Membaca Al-Quran secara tartil dengan tajwid dan makhraj yang benar atau dengan bacaan fasih disebut

Alquran sebagai  kalam Ilahi merupakan bacaan mulia yang menjadi pedoman bagi umat manusia membedakan mana yang benar dan batil. Hal tersebut menjadikan bagi setiap pembaca Alquran untuk membacanya sesuai dengan kaidah yang telah ditentukan atau tidak asal-asalan saat membacanya.

Dalam firman Allah SWT pada surat Al Muzzammil ayat 4 disebutkan:اَوْ زِدْ عَلَيْهِ وَرَتِّلِ الْقُرْاٰنَ تَرْتِيْلًاۗ

“Atau lebih dari (seperdua) itu, dan bacalah Alquran itu dengan perlahan-lahan.”

Ibnu Katsir mengatakan dalam kitab tafsirnya Al-Qur’an al-Azhim yang dimaksud membaca Alquran dengan tartil yaitu “bacalah Alquran degan perlahan, sebab itu akan membantu dalam memahami dan merenunginya.”

Menurut KH Ahmad Fathoni, salah satu Ulama pakar qiraat sab’ag dan ilmu rasm Utsmani berpendapat dalam bukunya Metode Maisuro, yang dimaksud dengan “perlahan-lahan” dalam ayat tersebut yaitu “membaca Alquran dengan tartil yang unggul”. Tak hanya diperintahkan untuk membaca dengan “tartil”, namun harus dengan “tartil yang benar-benar berkualitas”.

Dalam kitab Hidâyatul Qâri ilâ Tajwidi Kalâmil Bâriy karya ‘Abdul Fattah As Sayyid ‘Ajami Al Marsafi mengutip perkataan dari Ali bin Abi Thalib bahwa yang dimaksud dengan tartil yaitu:تجويد الحروف ومعرفة الوقوف

“Membaguskan bacaan huruf-huruf Alquran dan mengetahui hal ihwal waqaf”.

Oleh karenanya, untuk dapat membaca Alquran dengan tartil, harus melalui kaidah-kaidah atau cara-cara yang telah disusun para ulama tajwid. Sehingga seseorang bisa membacanya dengan fasih dan benar.

Apabila seseorang membaca Alquran tanpa ilmu tajwid maka dikhawatirkan akan terjadi kesalahan serta dapat mengubah makna ayat Alquran yang dibacanya.

Maka tidak heran jika Ibnu Al Jazari berpendapat bahwa membaca Alquran dengan tajwid adalah kewajiban bagi setiap Muslim. Hal ini tersebut merupakan penjagaan terhadap keaslian Alquran. Lebih jelasnya beliau mengatakan dalam Manzhumah Al-Jazariyyahnya:

“Membaca Alquran dengan bertajwid hukumnya wajib. Siapa yang membacanya dengan tidak bertajwid maka dia berdosa, karena dengan tajwidlah Allah SWT menurunkan Alquran dan dengan tajwid pula Alquran sampai dari-Nya  kepada kita.”

Adapun yang perlu diperhatikan adalah bagaimana hukum mempelajari tajwid dan hukum membaca Alquran dengan menggunakan tajwid? Apakah keduanya memiliki hukum yang sama?

Merujuk pada pendapat dari Ibnu Jazari dalam Nazhamnya yang terkenal:والأخذ بالتجويد حتم لازممن لم يجوّد القرآن ءاثم

“Membaca Alquran bertajwid adalah wajib # dan berdosa bagi pembaca yang tidak bertajwid.”

Berdasarkan pendapat Ibnu Jazari di atas, hukum membaca Alquran dengan tajwid serta tartil adalah fardhu ain bagi setiap umat Muslim.

Selanjutnya perlu diperhatikan bahwa hukum mempelajari ilmu tajwid terbagi menjadi dua. Pertama, hukumnya sunnah bagi masyarakat umum. Kedua, hukumnya fardhu ain bagi masyarakat khusus (dalam hal ini bagi orang yang belajar mengajar Alquran).

Karenanya di setiap kota atau daerah harus ada sekelompok orang yang mempelajari ilmu tajwid dan mengajarkan kepada masyarakat. Jika tidak ada satu orangpun yang mempelajari ilmu tajwid di daerah tersebut, maka seluruh penduduknya berdosa.

Hal ini juga diperkuat dengan pendapat Âtiyah Qâbil Nasr dalam kitabnya Ghâyatul Murîd ‘Ilmit-Tajwid, bahwa hukum tersebut disandarkan pada firman Allah SWT dalam surat At Taubah ayat 122: وَمَا كَانَ الْمُؤْمِنُوْنَ لِيَنْفِرُوْا كَاۤفَّةًۗ فَلَوْلَا نَفَرَ مِنْ كُلِّ فِرْقَةٍ مِّنْهُمْ طَاۤىِٕفَةٌ لِّيَتَفَقَّهُوْا فِى الدِّيْنِ وَلِيُنْذِرُوْا قَوْمَهُمْ اِذَا رَجَعُوْٓا اِلَيْهِمْ لَعَلَّهُمْ يَحْذَرُوْنَ ࣖ

“Dan tidak sepatutnya orang-orang mukmin itu semuanya pergi (ke medan perang). Mengapa sebagian dari setiap golongan di antara mereka tidak pergi untuk memperdalam pengetahuan agama mereka dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali, agar mereka dapat menjaga dirinya.”

Sudah kewajiban bagi setiap Muslim untuk membiasakan diri berinteraksi dengan Alquran. Baik itu membaca, menghafal, mengkaji kandungan maknanya bahkan mengamalkan isi kandungan Alquran tersebut. 

Karena membaca Alquran bernilai ibadah di sisi Allah. Allah memberikan pahala bagi siapa saja yang membaca Alquran pada setiap hurufnya. Dalam kitab Riyadh as-Shalihin, salah satu hadits yang diriwayatkan Imam Tirmidzi bahwa Rasulullah SAW bersabda: عن ابن مسعودٍ – رضي الله عنه – قَالَ: قَالَ رسولُ اللهِ – صلى الله عليه وسلم: «مَنْ قَرَأ حَرْفًا مِنْ كِتَابِ اللهِ فَلَهُ حَسَنَةٌ، وَالحَسَنَةُ بِعَشْرِ أمْثَالِهَا، لاَ أقول: ألم حَرفٌ، وَلكِنْ: ألِفٌ حَرْفٌ، وَلاَمٌ حَرْفٌ، وَمِيمٌ حَرْفٌ». رواه الترمذي، وقال: «حديث حسن صحيح». “Dari Ibnu Mas’ud RA, katanya, “Rasulullah SAW bersabda, “Barangsiapa yang membaca sebuah huruf dari Kitabullah -yakni Alquran, maka dia memperoleh satu kebaikan, sedang satu kebaikan itu akan dibalas dengan sepuluh kali lipat yang seperti itu. Saya tidak mengatakan bahwa Alif lam mim itu satu huruf, tetapi alif adalah satu huruf, lam satu huruf dan mim juga satu huruf.” (HR Tirmidzi) Menurut Timirdzi hadis hasan sahih.

(Isyatami Aulia/ Nashih)

Membaca Al-Quran secara tartil dengan tajwid dan makhraj yang benar atau dengan bacaan fasih disebut

SEMARANG (Kampusundip.com) – Masjid Kampus Undip kembali menggelar kajian rutin Wisata Qur’an edisi Kamis, 28 April 2016 dengan tema seputar “6T” (Tartil, Tajwid, Tilawah, Tahfidz, Tahsin & Tadabbur) dengan pemateri Ustadz Rusmanto.

Secara bahasa, kata 'tahsin' artinya memperbaiki, atau menghiasi, atau membaguskan, atau memperindah, atau membuat lebih baik dari semula Lalu kata 'tilawah' artinya membaca atau bacaan.

Adapun tilawah secara istilah adalah membaca Al Qur'an dengan bacaan yang menampakkan huruf-hurufnya dan berhati-hati dalam melafadzkannya agar lebih mudah untuk memahani makna-makna yang terkandung di dalamnya.

Dari dua definisi tersebut, bisa disimpulkan bahwa makna tahsin tilawah adalah upaya memperbaiki atau membaguskan bacaan Al Qur'an dengan baik dan benar sebagai realisasi dari firman Allah Ta'ala dalam surah Al Muzzammil ayat 4 yang artinya :

"...Dan bacalah (olehmu) Al Qur'an dengan tartil (yang sebenar-benarnya). (QS. Al Muzzammil : 4)

Berdasarkan ayat di atas, Allah memerintahkan hamba-Nya untuk membaca Al Qur'an dengan tartil yang sebenar-benarnya, tidak membaca Al Qur'an dengan asal-asalan, dan agar bisa membaca Al Qur'an dengan tartil yang sebenar-benarnya seorang muslim dituntut untuk mempelajari bacaan Al Qur'an dengan baik dan benar yang dalam ini diistilahkan dengan 'tahsin tilawah Al Qur'an' [4]

Lalu tajwid bermakna memperbagus atau memperbaiki. Secara istilah, tajwid menurut para ulama ahli Al Qur'an adalah mengucapkan setiap huruf dari makhraj (tempat keluarnya huruf) dengan benar, dengan menunaikan seluruh hak-nya (sifat absolut huruf yang selalu menempel misalnya hams, jahr, isti'la, dll) dan menunaikan seluruh mustahak-nya (sifat kondisonal huruf yang sewaktu-waktu ada semisal idzhar, iqlab, ikhfa', dll) dengan tanpa berlebihan dan tanpa takalluf (mempersulit diri) serta tanpa ta'assuf (semaunya sendiri).

Ada pula tahfidz yang bemakna menghafal dan tadabbur (mendalami, memahami). Sehingga seorang muslim tidak hanya sekedar membaca Al Qur’an saja, tapi juga menghafal dan memahaminya.

Dalam tanya jawab kajian, Ustadz Rusmanto sedikit menyinggung dengan perbedaan makna Al Qur’an dengan Mushaf. Beliau mengatakan kenapa disebut Al Qur’an karena sudah bunyi, itu artinya seseorang harus membaca dan melafadzkannya (membunyikan). Ini juga yang menjadi perintah kenapa Al Qur’an harus dibaca atau dibunyikan. Karena jika tidak bunyi, namanya Mushaf (lembaran).

Disesi akhir kajian, beliau juga menambahkan bahwa orang yang rajin berinteraksi dengan Al Qur’an maka Al Qur’an nanti akan menjadi “pengawal” manusia di alam ghoib (kubur). (KUC)

- Ringan Mencerdaskan -

Tartil (bahasa Arab: ترتيل‎) merupakan sebuah bentuk aturan dalam pembacaan Al-Qur'an yang berarti membaca Al-Qur'an secara perlahan dengan tajwid dan makhraj yang jelas dan benar. Allah mewajibkan umat Muslim untuk membaca Al-Qur'an dengan tartil.[1]

Rasulullah ﷺ sendiri melarang ummatnya yang terlalu tergesa-gesa dalam mengkhatamkan Al-Qur'an yang tidak boleh kurang dari sepekan [2] karena meninggalkan aturan tartil, sehingga tujuan membaca Al-Qur'an untuk mempelajari kandungan dan isinya menjadi sulit.

  1. ^ Surah Al Muzzammil ayat 4
  2. ^ Al Hadits

Diperoleh dari "https://id.wikipedia.org/w/index.php?title=Tartil&oldid=17275352"

Membaca al-Qur’ān secara tartil dengan tajwid dan makhraj yang benar atau dengan bacaan yang fasih merupakan pengertian dari ….. A. tarjim    C. tadarus

B. tahfidz  D. hafidz

Jawaban: C

Membaca al-Qur’ān secara tartil dengan tajwid dan makhraj yang benar atau dengan bacaan yang fasih merupakan pengertian dari ….. C. tadarus

Tadarus (Tadarus Al-Qur’an) adalah kegiatan ketika seseorang membaca Al-Qur’an dan yang lainnya menyimak dan membenarkan ketika orang yang membaca salah.

Tadarus artinya mempelajari, meneliti, menelaah, dan mengambil pelajaran. Tadarus Al-Qur’an artinya mempelajari Al-Qur’an. Tadarus Al-Qur’an dilaksanakan untuk mendapatkan ilmu, kemuliaan, dan ampunan. Ketika tadarus Al-Qur’an sebaiknya dibimbing oleh orang yang sudah mahir membaca Al-Qur’an, supaya bacaannya dapat diperbaiki ketika terjadi kesalahan. Al-Qur’an diturunkan pada bulan Ramadan. Perhatikan firman Allah swt. berikut!