lima tingkah laku utama kitab tersebut adalah kitab?

Gunawan Kartapranata/Wikimedia Commons

Ilustrasi lambang negara Indonsia Garuda Pancasila. Pancasila Sudah Dikenal sejak Zaman Majapahit dalam 2 Kitab, Simak Penjelasannya, yuk!

Bobo.id - Tahukah teman-teman? Pancasila sebagai dasar negara Indonesia sudah dikenal sejak zaman Majapahit, lo!

Lebih tepatnya, istilah “Pancasila” sudah ada sejak zaman Majapahit dan disebutkan di dalam dua kitab.

Istilah “Pancasila” pada zaman Majapahit itu disebutkan dalam kitab apa saja, ya?

Kemudian, apakah istilah “Pancasila” pada zaman Majapahit itu sama dengan Pancasila yang menjadi dasar negara kita saat ini?

Yuk, kita cari tahu penjelasan tentang Pancasila pada zaman Majapahit.

Istilah “Pancasila” Ditemukan dalam Dua Kitab Zaman Majapahit

Kerajaan Majapahit merupakan salah satu kerajaan Hindu-Budha yang berada di Jawa Timur.

Kerajaan Majapahit berdiri sekitar abad ke-13, teman-teman.

Diperkirakan, Kerajaan Majapahit berdiri sejak akhir tahun 1200-an hingga tahun 1500-an Masehi.

Nah, pada zaman Kerajaan Majapahit, ada dua kitab atau buku yang terkenal.

Baca Juga: Makna 5 Lambang Pancasila, Penjelasan Lengkap Arti Lambang Pancasila dari Sila 1 sampai 5

Dalam dua kitab itulah ditemukan penyebutan istilah “Pancasila”, yaitu kitab Negarakertagama dan kitab Sutasoma.

Kitab Negarakertagama merupakan buku yang ditulis oleh Mpu Prapanca.

Sedangkan, kitab Sutasoma ditulis oleh Mpu Tantular.

Penyebutan Istilah “Pancasila” dalam Kitab Negarakertagama dan Sutasoma

Bersumber dari Kompas.com, pada kitab Negarakertagama, tertulis “Yatnanggegwani Pancasyila Kertasangkarabhisekakakakrama”.

Artinya “ Raja menjalankan dengan khidmat kelima pantangan (Pancasila) itu, demikian juga dalam berbagai upacara ibadah dan dalam berbagai penobatan”.

Sedangkan, dalam kitab Sutasoma, istilah “Pancasila” dalam bahasa Sanskerta mengandung dua arti.

Yang pertama, “Pancasila” dengan huruf “i” dibaca pendek, yang artinya “berbartu sendi yang lima”.

Yang kedua, “Pancasiila” dengan huruf “i” dibaca panjang, yang artinya lima tingkah laku yang utama atau pelaksanaan kesusilaan yang lima (Pancasila Krama).

Nah, istilah Pancasila yang kedua dalam kitab Sutasoma ini memiliki lima nilai, yaitu:

Baca Juga: Mengapa Burung Garuda Pancasila Menghadap ke Kanan?

1. Tidak boleh melakukan kekerasan

2. Tidak boleh mencuri

3. Tidak boleh berjiwa dengki

4. Tidak boleh berbohong

5. Tidak boleh meminum minuman keras yang memabukkan

Begitulah istilah “Pancasila” yang disebutkan dalam dua kitab pada Zaman Majapahit.

Selain istilah “Pancasila”, istilah “Bhinneka Tunggal Ika” juga tertulis dalam kitab Sutasoma.

Yap, semboyan bangsa Indonesia itu diambil dari kitab Sutasoma karya Mpu Tantular, teman-teman.

Baca Juga: Apa Saja Perubahan Rumusan Pancasila dan Perubahan Urutan Pancasila? Ini Sejarahnya

(Penulis: Willa Widiana / Avisena Ashari)

-----

Teman-teman, kalau ingin tahu lebih banyak tentang sains, dongeng fantasi, cerita misteri, dan pengetahuan seru, langsung saja berlangganan majalah Bobo dan Mombi SD. Tinggal klik di www.gridstore.id/

Atau teman-teman bisa baca versi elektronik (e-Magz) yang dapat diakses secara online di ebooks.gramedia.com

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Jakarta -

Istilah Pancasila sebagai dasar negara pertama kali diperkenalkan pada tanggal 1 Juni 1945 yang dikemukakan oleh Ir. Sukarno. Bagaimana istilah Pancasila menjadi nama dasar negara?

Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sanskerta. Istilah Pancasila sebenarnya pertama kali ditemukan dalam kitab Negarakertagama karangan Empu Prapanca di zaman kerajaan Majapahit pada abad ke-14, seperti dikutip dari buku Memahami Pancasila oleh Fais Yonas Bo'a dan Sri Handayani RW. Selain itu, istilah Pancasila ada dalam kitab Sutasoma karangan Empu Tantular.

Dalam kitab Negarakertagama tertulis, istilah Pancasila digunakan pertama kali pada zaman kerajaan Majapahit. Kitab tersebut di antaranya memuat tulisan "Yatnanggegwani Pancasyila Kertatasangkarabhisekakakakrama", yang artinya "raja menjalankan dengan khidmat kelima pantangan (Pancasila) itu, demikian juga dalam berbagai upacara ibadah dan dalam berbagai penobatan.

Sementara menurut kitab Sutasoma, istilah Pancasila mengandung dua arti. Pancasila dengan huruf "i" yang dibaca pendek (Pancasila) berarti berbatu sendi lima. Pancasila dengan huruf "i" dibaca panjang berarti lima tingkah laku utama, atau pelaksanaan kesusilaan yang lima (Pancasila Krama).

Pancasila Krama terdiri dari sila tidak boleh melakukan kekerasan, tidak boleh mencuri, tidak boleh berjiwa dengki, tidak boleh berlaku bohong, dan tidak boleh meminum minuman keras yang memabukkan. Dengan kata lain, istilah Pancasila dalam kitab Negarakertagama dan Sutasoma adalah pedoman tingkah laku.

Pada sidang pertama BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia), istilah Pancasila dikemukakan oleh Ir. Sukarno tanggal 1 Juni 1945. Istilah Pancasila sebagai dasar negara oleh Soekarno tidak terbatas pada pedoman tingkah laku saja, tetapi lebih luas dan lebih filosofis karena menjadi dasar dan tujuan hidup masyarakat Indonesia dalam lingkup keluarga, masyarakat, dan negara.

Istilah Pancasila sebagai dasar negara juga memiliki makna lebih filosofis karena menjadi filosofische gronslag, yakni falsafah atau pandangan hidup bangsa Indonesia. Dengan demikian, Pancasila adalah cara pikir, cara bertindak, dan cara hidup bangsa Indonesia. Hal ini juga meneguhkan pengertian Pancasila sebagai dasar dan tujuan bangsa Indonesia.

Bagaimana detikers, semoga paham ya bagaimana sejarah istilah Pancasila sebagai dasar negara!

Simak Video "Riuh Klakson Saat Penutupan Jalan di Depan Monumen Pancasila Sakti"


[Gambas:Video 20detik]
(twu/lus)

KOMPAS.com - Pancasila yang menjadi dasar negara dan idiologi bangsa Indonesia memiliki sejarah panjang.

Jika dilihat dari sejarah Nusantara, khusus pada masa kerajaan. Untuk pertama kalinya istilah Pancasila dipergunakan pada zaman Kerajaan Majapahit.

Sejarah Istilah Pancasila

Dalam buku Memahami Pancasila (2019) karya Fais Yonas Bo'a dkk, Istilah Pancasila sudah ada sejak zaman Kerajaan Majapahit sekitar abad 14.

Di mana yang tertuang pada kitab Negarakertagama karangan Empu Prapanca pada 1365 dan Kitab Sutasoma karya Empu Tantular.

Baca juga: Jumlah Bulu pada Garuda Pancasila dan Maknanya

Pada kitab Negarakertagama tertulis "Yatnanggegwani Pancasyila Kertasangkarabhisekakakakrama".

Di mana artinya, raja menjalankan dengan khidmat kelima pantangan (Pancasila) itu, demikian juga dalam berbagai upacara ibadah dan dalam berbagai penobatan.

Sementara dalam Kitab Sutasoma karya Empu Tantular, secara bahasa (sansekerta) istilah Pancasila mengandung dua arti.

Pancasila dengan huruf i yang dibaca pendek (Pancasila) berati berbatu sendi yang lima.

Sedangkan Pancasila dengan huruf i yang dibaca panjang (Pancasiila) berati lima tingkah laku yang utama atau pelaksanaan kesusilaan yang lima (Pancasila Krama), yakni:

  • Tidak boleh melakukan kekerasan
  • Tidak boleh mencuri
  • Tidak boleh berjiwa dengki
  • Tidak boleh berlaku berbohong
  • Tidak boleh meminum minuman keras yang memabukkan.

Baca juga: Makna yang Terkandung pada Perisai Garuda Pancasila

Pada kitab Sutasoma terdapat juga ungkapan Bhineka Tunggal Ika, Tan Hana Dharma Mangrwa.

Istilah Pancasila berasal dari bahasa Sansakerta yang terdiri dari dua kata, yaitu panca sila.

Panca artinya lima dan sila artinya dasar, asas atau prinsip. Sehingga Pancasila memiliki arti lima dasar, lima asas atau lima prinsip.

Kelima dasar, asas, prinsip tersebut telah menjadi rumusan dan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia.

Kerajaan Majapahit merupakan salah satu kerajaan besar di Nusantara.

Di mana wilayah kekuasaan Kerajaan Majapahit meliputi Jawa, Sumatera, Kalimantan, Semenanjung Malaya hingga Indonesia Timur.

Kerajaan Majapahit didirikan pada 1293 oleh Raden Wijaya dengan gelar Kertarajasa Jayawardhana.

Pusat Kerajaan Majapahit ada di Jawa, tepatnya di Jawa Timur. Kerajaan Majapahit adalah kerajaan yang bercorak Hindu-Buddha.

Baca juga: Rumusan Pancasila dari 3 Tokoh Nasional

Perumusan Pancasila sebagai Negara Indonesia

Apalabila dikaitkan dengan dua arti tersebut, maka cukup jelas Pancasila yang didengungkan oleh Sukarno pada 1 Juni 1945 adalah Pancasil yang dibaca pendek yaitu dalam arti berbatu sendi lima.

Lahirnya Pancasila yang telah dijadikan dasar negara Indonesia melalui rangkaian proses penyempurnaan.

Pancasila yang telah dipadatkan menjadi bermakna luas dan filosofis telah menjadikannya sebagai sumber nilai bagai segala tatanan kehidupan bernegara.

Hingga sekarang Pancasila masih berdiri kokoh, meski banyak ideologi dengan berbagai latar belakang kerap merongrong keberadaannya.

Dikutip situs Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), kelima dasar, asas atau prinsip tersebut sudah menjadi rumusan dan pedoman bagi bangsa Indonesia.

Pancasila dijadikan sebagai dasar negara Indonesia berdasarkan pernyataan dalam Pembukaan UUD 1945 alinea IV.

Baca juga: Makna 5 Lambang Pancasila

"Kemudian daripada itu untuk membentuk suatu pemerintahan negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memajukan kesejahteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa, dan ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial, maka disusunlah kemerdekaan kebangsaan Indonesia itu dalam Undang-Undang Dasar Negara Indonesia, yang terbnetuk dalam suatu susunan Negara Republik Indonesia yang berkedaulatan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan Yang Maha Esa, Kemanusiaan yang adil dan beradab, Persatuan Indonesia, Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan serta dengan mewujudkan suatu keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.”

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.