Jelaskan tentang sifat Pancasila yang universal

Pancasila. Foto: istock

Sebagai pandangan hidup bangsa, Pancasila memiliki serangkaian nilai yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Semua tingkah laku manusia Indonesia harus dijiwai dan merupakan pancaran dari semua nilai Pancasila.

Meskipun Pancasila memiliki lima sila, nilai-nilai itu sebenarnya merupakan satu kesatuan yang tidak dapat dipisahkan. Jimly Asshiddiqie dalam Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara (2012) menyatakan bahwa dorongan keimanan dan ketakwaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa secara otomatis menentukan kualitas dan derajat kemanusiaan seseorang di antara sesama manusia.

Nilai-nilai Pancasila sendiri bersifat obyektif sekaligus subjektif. Apa artinya? Simak penjelasannya berikut ini:

Menurut Dardji Darmodiharjo (1979) berdasarkan sifatnya, Pancasila memiliki sifat obyektif dan subjektif. Bersifat subjektif artinya nilai-nilai digali oleh para pendiri bangsa dari bumi Indonesia untuk selanjutnya dijadikan sebagai dasar negara dan pandangan hidup sehari-hari, baik sebagai individu maupun sebagai warga negara.

Menurut pengertian ini, Pancasila merupakan nilai-nilai yang sesuai dengan hati nurani bangsa Indonesia dan melekat pada pendukung nilai Pancasila itu sendiri, yaitu masyarakat Indonesia.

Jadi, secara sederhana Pancasila dikatakan bersifat subjektif karena:

  1. Nilai-nilai Pancasila timbul dari bangsa Indonesia. Nilai-nilai tersebut merupakan hasil pemikiran, penilaian kritis, serta hasil refleksi filosofis bangsa Indonesia.

  2. Nilai-nilai Pancasila adalah pandangan hidup bangsa Indonesia, sehingga menjadi jati diri bangsa yang diyakini sebagai sumber nilai kebenaran.

  3. Menurut Darmodihardjo, nilai-nilai Pancasila mengandung tujuh nilai kerohanian, yakni nilai kebenaran, keadilan, kebaikan, kebijaksanaan, etis, estetis, dan nilai religius yang manifestasinya sesuai dengan budi nurani bangsa Indonesia.

Ini berkebalikan dengan sifat obyektif Pancasila yang nilai-nilainya bersifat umum, universal, bersifat absolut, dan inti nilai-nilai Pancasila akan tetap ada sepanjang masa, baik dalam kebudayaan, kenegaraan maupun dalam hidup keagamaan.

Full PDF PackageDownload Full PDF Package

This Paper

A short summary of this paper

28 Full PDFs related to this paper

Download

PDF Pack

Jakarta -

Pancasila merupakan landasan dari keputusan bangsa Indonesia yang mencerminkan nilai-nilai kepribadian luhur bangsa. Bagaimana sifat sila yang terkandung dalam Pancasila?

Pancasila merupakan ideologi terbuka yang menjadi pandangan suatu bangsa. Pancasila sebagai ideologi terbuka mengandung tiga nilai. Antara lain nilai dasar, yaitu nilai yang tidak berubah sepanjang zaman, nilai instrumen yakni nilai yang bersifat dinamis sesuai dengan perkembangan zaman, dan nilai praksis yaitu nilai yang dilaksanakan secara nyata.

Menurut Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP), nilai dasar mencakup hakikat kelima sila Pancasila, yaitu ketuhanan, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Kelima hal ini adalah pedoman fundamental yang sifatnya universal, mengandung cita-cita negara, dan tujuan yang baik dan benar.

Sedangkan, nilai instrumental mencakup arahan, kebijakan, strategi, sasaran, dan lembaga yang melaksanakannya. Konsep ini merupakan perkembangan atau penjabaran dari nilai dasar. Berkatnya, penyesuaian pelaksanaan dari sesuatu yang dasar akan lebih jelas untuk bisa menyelesaikan masalah yang terjadi.


Sementara itu, nilai praksis meliputi realisasi dari instrumental yang sifatnya nyata dan dapat digunakan untuk kehidupan bernegara. Dengan nilai terakhir ini, Pancasila bisa melakukan pengembangan serta perubahan agar penerapannya sesuai dengan kondisi masyarakat Indonesia yang berubah.

Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan oleh Saidurrahman dan Arifinsyah, selain menjadi ideologi bangsa, Pancasila juga merupakan sistem filsafat negara. Susunan sistem tersebut menjadikan adanya keterikatan dari setiap sila.

Semua sila dalam pancasila bersifat organis atau saling terkait. Setiap unsur yang terkandung dalam pancasila memiliki fungsi masing-masing, namun masih terkait satu sama lain. Pancasila merupakan satu kesatuan yang majemuk tunggal. Hal ini yang menjadikan sila satu dengan yang lainnya saling terkait dan tidak mungkin bertentangan.

Susunan Pancasila yang saling berkaitan tersebut juga bersifat hierarkis dan berbentuk piramidal. Masing-masing sila saling berurutan dari segi kuantitas dan kualitasnya serta saling mengikat. Hubungan antar sila yang dijadikan landasan negara Indonesia ini dapat dikatakan saling mengisi antara satu dan lainnya.

Hal itulah yang menjadikan rumusan Pancasila merupakan satu kesatuan yang berhubungan. Setiap sila mengandung keempat sila lainnya. Sebagai contoh, sila Ketuhanan Yang Maha Esa meliputi sila berkemanusiaan adil dan beradab, berpersatuan Indonesia, berkerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan, serta berkeadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia.

Nah, bagaimana detikers, sudah paham sifat sila dalam Pancasila?

Simak Video "Hari Lahir Pancasila, Apa Mereka Hafal Pancasila?"



(kri/nwy)

Jakarta -

Setiap sila yang terdapat dalam Pancasila mengandung nilai dasar yang menjadi pedoman bagi bangsa Indonesia. Bagaimana sifat nilai dasar Pancasila tersebut?

Dikutip dari buku Pendidikan Kewarganegaraan SMP/MTs Kelas VIII karya Simanjuntak, Pancasila sebagai ideologi tidak bersifat kaku dan tertutup, melainkan reformatif, dinamis, dan terbuka. Dalam hal ini, ideologi Pancasila bersifat aktual dan dinamis.

Ideologi Pancasila juga antisipatif, sesuai perkembangan zaman, ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK), dan dinamika aspirasi masyarakat. Secara umum, nilai dalam ideologi Pancasila sebagai ideologi terbuka dikelompokkan menjadi tiga.

1. Nilai dasar Pancasila

Sifat nilai dasar Pancasila merupakan hakikat dari kelima sila yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa, kemanusiaan, persatuan, kerakyatan, dan keadilan. Nilai pancasila termasuk nilai dasar yang bersifat universal. Sehingga, dalam nilai dasar tersebut terkandung cita-cita, tujuan, serta nilai-nilai yang baik dan benar.

Daftar nilai dasar ideologi Pancasila secara resmi dan sah tertuang dalam Pembukaan UUD 1945. Pembukaan UUD 1945 merupakan norma dasar yang menjadi tertib hukum tertinggi, sebagai sumber hukum positif, dan berkedudukan fundamental.

2. Nilai instrumental Pancasila

Nilai instrumental merupakan arahan, kebijakan, strategi, sasaran, serta lembaga pelaksanaannya. Nilai ini merupakan penjabaran lebih lanjut dari nilai-nilai dasar Pancasila. Sebagai contoh perubahan pada peraturan perundang-undangan yang disesuaikan dengan perkembangan zaman dan aspirasi masyarakat.

3. Nilai praksis Pancasila

Nilai praksis merupakan perwujudan dari nilai instrumental yang bersifat nyata dalam kehidupan sehari-hari, termasuk dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Sama seperti halnya nilai instrumental, nilai praksis juga berkembang dan disesuaikan dengan perkembangan zaman serta aspirasi masyarakat.

Berikutnya adalah pengamalan yang tidak lepas dari sifat nilai dasar Pancasila

(kri/row)