Kota yang merupakan pusat Utama pembangunan di Indonesia adalah

Pembangunan wilayah di indonesia pada awalnya menerapkan kutub pertumbuhan (growth poles) perencanaan yang centralis. Kelemahannya terdapat pada kesenjangan wilayah, tingkat kerentanan ekonomi terhadap pengaruh lua, serta struktur luarnya. Pendekatan teori kutub pertumbuhan di indonesia terlihat dari penerapan zonasi pusat pertumbuhan yang ada di indonesia. Pengembangan wilayah ini mengacu pada kota sebagai pusat industri (urban manufacturing centres) yang akan membentuk keterkaitan antara kota sehingga dicapai disintegrasi ekonomi nasional. Pusat-pusat pembangunan diharapkan dapat meneteskan dampak pembangunan dan hasil-hasilnya kedaerah sekitarnya

Pengembangan suatu wilayah di Indonesia diarahkan sesuai dengan potensi dan kemampuan yang ada. Bila potensi dan kemampuan wilayah-wilayah itu meningkat, maka strategi pengembangannya pun turut berubah pula. Sebagai contoh, pada Pelita II, terdapat empat wilayah yang ditunjuk sebagai pusat pembangunan utama. Keempat wilayah pembangunan utama tersebut adalah:

1) wilayah pembangunan utama A, dengan pusat utama Medan,

2) wilayah pembangunan utama B, dengan pusat utama Jakarta,

3) wilayah pembangunan utama C, dengan pusat utama Surabaya,

4) wilayah pembangunan utama D, dengan pusat utama Ujung pandang.

Seiring dengan kemajuan yang diraih dalam setiap tahapnya, maka pada Pelita IV pusat pembangunan utama berkembang menjadi lima buah. Wilayah Pembangunan Utama D dipecah menjadi Wilayah Pembangunan Utama D dan Wilayah Pembangunan Utama E, dengan pusat utama Ambon. Yang berkembang bukan hanya pusat dan wilayah utama, melainkan juga pusat pembangunan yang ada pun turut bergeser dan berkembang pula. Dalam Pelita II, misalnya, di Sumatra Barat hanya terdapat tiga pusat pembangunan, yaitu Padang, Bukit tinggi, dan Sawahlunto. Dalam Pelita IV, berkembang menjadi lima pusat pembangunan, menjadi Padang, Bukit tinggi, Lubuk Sikaping, Solok, dan Sikakap. Lebih rinci lagi, kelima wilayah pembangunan utama pada Pelita IV itu adalah sebagai berikut.

Wilayah Pertumbuhan

Pusat Pertumbuhan

Cakupan wilayah

Wilayah Pembangunan Utama A

Medan

Wilayah Pembangunan I

Prov. Aceh dan Sumatra Selatan, pusatnya di Medan

Wilayah Pembangunan II

Prov. Sumatra Barat dan Riau, pusatnya di Pekan Baru

Wilayah Pembangunan Utama B

Jakarta

Wilayah Pembangunan III

Prov. Jambi, Sumatra Selatan, dan Bengkulu, pusatnya di Palembang

Wilayah Pembangunan IV

Prov. Lampung, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan DI Yogyakarta, pusatnya di Jakarta

Wilayah Pembangunan V

Prov. Kalimantan Barat, pusatnya di Pontianak

Wilayah Pembangunan Utama C

Surabaya.

Wilayah Pembangunan VI

Prov. Jawa Timur dan Bali, pusatnya di Surabaya.

Wilayah Pembangunan VII

Prov. Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, pusatnya di Balikpapan dan Samarinda

Wilayah Pembangunan Utama D

Ujung pandang

Wilayah Pembangunan VIII

Prov. Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Timor Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara, pusatnya di Ujungpandang.

Wilayah Pembangunan IX

Prov. Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara, pusatnya di Manado

Wilayah Pembangunan X

Provinsi Maluku dan Papua

Penempatan pusat-pusat pertumbuhan yang dilaksanakan oleh Indonesia pada dasarnya merupakan penerapan gabungan dari teori Christaller danPerroux. Dalam pelaksanaannya, kegiatan pembangunan dipusatkan di wilayah-wilayah tertentu yang menurut hasil pengkajian para ahli diperkirakan sebagai kawasan sentral yang mampu

menarik daerah-daerah di sekitarnya. Dari kawasan sentral sebagai pusat pertumbuhan ini, diharapkan proses pembangunan dan hasil-hasilnya akan menjalar ke seluruh wilayah tanah air dan mampu dirasakan oleh segenap penduduk Indonesia sehingga cita cita dan tujuan nasional yaitu menciptakan kesejahteraan rakyat dan masyarakat yang adil, makmur, dan merata dapat diwujudkan.

Sistem pembangunan nasional Indonesia telah dicanangkan sejak REPELITA II tahun 1974-1978 yang menyatakan bahwa proses pembangunan nasional dilaksanakan melalui sistem regionalisasiatau pewilayahan, dengan kota-kota utama sebagai kutub atau pusat pertumbuhan, yaitu Jakarta,MedanSurabaya, dan Ujungpandang. Sejalan dengan pengembangan kota-kota pusat pertumbuhan nasional, wilayah-wilayah pembangunan utama Indonesia dibagi ke dalam empat region atau wilayah utama. Adapun keempat kawasan tersebut adalah sebagai berikut.

  1. Wilayah Pembangunan Utama A, dengan pusat pertumbuhan utama adalah Medan. Kawasan ini meliputi wilayah sebagai berikut.
  2. Wilayah Pembangunan I, meliputi daerah-daerah Aceh dan Sumatra Utara, yang pusatnya di kota Medan.
  3. Wilayah Pembangunan II, meliputi daerah-daerah Sumatra Barat dan Riau, dengan pusatnya di kota Pekanbaru.
  1. Wilayah Pembangunan Utama B, dengan pusat pertumbuhan utama adalah Jakarta. Wilayah ini antara lain sebagai berikut.
  2. Wilayah Pembangunan III, meliputi daerah-daerah Jambi, Sumatra Selatan, dan Bengkulu, dengan pusat pertumbuhan di kota Palembang.
  3. Wilayah Pembangunan IV, meliputi daerah-daerah Lampung, Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan Daerah Istimewa Yogyakarta, dengan pusat pertumbuhan kota Jakarta.
  4. Wilayah Pembangunan VI, meliputi daerah Kalimantan Barat, yang pusatnya di kota Pontianak.
  1. Wilayah Pembangunan Utama C, dengan pusat pertumbuhan utama adalah Surabaya. Wilayah ini meliputi daerah-daerah sebagai berikut.
  2. Wilayah Pembangunan V, meliputi daerah-daerah Jawa Timur dan Bali, yang pusatnya di Surabaya.
  3. Wilayah Pembangunan VII, meliputi daerah-daerah Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Selatan, dengan pusat pertumbuhan di kota Balikpapan dan Samarinda.
  1. Wilayah Pembangunan Utama D, dengan pusat pertumbuhan utama adalah Ujungpandang. Wilayah ini meliputi daerah-daerah sebagai berikut.
  2. Wilayah Pembangunan VIII meliputi daerah-daerah Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara, yang pusatnya berada di Makassar.
  3. Wilayah Pembangunan IX, meliputi daerah-daerah Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara, dengan pusatnya di kota Manado.
  4. Wilayah Pembangunan X, meliputi daerah-daerah Maluku dan Papua, yang berpusat di kota Sorong.

tirto.id - Pembangunan di Indonesia dipusatkan pada wilayah yang diperkirakan menjadi pusat pertumbuhan atau kawasan sentral yang dapat menarik daerah-daerah di sekitarnya.

Dengan menjadikan kawasan sentral tersebut sebagai pusat pertumbuhan, diharapkan proses pembangunan dapat mengalir ke wilayah di sekitarnya dan terjadi pemerataan.

Untuk melakukan pembangunan di Indonesia, maka wilayah-wilayah kepulauan yang luas akan dibagi dalam beberapa bagian.

Pembagian tersebut didasarkan pengamatan bahwa provinsi tertentu mempunyai kegiatan seperti perdagangan, produksi, keuangan, jasa, dan lainnya yang berkaitan erat dengan provinsi lain di sekitarnya, demikian merujuk BSE Geografi Kelas XII Eko Titis Prasongko.

Pembagian wilayah tersebut tidak mencakup perubahan struktur administrasi pemerintahan, hanya pendekatan untuk mempermudah perumusan dan pengarahan berbagai kegiatan pembangunan yang dilakukan.

Kota yang merupakan pusat Utama pembangunan di Indonesia adalah

Perwilayahan atau regionalisasi yang dilakukan hanya bersifat sementara waktu saja.

Pembangunan yang dilakukan saat REPELITA II tahun 1974-1978 membuat Indonesia memiliki setidaknya empat Wilayah Pembangunan Utama yakni:

1. Wilayah Pembangunan Utama A

Pusat dari Wilayah Pembangunan Utama A adalah Medan yang meliputi:

- Wilayah Pembangunan I: meliputi provinsi-provinsi Aceh dan Sumatera Utara

- Wilayah Pembangunan II: meliputi provinsi-provinsi Sumatera Barat dan Riau

2. Wilayah Pembangunan Utama B

Pusat utamanya adalah Jakarta Raya yang meliputi:

- Wilayah pembangunan III: meliputi provinsi-provinsi Jambi, Sumatera Selatan dan Bengkulu.

- Wilayah Pembangunan IV: meliputi provinsi Lampung, Jakarta Raya, Jawa Barat, Jawa Tengah dan D.I. Yogyakarta.

- Wilayah Pembangunan VI: meliputi provinsi Kalimantan Barat.

3. Wilayah Pembangunan Utama C

Pusat utamanya Surabaya yang meliputi:

- Wilayah Pembangunan V: provinsi-provinsi Jawa Timur dan Bali

- Wilayah Pembangunan VII: provinsi-provinsi Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur.

4. Wilayah Pembangunan Utama D

Pusat utamanya Ujung Pandang yang meliputi:

- Wilayah Pembangunan VIII: provinsi-provinsi Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara.

- Wilayah Pembangunan IX: provinsi-provinsi Sulawesi Tengah, Sulawesi Utara

- Wilayah Pembangunan X: provinsi-provinsi Maluku dan Papua

Mengutip buku Geografi Kelas 12, Bagja Waluya, pembagian wilayah berdasarkan prinsip regionalisasi itu bisa juga diterapkan di daerah dalam provinsi dengan memperhatikan hubungan yang saling terkait antar kabupaten dan kecamatan.

Misalnya Jawa Barat yang dibagi menjadi 6 wilayah pembangunan daerah:

1. Wilayah Pembangunan JABOTABEK. Pengembangan lebih ke aktivitas industri karena tidak tertampung di Jakarta.

2. Wilayah Pembangunan Bandung Raya. Pengembangan pusat aktivitas pemerintahan daerah, pendidikan tinggi, perdagangan daerah, industri tekstil.

3. Wilayah Pembangunan Priangan Timur. Pengembangan meliputi daerah kabupaten Tasikmalaya dan Ciamis.

4. Wilayah Pembangunan Karawang. Pengembangan untuk produksi pangan (beras/padi) dan palawija.

5. Wilayah Pembangunan Cirebon dan sekitarnya. Pengembangan untuk pusat industri pengolahan bahan agraris, industri, petrokimia, pupuk, dan semen.

6. Wilayah Pembangunan Banten dengan pusatnya di Serang dan Cilegon.

Baca juga:

  • Menkeu: Pembangunan IKN Tidak Harus Pakai Dana PEN jika Langgar UU
  • Daftar 5 Macam Bentuk Kota dalam Pengembangan Wilayah Negara Maju

Baca juga artikel terkait GEOGRAFI atau tulisan menarik lainnya Cicik Novita
(tirto.id - cck/adr)


Penulis: Cicik Novita
Editor: Yandri Daniel Damaledo
Kontributor: Cicik Novita

Subscribe for updates Unsubscribe from updates