Mengapa kita tidak boleh membuang buang makanan

Membuang makanan disebut dengan perilaku tabdzir.

ANTARA/Syifa Yulinnas

Hukum Membuang-buang Makanan

Rep: Andrian Saputra Red: Ani Nursalikah

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Banyak orang yang berlebihan ketika mengambil nasi dan lauk untuk makan. Seringkali mereka tidak bisa menghabiskannya dan memilih membuang sisanya.

Baca Juga

Menurut pendakwah yang juga Kepala Lembaga Peradaban Luhur (LPL) Ustadz Rakhmad Zailani Kiki, berlebih-lebihan dalam makanan sehingga tidak mampu menghabiskannya dan membuangnya disebut dengan perilaku tabdzir. "Perilaku tabdzir atau pemborosan harta dalam makanan. Perbuatan tabdzir dilarang dalam Islam," kata Ustadz Kiki kepada Republika co.id, Jumat (10/9)

Ustadz Kiki menerangkan kata tabdzir bisa diartikan dengan pemborosan, keroyalan, dan penghamburan. Secara istilah, menurut Imam Syafi'i di dalam kitab Al-Jami' Li Ahkam Al-Qur'an karya Imam Al-Qurthubi, tabdzir adalah memboroskan uang dengan cara yang tidak seharusnya. 

Menurut Ahmad Mustafa Al-Maraghi di dalam Tafsir al-Maraghi, pemborosan terhadap harta, berlebihan dalam hal-hal yang bersifat duniawi, dalam arti untuk kepentingan dunia adalah terlarang. Larangan tabdzir dalam Islam bersumber dari Alquran, seperti di dalam surah Al-Isra ayat 26-27:

وَءَاتِ ذَا ٱلْقُرْبَىٰ حَقَّهُۥ وَٱلْمِسْكِينَ وَٱبْنَ ٱلسَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا

إِنَّ ٱلْمُبَذِّرِينَ كَانُوٓا۟ إِخْوَٰنَ ٱلشَّيَٰطِينِ ۖ وَكَانَ ٱلشَّيْطَٰنُ لِرَبِّهِۦ كَفُورًا

Artinya: “Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara setan dan setan itu adalah sangat ingkar kepada Tuhannya.”

Sedangkan menurut Ustadz Kiki, orang yang kurang cocok dengan cita rasa makanan tersebut lalu membuangnya, maka ini termasuk menghina atau mencela makanan yang juga dilarang dalam Islam. Dalam sebuah hadits dari sahabat Abu Hurairah ra. dari Nabi SAW:

مَا عَابَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ طَعَامًا قَطُّ إِنْ اشْتَهَاهُ أَكَلَهُ وَإِنْ كَرِهَهُ تَرَكَ

Artinya: “Nabi SAW  tidak pernah mencela makanan sekali pun. Apabila beliau berselera (suka), beliau memakannya. Apabila beliau tidak suka, beliau pun meninggalkannya (tidak memakannya),” (HR Imam Bukhari dan Imam Muslim).

"Dalam hadits di atas dapat dipahami mencela makanan saja dilarang, seperti mengatakan makanan tersebut kurang asin, kurang enak, kurang matang, dan sebagainya, apalagi kemudian membuangnya. Itu lebih dilarang. Yang diajarkan oleh Rasulullah SAW ketika ada makanan atau dihidangkan makanan yang kurang cocok dengan cita rasa beliau adalah bukan mencela, apalagi membuangnya, tetapi tidak memakannya. Inilah yang harus diikuti oleh umat Islam," kata Ustadz Kiki.

Mengapa kita tidak boleh membuang buang makanan

Kehilangan dan pemborosan makanan tidak hanya berdampak pada ketahanan dan keamanan pangan. Namun, hal itu juga bisa memberi kontribusi pada krisis lingkungan, khususnya pada perubahan iklim.

· 1 menit baca

Mengapa kita tidak boleh membuang buang makanan
Kompas/Priyombodo

Pemberitahuan kepada warga yang hendak menikmati makanan dan minuman gratis dari relawan Sahabat Sedekah di kawasan Perumahan DKI Joglo, Jakarta Barat, Jumat (28/8/2020).

Masih ingat dengan peringatan orang tua untuk selalu menghabiskan makanan yang kita santap di piring? Berbagai peringatan muncul dari orang tua. Seperti ”Ayo makanan dihabiskan, nanti ayamnya mati” atau ”Jangan membuang sebutir nasi, nanti nasinya nangis”. Saat itu, kita menuruti wejangan tersebut tanpa tahu artinya hingga membawa kebiasaan tersebut sampai dewasa.

Peringatan orang tua tersebut benar. Intinya, jangan pernah membuang makanan yang telah disediakan oleh orang tua dengan susah payah. Mitos ayam peliharaan akan mati karena zaman dulu ayam masih mahal harganya dan anak-anak umumnya memiliki ayam peliharaan. Juga dengan nasi yang menangis terkait dengan membuang berkat yang sudah didapat.

Jakarta -

Tanpa disadari membuang makanan sering dianggap hal yang lumrah. Sebenarnya begini hukum membuang makanan dalam Islam, seperti tercantum dalam Alquran.

Saat merasa kenyang dengan makanan yang tersaji di depannya, banyak orang yang tanpa pikir panjang langsung membuang makanan begitu saja. Bukan hanya kenyang, sebagian orang juga kerap membuang makanan tanpa alasan yang jelas dengan penuh kesadaran.

Perbuatan membuang-buang makanan ini termasuk ke dalam sikap boros yang tidak seharusnya dilakukan. Dalam Islam sikap boros dan membuang-buang makanan ini dikenal dengan istilah mubazir yang berarti mengeluarkan harta untuk melakukan maksiat.

Allah SWT sangat memebenci hambanya yang melakukan perbuatan mubazir atau membuang-buang harta yang ia miliki. Hukum terkait membuang-buang makanan ini bahkan juga secara jelas dituliskan dalam Alquran dan diperkuat dengan hadist-hadist shahih.

Mengapa kita tidak boleh membuang buang makanan
Miris! Kakek Ini Pungut Sisa Makanan dari Tempat Sampah Foto: Facebook @ipohcom

1. Mubazir Termasuk Perilaku Saudara Setan

Larangan membuang-buang harta termasuk makanan ini terdapat salah satunya pada surah Al Isro' ayat 26-27. Dalam ayat ini, Allah SWT menerangkan bahwa perilaku pemborosan adalah merupakan kebiasaan setan. Siapapun yang melakukan tindakan tersebut maka dikatkan sebagai saudara-saidara setan.

"Dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya pemboros-pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan," (QS. Al Isro': 26-27).

Abu Hurairah juga mengatakan bahwa Rasulullah pernah bersabda hal-hal yang membuat Allah SWT murka terhadap hambanya dan salah satunya adalah mubazir atau membuang makanan. Sabda Rasulullah SAW ini secara rinci dijelaskan dalam Hadits Riwayat Muslim yang berbunyi:

Sesungguhnya Allah meridhai tiga hal bagi kalian dan murka apabila kalian melakukan tiga hal. Allah ridha jika kalian menyembah-Nya dan tidak mempersekutukan-Nya dengan sesuatu apapun, dan (Allah ridla) jika kalian berpegang pada tali Allah seluruhnya dan kalian saling menasehati terhadap para penguasa yang mengatur urusan kalian. Allah murka jika kalian sibuk dengan desas-desus, banyak mengemukakan pertanyaan yang tidak berguna serta membuang-buang harta.

Baca juga: Tiap Rumah Tangga di Dunia Buang 74 Kg Makanan Setahun

(dfl/adr)

Jakarta -

Pernahkah kamu merasa kenyang sebelum makanan yang diambil habis? Jika dibuang akan mubazir, sementara kita juga tidak diperbolehkan makan kekenyangan. Ini penjelasannya.

Allah SWT tidak menyukai hambanya yang membuang-buang makanan karena itu adalah mubazir. Kata mubazir sendiri diartikan sebagai menggunakan sesuatu tidak pada tempat yang layak. Mubazir tidak hanya pada makanan saja, tetapi juga harta lainnya.

Seperti yang dijelaskan dalam Al-Qur'an Surah Al-Isra ayat 26 yang artinya:

"Dan berikanlah kepada keluarga-keluarga yang dekat akan haknya, kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros. Sesungguhnya orang-orang yang pemboros itu adalah saudara-saudara syaitan dan syaitan itu sangat ingkar kepada tuhannya," (QS Al-Isra:26).

Baca Juga: Begini Hukum Makan dengan Tangan Kiri dalam Alquran dan Hadis

Mengapa kita tidak boleh membuang buang makanan
Hukum Soal Membuang Makanan karena Sudah Kenyang Foto: iStock

Sementara itu, memilih untuk menyudahi makan karena sudah kenyang juga memiliki landasan. Sebab makan di atas rasa kenyang juga dilarang oleh syariat karena termasuk perbuatan israf atau berlebih-lebihan.

"Makan dan minumlah kalian dan janganlah kalian berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebih-lebihan," (QS Al-A'raf: 31).

Lalu mana dalil yang harus diutamakan jika berada di kondisi kenyang sebelum makanan habis? Dalam hal ini harus dilihat konteksnya. Jika makanan yang diambil berakhir dengan terbuang sia-sia makan itu termasuk mubazir dan tidak disenangi Allah SWT.

Mengapa kita tidak boleh membuang buang makanan
Hukum Soal Membuang Makanan karena Sudah Kenyang Foto: iStock

Namun, jika sisa makanan itu dapat memberikan manfaat misalnya disedekahkan kepada orang lain atau diberikan untuk ayam, maka itu bisa tidak masalah karena makanan tidak berakhir ditempat sampah.

Namun, Buya Yahya dalam dakwahnya di channel YouTube Al-Bahjah TV (21/08/18) menganjurkan agar mengambil makanan sesuai kebutuhan. Jangan terlalu banyak agar tidak mubazir.

"Jika agar makan habis, jangan terlalu banyak ngambilnya. Jadi ada aturany ambil secukupnya sekiranya akan habis. Jangan biasa meninggalkan sebutir nasi pun," ujar Buya Yahya.

Mengapa kita tidak boleh membuang buang makanan
Hukum Soal Membuang Makanan karena Sudah Kenyang Foto: iStock

Lebih lanjut, Buya Yahya menjelaskan bahwa barangkali ada satu keberkahan yang terdapat pada satu butir terakhir. Jika makanan tidak habis lalu dibuang, maka manusia akan kehilangan keberkahannya.

"Ada yang bilang makan jangan dihabiskan sisakan sedikit kayak orang kelaparan aja. Itu melanggar syariat itu. Rezeki dibuat tu. Makan sampai habis, makna nakarnya yang benar," ujarnya.

Baca Juga: Hukum Makan di Restoran All You Can Eat dalam Islam

Simak Video "Bikin Laper: Review Bakso Gepeng di Rawamangun"



(raf/odi)