Jelaskan perbedaan hewan yang mati karena disembelih dengan hewan yang mati karena dipukul

Jelaskan perbedaan hewan yang mati karena disembelih dengan hewan yang mati karena dipukul

Tweet
Jelaskan perbedaan hewan yang mati karena disembelih dengan hewan yang mati karena dipukul

Sat 1 March 2008 00:29 | Kuliner > Hewan | 10.246 views

Pertanyaan :

Assalamualaikum wr. wb.

Ada dua pertanyaan yang ingin saya tanyakan.

1. Seiring dengan perkembangan teknologi, metode penyembelihan hewan pun sudah berkembang sedemikian rupa. Bahkan di negara-negara maju, sudah banyak hewan-hewan yang tidak disembelih lagi sebelum dimasak, melainkan disetrum. Metode ini dinilai lebih praktis dan efisien. Yang ingin saya tanyakan, apa hukumnya memakan daging hewan yang mati karena disetrum?

2. Apabila kita diundang makan oleh nonmuslim di negara yang menerapkan penyetruman hewan, sehingga ada kemungkinan daging yang disajikan merupakan daging setruman, apakah kita boleh memakannya (kalau memang daging setruman hukumnya haram)? Karena setahu saya, kita boleh memakan daging sembelihan ahli kitab. Bagaimana hukum memakan daging tersebut kalau kita tidak mengetahui apakah daging itu disembelih atau disetrum?

Terima kasih atas jawabannya.

Wassalam

Jawaban :

Jelaskan perbedaan hewan yang mati karena disembelih dengan hewan yang mati karena dipukul

Ust. Ahmad Sarwat, Lc., MA

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Prinsip dasar penyembelihan adalah penumpahan darah hewan hingga mati. Dan tempat yang paling tepat untuk menumpahkan darah adalah di leher. Maka syariat yang Allah SWT turunkan sejak dari dulu para nabi adalah penyembelihan di leher hingga darah tumpah membasahi bumi.

Hanya dengan cara penyembelihan saja hewan menjadi halal dimakan. Ada pun hewan yang mati dengan cara lain, seperti mati dipukul, mati tercekik, mati tertanduk, mati karena jatuh dari ketinggian dan sebab-sebab lainnya, haram untuk dimakan.

Diharamkan bagimu (memakan) bangkai, darah, daging babi, (daging hewan) yang disembelih atas nama selain Allah, yang tercekik, yang dipukul, yang jatuh, yang ditanduk, dan yang diterkam binatang buas, kecuali yang sempat kamu menyembelihnya, dan (diharamkan bagimu) yang disembelih untuk berhala. Dan (diharamkan juga) mengundi nasib dengan anak panah, (mengundi nasib dengan anak panah itu) adalah kefasikan. (QS. Al-Maidah: 3)

Yang kami ketahui setruman terkadang digunakan untuk melemahkan perlawanan sapi yang hendak disembelih. Atau terkadang digunakan gas bius dan beberapa cara lainnya. Namun penyembelihan di leher tetap dilakukan dan prinsip darah mengalir keluar tetap terjadi.

Di berbagai rumah potong hewan di Australia misalnya, penyembelihan secara prinsip tetap dilakukan, walau pun dengan mesin otomatis, di mana sebelumnya hewan itu dilemahkan dengan gas tertentu sehingga memudahkan penyembelihan. Dan cara ini hukumnya halal dan diperbolehkan dalam syariat Islam. Karena masih tetap ada prinsip penyembelihan.

Boleh dibilang bahwacara penyembelihan seperti ini sudah diakui oleh semua orang, meski kalangan orang tidak beragama dan tidak percaya kepada tuhan sekalipun.

Dan semua itu tetap relevan di masa modern ini berkat para ahli yang mengatakan bahwa dengan keluarnya darah dari tubuh hewan karena disembelih, maka resiko daging itu mengandung penyakit menjadi semakin kecil.

Maka kami tidak tahu kalau seandainya ada di suatu tempat, orang tidak melakukan penyembelihan, tapi malah menyetrumnya hingga mati. Agak tidak masuk akal memang, sebab para ahli mengatakan bahwa cara seperti itu tidak higienis dan beresiko tinggi pada kesehatan.

Kalau memang benar apa yang anda katakan itu, rasanya kita perlu bukti otentik yang merupakan realita, bukan sekedar dugaan atau berita dari mulut ke mulut. Tidak cukup sebuah dugaan untuk mengubah hukum suatu yang asalnya halal menjadi haram.

Kalau memang ada negeri pengekspor daging sapi dan tidak dengan cara disembelih, melainkan disetrum sampai mati, boleh anda kirimkan data dan beritanya kepada kami.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

Baca Lainnya :

Hukum Berziarah di Makam Ulama
28 February 2008, 22:55 | Kontemporer > Hukum | 11.800 views
Haramkah Keluar Rumah untuk Bekerja Pada Masa Iddah?
28 February 2008, 22:15 | Pernikahan > Iddah | 20.856 views
Keshahihan Hadits dan Kritik Matan
28 February 2008, 08:07 | Hadits > Musthalah Hadits | 13.167 views
Larangan Menggambar Nabi Muhammad
28 February 2008, 07:28 | Umum > Halal Haram | 7.246 views
Stasiun TV Dakwah
27 February 2008, 09:51 | Dakwah > Sarana Dakwah | 7.588 views
Ramalan Cuaca, Bagaimana Hukumnya?
27 February 2008, 01:56 | Aqidah > Syirik dan Bidah | 12.702 views
Keharamaan Masjid Al-Haram
27 February 2008, 00:33 | Haji > Masjid al-Harom | 12.369 views
Membaca Shadaqallahul 'Adzhim Bid'ah?
24 February 2008, 01:37 | Al-Quran > Tilawah | 12.154 views
Belajar di Waktu Kecil Bagai Mengukir di Atas Batu
21 February 2008, 22:55 | Hadits > Syarah Hadits | 26.568 views
Keshahihan Hadits Riwayat Bukhari dan Muslim
21 February 2008, 04:47 | Hadits > Musthalah Hadits | 9.863 views
Qiyas dan Mazhab VS Hadits Shahih
21 February 2008, 02:12 | Ushul Fiqih > Dalil | 12.024 views
Saksi Dalam Perceraian
20 February 2008, 10:44 | Pernikahan > Saksi | 20.219 views
Hukum Mengadopsi Anak
20 February 2008, 00:11 | Pernikahan > Anak | 7.527 views
Apakah Donor Darah Haram?
19 February 2008, 00:12 | Kontemporer > Hukum | 13.103 views
Puasa Jumat Dalam Puasa Dawud
18 February 2008, 22:34 | Puasa > Puasa Sunnah | 8.584 views
Ayam POP Restoran Padang Direndam Alkohol?
18 February 2008, 00:58 | Kuliner > Alkohol | 7.836 views
Benarkah Tidak Semua Yahudi Menuhankan Uzair?
17 February 2008, 10:08 | Aqidah > Aliran-aliran | 11.998 views
Perbedaan Pendapat dan Persatuan
16 February 2008, 07:12 | Shalat > Shalat Jumat | 7.371 views
Manfaat Latihan Vs Fatwa Tentang Yoga
15 February 2008, 21:37 | Umum > Hukum | 6.991 views
Baru Masuk Islam Lantas Meninggal Dunia...
14 February 2008, 23:46 | Aqidah > Islam | 9.789 views

TOTAL : 2.294 tanya-jawab | 47,158,599 views

Jelaskan perbedaan hewan yang mati karena disembelih dengan hewan yang mati karena dipukul

Ilustrasi hewan - berikut pengertian penyembelihan hewan dan perbedaanya dengan mematikan hewan /Pixabay/cathy0952/

PORTAL GROBOGAN - Hewan yang boleh dimakan dagingnya tidak halal untuk dimakan, kecuali dengan penyembelihannya dilakukan secara syara atau dengan suatu cara yang semakna dengannya.

Hal ini berlaku bagi setiap hewan selain belalang dan ikan. Penyembelihan binatang tidak sama dengan mematikan.

Berikut merupakan pengertian penyembelihan binatang atau hewan. Selain itu juga menjelaskan bedanya dengan mematikan hewan.

Baca Juga: 6 Hal yang Disunnahkan dalam Menyembelih Hewan Qurban, Nomor 1 Paling Utama

Jelas beda, mematikan hewan dan penyembelihan hewan. Simak selengkapnya untuk mengetahui perbedaanya.

Apa pentingnya mengetahui perbedaan penyembelihan hewan dengan mematikan hewan?

Jelas penting, karena dalam penyembelihan hewan ada tata cara yang dapat membuat hewan itu halal untuk dimakan.

Baca Juga: Jelang Idul Adha 1443 H, MUI OKU Himbau Masyarakat Hindari Hewan Ternak Bagian Ini

Mematikan binatang atau hewan hanyalah sekedar melakukan tindakan bagaimana binatang itu bisa mati sehingga dapat dilakukan dengan berbagai cara.

Seperti, dipukul, disabet, dibanting, dengan senjata, disiram dengan air panas atau dibakar. Namun cara –cara tersebut tidak dicontohkan oleh Rasullullah SAW dan teremasuk tindakan kejam.

Jelaskan perbedaan hewan yang mati karena disembelih dengan hewan yang mati karena dipukul

Melalui penelitian ilmiah yang dilakukan oleh dua staf ahli peternakan dari Hannover University , sebuah universitas terkemuka di Jerman. Yaitu: Prof.Dr. Schultz dan koleganya, Dr. Hazim. Keduanya memimpin satu tim penelitian terstruktur untuk menjawab pertanyaan: manakah yang lebih baik dan paling tidak sakit, penyembelihan secara Syari’at Islam yang murni (tanpa proses pemingsanan) ataukah penyembelihan dengan cara Barat (dengan pemingsanan)?Keduanya merancang penelitian sangat canggih, mempergunakan sekelompok sapi yang telah cukup umur (dewasa). Pada permukaan otak kecil sapi-sapi itu dipasang elektroda (microchip) yang disebut Electro-Encephalograph (EEG).Microchip EEG dipasang di permukaan otak yang menyentuh titik (panel) rasa sakit di permukaan otak, untuk merekam dan mencatat derajat rasa sakit sapi ketika disembelih. Di jantung sapi-sapi itu juga dipasang Electro Cardiograph (ECG) untuk merekam aktivitas jantung saat darah keluar karena disembelih.Untuk menekan kesalahan, sapi dibiarkan beradaptasi dengan EEG maupun ECG yang telah terpasang di tubuhnya selama beberapa minggu. Setelah masa adaptasi dianggap cukup, maka separuh sapi disembelih sesuai dengan Syariat Islam yang murni, dan separuh sisanya disembelih dengan menggunakan metode pemingsanan yang diadopsi Barat.Dalam Syariat Islam, penyembelihan dilakukan dengan menggunakan pisau yang tajam, dengan memotong tiga saluran pada leher bagian depan, yakni: saluran makanan, saluran nafas serta dua saluran pembuluh darah, yaitu: arteri karotis dan vena jugularis.Patut pula diketahui, syariat Islam tidak merekomendasikan metoda atau teknik pemingsanan. Sebaliknya, Metode Barat justru mengajarkan atau bahkan mengharuskan agar ternak dipingsankan terlebih dahulu sebelum disembelih.Selama penelitian, EEG dan ECG pada seluruh ternak sapi itu dicatat untuk merekam dan mengetahui keadaan otak dan jantung sejak sebelum pemingsanan (atau penyembelihan) hingga ternak itu benar-benar mati.Nah, hasil penelitian inilah yang sangat ditunggu-tunggu!Dari hasil penelitian yang dilakukan dan dilaporkan oleh Prof. Schultz dan Dr. Hazim di Hannover University Jerman itu dapat diperoleh beberapa hal sbb:

Penyembelihan Menurut Syariat Islam

Hasil penelitian dengan menerapkan praktek penyembelihan menurut Syariat Islam menunjukkan:Pertama:pada 3 detik pertama setelah ternak disembelih (dan ketiga saluran pada leher sapi bagian depan terputus), tercatat tidak ada perubahan pada grafik EEG. Hal ini berarti bahwa pada 3 detik pertama setelah disembelih itu, tidak ada indikasi rasa sakit.Kedua:pada 3 detik berikutnya, EEG pada otak kecil merekam adanya penurunan grafik secara bertahap yang sangat mirip dengan kejadian deep sleep (tidur nyenyak) hingga sapi-sapi itu benar-benar kehilangan kesadaran. Pada saat tersebut, tercatat pula oleh ECG bahwa jantung mulai meningkat aktivitasnya.Ketiga:setelah 6 detik pertama itu, ECG pada jantung merekam adanya aktivitas luar biasa dari jantung untuk menarik sebanyak mungkin darah dari seluruh anggota tubuh dan memompanya keluar. Hal ini merupakan refleksi gerakan koordinasi antara jantung dan sumsum tulang belakang (spinal cord). Pada saat darah keluar melalui ketiga saluran yang terputus di bagian leher tersebut, grafik EEG tidak naik, tapi justru drop (turun) sampai ke zero level (angka nol).Hal ini diterjemahkan oleh kedua peneliti ahli itu bahwa: “No feeling of pain at all!” (tidak ada rasa sakit sama sekali!).Keempat:karena darah tertarik dan terpompa oleh jantung keluar tubuh secara maksimal, maka dihasilkan healthy meat (daging yang sehat) yang layak dikonsumsi bagi manusia. Jenis daging dari hasil sembelihan semacam ini sangat sesuai dengan prinsip Good Manufacturing Practise (GMP) yang menghasilkan Healthy Food.

Penyembelihan Cara Barat

Pertama:segera setelah dilakukan proses stunning (pemingsanan), sapi terhuyung jatuh dan collaps (roboh). Setelah itu, sapi tidak bergerak-gerak lagi, sehingga mudah dikendalikan. Oleh karena itu, sapi dapat pula dengan mudah disembelih tanpa meronta-ronta, dan (tampaknya) tanpa (mengalami) rasa sakit.Pada saat disembelih, darah yang keluar hanya sedikit, tidak sebanyak bila disembelih tanpa proses stunning (pemingsanan).Kedua:segera setelah proses pemingsanan, tercatat adanya kenaikan yang sangat nyata pada grafik EEG. Hal itu mengindikasikan adanya tekanan rasa sakit yang diderita oleh ternak (karena kepalanya dipukul, sampai jatuh pingsan).Ketiga:grafik EEG meningkat sangat tajam dengan kombinasi grafik ECG yang drop ke batas paling bawah. Hal ini mengindikasikan adanya peningkatan rasa sakit yang luar biasa, sehingga jantung berhenti berdetak lebih awal.Akibatnya, jantung kehilangan kemampuannya untuk menarik darah dari seluruh organ tubuh, serta tidak lagi mampu memompanya keluar dari tubuh.Keempat:karena darah tidak tertarik dan tidak terpompa keluar tubuh secara maksimal, maka darah itu pun membeku di dalam urat-urat darah dan daging, sehingga dihasilkan unhealthy meat (daging yang tidak sehat), yang dengan demikian menjadi tidak layak untuk dikonsumsi oleh manusia.Disebutkan dalam khazanah ilmu dan teknologi daging, bahwa timbunan darah beku (yang tidak keluar saat ternak mati/disembelih) merupakan tempat atau media yang sangat baik bagi tumbuh-kembangnya bakteri pembusuk, yang merupakan agen utama merusak kualitas daging.

Bukan Ekspresi Rasa Sakit!

Meronta-ronta dan meregangkan otot pada saat ternak disembelih ternyata bukanlah ekspresi rasa sakit!Sangat jauh berbeda dengan dugaan kita sebelumnya!Bahkan mungkin sudah lazim menjadi keyakinan kita bersama, bahwa setiap darah yang keluar dari anggota tubuh yang terluka, pastilah disertai rasa sakit dan nyeri. Terlebih lagi yang terluka adalah leher dengan luka terbuka yang menganga lebar…!Hasil penelitian Prof. Schultz dan Dr. Hazim justru membuktikan yang sebaliknya. Yakni bahwa pisau tajam yang mengiris leher (sebagai syariat Islam dalam penyembelihan ternak) ternyata tidaklah ‘menyentuh’ saraf rasa sakit.Oleh karenanya kedua peneliti ahli itu menyimpulkan bahwa sapi meronta-ronta dan meregangkan otot bukanlah sebagai ekspresi rasa sakit, melainkan sebagai ekspresi ‘keterkejutan otot dan saraf’ saja (yaitu pada saat darah mengalir keluar dengan deras).Mengapa demikian?Hal ini tentu tidak terlalu sulit untuk dijelaskan, karena grafik EEG tidak membuktikan juga tidak menunjukkan adanya rasa sakit itu.

Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa secara ilmiah ternyata penyembelihan secara syariat Islam ternyata lebih ‘berperikehewanan’. Apalagi ditambah dengan anjuran untuk menajamkan pisau untuk mengurangi rasa sakit hewan sembelihan.

“Sesungguhnya Allah menetapkan ihsan (kebaikan) pada segala sesuatu. Maka jika kalian membunuh hendaklah kalian berbuat ihsan dalam membunuh, dan apabila kalian menyembelih, maka hendaklah berbuat ihsan dalam menyembelih. (Yaitu) hendaklah salah seorang dari kalian menajamkan pisaunya agar meringankan binatang yang disembelihnya.” (H.R. Muslim).REFERENSIhttp://www.iccservices.org.uk/downloads/reports/stunning_issues__definitions_reasons_humaneness.pdfhttp://www.iupui.edu/~msaiupui/slaugteringanimals.htmhttp://www.scribd.com/doc/61577430/Summary-Report-From-Hanover-University-Prof-Schulze-and-Dr-Hazim

http://chickoorganic.com/penyembelihan-hewan-sesuai-syariat-islam/