Mengapa ancaman agresi militer ke sebuah negara bukan lagi ancaman yang serius

DI dalam laporan Global Security Defense Index on Climate Change 2014, Chuck Hagel yang menjabat sebagai Sekretaris Jenderal Pertahanan Keamanan Amerika Serikat kala itu menyebutkan, “Perubahan iklim tidak secara langsung menyebabkan konflik, tetapi dapat menimbulkan ketidakstabilan global, kelaparan, kemiskinan, dan konflik. Kekurangan makanan dan air bersih, penyakit menular, perselisihan para pengungsi dan sumber daya, dan bencana alam yang lebih parah. kondisi ini mengakibatkan meningkatkan beban ekonomi bagi masyarakat dan institusi di seluruh dunia."

Dokumen Global Security Defense Index on Climate Change atau lebih dikenal sebagai Indeks Pertahanan Keamanan Global tentang Perubahan Iklim pada hakikatnya sebagai indikator untuk mengetahui sejauh mana pemerintah di seluruh dunia menganggap perubahan iklim sebagai isu keamanan nasional. Hendaknya mereka mulai merencanakan dampak tersebut terhadap sistem pertahanan keamanan nasional.

Hasil penelitian menyebutkan sekitar 70% negara di dunia secara eksplisit menyatakan bahwa perubahan iklim merupakan masalah keamanan nasional. Hampir semua negara yang memiliki perencanaan militer menyatakan bahwa pemerintah mereka menganggap misi seperti bantuan kemanusiaan saat terjadi bencana sebagai tanggung jawab utama yang harus dilakukan angkatan bersenjata mereka.

Perubahan iklim telah membawa perubahan bentuk ancaman bagi satu negara. Perubahan iklim tidak hanya membawa dampak bagi sistem lingkungan di sekitar kita yang rentan terhadap perekonomian atau infrastruktur, tetapi juga membawa dampak bagi pertahanan dan keamanan suatu negara, baik dalam lingkup domestik maupun internasional. Ancaman tersebut bahkan mampu merusak pangkalan militer suatu negara, khususnya karena bencana alam yang sering terjadi. Bencana tersebut, seperti banjir bandang, tsunami, badai topan, dan lain sebagainya.

Berdasarkan data yang dikeluarkan Kementerian Pertahanan AS pada 2010 melalui Quadrennial Defense Review (QDR), terdapat banyak pangkalan militer Amerika Serikat yang berada di bawah ancaman. Berikut bunyi laporan yang dilansir Kementerian Pertahanan AS 2010; ‘Pada tahun 2008, Dewan Intelijen Nasional (The National Intelegence Council/NIC) menilai bahwa lebih dari 30 instalasi militer AS telah menghadapi peningkatan risiko dari kenaikan permukaan air laut. Kesiapan operasional Kementerian Pertahanan sangat bergantung pada akses yang secara terus-menerus, baik melalui pelatihan di darat, udara, laut, maupun ruang angkasa’.

Amerika Serikat pernah mengalami kehancuran pangkalan militer dan memakan kerugian yang begitu banyak sebagai akibat dari badai Andrew 1992 yang meluluhlantakkan pangkalan udara AS di Florida. Demikian pula halnya dengan badai Katrina yang menghancurkan hingga 95% dari pangkalan udara militer AS di Mississippi di tahun yang sama. Akibat dari bencana alam ini, pemerintah Amerika Serikat harus membangun kembali basis militer mereka dengan biaya yang tidak sedikit. Karena itu, pada akhirnya ancaman perubahan iklim menjadi perhatian tersendiri bagi militer Amerika Serikat.

Presiden AS Barrack Obama ketika meraih nobel perdamaian mengatakan bahwa perubahan iklim menjadi sesuatu yang sangat penting bagi keamanan nasional dan pertumbuhan militer sebagai penopang utama keamanan nasional AS. Hal inilah yang kemudian mendorong AS untuk mengembangkan QDR pada 2010. QDR bertanggung jawab terhadap akurasi data terkait dengan standar operasi beserta dengan perkiraan biaya selama empat tahun. QDR juga memiliki tugas untuk melakukan analisis terkait dengan medan pertempuran yang akan mengalami perubahan kondisi. Banyak parameter yang dianalisis terkait dengan keuangan, personel, bahkan informasi iklim dalam jangka panjang.

Ancaman bentuk lain

Secara umum, bencana perubahan iklim akan membawa efek domino yang mana ancaman tersebut semakin meluas, seperti kelangkaan air bersih, makanan, serta degradasi lingkungan. Dampak tersebut selanjutnya menyebabkan semakin meluasnya kemiskinan, wabah penyakit, dan migrasi besar-besaran penduduk di satu wilayah. Alhasil, ancaman yang dihadapi militer bukan lagi arm forces, melainkan human kind itu sendiri.

Selain menimbulkan ancaman akibat bencana, perubahan iklim juga menimbulkan ancaman dalam bentuk lain. Semakin meningkatnya suhu permukaan udara secara global, semakin menyebabkan perkembangan virus dan bakteri yang semakin masif (Wicaksana 2015). Berdasarkan laporan World Bank 1990, sekitar 34,4% penduduk dunia meninggal karena wabah penyakit. Sementara itu, korban tewas akibat perang hanya sekitar 0,64%. Spanish flu yang pernah merebak pada 1918, dalam satu tahun telah membunuh lebih banyak warga negara AS daripada warga negara AS yang terbunuh dalam perang di Abad ke-20 (Evans, 2010).

Berdasarkan dokumen WMO yang berjudul A Disaster Risk Reduction for The World Meteorological Organization (2017), disebutkan bahwa kejadian cuaca ekstrem, seperti banjir bandang dan kekeringan yang melanda dunia, memiliki dampak sangat buruk dan merugikan. Bencana ini bahkan menyebabkan korban luka-luka hingga kehilangan nyawa, perpindahan penduduk (migrasi) secara masif, dan hilangnya mata pencaharian yang menopang hidup mereka.

Bahkan, selama periode 2005-2014, jumlah korban yang diakibatkan bencana alam mencapai 283.035 jiwa dari 3.253 kejadian bencana alam yang terjadi di belahan bumi. Bencana hidrometeorologi menempati urutan teratas dari jenis bencana lain selama periode 2001-2010. Berdasarkan Laporan WMO dan CRED (The Centre for Research on The Epidemiology of Disasters), dari tahun ke tahun, kerugian ekonomi akibat bencana alam menunjukkan tren peningkatan yang cukup signifikan.

Memahami dari pernyataan diatas, apabila konsepsi keamanan selalu identik dengan ketahanan militer suatu negara, kejadian bencana alam yang sangat masif juga akan dapat mengancam bagi keberadaan atau eksistensi satu negara. Merebaknya isu perubahan iklim yang mengakibatkan semakin meningkatnya frekuensi kejadian cuaca ekstrem tentunya akan menimbulkan kerugian bagi satu negara, dari kehilangan nyawa hingga berpotensi sebagai negara gagal (state failure).

Bencana alam juga memiliki potensi besar dalam menimbulkan kekacauan dalam negeri. Inilah yang kemudian dihadapi negara-negara yang rentan terhadap bencana. Militer juga mulai beralih fungsi kepada bantuan kemanusiaan ketika terjadi bencana alam. Militer bukan lagi menjadi patokan utama, ada pula negara yang pada akhirnya terancam hilang eksistensinya bukan karena agresi negara lain, melainkan karena faktor alam. Jumlah korban yang meninggal di dunia ini lebih banyak disebabkan wabah penyakit dan bukan adanya banyak peperangan.

Hal yang berbeda dapat kita lihat seperti halnya dengan yang terjadi di negara-negara Pasifik. Negara-negara di Pasifik tidak memiliki pasukan militer yang memadai seperti halnya AS. Namun, mereka menghadapi sebuah bahaya yang mengancam eksistensi dari negara-negara mereka. Negara-negara di Pasifik mengalami dampak signifikan sebagai akibat dari naiknya permukaan air laut akibat pemanasan global. Ancaman tradisional bagi negara-negara Pasifik seperti agresi militer negara lain yang diikuti serangan militer dan lain sebagainya tidak berlaku. Justru ancaman yang dianggap nontradisional, salah satunya perubahan iklim, jadi perhatian serius. Kiribati merupakan salah satu negara yang kemungkinan besar akan menghilang karena wilayahnya yang telah tenggelam akibat naiknya permukaan air laut.

Perubahan iklim memiliki posisi yang kuat dalam meredefinisi konsepsi sistem pertahanan keamanan dari model tradisional ke dalam era modern. Perang head to head antarsesama negara secara terbuka sudah hampir tidak pernah terjadi. Keberadaan pasukan militer untuk saat ini sudah tidak lagi menjadi patokan utama pertahanan dan keamanan suatu negara. UU Republik Indonesia Nomor 3 Tahun 2002 tentang Pertahanan Negara Pasal 1 ayat 2 menyebutkan bahwa sistem pertahanan negara adalah sistem pertahanan yang bersifat semesta yang melibatkan seluruh warga negara, wilayah, dan sumber daya nasional lainnya, serta dipersiapkan secara dini oleh pemerintah dan diselenggarakan secara total, terpadu, terarah, dan berlanjut untuk menegakkan kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan segenap bangsa dari segala ancaman.

Mengacu pada amanah tersebut, kesiapan sumber daya nasional yang meliputi infrastruktur, sumber daya manusia, dan ditunjang oleh sistem informasi peringatan dini iklim ekstrem yang memadai tentunya akan membantu Indonesia dalam mengantisipasi bencana alam yang ditimbulkan akibat dampak perubahan iklim.

Mengapa ancaman agresi militer ke sebuah negara bukan lagi ancaman yang serius

Mengapa ancaman agresi militer ke sebuah negara bukan lagi ancaman yang serius

Penulis: Ega Krisnawati
tirto.id - 22 Feb 2021 14:18 WIB

View non-AMP version at tirto.id

Mengapa ancaman agresi militer ke sebuah negara bukan lagi ancaman yang serius
Mengetahui apa saja ancaman-ancaman terhadap integrasi nasional Indonesia.

tirto.id - Sistem pertahanan dan keamanan Indonesia berada di antara sistem pertahanan kontinental di utara, dan sistem pertahanan maritim di barat, selatan dan timur.

Posisi silang Indonesia tersebut berpotensi menjadi ancaman sekaligus pendukung bagi integrasi nasional bangsa Indonesia.

Advertising

Advertising

Posisi silang pertahanan dan keamanan Indonesia memberi dampak positif atau sebagai pendukung integrasi nasional karena, dapat memajukan bangsa Indonesia.

Bahkan, mampu memperkokoh keberadaan Indonesia sebagai negara yang tidak dapat dinomorduakan perannya. Terutama, peran dalam menunjang kemanjuan serta terciptanya kedamaian dunia.

Namun, posisi ini juga dapat membuat integrasi bangsa Indonesia terancam. Sehingga, seluruh masyarakat Indonesia wajib untuk berjaga-jaga terhadap potensi tersebut.

Apa Saja Ancaman Terhadap Integrasi Nasional Indonesia?

Ancaman yang berpotensi merusak integrasi nasional meliputi dua hal. Dua hal tersebut adalah, ancaman militer dan ancaman non militer.

1. Ancaman militer

Merujuk pada materi terhadap ancaman nasional, ancaman militer berkaitan dengan ancaman di bidang pertahanan dan keamanan.

Ancaman militer merupakan bentuk ancaman dengan menggunakan kekuatan bersenjata dan terorganisir. Bentuk ancaman ini diniai mempunyai kemampuan yang berbahaya bagi kedaulatan negara, keutuhan wilayah, dan keselamatan bangsa.

Ancaman militer meliputi, agresi, pelanggaran wilayah, pemberontakan bersenjata, sabotase, spionase, aksi teror bersenjata, ancaman keamanan laut dan udara.

Menurut jurnal online kuliah kewarganegaraan unud.ac.id, Integrasi Nasional ancaman militer dibedakan menjadi dua hal, yaitu ancaman militer dalam negri, dan ancaman militer dalam negri.

a. Ancaman militer dalam negeri

- Disintegrasi bangsa, yaitu melalui berbagai gerakan separatis yang didasarkan pada sentimen kesukuan atau pemberontakan akibat ketidakpuasan daerah terhadap kebijakan pemerintahan pusat.

- Adanya keresahan sosial yang diakibatkan oleh kebiajakan ekonomi, serta pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). Keresahan ini, berpotensi membuat kerusuhan masal pada skala yang besar.

- Adanya upaya perubahan ideologi pancasila dengan ideologi lainnya, dan tidak sesuai dengan kebiasaan dari masyarakat Indonesia.

- Makar atau pengkhianatan pemerintahan yang resmi, dan konstitusional.

b. Ancaman militer luar negeri

- Pelanggaran terkait batas negara yang dilakukan oleh negara lain.

- Adanya pemberontakan senjata yang dilakukan oleh negara lain.

- Aksi teror dari terorisme internasional.

Dilansir dari modul Pendidikan Kewarganegaraan ums.ac.id, berikut ini contoh ancaman terhadap Negara yang termasuk ancaman militer:

- Sabotase

Sabotase merupakan ancaman militer yang dilakukan oleh suatu negara. Ancaman ini bertujuan agar dapat merusak instalasi militer, dan objek vital nasional.

Hal ini menjadi salah satu ancaman yang perlu mendapat perhatian tinggi karena, dapat membahayakan keselamatan bangsa.

- Spionase

Spionase merupakan ancaman militer dengan cara mengawasi atau memata-matai suatu negara. Spionase bertujuan untuk mencari, dan mendapat dokumen rahasia militer suatu negara.

- Aksi teror bersenjata

Aksi teror bersenjata ini berarti, dilakukan oleh suatu jaringan terorisme pada tingkat internasional. Kemudian, mereka bekerja sama dengan terorisme lokal atau dalam negeri.

Aksi terorisme dipahami sebagai tindakan pidana kriminal, tapi memiliki sifat khusus. Sifat khusus itu yakni, bergerak dalam kelompok, anggotanya memiliki militansi tinggi, dan beroperasi dengan cara yang rahasia.

Mereka juga memiliki perangkat senjata yang canggih, dan mematikan. Umumnya, hal ini terjadi dalam jaringan internasional.

- Pelanggaran Wilayah

Aksi militer ini dilakukan dengan menggunakan kapal ataupun pesawat yang sifatnya nonkomersial.

- Agresi

Agresi merupakan ancaman militer dengan menggunakan kekuatan bersenjata. Aksi tersebut dilakukan oleh suatu negara terhadap negara sasarannya.

Tujuannya adalah, membahayakan kedaulatan dan keutuhan wilayah di negara tersebut. Kemudian, membahayakan keselamatan segenap bangsa yang ada di negara sasaran.

Infografik Ancaman Integrasi Nasional Indonesia. tirto.id/Fuad

Agresi dapat dilakukan dengan berbagai cara yaitu:

- Invasi

Invasi merupakan serangan yang dilakukan oleh kekuatan bersenjata dari negara lain untuk menyerang wilayah NKRI.

- Bombardemen

Bombardemen merupakan suatu penggunaan senjata lainnya. Aksi militer ini dilakukan oleh angkatan bersenjata dari negara lain terhadap NKRI.

- Blokade

Blokade merupakan kegiatan penghambatan yang dilakukan di daerah pelabuhan atau pantai. Tidak hanya itu, blokade juga dapat dilakukan di udara NKRI, dan dilakukan oleh angkatan bersenjata negara lain.

- Pemberontakan Bersenjata

Pemberontakan merupakan suatu proses yang menentang terhadap suatu kekuasaan yang sah.

- Perang Saudara

Perang saudara terjadi antar kelompok masyarakat bersenjata di dalam satu wilayah yang sama. Contoh dari perang saudara, di antaranya: perang saudara di Suriah.

Maka dari itu, Tentara Nasional Indonesia (TNI) adalah komponen utama yang dipersiapkan untuk menghadapi ancaman militer. Hal yang dilakukan adalah tugas Operasi Militer Perang (OMP) dan Operasi Militer Selain Perang (OMSP).

2. Ancaman Nonmiliter

Pancasila merupakan ideologi yang dianut oleh Indonesia. Salah satu ancaman nonmiliter yang sering terjadi ialah serangan berupa ideologi.

Salah satu bentuknya adalah doktrin untuk mengganti ideologi dasar dengan ideologi lainnya. Sehingga dapat dikatakan, bahwa ancaman nonmiliter dampaknya lebih besar daripada ancaman militer.

a. Kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi berpotensi mengancam integrasi nasional, meski memang ada juga manfaatnya. Akan tetapi, kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi dapat memunculkan kejahatan siber, kejahatan perbankan, dan penipuan.

b. Ancaman berdimensi keselamatan umum yaitu ancaman nonmiliter yang dapat terjadi karena bencana alam. Ancaman tersebut meliputi, gempa bumi, letusan gunung, dan tusnami.

Sementara itu, ancaman dari manusia dapat meliputi penggunaan obat-obatan terlarang, seperti narkoba, dan bahan kimia lainnya. Tidak hanya itu, ancaman berdimensi keselamatan umum juga meliputi pembuangan limbah industri, kebakaran, dan kecelakaan transportasi.

c. Ancaman berdimensi ideologi. Hal ini terjadi pada Uni Soviet yang mengalami perubahan dari ideologi komunis menjadi liberal.

d. Ancaman berdimensi sosial budaya yaitu ancaman yang meliputi kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan dan ketidakadilan yang menjadi dasar timbulnya konflik vertikal. Konflik vertikal tersebut dapat terjadi di antara pemerintah pusat dan daerah. Tidak hanya konflik vertikal, tapi juga dan koflik horizontal.

Konflik horizontal menyangkut suku, agama, ras dan antargolongan (SARA).

e. Ancaman berdimensi ekonomi yaitu, ancaman yang merupakan salah satu penentu posisi tawar setiap negara dalam pergaulan internasional.

Ancaman berdimensi ekonomi terbagi menjadi internal dan eksternal. Ancaman dari internal dapat berupa inflasi, pengangguran, infrastruktur yang tidak memadai, dan sistem ekonomi yang tidak jelas. Sementara ancaman dari eksternal dapat berbentuk kinerja ekonomi yang buruk, daya saing rendah, ketidaksiapan mengahdapi globalisasi, dan tingkat ketergantungan terhadap pihak asing.

f. Ancaman berdimensi politik

Politik merupakan instumen utama untuk menggerakan perang. Sehingga, dapat dikatakan bahwa ancaman politik dapat menumbangkan suatu rezim pemerintah, bahkan dapat menghancurkan suatu negara.

Masyarakat internasional cenderung mengintervensi suatu negara melalui politik seperti HAM, demokratisasi, penanganan lingkungan hidup, dan penyelenggaraan pemerintahan yang bersih .

Selain beberapa contoh ancaman militer dan nonmiliter tersebut terdapat pula contoh ancaman, dan gangguan terhadap pertahanan NKRI di masa yang akan datang, yaitu:

- Terorisme internasional yang memiliki jaringan lintas Negara.

- Gerakan separatis yang berusaha memisahkan diri dari NKRI.

- Konflik horizontal antarsuku, agama, SARA.

- Kejahatan lintas Negara, misalnya penyelundupan barang, Perdagangan manusia, narkoba dan sebaginya.

- Tindakan yang merusak lingkungan hidup, seperti pemakaran hutan, pembuangan limbah industri ke sungai, dan lain sebagainya.

- Aksi ujuk rasa atau demonstrasi yang anarkis, arogan, dan radikal atau amuk massa.

- Wabah penyakit menular yang cepat dan meluas.

Menurut laman Media Informasi Kementerian Pertahanan, ancaman yang paling mungkin terjadi adalah ancaman dari luar negeri yang sifatnya nonmiliter.

Ancaman tersebut dapat mengancam kedaultan negara, dan keutuhan wilayah negara kesatuan Republik Indonesia.

Ancaman dari luar negeri bertujuan untuk memperoleh keuntungan dengan memanipulasi kondisi dalam negeri, dan keterbatasan aparatur pemerintah.

Baca juga:

Baca juga artikel terkait INTEGRASI NASIONAL atau tulisan menarik lainnya Ega Krisnawati
(tirto.id - ega/adr)

Penulis: Ega Krisnawati Editor: Yandri Daniel Damaledo Kontributor: Ega Krisnawati

© 2022 tirto.id - All Rights Reserved.