Mengapa dengan thaharah seseorang dapat terhindar dari penyakit jelaskan

tirto.id - Thaharah (taharah) menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) artinya adalah suci, bersih atau kesucian badan yang diwajibkan bagi orang yang beribadat.

Pengertian Thaharah

Thaharah berasal dari bahasa Arab yang berarti bersih atau suci dan ini sudah disarikan ke dalam bahasa Indonesia. Pengertian thaharah secara bahasa adalah an-Nadafatu yang artinya bersih atau suci.

Sedangkan menurut istilah, thaharah adalah membersihkan diri, pakaian, dan tempat dari najis dan hadas, sehingga seseorang diperbolehkan beribadah yang ditentukan harus dalam keadaan suci.

Bersuci dari hadas dapat dilakukan dengan berwudu, (untuk hadas kecil), atau mandi (untuk hadas besar) dan tayamum bila dalam keadaan terpaksa.

Bersuci dari najis meliputi suci badan, pakaian, tempat, dan lingkungan yang menjadi tempat beraktivitas bagi kita semua.

Islam memberi perhatian yang sangat besar terhadap bersuci (thahârah). Bersuci merupakan perintah agama yang bisa dikatakan selevel lebih tinggi dari sekadar bersih-bersih. Sebab, tidak semua hal yang bersih itu suci.

Hukum Thaharah

Hukum thahârah (bersuci) ini adalah wajib, khususnya bagi orang yang akan melaksanakan shalat.

Bersih dari najis dan menghilangkannya merupakan suatu kewajiban bagi yang tahu akan hukum dan mampu melaksanakannya.

Allah SWT berfirman:

وَثِيَابَكَ فَطَهِّرۡ

Wa siyaabaka fatahhir

Artinya: "Dan bersihkanlah pakaianmu". (QS.Al-Muddassir: 4)

Lalu terdapat juga dalam surah berikut ini:

اَنۡ طَهِّرَا بَيۡتِىَ لِلطَّآٮِٕفِيۡنَ وَالۡعٰكِفِيۡنَ وَالرُّکَّعِ السُّجُوۡدِ....

...An tahhiraa Baitiya littaaa'ifiina wal'aakifiina warrukka'is sujuud

Artinya: "Bersihkanlah rumah-Ku untuk orang-orang yang tawaf, orang yang iktikaf, orang yang rukuk dan orang yang sujud!! (Qs. Al Baqarah: 125)

Sementara bersih dari hadas merupakan suatu kewajiban yang sekaligus sebagai syarat sah shalat.

Hal ini berdasarkan pada sabda Nabi shalallahu alaihi wasallam:

“Shalat tidak diterima tanpa -didahului dengan bersuci." (HR. Muslim no. 224)

Baca juga: Apa Hukum Bersuci Menggunakan Tisu, Boleh atau Tidak?

Tata Cara Thaharah

Thaharah secara umum dapat dilakukan dengan empat cara berikut ini:

1. Membersihkan lahir dari hadas, najis, dan kelebihan-kelebihan yang ada dalam badan.

2. Membersihkan anggota badan dari dosa-dosa.

3. Membersihkan hati dari akhlak tercela.

4. Membersihkan hati dari selain Allah.

Hikmah Thaharah

Thahârah terbagi menjadi dua, yakni bersuci dari najis dan bersuci dari hadas. Bersuci dari najis dilakukan dengan berbagai cara tergantung dengan tingkatan najis: berat (mughalladhah), sedang (mutawassithah), atau ringan (mukhaffafah).

Dikutip dari NU Online, ada empat hikmah tentang disyariatkannya thahârah sebagaimana disarikan dari kitab al-Fiqh al-Manhajî ‘ala Madzhabil Imâm asy-Syâfi‘î karya Musthafa al-Khin, Musthafa al-Bugha, dan 'Ali asy-Asyarbaji.

Pertama, bersuci merupakan bentuk pengakuan Islam terhadap fitrah manusia. Manusia memiliki kecenderungan alamiah untuk hidup bersih dan menghindari sesuatu yang kotor dan jorok.

Karena Islam adalah agama fitrah, maka ia pun memerintahkan hal-hal yang selaras dengan fitrah manusia.

Kedua, menjaga kemuliaan dan wibawa umat Islam. Orang Islam mencintai kehidupan bermasyarakat yang aman dan nyaman.

Islam tidak menginginkan umatnya tersingkir atau dijauhi dari pergaulan lantaran persoalan kebersihan. Seriusnya Islam soal perintah bersuci ini menunjukkan komitmennya yang tinggi akan kemuliaan para pemeluknya.

Ketiga, menjaga kesehatan. Kebersihan merupakan bagian paling penting yang memelihara seseorang dari terserang penyakit.

Ragam penyakit yang tersebar umumnya disebabkan oleh lingkungan yang kotor. Karena itu tidak salah pepatah mengungkapkan, "kebersihan adalah pangkal kesehatan".

Anjuran untuk membersihkan badan, membasuh wajah, kedua tangan, hidung, dan kedua kaki, berkali-kali saban hari relevan dengan kondisi dan aktivitas manusia.

Sebab, anggota-anggota tubuh itu termasuk yang paling sering terpapar kotoran.

Keempat, menyiapkan diri dengan kondisi terbaik saat menghadap Allah: tidak hanya bersih tapi juga suci.

Dalam shalat, doa, dan munajatnya, seorang hamba memang seharusnya dalam keadaan suci secara lahir batin, bersih jasmani dan rohani, karena Allah yuhhibbut tawwâbîna yayuhibbul mutathahhirîna (mencintai orang-orang yang bertobat dan menyucikan diri).

Baca juga:

  • Hal yang Membatalkan Wudhu dan Tata Cara Bersuci dari Hadas Kecil
  • Amalan Sunah Seputar Wudhu: Hadap Kiblat, Bacaan Niat & Doa Penutup

Baca juga artikel terkait PENGERTIAN THAHARAH atau tulisan menarik lainnya Dhita Koesno
(tirto.id - tha/agu)


Penulis: Dhita Koesno
Editor: Agung DH

Subscribe for updates Unsubscribe from updates

Thaharah juga memiliki kedudukan yang paling utama dalam ibadah.

Republika/Putra M. Akbar

Jamaah mengambil air wudhu untuk melaksanakan ibadah Shalat Dzuhur di Mushola Truck Al - Hijrah yang terparkir di kawasan Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat, Rabu (27/12).

Rep: Zahrotul Oktaviani Red: Agung Sasongko

REPUBLIKA.CO.ID,  JAKARTA -- Thaharah secara bahasa berarti bersuci atau bersih dan membebaskan diri dari kotoran dan najis. Sementara, menurut isti lah (syarak), thaharah berarti meng hi lang kan hukum hadas untuk menunai kan shalat atau ibadah lainnya yang mensyaratkan untuk bersuci dengan air atau pengganti air, tayamum.

Secara umum, thaharah berarti menghilangkan kotoran dan najis yang dapat mencegah sahnya shalat, baik najis maupun kotoran yang menempel di badan dan pakaian. Men jaga kebersihan dalam sebuah hadis disebut sebagian dari iman.

Thaharah juga memiliki kedudukan yang paling utama dalam ibadah. Apabila seseorang sudah memahami dan menjalankan dengan baik, ibadahnya akan berjalan dengan lebih baik. Sementara bagi yang belum paham, ibadahnya bisa jadi tidak sah.

Kewajiban untuk membersihkan diri ini ditegaskan oleh Allah SWT dalam su rah al-Maidah ayat 6. Dalam surah itu Allah berfirman, "Hai orang-orang yang beriman apabila kamu hendak mengerjakan shalat, basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu dan basuhlah kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu ju nub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat buang air (kakus) atau me nyentuh perempuan, lalu kamu tidak mem peroleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak hendak menyulitkan ka mu, tetapi Dia (Allah) hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nik mat-Nya bagimu, supaya kamu ber syukur."

Dalam QS al-Baqarah ayat 222, Allah SWT kembali menegaskan perihal pentingnya menyucikan diri ini. Allah berfirman, "Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang bertaubat dan menyu kai orang-orang yang menyucikan diri." Bersuci ini lebih lanjut dibagi menjadi dua, lahiriah (fisik) dan batiniah (hati). Thaharah ma'nawiyah atau thaharah hati, yaitu bersuci dari syirik dan maksiat. Segala perbuatan dosa atau maksiat yang berhubungan dengan hati, seperti sombong, angkuh, takabur, dendam, dan iri harus dihilangkan.

Cara menghilangkannya dengan ber tauhid dan beramal saleh. Umat diharapkan bisa bertaubat, berjanji tidak mengulangi lagi, dan memperbanyak ibadah seperti berzikir, membaca Alquran, dan shalat malam atau Tahajud. Thaharah la hiriah dinilai tidak akan terlaksana tanpa bersihnya hati seseorang. Dalam surah at-Taubah ayat 28 Allah berfirman, "Sesungguhnya orang-orang musyrik itu najis." Selanjutnya dalam surah al-Ma idah ayat 41 Allah juga berkata, "Mereka itu adalah orang-orang yang Allah tidak hendak menyucikan hati mereka. Mereka beroleh kehinaan di dunia dan di akhirat mereka beroleh siksaan yang besar."

Wajib bagi seorang Muslim yang ber akal untuk menyucikan dirinya dari syirik, penyakit hati, dan keraguan kepada Allah. Thaharah kedua, yaitu yang bersifat fisik. Menyucikan diri dari hadas dan anjis adalah bagian dari iman kedua. Allah men syariatkan thaharah badan ini de ngan wudhu dan mandi wajib. Penghi langan najis dan kotoran ini tidak hanya fisik manusia, tetapi juga yang melekat seperti pakaian hingga tempat ibadah.

Dalam surah al-Maidah ayat 6 Allah berfirman, "Hai orang-orang yang ber iman, apabila kamu hendak mengerja kan shalat, maka basuhlah mukamu dan tanganmu sampai siku, dan sapulah (usaplah) kepalamu dan (basuh) kakimu sampai dengan kedua mata kaki, dan jika kamu junub maka mandilah, dan jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau salah seorang dari kamu kembali dari tempat buang air (WC/kakus) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh air, maka bertayamumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu dan tanganmu dengan tanah itu, Allah tidak hendak menyulitkan kamu, tetapi Dia hendak membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat- Nya bagimu, supaya kamu bersyukur."

Menyucikan diri ini dibagi menjadi tiga jenis. Cara pertama menyucikan najis menggunakan air hingga hilang bekas najis itu baik bentuk, warna, mau pun rasanya. Cara kedua membersihkan hadas kecil dengan berwudhu. Dan cara terakhir membersihkan hadas besar dengan mandi wajib. n zahrotul oktaviani