Masyarakat memandang bahwa komputer adalah sebagai kotak hitam, hal ini didasarkan karena:

Academia.edu no longer supports Internet Explorer.

To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.

Academia.edu no longer supports Internet Explorer.

To browse Academia.edu and the wider internet faster and more securely, please take a few seconds to upgrade your browser.

2018
12.17

BAB I

PENDAHULUAN

1.1     Latar Belakang

Sistem Informasi merupakan suatu kombinasi teratur orang-orang, hardware, software jaringan komunikasi dan sumber daya data yang mengumpulkan, mengubah,dan menyebarkan informasi dalam sebuah organisasi. Selain itu, Sistem Informasi dapat diartikan sebagai satu kesatuan data olahan yang terintegrasi dan saling melengkapi yang menghasilkan output baik dalam bentuk gambar, suara maupun tulisan. Tetapi pengertian Sistem Informasi secara umum merupakan kegiatan atau aktifitas yang melibatkan serangkaian proses dan berisi informasi-informasi yang digunakan untuk mencapai tujuan. Sistem ini mampu memberikan kemudahan pihak pengelola menjalankan kegiatannya dan meningkatkan kredibilitas dan akuntabilitas dalam berbagai bidang.

Proses penggunaan teknologi informasi dan komunikasi merupakan dasar yang muncul dan dikenal sebagai Informatika Masyarakat. Masyarakat informatika melibatkan diri lebih dari sekedar pengadopsian teknologi informasi dan komunikasi di dalamnya, tetapi ikut dalam penerapan teknologi informasi dan komunikasi demi keuntungan masyarakat lokal.

Komunikasi telah memainkan peranan penting dalam mengembangkan dan mempertahankan kesejahteraan masyarakat secara geografis sepanjang sejarah. Sejak permulaan, tujuan utama teknologi masyarakat adalah untuk menggunakan prasarana, aplikasi, dan layanan informasi dan komunikasi untuk memberdayakan dan melestarikan modal sosial masyarakat lokal (jaringan, organisasi,kelompok, aktivitas, dan nilai yang mendasari kehidupan masyarakat). Namun, terkadang terdapat beberapa pihak dalam masyarakat yang kurang tepat menggunakan teknologi informasi secara bijak. Hal itu terlihat pada beberapa penyalahgunaan mereka dalam beberapa hal yang tidak sesuai dengan nilai, dan norma yang ada dalam masyarakat. Pentingnya pengetahuan etis dalam penggunaan teknologi informasi menjadi kajian lanjut yang perlu dipelajari demi tercapainya tujuan awal teknologi informasi untuk mempermudah kehidupan.

Teknologi informasi, bagaimanapun telah membuktikan pada kita bahwa teknologi tersebut banyak membawa kemajuan pada sistem komunikasi global kita seperti yang telah diuraikan diatas, semakin kuat sistem informasi global tersebut dimanfaatkan oleh masyarakat semakin besar pula dampaknya terasa pada kehidupan sehari-hari, keunggulan-keunggulan adalah salah satu contohnya, penyalahgunaan dan kejahatan internet akan membawa kerugian bagi orang lain sehingga etika menjadi sebuah kunci penting dalam pemanfaatan teknologi informasi dalam pertukaran informasi global.

Dewasa ini, penggunaan komputer bukanlah hal baru. Hampir semua perusahaan bahkan di setiap rumah terdapat perangkat komputer. Komputer ini tidak hanya digunakan untuk mengerjakan tugas kantor ataupun tugas sekolah. Banyak hal dapat dilakukan dengan komputer mulai dari kepentingan umum sampai kepentingan pribadi yang sifatnya rahasia. Oleh karena itu perlindungan terhadap akses masuk untuk suatu komputer diperlukan. Untuk menjaga itu semua diperlukanlah sebuah aturan atau undang-undang yang mengatur mengenai itu. Banyak Negara maju telah mempunyai undang-undang khusus mengenai komputer. Hal yang dapat ditimbulkan bukan hanya masalah akses data pribadi secara bebas tapi juga menyangkut kejahatan komputer dan juga hak paten peranti lunak.

Pada dasarnya masyarakat memiliki empat hak dasar yang berkenaan dengan penggunaan komputer yaitu, pribadi, akurasi, properly, dan akses. Kesemua itu tentunya harus didukung dengan sikap kita yang bijaksana. Setiap perilaku kita diarahkan oleh moral, etika, dan hukum. Maka dari itu, penggunaan komputer pun ada moral, etika, dan hukumnya. Hal ini menjadi dasar penulis membuat makalah dengan judul “Implikasi Etis Teknologi Informasi”.

1.2     Rumusan Masalah

Berdasarkan latar belakang, adapun rumusan masalah dari paper ini,antara lain :

  1. Apa implikasi dari moral, etika serta hukum dalam teknologi informasi?
  2. Bagaimana pelaksanaan audit pada sistem informasi ?
  3. Bagaimana penerapan etika dalam teknologi informasi?
  4. Sebutkan implikasi dalam teknologi informasi?

1.3     Tujuan Penulisan

Berdasarkan dari rumusan masalah di atas,adapun tujuan dari makalah ini antara lain:

  1. Untuk mengetahui dan memahami implikasi dari moral,etika,serta hukum dalam teknologi informasi.
  2. Untuk mengetahui pelaksanaan audit pada sistem informasi.
  3. Untuk mengetahui penerapan etika dalam teknologi informasi.
  4. Untuk mengetahui implikasi penerapan dalam teknologi informasi.

BAB II

PEMBAHASAN

2.1      Cakupan Prespektif dan Cakupan Deskriptif

Cakupan perspektif untuk MIS menentukan bagaimana MIS sebaiknya dikembangkan dan digunakan di dalam suatu perusahaan. Jelas ini merupakan pendekatan yang lebih baik untuk menampilkan materi kepada mahasiswa yang memasuki dunia bisnis dibandingkan dengan memberikan cakupan deskriptif yang menjelaskan bagaimana hal-hal yang sedang dilaksanakan.

2.2     Moral, Etika, dan Hukum

Dalam kehidupan sehari-hari, kita diarahkan oleh banyak pengaruh. Sebagai warga Negara yang memiliki tanggug jawab sosial, kita ingin melakukan hal yang secara moral benar, berlaku etis, dan mematuhi hukum.

2.2.1     Moral

Moral adalah tradisi kepercayaan mengenai perilaku yang benar dan salah. Moral adalah institusi sosial dengan sejarah dan seperangkat aturan. Kita mulai belajar mengenai perilaku moral semenjak kecil: “Perilaku orang lain sebagaimana layaknya kita ingin diperlakukan.” “Selalu ucapkan terima kasih,” Saat kita tumbuh dewasa secara fisik dan mental, kita belajar mengenai peraturanperaturan yang diharapkan masyarakat untuk kita ikuti. Aturan perilaku ini adalah moral kita. Meskipun masyarakat di sekeliling dunia tidak semuanya mengikuti seperangkat moral yang sama, terdapat kesamaan di antara semuanya. “Melakukan apa yang secara moral benar,” adalah landasan dasar perilaku sosial kita.

2.2.2     Etika

Perilaku kita juga diarahkan oleh etika. Kata etika berasal dari bahasa Yunani ethos, yang berarti “karakter”. Etika (ethics) adalah sekumpulan kepercayaan, standar, atau teladan yang mengarahkan, yang merasuk ke dalam seorang atau masyarakat. Semua individu bertanggung jawab terhadap komunitas mereka atas perilaku mereka, Komunitas dapat berarti rukun tetangga, kota, Negara, atau profesi.

Tidak seperti moral, etika bisa jadi amat bervariasi dari satu komunitas dengan yang lain. Keberagaman di bidang computer ini terlihat dalam bentuk peranti lunak bajakan (pirated software) peranti lunak yang diduplikasi secara illegal dan kemudian digunakan atau dijual. Di beberapa Negara praktik ini lebih menyebar disbandingkan yang lain. Pada tahun 2004, diperkirakan sekitar 21 persen peranti lunak yang digunakan di Amerika Serikat telah dibajak; angka ini melonjak menjadi 32 persen di Australia dan 90 persen di Cina.

Beberapa orang mungkin berkata bahwa angka-angka ini menunjukkan bahwa para pengguna komputer di Cina tidak se-etis pengguna komputer di Amerika Serikat. Namun sebenarnya tidak selalu demikian. Beberapa budaya, khususnya budaya di Negara-negara Asia, mendorong orang-orang untuk saling berbagi. Dalam peribahasa Cina “Orang yang berbagi harus dihargai, sedangkan yang tidak harus dihukum.” Meskipun demikian,pembajakan peranti lunak adalah suatu masalah, karena tidak terdapat insentif untuk merancang dan mendistribusikan peranti lunak baru kecuali jika para penggunanya menyadari nilai ekonomisnya.

2.2.3     Hukum

Hukum (law) adalah peraturan perilaku formal yang diterapkan oleh otoritas yang berwenang, seperti pemerintah, terhadap subjek atau warga negaranya. Selama sekitar 10 tahun pertama penggunaan komputer dibidang bisnis dan pemerintahan, tidak terdapat hukum yang berkaitan dengan penggunaan komputer. Hal ini dikarenakan pada saat itu komputer merupakan inovasi baru, dan sistem hukum membutuhkan waktu untuk mengejarnya.

Pada tahun 1966, kasus kejahatan komputer pertama menjadi berita ketika seorang programmer untuk sebuah bank mengubah suatu program komputer sehingga program tersebut tidak akan menandai rekeningnya ketika terlalu banyak uang ditarik. Ia dapat terus menulis cek meskipun tidak ada uang di dalam rekeningnya. Tipuan ini bekerja hingga komputer tersebut rusak, dan pemrosesan manual mengungkapkan rekening dengan saldo yang sudah negatif dan tidak ditandai tersebut. Programmer tersebut tidak dituntut atas kejahatan komputer, karena pada saat itu tidak ada hukum mengenai kejahatan tersebut. Sebaliknya, ia dituntut atas tuduhan membuat entri palsu pada catatan bank.

2.3     Meletakan Etika, Moral, dan Hukum Pada Tempatnya

Penggunaan komputer di dunia bisnis diarahkan oleh nilai moral dan etis manajer, spesialis informasi, dan pengguna, serta hukum yang berlaku. Hukum adalah yang termudah untuk diinterpretasikan karena bersifat tertulis. Tetapi etika tidak terdefinisi demikian tepat, dan mungkin bahkan tidak disetujui oleh semua anggota masyarakat. Wilayah etika komputer yang kompleks inilah yang saat ini sangat banyak diperhatikan.

2.4     Kebutuhan Akan Budaya Etika

Opini yang dipegang secara luas di dunia bisnis adalah bahwa bisnis merefleksikan kepribadian dari pemimpinnya. Sebagai contoh, pengaruh James Cash Penney pada JC Penney Colonel John Patterson di National Cash Register, atau Thomas J. Watson, Sr. di IBM menentukan kepribadian dari perusahaanperusahaan tersebut. Di masa kini CEO perusahaan seperti FedEX, Southwest Airlines, dan Microsoft memiliki pengaruh yang penting pada organisasinya sehingga masyarakat cenderung memandang perusahaan tersebut seperti CEOnya.

Keterkaitan antara CEO dengan perusahaannya merupakan dasar untuk budaya etika. Jika perusahaan dituntut untuk berlaku etis, maka manajemen tingkat tinggi harus bersikap etis dalam segala sesuatu yang dilakukan dan dikatakannya. Manajemen tingkat atas harus memimpin melalui contoh. Perilaku ini disebut dengan budaya etika (ethics culture).

2.4.1     Bagaimana Budaya Etika Ditetapkan

Tugas dari manajemen tingkat atas adalah untuk meyakinkan bahwa konsep etikanya merasuk ke seluruh organisasi, dan turun ke jajaran bawah sehingga menyentuh setiap karyawan. Para eksekutif dapat mencari implementasi ini melalui tiga tingkat, dalam bentuk kredo perusahaan, program etika, dan kode perusahaan yang telah disesuaikan.

Kredo Perusahaan (Corporate credo) adalah pernyataan singkat mengenai nilai-nilai yang ingin dijunjung perusahaan. Tujuan kredo tersebut adalah untuk memberitahu individu dan organisasi, baik didalam maupun diluar perusahaan, akan nilai-nilai etis yang dianut perusahaan tersebut.

Program Etika (ethics program) adalah upaya yang terdiri atas berbagai aktivitas yang di desain untuk memberikan petunjuk kepada para karyawan untuk menjalankan kredo perusahaan. Aktivitas yang biasa dilakukan adalah sesi orientasi yang diadakan untuk para karyawan baru. Selama sesi ini perhatian cukup besar ditujukan untuk masalah etika.

Kode Perusahaan Yang Disesuaikan. Banyak perusahaan merancang sendiri kode etik perusahaan mereka. Terkadang kode-kode etik ini merupakan adaptasi dari kode untuk industri atau profesi tertentu. Di bab yang akan datang akan dipelajari kode etik untuk profesi sistem informasi.

2.4.2     Meletakan Kredo, Program, dan Kode Pada Tempatnya

Kredo perusahaan memberikan dasar untuk pelaksanaan program etika perusahaan. Kode etik tersebut menggambarkan perilaku-perilaku tertentu yang diharapkan dilaksanakan oleh para karyawan perusahaan dalam berinteraksi antara satu dengan lain dan dengan elemen-elemen lingkungan perusahaan.

2.5     Alasan Dibalik Etika Komputer

James H.Moor mendefinisikan etika komputer sebagai analisis sifat dan dampak sosial teknologi komputer serta perumusan dan justifikasi dari kebijakankebijakan yang terkait untuk penggunaan teknologi tersebut secara etis. Dengan demikian,etika komputer terdiri atas dua aktivitas utama. Orang di perusahaan yang merupakan pilihan yang logis untuk menerapkan program etika ini adalah CIO. Seorang CIO harus :

1. Menyadari dampak penggunaan komputer terhadap masyarakat

2. Merumuskan kebijakan yang menjaga agar teknologi tersebut digunakan diseluruh perusahaan secara etis.

Satu hal amatlah penting : CIO tidak menanggung tanggung jawab manajerial untuk penggunaan komputer secara etis sendiri. Eksekutif-eksekutif lain juga harus memberikan kontribusi. Keterlibatan di seluruh perusahaan ini merupakan kebutuhan absolut dalam era komputasi pengguna akhir masa kini, dimana para manajer di semua wilayah bertanggung jawab untuk menggunakan komputer di wilayah mereka secara etis. Selain para manajer, seluruh karyawan bertanggung jawab untuk tindakan mereka yang berkaitan dengan komputer.

James Moor mengidentifikasi tiga alasan utama dibalik minat masyarakat yang tingi akan etika komputer: kelenturan secara logis,faktor tranformasi,dan faktor ketidak tampakan.

1. Kelenturan secara logis Moor mengartikannya sebagai kemampuan untuk memprogram komputer untuk melakukan hampir apa saja yang ingin kita lakukan.

2. Faktor tranformasi alasan atas etika komputer ini didasarkan pada fakta bahwa komputer dapat mengubah cara kita mengerjakan sesuatu dengan draktis. Salah satu contoh yang baik adalah e-mail.

3. Faktor ketidaktampakan : alasan ketidak untuk minat masyarakat atas etika komputer adalah karena masyarakat memandang komputer sebagai kotak hitam. Ketidak tampakan operasi internal ini memberikan kesempatan terjadinya nilai-nilai pemrograman yang tidak tampak ,dan menyalah gunakan yang tidak tampak.

4. Nilai pemrograman yang tidak tampak adalah perintah rutin yang dikodekan program ke dalam program yang menghasilkan proses yang diinginkan si pengguna.

5. Perhitungan rumit yang tidak tampak berbentuk program yang sangat rumit sehingga pengguna tidak dapat memahaminya.

6. Penyalahgunaan yang tidak tampak mencangkup tindakan yang disengaja yang melintasi batasan hukum maupun etis. Semua tindakan kejahatan komputer berada pada kategori ini, misalnya tindakan tak etis seperti pelanggaran hak individu akan privasi.

BAB III

PENUTUP

3.1     Kesimpulan

Dalam kehidupan sehari-hari, kita diarahkan oleh banyak pengaruh. Sebagai warga Negara yang memiliki tanggug jawab sosial, kita ingin melakukan hal yang secara moral benar, berlaku etis, dan mematuhi hukum. Sama halnya seperti pelaksanaan teknologi informasi walaupun berkecimpung di dunia maya namun perlu mengetahui regulasi yang ada. Oleh karena itu perlindungan terhadap akses masuk untuk suatu komputer diperlukan. Untuk menjaga itu semua diperlukanlah sebuah aturan atau undang-undang yang mengatur mengenai itu. Banyak Negara maju telah mempunyai undang-undang khusus mengenai komputer. Hal yang dapat ditimbulkan bukan hanya masalah akses data pribadi secara bebas tapi juga menyangkut kejahatan komputer dan juga hak paten peranti lunak. Intinya hal yang perlu diketahui yaitu Moral,dimana Moral adalah keyakinan dan penilaian secara tradisi tentang baik atau buruknya hal yang dilakukan. Moral juga merupakan institusi sosial yang memiliki sejarah dan aturan-aturan tertentu. Kita mulai mempelajari aturan-aturan moral sejak masa anak-anak, kita dapatkan itu mulai dari orang tua, lingkungan keluarga, lingkungan rumah, ataupun lingkungan sekolah dan masyarakat dengan terciptanya moral manusia yang bagus akan memperlancar proses kehidupan yang aman dan sejahtera dengan demikian tidak terjadi pelanggaran dalam hal apapun seperti contoh teknologi informasi di atas.

Daftar Pustaka

Mc. Leod. Raymond. 2008. Sistem Informasi Manajemen. Jakarta: Salemba Empat.

Suryana Dayat. 2010. Sistem Teknologi Informasi Jilid 4: Perancangan Sistem Informasi. USA: Published by Createspace Independent Publishing Platform

Donn B. Parker, “Ethics for Information Systems Personnel” Journal of Information Systems Management 5 (Summer 1988), 46.

Sutanta, Edhy,S.T. “Sistem Informasi Manajemen”. 2003. Yogyakarta : Graha Ilmu