Pengantar Tulisan ini akan membahas secara khusus pengaruh dari berbagai perbedaan dalam dimensi, karakteristik dan nilai-nilai budaya dalam kehidupan sehari-hari khususnya dalam lingkungan “pergaulan” bisnis. Alasannya sangat jelas, yaitu semua kegiatan yang bertujuan mencapai suatu hasil baik dalam organisasi ataupun dalam perniagaan sudah pasti harus melalui interaksi aktif yang di dalamnya pasti ada komunikasi dan/atau negosiasi. Negosiasi adalah sebuah proses komunikasi di mana harapan, keinginan atau tuntutan kedua pihak, minimal secara potensial akan terpenuhi. William KB Goh (1996) seorang pakar komunikasi menulis bahwa menurut penelitian yang ia lakukan, 75% dari waktu para negotiator dihabiskan untuk berkomunikasi. Di dalamnya termasuk menulis, berbicara, dan mendengarkan. Komunikasi dan negosiasi dengan orang-orang yang sesuku atau sebangsa dan berlatar belakang budaya yang sama saja tidak semudah seperti diperkirakan, apalagi melakukannya dengan bangsa yang berbeda budaya dan bahasa. Fokus dari tulisan ini adalah perbedaan dalam posisi tubuh (posture), gerakan-gerakan anggota badan yang dilakukan tanpa sadar (gestures) dan gerakan-gerakan yang dilakukan secara sadar dan mengandung arti tertentu (“bahasa” tubuh). Posisi Tubuh (Postur) Yang dimaksud sebagai posisi tubuh atau postur adalah posisi tubuh atau badan saat berdiri atau duduk. Penulis menemukan sebuah tulisan yang sangat menarik tapi juga mengejutkan di Wikipedia tentang postur. Dalam catatan yang ditulis oleh orang Barat itu dikatakan bahwa: “menurut para psikolog, postur manusia dapat memberikan petunjuk tentang kondisi psikologis dan emosi orang-orang yang terlibat dalam proses komunikasi non verbal. Postur juga bisa mengindikasikan karakter, temperamen, kondisi emosi dan sikap. Bila postur kemudian dipakai dan ditunjukkan oleh beberapa generasi maka kemudian menjadi salah satu ciri budaya bangsa itu. Para ahli juga mengatakan bahwa ada dua jenis postur. Postur terbuka dan postur tertutup saat seseorang berdiri atau duduk. Postur tertutup artinya ada upaya melindungi (menggunakan tangan) bagian-bagian tubuh yang paling mudah terkena bahaya yang bisa mematikan seperti perut, dada, organ vital dan tenggorokan. Sehubungan dengan itu, bangsa-bangsa yang merasa terancam, bila berdiri atau duduk sering menempatkan kedua tangan di bagian depan tubuh, di depan dada, perut atau lebih bawah atau melipat kaki mereka. Menurut mereka, postur tertutup dapat menunjukkan perasaan khawatir, curiga dan berhati–hati (???). Penjelasan tentang postur terbuka justru sebaliknya dari postur tertutup. Bagian itu dari catatan tersebut yang membuat penulis merasa terkejut karena berbeda dengan yang dijelaskan di Wikipedia tersebut. Bangsa kita dan banyak bangsa di Asia, sejak kecil telah diajari melalui contoh oleh orang tua dan para tetua untuk memilih postur tertutup bila berdiri ataupun duduk. Postur tersebut justru untuk menunjukkan rasa hormat, sikap merendah dan menghormati orang lain. Saat orang Islam bersembahyang, saat berdiri harus mendekapkan kedua tangan di dada untuk menunjukkan sikap tunduk kepada Allah SWT. Sekarang, silakan anda perhatikan beberapa foto di bawah ini. Foto nomor 1 di atas itu, adalah seorang Kolonel TNI A.D. yang merupakan Komandan Resimen Taruna AKMIL bersama seorang Kopral Taruna AKMIL Keturunan Tionghoa yang menjadi kebanggaan AKMIL. Apakah sikap mereka mencerminkan sikap rendah diri dan melindungi diri? Pada foto nomor 2 di bawah adalah Ketua Dewan Komisaris dan 2 orang Komisaris sebuah perusahaan besar di Jakarta yang dalam salah satu foto mereka semua dalam postur Indonesia. Apakah postur mereka juga menunjukkan sikap rendah diri dan protektif? Sedangkan pada foto yang nomor 3, terlihat bahwa penulis berdiri dengan posisi tangan orang Indonesia, sedangkan di sebelah kanan penulis adalah Profesor Irani-Amerika dan Professor India. Di sebelah kiri dan belakang penulis adalah dua orang konsultan dari Inggris (Tahun 2003, Teheran, Iran). Posisi Tubuh Dianggap Merendahkan oleh Bangsa Indonesia Foto 4 di bawah ini adalah peristiwa yang terjadi pada bulan November 1997. Saat itu masyarakat Indonesia menyaksikan melalui televisi dan surat kabar penandatanganan surat kuasa untuk IMF oleh (kini mantan) Presiden Suharto. Dalam foto tersebut terlihat Mr. Michael Camdescus, yang saat itu Direktur Jenderal IMF berdiri di dekat Presiden Suharto yang sedang menandatangani dokumen sambil melipat tangan di depan dada. Postur atau posisi berdiri seperti itu dipersepsikan oleh banyak orang Indonesia sebagai kesombongan orang yang merasa dirinya sebagai ‘boss’. Meski banyak orang Indonesia yang menginginkan Presiden Suharto turun, tetapi merasa tersinggung dengan sikap Camdescus. Postur atau posisi tubuh seperti dalam gambar 5 di atas seringkali ditunjukkan oleh bangsa Barat terutama Amerika yang oleh bangsa bangsa Asia, termasuk bangsa kita, dianggap menunjukan sikap angkuh dan sok berkuasa. Para eksekutif dan para profesional dari negara Barat yang lama bertugas di negara-negara Asia sudah mengetahui bahwa kebiasaan mereka seperti itu tidak disukai orang Asia dan mereka sangat berusaha keras untuk tidak melakukannya. Bila suatu hari anda bertemu dengan rekan kerja atau boss yang bergaya seperti itu, anda tidak perlu marah atau tersinggung tapi lakukanlah gaya yang sama. Bila ia berkata pada anda sambil berkacak pinggang anda dengarkan dia sambil berkacak pinggang juga. Bersalaman Dalam konteks ini yang dimaksud bersalaman adalah menempelkan sekaligus menggenggam tangan (biasanya tangan kanan) yang dilakukan oleh 2 orang sebagai tanda menyambut, memberi selamat, sepakat, atau perpisahan. Bersalaman tangan dilakukan oleh hampir semua bangsa di dunia walaupun ada beberapa variasi. Tujuan bersalaman pada dasarnya adalah menunjukkan rasa percaya, hormat, keseimbangan dan kesetaraan.
Tukar Menukar Kartu Nama Kartu Nama, yaitu sebuah potongan kertas tebal, (kadang2 plastik) dengan ukuran rata-rata 9 x 5 cm, yang di satu muka (dan mungkin di belakang juga) tercetak nama seseorang, nama instansi atau perusahaan tempat ia bekerja, ia pimpin, atau ia miliki dan alamat lengkapnya sudah umum bagi kita semua. Dalam bahasa Inggris, istilah resminya adalah “Business Card”, bukan “Name Card” karena dahulu kala yang pertama kali membuat kartu nama adalah pebisnis dan para profesional seperti Pengacara yang harus memasarkan produk atau jasa mereka secara agresif. Jadi kegunaan “kartu nama” pada awalnya adalah sebagai alat bantu untuk mengenalkan diri, lalu berfungsi sebagai “data kontak” saat diperlukan oleh yang membutuhkan produk atau jasa yang ditawarkan oleh pemberi kartu nama. Yang harus diperhatikan dalam etiket pergaulan internasional yaitu cara pertukaran atau penyerahan kartu nama itu. Orang khususnya para eksekutif dan pebisnis Asia, khususnya Jepang, Korea, Cina dan beberapa negara Asia dan juga “Barat” yang sudah terlatih akan memegang kartu nama mereka dengan kedua belah tangan dan bagian yang ada nama mereka dan perusahaan mereka menghadap ke pihak lain. Kartu nama pihak lain yang mereka terima akan mereka baca dengan teliti dan mengajukan pertanyaan2 tentang perusahaan, produk, dan lain-lain bila mereka belum pernah mengenalnya. Bila nama orang itu agak asing mereka akan minta petunjuk kepada pemilik kartu nama tersebut cara mengucapkannya secara benar. Mereka terkenal sangat ketat dengan etika tersebut. Mereka menerima kartu nama dari orang lain, kartu nama tidak langsung disimpan atau dimasukkan ke dalam saku atau tas. Bila mereka duduk berhadapan di meja rapat maka kartu-kartu nama itu akan diletakkan di atas meja di depan mereka sesuai posisi duduk para tamu agar mudah mengingat nama-nama itu. Mereka yang saat baru berkenalan dan menerima kartu nama lalu langsung disimpan tanpa dilihat apalagi dibaca, bisa diduga sebagai orang yang tidak tahu etika atau angkuh karena tidak punya perhatian pada pihak lain. Jakarta Maret 2017 Related |