E-commerce pertama kali diperkenalkan pada tahun 1994 pada saat pertama kali banner-elektronik dipakai untuk tujuan promosi dan periklanan disuatu halaman-web (website). Menurut Riset Forrester, perdagangan elektronik menghasilkan penjualan seharga $12,2 Milliar USD pada tahun 2003. menurut laporan yang lain pada bulan oktober 2006 yang lalu, pendapatan ritel online yang bersifat non-travel di Amerika serikat diramalkan akan mencapai seperempat triliyun USD pada tahun 2011. istilah perdagangan elektronik telah berubah sejalan dengan waktu. Awalnya, perdagangan elektronik berarti pemanfaatan transaksi komersial, seperti penggunaan EDI untuk mengirim dokumen komersial seperti pesanan pembelian atau invoice secara elektronik. Pada awalnya ketika web mulai terkenal di masyarakat pada 1994, banyak jurnalis memperkirakan bahwa e-commerce akan menjadi sebuah sektor ekonomi baru. Namun, baru sekitar empat tahun kemudian protokol aman seperti https memasuki tahap matang dan banyak digunakan. Antara 1998 dan 2000 banyak bisnis di AS dan Eropa mengembangkan situs web perdagangan ini. E-Commerce juga melibatkan aktivitas yang berhubungan dengan proses transaksi elektronik seperti transfer dana elektronik, pertukaran data elektronik, sistem pengolahan data inventory yang dilakukan dengan sistem komputer apapun jaringan komputer dan lain sebagainya. Dalam teknologi informasi e-commerce dapat dikategorikan sebagai bagian dari e-business dimana e-business memiliki cakupan yang lebih luas baik dari segi aktivitas ataupun jenis-jenis kegiatan yang dilakukan. Manfaat dan Keuntungan E-Commerce E-commerce pasti diminati karena ada alasan bukan, hal ini sudah jelas karena terdapat beberapa manfaat e-commerce yang diberikan baik kepada pemilik usaha ataupun konsumen. Mari lihat beberapa manfaat e-commerce bagi pemilik usaha/perusahaan dan manfaat e-commerce bagi konsumen dibawah ini: Manfaat E-commerce Bagi Pemilik Usaha Berikut beberapa manfaat e-commerce bagi pemilik usaha: Dengan adanya E-commerce memungkinkan sebuah perusahaan atau pemilih usaha untuk dapat menjual produk yang mereka buat kepada konsumer yang lebih banyak dikarenakan sifat dari web itu sendiri. Dengan kata lain, perusahaan dapat mencover pasar yang lebih luas. Contoh, perusahaan sepatu yang ada di Amerika ataupun Australia dapat menjual produknya di Indonesia tanpa harus membuka toko baru di Indonesia.
Dengan adanya e-commerce, perusahaan atau pemilik usaha tidak perlu membuka banyak cabang penjualan ataupun distribusi (akan tetapi dalam beberapa kasus, banyak e-commerce yang tetap membuka gudang penyimpanan ataupun produksi di berbagai negara untuk mempermudah konsumen dalam shipping barang).
Dengan adanya E-commerce, pemilik usaha atau perusahaan tidak perlu mengeluarkan biaya yang berlebih dalam menyediakan banyak toko atau gedung serta pegawai yang banyak. Hal ini akan meningkatkan keuntungan dengan menurunkan biaya operasional perusahaan. Dengan adanya e-commerce, harga barang dapat ditekan semurah mungkin dikarenakan akumulasi dari beberapa manfaat diatas, sehingga konsumen lebih tertarik membeli dan jangkauan juga semakin luas dari berbagai lapisan masyarakat. Manfaat dan Keuntungan E-commerce Bagi Konsumen Manfaat yang didapatkan oleh konsumen dengan adanya e-commerce adalah: Manfaat E-commerce yang satu ini sangat membantu konsumen dalam melakukan pengecekan, perencanaan ataupun langsung pembelian atau pemesanan jasa ataupun barang pada usaha tertentu. Berbeda dengan toko yang biasanya tutup pada jam malam seperti toko buku yang hanya terbuka mulai dari jam 9 pagi hingga jam 9 malam. Toko buku Online dapat terbuka untuk pengecekan dan pembelian 24 jam selama 7 hari atau non-stop. Asyik dan bermanfaat bukan untuk konsumen. Dengan adanya e-commerce, konsumen dapat menghemat waktu mereka dalam belanja dikarenakan tidak perlu ke tokonya langsung, cukup buka websitenya, cek barang dan kemudian pesan. Barang terkirim. Bermanfaat bukan.
Nah, ini manfaat e-commerce yang betul betul terasa oleh konsumen, hal ini dikarenakan manfaat e-commerce bagi perusahaan sehingga biaya operasional pemilik usaha berkurang sehingga mereka mampu memberikan harga yang lebih murah.
Dengan adanya e-commerce khususnya berbasis online, konsumen mampu membandingkan banyak produk sekaligus, tinggal klik, klik, berbeda dengan toko biasa, anda harus berjalan ke beberapa tempat sekaligus apalagi yang berbeda toko. Dengan e-commerce anda tinggal buka komputer, dan cek berbagai harga barang diberbagai toko online, cari yang murah tanpa harus berpindah tempat. Coba saja buka Lazada, Tokopedia, OLX, dan toko online lainnya. Dengan adanya e-commerce, anda mampu membeli barang atau jasa dari luar negara anda tanpa harus ke luar negeri, asyik bukan manfaat e-commerce yang satu ini. Contoh, saya dapat memesan sepatu nike super original dari USA tanpa harus ke Amerika. Oleh: Ika Puspita Karyati Pegawai Pusdiklat Keuangan Umum, BPPK, Kementerian Keuangan Kita telah memasuki era digital, dimana semua hal memungkinkan kita bisa mengendalikannya dari jarak jauh, menggunakan fasilitas internet yang tersambung pada gadget kita. Teknologi digital tidak hanya digunakan hanya untuk memperoleh informasi, atau sebagai media komunikasi jarak jauh, namun juga dimanfaatkan untuk ekonomi digital. Teknologi digital dapat menjadi sumber profit utama dalam perekonomian di era digital. Ekonomi digital akan mendukung aktivitas-aktivitas ekonomi yang sudah ada. Ekonomi digital dipercaya mampu mendorong pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Melalui pemanfaatan teknologi ini produk-produk lokal Indonesia dapat memasuki pasar global. Ekonomi digital diharapkan dapat meningkatkan persaingan produk dan jasa dari level mikro hingga makro. E-commerce merupakan aktivitas penyebaran, penjualan, pembelian, pemasaran produk (barang dan jasa), dengan memanfaatkan jaringan internet. Meskipun konsumen dan penjual tidak bertemu langsung, transaksi tetap berjalan lancar. Dengan kata lain, e-commerce menawarkan kemudahan dalam berbelanja secara online. Peningkatan jumlah anggota online shop membuat nilai transaksi e-commerce di Indonesia mengalami peningkatan dimana pada tahun 2018 lalu mencapai Rp 77,766 triliun. Angka ini meroket 151% dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai Rp 30,942 triliun. Hal ini membuktikanbahwa bisnis melalui e-commerce semakin menjanjikan. Pertumbuhan pesat bisnis e-commerce ini disebabkan kebiasaan para konsumen yang mulai bergantung pada situs-situs e-commerce untuk membeli berbagai macam produk, terutama yang susah mereka temukan di toko-toko fisik. Serta, karena meningkatnya jumlah pengguna internet setiap tahun. Peningkatan bisnis e-commerce ini diharapkan juga bisa membantu perkembangan usaha para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). E-commerce dapat menjadi peluang besar untuk pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnisnya serta memungkinkan UMKM melakukan pemasaran dengan tujuan pasar global, sehingga berpeluang menembus ekspor. Keuntungan E-Commerce Peningkatan pesat bisnis e-commerce menunjukkan banyak sekali kelebihan yang ditawarkan. Dari sisi konsumen, tentu saja belanja secara online lebih praktis dari pada belanja secara konvensional pada toko retail. Konsumen bisa cepat memperoleh informasi tentang produk yang dibutuhkannya dan dapat melakukan transaksi pembelian dimana saja dan kapan saja, baik dari rumah, kantor, warnet, atau tempat lainnya secara online. Hanya menggunakan gadget-nya, konsumen bisa memilih barang, melakukan transfer pembayaran, dan menunggu barang datang. Dari sisi pelaku usaha, e-commerce tidak hanya membuka pasar baru bagi produk dan/atau jasa yang ditawarkan, tetapi juga mempermudah cara UMKM melakukan bisnis. E-commerce juga membuat operasional perusahaan menjadi lebih efisien. Pelaku usaha tidak perlu kantor dan toko fisik. Pelaku usaha bisa memasarkan produknya dari rumah atau dari mana saja. E-commerce juga sangat efisien dari sudut waktu. Pencarian informasi produk dan transaksi dapat dilakukan lebih cepat dan akurat. Permasalahan-permasalahan dalam E-Commerce E-commerce di Indonesia memang mengalami perkembangan yang pesat. Namun, pesatnya itu seolah-olah hanya di lingkup Pulau Jawa dan kota-kota besar saja. Salah satu permasalahan utama adalah masih kurangnya insfrastrukur yang ada dan belum merata kepelosok Indonesia. Seperti yang kita ketahui, jantung dari e-commerce sendiri adalah teknologi internet. Sedangkan di tempat-tempat terpencil di Indonesia, jaringan internet masih terbatas. Dibutuhkan keseriusan pemerintah untuk secara bertahap membangun infrastrukur yang baik, dan mulai memperkenalkan internet pada masyarakat di pelosok Indonesia. Permasalahan penting selanjutnya yaitu tentang keamanan data pribadi. Sering kita dimintai data pribadi untuk diinput di marketplace atau situs e-commerce lainnya. Diperlukan regulasi yang lebih ketat untuk mengatur agar marketplace bisa lebih bertanggung jawab terhadap data pribadi konsumen, jangan sampai disalahgunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Keamanan transaksi jual beli online juga masih menjadi masalah utama. Masih banyak transaksi palsu dan penipuan belanja online yang membuat masyarakat menjadi ragu untuk transaksi online. Marketplace seperti Tokopedia, Bukalapak, Lazada, dan marketplace besar lainnya memang sudah menjadi media transaksi online yang terpercaya dan bertanggung jawab. Namun, belum ada perlindungan konsumen untuk transaksi pada pelaku usaha pengguna media sosial dan situs pribadi. Masyarakat harus cermat memilih pedagang online yang terpercaya. Masalah logistik juga menjadi kelemahan e-commerce. Pihak logistik umumnya belum bisa mencakup daerah-daerah pelosok di Indonesia. Risiko barang lama bahkan tidak sampai karena alamat yang terlalu susah dicari membuat masyarakat menjadi malas untuk bertransaksi online. Belum lagi jika barang yang datang ternyata tidak sesuai harapan, konsumen akan merasa tertipu. Pajak pada pelaku usaha dalam e-commerce pun belum setara. Hal ini membuat pelaku usaha mempeributkan tentang regulasi pemerintah yang belum jelas mengenai pajak. Dahulu, pelaku usaha offline dikenai pajak, dan mereka mengeluhkan pelaku usaha online yang belum jelas aturan pajaknya. Sekarang sudah ada peraturan perpajakan untuk transaksi online. Namun juga belum setara antara pelaku usaha online melalui marketplace, dan media sosial. Yang paling penting disini, e-commerce harus bisa menjadi peluang untuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) untuk berkembang. Produk lokal Indonesia harus mempunyai daya saing dengan produk impor. Namun saat ini, sebagian besar UMKM online Indonesia seolah-olah hanya sebagai ?reseller? dari barang-barang impor. Pelaku e-commerce Indonesia hanya akan menjadi ?pasar? dari pedagang luar negeri, dan hal ini justru meningkatkan impor barang. E-commerce untuk kemajuan UMKM Usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) memiliki peran penting dalam perekonomian masyarakat Indonesia.Meningkatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia tidak terlepas dari peran usaha UMKM. Khususnya kontribusi UMKM terhadap produk domestik bruto (PDB). Tahun 2018, kontribusi UMKM terhadap PDB nasional mencapai sekitar 60,34%. Secara jumlah, usaha kecil di Indonesia menyumbang PDB lebih banyak, yakni mencapai 93,4 persen, kemudian usaha menengah 5,1 persen, dan usaha besar hanya 1 persen saja. Seperti yang telah disebutkan, e-commerce bisa menjadi peluang besar bagi UMKM untuk memasarkan dan mengembangkan bisnisnya. Pemanfaatan e-commerce dapat dilakukan guna memperluas akses pasar, membuka lapangan pekerjaan serta memberikan dampak positif bagi berbagai sektor pendukung bisnis e-commerce lain yang pada akhirnya dapat memberi kontribusi pagi percepatan pertumbuhan ekonomi Indonesia. Namun, pelaku UMKM harus melakukan berbagai inovasi dalam menciptakan produk-produk/jasa yang berkualitas dan berdaya saing yang kemudian pasarkan melalui e-commerce. Produk berkualitas akan mendorong minat beli konsumen sehingga melalui e-commerce, UMKM bisa meluaskan pasar dan mendapatkan pelanggan ? pelanggan baru yang lebih banyak. Sehingga peluang ekspor juga bisa dicapai. Selain itu, harus juga diimbangi dengan pengelolaan administrasi yang baik. Perlu dilakukan pengembangan website dan e-commerce sebagai sarana untuk promosi dan pemasaran produk-produk usaha, sehingga akan meningkatkan jumlah penjualan dan meningkatkan pendapatan. Yang pada akhirnya akan mengembangkan UMKM. E-commerce juga bisa menjadi akses UMKM menembus pasar ekspor. Teknologi digital menjadi peluang bagi UMKM untuk menembus pasar internasional. Dalam perkembangannya teknologi akan semakin murah juga membuka peluang bagi UMKM untuk menggunakan e-commerce bagi operasional perusahaan. Banyak kelebihan yang ditawarkan e-commerce untuk mengembangkan UMKM, namun bukan berarti tanpa kendala. Kendala bagi pengusaha salah satunya yaitu penguasaan teknologi yang masih rendah, dan adanya keengganan untuk mengoptimalkan penggunaan e-commerce dalam bisnis mereka. Banyak yang merasa gagap teknologi dan malas mempelajari teknologi baru. Padahal, para pebisnis UMKM harus pro aktif dalam mempelajari teknologi baru demi kemajuan bisnis mereka. Selain itu kurang meratanya infrastruktur teknologi informasi di berbagai daerah, jaringan internet yang masih terbatas khususnya di daerah terpencil Indonesia, membuat pelaku UMKM daerah susah masuk ke dalam e-commerce. Tentunya dibutuhkan kerja sama antar Pemerintah, para praktisi e-commerce, pelaku usaha dan juga dukungan masyarakat semua untuk menjadi solusi atas kendala-kendala ini. Khususnya Pemerintah sebagai regulator, fasilitator, dan akselerator berperan penting dalam memberikan landasan hukum yang kuat mengenai kesetaraan perlakuan antara pelaku usaha offline maupun online, penguatan dan pemberdayaan produk lokal dan pelaku usaha lokal termasuk UMKM, dan juga mengenai perlindungan konsumen. Diharapkan, e-commerce mendorong kemajuan UMKM di Indonesia demi meningkatnya pertumbuhan ekonomi Indonesia. |