Loading Preview Sorry, preview is currently unavailable. You can download the paper by clicking the button above.
Menurut Prayitno (2000) program BK adalah satuan rencana kegiatan BK yang akan dilaksanakan pada periode waktu tertentu, program BK diartikan seperangkat kegiatan BK yang dirancang secara terencana, terorganisasi, terkoordinasi selama periode waktu tertentu dan dilakukan secara kait mengait untuk mencapai tujuan. Kapan suatu program bimbingan dapat dikatakan berhasil? Suatu program pelaksanaan dapat dikatakan berhasil apabila kegiatan tersebut mampu mencapai tujuan sesuai dengan apa yang diharapkan. Setiap kegiatan yang dilaksanakan tentunya tidak akan luput dari kesalahan-kesalahan, baik kesalahan yang fatal maupun kecil. Siapa yang layak menerima layanan BK? Beberapa syarat yang harus dipenuhi sehingga seorang anak berhak mendapatkan layanan BK yaitu: Seseorang yang telah mampu mendefinisikan dirinya dan sadar dengan konsep dirinya. Anak yang berhak mendapatkan layanan BK, minimal mengetahui identitasnya (nama, orang tua, dll) dan sadar dengan konsep dirinya. Siapa sajakah yang berhak menerima layanan BK?Merujuk pada pembahasan tentang “jenis-jenis layanan bimbingan dan konseling”, bimbingan dapat diterima oleh semua siswa dalam satuan pendidikan tanpa terkecuali. Semua jenis layanan bimbingan dan konseling di sekolah mengacu pada bidang-bidang bimbingan dan konseling. Dalam menyusun rencana program BK di sekolah hal-hal apa sajakah yang harus diperhatikan? Untuk merencanakan program BK di sekolah atau madrasah, maka perlu dilakukan dan dipersiapkan hal-hal berikut:
Apa itu program bimbingan? Winkel (1991) menjelaskan bahwa program bimbingan merupakan suatu rangkaian kegiatan terencana , terorganisasi, dan terkoordinasi selama periode waktu tertentu. Tujuannya adalah memberikan layanan khusus untuk membentu siswa dalam mengadakan penyesuaian diri. Mengapa program BK harus di evaluasi?Fungsi evaluasi kegiatan bimbingan konseling adalah memberikan umpan balik kepada guru pembimbing (konselor) untuk memperbaiki atau mengembangkan program bimbingan dan konseling dan memberikan informasi kepada pihak-pihak yang berkepentingan atas perkembangan sikap, perkembangan perilaku, dan perkembangan potensi …
Oleh: Jumadi Mori Salam Tuasikal A. Konsep Program Program pelayanan konseling di Perguruan Tinggi tidak berbeda jauh dengan pelayanan di sekolah menengah, dimana dapat dipahami juga sebagai Suatu rangkaian kegiatan bimbingan dapat di konsepkan yang terencana, terorganisasi dan terkoordinasi selama periode waktu tertentu, misalnya satu tahun ajaran. Satuan program pelayanan bimbingan konseling berupa rencana kegiatan layanan dan kegiatan pendukung BK pada periode tertentu yang diselenggarakan di Universitas/ Sekolah Tinggi/ Akademi/ Politeknik/ ataupun Institut. Kegiatan pelayanan terorganisir melalui unit pelayanan bimbingan dan konseling (UPBK), unit inilah yang menjadi wadah penyelenggara kegiatan pelayanan BK bagi mahasiswa, warga kampus dan anggota masyarakat lainnya. B. Ketentuan Ketentuan yang menjadi dasar pemikiran, pedoman/panduan pelaksanaan, ataupun petunjuk teknis baik secara langsung maupun tidak langsung terkait dengan dilaksanakannya kegiatan pelayanan BK di perguruan tinggi antara lain yaitu :
C. Jenis-Jenis Program Berdasarkan segi unit waktu sepanjang tahun ajaran pada satuan pendidikan khususnya di Perguruan Tinggi ada lima jenis program layanan yang disusun dan diselenggarakan dalam pelayanan BK yaitu
Lebih jauh secara khusus dari segi bentuk kegiatan pelayanannya terdapat beberapa jenis yaitu program pelayanan akademik (PPA), program informasi karir/pekerjaan, program instrumentasi, dan program layanan masyarakat. D. Dasar Penyusunan Program Penyusunan program pelayanan BK pada Perguruan Tinggi didasarkan pada kebutuhan mahasiswa (Need Assessment) yang diperoleh dari aplikasi intrumentasi dan himpunan data. Artinya keseluruhan program kegiatan pelayanan memang merupakan suatu pelayanan yang benar-benar menjadi kebutuhan mahasiswa itu sendiri sehingga relevan untuk dilaksanakan, dasar pertimbangan lain yang perlu diperhatikan ialah adanya perbedaan (Diferensial) individu, faktor IPOLEKSOSBUD dan kebijakan lokal, upaya pencapain tujuan pendidikan tinggi, dinamika serta tuntutan perkembangan individu. E. Syarat-Syarat Program Kegiatan bimbingan konseling yang dilaksanakan melalui pertimbangan yang matang dan terpadukan dalam program pelayanan bimbingan konseling yakni :
F. Unsur-Unsur Program BK Unsur-unsur yang ada dalam program pelayanan BK di perguruan tinggi antara lain memuat kebutuhan sasaran layanan/ kegiatan pendukung, bidang bimbingan (pribadi, sosial, belajar dan karier), jenis layanan/ kegiatan pendukung, sarana/ prasarana yang dibutuhkan, pelaksana layanan/kegiatan pendukung dan pihak-pihak yang dilibatkan, volume, waktu dan tempat pelaksanaan kegiatan layanan, kemungkinan kerjasama dengan pihak lain, evaluasi serta pengawasan. G. Materi Program BK Materi yang ada dalam pelaksanaan kegiatan pelayanan BK di Perguruan Tinggi mencakup materi-materi yang berkenaan dengan dinamika perkembangan individu mahasiswa yang termasuk dalam kajian bidang bimbingan konseling serta berkenaan dengan pengembangan program akademik dan atau program lain sesuai aspirasi dan kemampuan dirinya, ketentuan yang berlaku, dan kondisi lingkungan yang ada. H. Penyusunan Program Penyusunan program kegiatan pelayanan BK diawali dengan kegiatan analisis kebutuhan (Need Assesment) yang kemudian dikoordinasikan dengan unsur pimpinan perguruan tinggi dan disusun dengan menetapkan tujuan, sasaran, indikator, rancangan program, pelaksanaan, waktu pelaksanaan, tempat dan skala prioritas. I. Sosialisasi Program Melalui penyebaran leaflet BK, brosur dan flowchart, pengisian rubrik surat kabar, penyampaian materi pada kegiatan orientasi mahasiswa baru, perkuliahan dan rapat-rapat akademik ataupun kegiatan-kegiatan organisasi kemahasiswaan. J. Tahap-Tahap Pelaksanaan Program Tahapan dalam pelaksanaan program pelayanan BK di Perguruan Tinggi mulai dari awal hingga akhir secara bertahap dapat dibagi kedalam tahap perencanaan, tahap pelaksanaan, tahap penilaian, tahap analisis hasil, serta tahap tindak lanjut/ arah kedepan. Setiap tahapan tersebut memiliki karakteristik dan langkah kerja konkret yang berkesinambungan dengan tahapan berikutnya. K. Pengawasan Pelaksanaan Program Pengawasan sebagai bagian dari upaya controling dalam rangka untuk memastikan terselenggarakannya program pelayanan BK di Perguruan Tinggi secara baik dan benar dapat dilakukan secara intern yaitu oleh Pimpinan Perguruan Tinggi, dilakukan secara ekstern yaitu oleh Pengawas Ditjen DIKTI. Pengawasan ditujukan kepada profesionalitas konselor dalam melaksanakan program. Hasil pengawasan dianalisis, didokumentasikan dan ditindak lanjuti untuk program selanjutnya. L. Masalah dan Solusi
DAFTAR PUSTAKA ABKIN. 2013. Panduan Umum Pelayanan Bimbingan Dan Konseling. Jakarta:ABKINPrayitno, dkk. 2013. Pembelajaran melalui Pelayanan BK di Satuan Pendidikan. Jakarta.Unit Pelyanan Bimbingan dan Konseling (UPBK). 2005. Padang: UNP Press.Winkel. 1997. Bimbingan dan Konseling di Institusi Pendidikan. Jakarta: PT Grasindo.Undang-undang No 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional |