Jelaskan apa yang dimaksud dengan sistem informasi dan teknologi dalam bidang kesehatan

Jelaskan apa yang dimaksud dengan sistem informasi dan teknologi dalam bidang kesehatan

Era teknologi informasi saat ini telah menyentuh berbagai bidang dan aspek kehidupan, termasuk bidang kesehatan. Pelayanan kesehatan merupakan salah satu bidang yang telah berhasil mengembangkan teknologi tersebut, baik yang bersifat klinis maupun non klinis. Ataupun teknologi informasi yang ‘bersinggungan’ langsung dengan pasien (teknologi yang mendukung pengambilan keputusan klinis) maupun yang digunakan dalam sistem pengelolaan fasilitas pelayanan kesehatan (penerapan teknologi, seperti; EMRs, EHRs, dan PHRs).

Penerapan teknologi informasi di bidang kesehatan ini diyakini dapat memberikan berbagai manfaat bagi penyedia layanan kesehatan. Dengan dukungan teknologi tersebut, manfaat yang dapat diperoleh antara lain adalah tersedianya informasi kesehatan pasien yang akurat dan komprehensif, sehingga penyedia dapat memberikan berbagai kemungkinan perawatan terbaik. Lebih lanjut dengan penerapan teknologi informasi yang lengkap dan akurat dapat membantu dalam proses diagnosa, kesalahan medis serta dapat menawarkan pelayanan kesehatan yang aman dengan biaya rendah.

Untuk mutu informasi dan pengetahuan terkait penggunaan teknologi informasi pada pelayanan kesehatan khususnya dalam upaya peningkatan mutunya, situs web pelayanan kesehatan akan menyajikan berbagai artikel dan terkait dengan teknologi di berbagai aspek pelayanan kesehatan oleh fasilitas pelayanan kesehatan. Serta bagaimana perkembangan teknologi informasi dapat digunakan sebagai sarana dalam peningkatan mutu pelayanan kesehatan.

Manfaat Teknologi di Bidang Kesehatan

1. Memudahkan Pasien

Keuntungan teknologi di bidang kesehatan yang pertama adalah memudahkan pasien. Hadirnya teknologi sangat memudahkan pasien terutama dalam mengakses informasi dan pelayanan kesehatan. Hanya dengan ponsel atau komputer, kini pasien dapat mengakses berbagai macam informasi kesehatan di internet. Selain itu, berbagai macam layanan kesehatan yang hadir secara online juga memudahkan pasien dalam mengakses pelayanan kesehatan. Pasien kini dapat mengakses informasi, mendapat layanan konsultasi, hingga melakukan penebusan resep obat secara online. Hal ini tentu sangat bermanfaat bagi tenaga dan waktu yang dimiliki pasien.

2. Mempersingkat Waktu Tunggu Pasien

Selain memudahkan pasien dalam mengakses pelayanan kesehatan, teknologi di bidang kesehatan juga dapat mempersingkat waktu tunggu pasien. Biasanya jika Anda melakukan pelayanan kesehatan di rumah sakit, Anda dapat mengantri hingga berjam-jam untuk mendapatkan pelayanan. Namun kini dengan adanya teknologi, Anda tidak perlu menunggu lama. Anda dapat membuat janji secara online dan melakukan konsultasi secara tatap muka di pelayanan kesehatan. Anda juga bisa membuat janji untuk melakukan konsultasi secara online dengan dokter.

3. Mempermudah Dokter dan Tenaga Medis Lainnya dalam Menolong Pasien

Hampir sama dengan manfaat teknologi di bidang kesehatan sebelumnya. Dengan adanya perkembangan teknologi di bidang kesehatan, dokter dan tenaga medis lainnya sehingga lebih mudah dijangkau pasien. Kini hanya dengan koneksi internet dan ponsel, dokter dan tenaga medis lainnya dapat membantu menolong pasien tanpa harus bertatap muka. Dokter juga dapat memiliki waktu dan tempat yang lebih fleksibel untuk membantu pasien.

4. Peningkatan Derajat Kesehatan Masyarakat

Dengan akses yang lebih cepat dan mudah dicapai, kesehatan masyarakat tentunya akan meningkat. Terutama berbagai informasi yang tersedia di internet, ditambah layanan kesehatan secara online dapat meningkatkan pengetahuan pasien dan membuat pasien lebih cepat ditangani. Selain itu, dengan berkembangnya teknologi alat-alat kesehatan juga mengalami kemajuan. Berbagai macam alat kesehatan yang mempermudah dokter dalam mendiagnosa dan menangani pasien. Beberapa teknologi yang mempermudah dokter dalam menangani pasien adalah alat cuci darah. Tentunya hal ini sangat membantu dalam meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

5. Penyimpanan dan Perawatan Data Menjadi Lebih Mudah

Keuntungan teknologi di bidang kesehatan selanjutnya adalah penyimpanan dan perawatan data menjadi lebih mudah. Teknologi tidak hanya memudahkan dari sisi pasien dan tenaga medis saja. Namun ternyata juga membantu sisi penyedia layanan kesehatan. Dengan adanya teknologi, penyedia layanan menjadi lebih mudah dalam menyimpan data-data penting milik pasien seperti rekam medis, atau data penting lainnya. Penyedia layanan kesehatan dapat membuka dan menyimpan data kembali secara mudah.

6. Membuat Alur Kerja Menjadi Lebih Sederhana

Perkembangan teknologi di bidang kesehatan membuat alur kerja menjadi lebih sederhana. Mengapa demikian? Ya, karena dengan adanya pelayanan secara online, alur yang disiapkan tidak sesuai ketika pasien melakukan pelayanan di rumah sakit secara tatap muka. Pasien dapat membuat janji secara online dan melakukan konsultasi dengan waktu yang telah ditentukan. Sedangkan jika dilakukan secara tradisional, pasien perlu mendaftar ke pelayanan kesehatan, lalu mengambil nomor antrian. Setelah itu pasien perlu mengantri lama untuk dapat menghasilkan dokter. Hal ini tentu membutuhkan tenaga dan waktu yang cukup besar. Sehingga teknologi di bidang kesehatan menjadi solusi dari permasalahan ini.

7. Alat Pemasaran

Teknologi di dalam sektor kesehatan juga dapat menjadi alat pemasaran loh! Pelayanan kesehatan dapat menjadikan teknologi sebagai alat pemasaran layanan kesehatannya. Pelayanan kesehatan dapat memasang iklan atau membuat situs web yang memuat informasi mengenai produk-produknya. Hal ini akan membantu penyedia layanan kesehatan yang menjangkau pasien dengan lebih luas. Terlebih dengan adanya teknologi orang-orang dapat mengakses berbagai macam informasi meski dengan jarak yang jauh.

8. Pemantauan Secara Online

Dengan adanya perkembangan teknologi, hal ini memungkinkan dokter untuk melakukan pemantauan kondisi pasien secara online. Pasien dengan kondisi yang pulih kembali dapat tetap dipantau secara online oleh dokter atau tenaga medis lainnya.

9. Menjangkau Pasien Lebih Luas

Teknologi membuat pelayanan kesehatan yang menjangkau pasien secara lebih luas. Dengan adanya teknologi, pasien dari berbagai daerah dapat mengetahui mengenai keberadaan dan pelayanan informasi kesehatan secara mudah. Hal ini akan meningkatkan jumlah kunjungan pasien ke pelayanan kesehatan dan membuat pelayanan kesehatan lebih dikenal oleh masyarakat.

10. Mencegah Penularan Penyakit

Selain kemudahan pasien dan pelayanan kesehatan, dengan adanya teknologi pasien dapat mencegah penularan penyakit. Rumah sakit merupakan tempat dirawat dan berbagai tindakan bagi orang-orang yang sedang sakit. Bakteri penyebab penyakit yang bertebaran di area rumah sakit sangat memungkinkan pasien sehat tertular penyakit.

Contohnya seperti saat ini. Kini kita sedang dilanda pandemi COVID-19. Penularannya yang sangat cepat tentunya membuat kita khawatir untuk mengatasi ke luar rumah termasuk rumah sakit.

Oleh karena itu, dengan adanya teknologi di bidang kesehatan sangat membantu dalam mencegah penularan penyakit.

Sumber :

http://mutupelayanankesehatan.net/22-editorial/2701-penerapan-teknologi-informasi-dalam-peningkatan-mutu-pelayanan-kesehatan

Apa Saja Manfaat Teknologi di Bidang Kesehatan?

Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Oleh Rio Rahmawati

Mahasiswa Program Magister Keperawatan

Kepemimpinan dan Manajemen Keperawatan

Abstrak

Penyajian data pada sistem informasi kesehatan tidak dapat dipisahkan dengan kemajuan teknologi yang ada. Oleh kerana itu dibutuhkan suatu teknologi informasi kesehatan yang memiliki jejaringan yang komprehensif untuk dapat digunakan oleh seluruh elemen yang terkait dengan pemberi jasa pelayanan kesehatan. Beberapa peneliti menyarankan bahwa adopsi teknologi sistem informasi kesehatan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan jasa yang diberikan kepada penerima kesehatan (Bates, Leape, & Cullen, 1998; Chaudhry et al, 2006;. Kucher et al, 2005 dalam Brown 2012). Teknologi Informasi Kesehatan/ Health Information Technology (HIT) didefinisikan sebagai penerapan pengolahan informasi yang melibatkan baik hardware dan software komputer yang berhubungan dengan penyimpanan, pencarian, berbagi, dan penggunaan informasi kesehatan, data, dan pengetahuan untuk komunikasi dan pengambilan keputusan (Brailer, 2004 dalam Liu 2009). Berbagai jenis lingkup pelayanan yang terkait dengan kesehatan dapat mengadopsi sistem HIT, diantaranya catatan kesehatan elektronik (EHR), penyedia order entry terkomputerisasi (CPOE), sistem pendukung keputusan klinik (CDSS), hasil pelaporan elektronik, resep elektronik, informatika kesehatan konsumen / mendukung keputusan pasien, komputasi mobile, telemedicine, komunikasi administrasi kesehatan elektronik, pertukaran data jaringan, pengetahuan pengambilan. Dalam penerapannya dibutuhkan persiapan secara financial, sumber daya manusia, infra struktur yang matang. Teknologi tidak hanya memberikan manfaat untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, namun dapak negatif dari teknologi sistem informasi kesehatan juga perlu diantisipasi. Berbagai rancangan mengenai teknologi sistem informasi kesehatan di Indonesia telah dikemukakan oleh para ahli.

Latar Belakang

Salah satu aspek penting dalam pembangunan masyarakat sehat adalah sistem informasi kesehatan (SIK) yang baik. SIK diperlukan untuk menjalankan upaya kesehatan dan memonitoring agar upaya tersebut efektif dan efisien. Oleh karena itu, data informasi yang akurat, pendataan cermat dan keputusan tepat kini menjadi suatu kebutuhan (Soepardi, 2011).

Penyajian data pada sistem informasi kesehatan tidak dapat dipisahkan dengan kemajuan teknologi yang ada. Oleh keran itu dibutuhkan suatu teknologi informasi kesehatan yang memiliki jejaringan yang komprehensif untuk dapat digunakan oleh seluruh elemen yang terkait dengan pemberi jasa pelayanan kesehatan. Beberapa peneliti menyarankan bahwa adopsi teknologi sistem informasi kesehatan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan jasa yang diberikan kepada penerima kesehatan (Bates, Leape, & Cullen, 1998; Chaudhry et al, 2006;. Kucher et al, 2005 dalam Brown 2012).

Dalam industri kesehatan, keselamatan pasien atau kualitas pelayanan tetap menjadi prioritas pelayanan yang masih menjadi kekhawatiran terbesar (American College of Healthcare Eksekutif, 2007; Chassin & Galvin, 1998 dalam Brown 2012). Dalam area kesehatan teknologi informasi, relatif menjadi topik baru di dunia, terlebih di Indonesia yang masih mengalami keterbatasan pada sisi perangkat sistem informasi kesehatan secara nasional. Dalam industri lainnya, teknologi informasi telah memungkinkan untuk menurunkan biaya, menghemat waktu, dan meningkatkan kualitas melalui investasi berat teknologi komputer dan struktur informasi (Davenport & Pendek, 2003 dalam Liu 2009).

Terlepas dari segala manfaat yang dapat diambil dengan penerapan teknologi informasi kesehatan, tekhnologi informasi tetap memiliki dampak negatif yang harus disadari dan diantisipasi. Dampak negatifyang mungkin timbulantara lain peralatan yang membahayakan, pelanggaran privacy, pencurian data dan kurangnya sentuhan pada pasien. Artikel ini akan membahas lebih lanjut bagaimana teknologi informasi dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, apa dampak negatifnya, dan bagaimana solusi mengatasi dampak negatif tersebut.

Kajian Literatur dan Pembahasan

Definisi

Teknologi Informasi Kesehatan/ Health Information Technology (HIT) didefinisikan sebagai penerapan pengolahan informasi yang melibatkan baik hardware dan software komputer yang berhubungan dengan penyimpanan, pencarian, berbagi, dan penggunaan informasi kesehatan, data, dan pengetahuan untuk komunikasi dan pengambilan keputusan (Brailer, 2004).

Manfaat Penggunaan HIT

Menurut Department of Health and Human Services, 2007 dalam Liu (2009), maanfaat penggunaan HIT adalah sebagai berikut:

1.Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan

2.Mencegah kesalahan medis

3.Mengurangi biaya perawatan kesehatan

4.Meningkatkan efisiensi administrasi

5.Menurunkan dokumen

6.Memperluas akses jangkauan perawatan

Lingkup HIT

Menurut Chaudhry, 2006 dalam Liu (2009), sistem HIT mencakup catatan kesehatan elektronik (EHR), penyedia order entry terkomputerisasi (CPOE), sistem pendukung keputusan klinik (CDSS), hasil pelaporan elektronik, resep elektronik, informatika kesehatan konsumen / mendukung keputusan pasien, komputasi mobile, telemedicine, komunikasi administrasi kesehatan elektronik, pertukaran data jaringan, pengetahuan pengambilan. Sedangkan menurut Hamilton, 2006 dalam Liu (2009) mengidentifikasi delapan jenis aplikasi HIT untuk digunakan dalam post perawatan akut: (a) dokumentasi yang mendukung, (b) manajemen sensus, (c) titik perawatan, (d) komputerisasi entry order dokter, (e) catatan kesehatan elektronik, (f) telehealth atau telemedicine, (g) penilaian dan perencanaan perawatan, dan (h) resep elektronik.

1.Rekam Kesehatan Elektronik/ Electronic Health Record (EHR)

Rekam kesehatan elektronik sangat penting dalam adopsi HIT. Dokumen ini terdiri dari profil kesehatan pribadi pasien yang mendokumentasikan riwayat medis pasien, catatan perkembangan kesehatan seumur hidup pasien. Apabila pendokumentasian dengan berbasis kertas, maka akan memiliki kekurangan dalam menyusun riwayat seumur hidup pasien yang panjang, ambigu dalam proses pencatatan, data tidak lengkap, fragmentasi dan tulisan tangan tidak terbaca (Dick & Steen, 1997 dalam Liu 2009).

EHR dengan adopsi HIT akan memiliki kelebihan diantaranya komputer akan menyimpan data informasi kesehatan tentang satu orang dan dapat dihubungkan oleh sebuah identifier orang (Waegemann, 2002). Sedangkan dokumentasi EHR berbasis kertas tidak hanya gagal untuk memenuhi kebutuhan untuk data instan tetapi juga mengambil kelemahan disajikan dalam informasi kesehatan rekaman pasien, misalnya: tidak ada struktur standar dan sulit untuk membaca tulisan tangan (Walsh, 2004 dalam Liu 2009). Wang dkk, 2003 dalam Liu(2009), memberikan kerangka untuk memperkirakan dampak keuangan dalam perbandingan antara EHR dan catatan pasien berbasis kertas. Dilaporkan bahwa penyedia diperkirakan bertambah 86.400 USD untuk menggunakan EHR dalam 5 - periode tahun dengan berbasis kertas (Wang, et al., 2003). Millier et al. (2007) Informasi Kesehatan dan Manajemen Sistem Masyarakat (HIMSS) mendefinisikan EHR pada situs web mereka sebagai: "suatu catatan elektronik longitudinal informasi kesehatan pasien yang dihasilkan oleh satu atau lebih pertemuan dalam pengaturan pemberian perawatan. Termasuk dalam informasi ini adalah demografi pasien, catatan perkembangan, masalah, obat-obatan, tanda-tanda vital, riwayat medis masa lalu, imunisasi, data laboratorium dan laporan radiologi (HIMSS, 2006).

Definisi dan penjelasan di atas menunjukkan bahwa EHR adalah alat yang memungkinkan informasi kesehatan untuk disimpan dalam format elektronik dan memungkinkan hanya pengguna yang berwenang yang dapat mengakses di beberapa lokasi, dan real-time. Hal ini juga penting untuk dicatat bahwa beberapa istilah EHR lainnya adalah seperti: Rekam Pasien Elektronik (EPR), Electronic Medical Record (EMR), atau Komputer Berbasis Rekam Pasien (CPR).Meskipun terdapat berbagai sinonim untuk EHR, secara harfiah EHR adalah istilah yang secara luas dipakai oleh sebagian besar literature pada saat ini.

Singkatnya, EHR mendukung tidak hanya catatan klinis, tetapi juga pengumpulan data untuk penggunaan seperti: penagihan, manajemen mutu, pelaporan hasil, perencanaan sumber daya, dan survailen kesehatan publik penyakit dan pelaporan. Namun, survei menunjukkan bahwa sebagian besar EHR belum meluas untuk rawat inap dan rawat jalan (Ash & Bates, 2005 dalam Liu 2009).

2.Komputerisasi Masukan Order Dokter/ Computerized Physician Order Entry (CPOE)

Komputerisasi masukan order dokter/ CPOE adalah aplikasi yang umum ditemukan untuk HIT. Ini adalah sistem resep obat elektronik yang digunakan pada waktu pengobatan, diperintahkan dan diisi. Pemanfaatan CPOE dianggap dapat meningkatkan kualitas dengan standardisasi proses dan dengan menyediakan bimbingan dokter yang merawat pasien (Kuperman & Gibson, 2003 dalam Liu 2009). Misalnya, CPOE dapat memberikan peringatan pada dosis obat ketika indikator tertentu keluar dari rentang yang ditetapkan (Kuperman, et al., 2007). Meskipun ada berbagai fitur yang berhubungan dengan sistem CPOE (misalnya, memesan, keselamatan pasien, penagihan), yang paling menonjol adalah untuk keselamatan pasien, yang berkaitan dengan pencegahan kejadian efek samping obat (Bates, 2000, 2007 dalam Liu 2009).

Sistem Jejaringan dan Konsep Teknologi Informasi Kesehatan

Beberapa konsep teknologi sistem informasi kesehatan telah ditawarkan olah para ahli untuk menjadi pilihan dalam mewujudkan teknologi sistem informasi kesehatan di Indonesia. Sistem informasi kesehatan dapat diaplikasikan pada puskesmas, rumah sakit, klinik, farmasi, asuransi, laboratorium, PMI, apotik tenaga kesehatan dan lain-lain (Jalil, 2005)

Menurut Sabarguna (2012), beberapa hal yang menjadi lingkup penerapan teknologi sistem informasi kesehatan meliputi beberapa hal, diantaranya master plan (data, proses, sistem pelaporan informasi, sistem manajemen informasi, sistem pendukung keputusan,sistem yang mahir dan sistem pengetahuan); network system (pusat, provinsi, daerah); sistem informasi pusat pelayanan kesehatan; sistem informasi billing di sebuah rumah sakit; sistem monitoring dan sistem pendukung keputusan.

Standar Health Information Technology (HIT)

Prosedur mengirimkan informasi membutuhkan standar untuk memfasilitasi pengoperasian di antara pengguna HIT. Standar bahasa/ kata dalam adopsi HIT diperlukan di berbagai sistem untuk dapat berkomunikasi satu sama lain (Mead, 2006).

TabelContoh Standar Teknologi Informasi Kesehatan (HIT)

Name

Functionality

Category

Terminology

LOINC

“Logical Observation: Identifiers, Names, and Codes” is a code set that assigns universal identifiers to laboratory and other clinical observations, so that results can be pooled and exchanged.

Lab

SNOMEDCT

“Systematized Nomenclature of Human and terinary

Medicine” is a nomenclature that provides a common language to codify the clinical information captured in an electronic health record (EHR) during patient care. It enables a consistent way of indexing, storing, retrieving, and aggregating clinical data across medical specialties and sites of care.

Clinical


Page 2

Oleh Rio Rahmawati

Mahasiswa Program Magister Keperawatan

Kepemimpinan dan Manajemen Keperawatan

Abstrak

Penyajian data pada sistem informasi kesehatan tidak dapat dipisahkan dengan kemajuan teknologi yang ada. Oleh kerana itu dibutuhkan suatu teknologi informasi kesehatan yang memiliki jejaringan yang komprehensif untuk dapat digunakan oleh seluruh elemen yang terkait dengan pemberi jasa pelayanan kesehatan. Beberapa peneliti menyarankan bahwa adopsi teknologi sistem informasi kesehatan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan jasa yang diberikan kepada penerima kesehatan (Bates, Leape, & Cullen, 1998; Chaudhry et al, 2006;. Kucher et al, 2005 dalam Brown 2012). Teknologi Informasi Kesehatan/ Health Information Technology (HIT) didefinisikan sebagai penerapan pengolahan informasi yang melibatkan baik hardware dan software komputer yang berhubungan dengan penyimpanan, pencarian, berbagi, dan penggunaan informasi kesehatan, data, dan pengetahuan untuk komunikasi dan pengambilan keputusan (Brailer, 2004 dalam Liu 2009). Berbagai jenis lingkup pelayanan yang terkait dengan kesehatan dapat mengadopsi sistem HIT, diantaranya catatan kesehatan elektronik (EHR), penyedia order entry terkomputerisasi (CPOE), sistem pendukung keputusan klinik (CDSS), hasil pelaporan elektronik, resep elektronik, informatika kesehatan konsumen / mendukung keputusan pasien, komputasi mobile, telemedicine, komunikasi administrasi kesehatan elektronik, pertukaran data jaringan, pengetahuan pengambilan. Dalam penerapannya dibutuhkan persiapan secara financial, sumber daya manusia, infra struktur yang matang. Teknologi tidak hanya memberikan manfaat untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, namun dapak negatif dari teknologi sistem informasi kesehatan juga perlu diantisipasi. Berbagai rancangan mengenai teknologi sistem informasi kesehatan di Indonesia telah dikemukakan oleh para ahli.

Latar Belakang

Salah satu aspek penting dalam pembangunan masyarakat sehat adalah sistem informasi kesehatan (SIK) yang baik. SIK diperlukan untuk menjalankan upaya kesehatan dan memonitoring agar upaya tersebut efektif dan efisien. Oleh karena itu, data informasi yang akurat, pendataan cermat dan keputusan tepat kini menjadi suatu kebutuhan (Soepardi, 2011).

Penyajian data pada sistem informasi kesehatan tidak dapat dipisahkan dengan kemajuan teknologi yang ada. Oleh keran itu dibutuhkan suatu teknologi informasi kesehatan yang memiliki jejaringan yang komprehensif untuk dapat digunakan oleh seluruh elemen yang terkait dengan pemberi jasa pelayanan kesehatan. Beberapa peneliti menyarankan bahwa adopsi teknologi sistem informasi kesehatan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan jasa yang diberikan kepada penerima kesehatan (Bates, Leape, & Cullen, 1998; Chaudhry et al, 2006;. Kucher et al, 2005 dalam Brown 2012).

Dalam industri kesehatan, keselamatan pasien atau kualitas pelayanan tetap menjadi prioritas pelayanan yang masih menjadi kekhawatiran terbesar (American College of Healthcare Eksekutif, 2007; Chassin & Galvin, 1998 dalam Brown 2012). Dalam area kesehatan teknologi informasi, relatif menjadi topik baru di dunia, terlebih di Indonesia yang masih mengalami keterbatasan pada sisi perangkat sistem informasi kesehatan secara nasional. Dalam industri lainnya, teknologi informasi telah memungkinkan untuk menurunkan biaya, menghemat waktu, dan meningkatkan kualitas melalui investasi berat teknologi komputer dan struktur informasi (Davenport & Pendek, 2003 dalam Liu 2009).

Terlepas dari segala manfaat yang dapat diambil dengan penerapan teknologi informasi kesehatan, tekhnologi informasi tetap memiliki dampak negatif yang harus disadari dan diantisipasi. Dampak negatifyang mungkin timbulantara lain peralatan yang membahayakan, pelanggaran privacy, pencurian data dan kurangnya sentuhan pada pasien. Artikel ini akan membahas lebih lanjut bagaimana teknologi informasi dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, apa dampak negatifnya, dan bagaimana solusi mengatasi dampak negatif tersebut.

Kajian Literatur dan Pembahasan

Definisi

Teknologi Informasi Kesehatan/ Health Information Technology (HIT) didefinisikan sebagai penerapan pengolahan informasi yang melibatkan baik hardware dan software komputer yang berhubungan dengan penyimpanan, pencarian, berbagi, dan penggunaan informasi kesehatan, data, dan pengetahuan untuk komunikasi dan pengambilan keputusan (Brailer, 2004).

Manfaat Penggunaan HIT

Menurut Department of Health and Human Services, 2007 dalam Liu (2009), maanfaat penggunaan HIT adalah sebagai berikut:

1.Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan

2.Mencegah kesalahan medis

3.Mengurangi biaya perawatan kesehatan

4.Meningkatkan efisiensi administrasi

5.Menurunkan dokumen

6.Memperluas akses jangkauan perawatan

Lingkup HIT

Menurut Chaudhry, 2006 dalam Liu (2009), sistem HIT mencakup catatan kesehatan elektronik (EHR), penyedia order entry terkomputerisasi (CPOE), sistem pendukung keputusan klinik (CDSS), hasil pelaporan elektronik, resep elektronik, informatika kesehatan konsumen / mendukung keputusan pasien, komputasi mobile, telemedicine, komunikasi administrasi kesehatan elektronik, pertukaran data jaringan, pengetahuan pengambilan. Sedangkan menurut Hamilton, 2006 dalam Liu (2009) mengidentifikasi delapan jenis aplikasi HIT untuk digunakan dalam post perawatan akut: (a) dokumentasi yang mendukung, (b) manajemen sensus, (c) titik perawatan, (d) komputerisasi entry order dokter, (e) catatan kesehatan elektronik, (f) telehealth atau telemedicine, (g) penilaian dan perencanaan perawatan, dan (h) resep elektronik.

1.Rekam Kesehatan Elektronik/ Electronic Health Record (EHR)

Rekam kesehatan elektronik sangat penting dalam adopsi HIT. Dokumen ini terdiri dari profil kesehatan pribadi pasien yang mendokumentasikan riwayat medis pasien, catatan perkembangan kesehatan seumur hidup pasien. Apabila pendokumentasian dengan berbasis kertas, maka akan memiliki kekurangan dalam menyusun riwayat seumur hidup pasien yang panjang, ambigu dalam proses pencatatan, data tidak lengkap, fragmentasi dan tulisan tangan tidak terbaca (Dick & Steen, 1997 dalam Liu 2009).

EHR dengan adopsi HIT akan memiliki kelebihan diantaranya komputer akan menyimpan data informasi kesehatan tentang satu orang dan dapat dihubungkan oleh sebuah identifier orang (Waegemann, 2002). Sedangkan dokumentasi EHR berbasis kertas tidak hanya gagal untuk memenuhi kebutuhan untuk data instan tetapi juga mengambil kelemahan disajikan dalam informasi kesehatan rekaman pasien, misalnya: tidak ada struktur standar dan sulit untuk membaca tulisan tangan (Walsh, 2004 dalam Liu 2009). Wang dkk, 2003 dalam Liu(2009), memberikan kerangka untuk memperkirakan dampak keuangan dalam perbandingan antara EHR dan catatan pasien berbasis kertas. Dilaporkan bahwa penyedia diperkirakan bertambah 86.400 USD untuk menggunakan EHR dalam 5 - periode tahun dengan berbasis kertas (Wang, et al., 2003). Millier et al. (2007) Informasi Kesehatan dan Manajemen Sistem Masyarakat (HIMSS) mendefinisikan EHR pada situs web mereka sebagai: "suatu catatan elektronik longitudinal informasi kesehatan pasien yang dihasilkan oleh satu atau lebih pertemuan dalam pengaturan pemberian perawatan. Termasuk dalam informasi ini adalah demografi pasien, catatan perkembangan, masalah, obat-obatan, tanda-tanda vital, riwayat medis masa lalu, imunisasi, data laboratorium dan laporan radiologi (HIMSS, 2006).

Definisi dan penjelasan di atas menunjukkan bahwa EHR adalah alat yang memungkinkan informasi kesehatan untuk disimpan dalam format elektronik dan memungkinkan hanya pengguna yang berwenang yang dapat mengakses di beberapa lokasi, dan real-time. Hal ini juga penting untuk dicatat bahwa beberapa istilah EHR lainnya adalah seperti: Rekam Pasien Elektronik (EPR), Electronic Medical Record (EMR), atau Komputer Berbasis Rekam Pasien (CPR).Meskipun terdapat berbagai sinonim untuk EHR, secara harfiah EHR adalah istilah yang secara luas dipakai oleh sebagian besar literature pada saat ini.

Singkatnya, EHR mendukung tidak hanya catatan klinis, tetapi juga pengumpulan data untuk penggunaan seperti: penagihan, manajemen mutu, pelaporan hasil, perencanaan sumber daya, dan survailen kesehatan publik penyakit dan pelaporan. Namun, survei menunjukkan bahwa sebagian besar EHR belum meluas untuk rawat inap dan rawat jalan (Ash & Bates, 2005 dalam Liu 2009).

2.Komputerisasi Masukan Order Dokter/ Computerized Physician Order Entry (CPOE)

Komputerisasi masukan order dokter/ CPOE adalah aplikasi yang umum ditemukan untuk HIT. Ini adalah sistem resep obat elektronik yang digunakan pada waktu pengobatan, diperintahkan dan diisi. Pemanfaatan CPOE dianggap dapat meningkatkan kualitas dengan standardisasi proses dan dengan menyediakan bimbingan dokter yang merawat pasien (Kuperman & Gibson, 2003 dalam Liu 2009). Misalnya, CPOE dapat memberikan peringatan pada dosis obat ketika indikator tertentu keluar dari rentang yang ditetapkan (Kuperman, et al., 2007). Meskipun ada berbagai fitur yang berhubungan dengan sistem CPOE (misalnya, memesan, keselamatan pasien, penagihan), yang paling menonjol adalah untuk keselamatan pasien, yang berkaitan dengan pencegahan kejadian efek samping obat (Bates, 2000, 2007 dalam Liu 2009).

Sistem Jejaringan dan Konsep Teknologi Informasi Kesehatan

Beberapa konsep teknologi sistem informasi kesehatan telah ditawarkan olah para ahli untuk menjadi pilihan dalam mewujudkan teknologi sistem informasi kesehatan di Indonesia. Sistem informasi kesehatan dapat diaplikasikan pada puskesmas, rumah sakit, klinik, farmasi, asuransi, laboratorium, PMI, apotik tenaga kesehatan dan lain-lain (Jalil, 2005)

Menurut Sabarguna (2012), beberapa hal yang menjadi lingkup penerapan teknologi sistem informasi kesehatan meliputi beberapa hal, diantaranya master plan (data, proses, sistem pelaporan informasi, sistem manajemen informasi, sistem pendukung keputusan,sistem yang mahir dan sistem pengetahuan); network system (pusat, provinsi, daerah); sistem informasi pusat pelayanan kesehatan; sistem informasi billing di sebuah rumah sakit; sistem monitoring dan sistem pendukung keputusan.

Standar Health Information Technology (HIT)

Prosedur mengirimkan informasi membutuhkan standar untuk memfasilitasi pengoperasian di antara pengguna HIT. Standar bahasa/ kata dalam adopsi HIT diperlukan di berbagai sistem untuk dapat berkomunikasi satu sama lain (Mead, 2006).

TabelContoh Standar Teknologi Informasi Kesehatan (HIT)

Name

Functionality

Category

Terminology

LOINC

“Logical Observation: Identifiers, Names, and Codes” is a code set that assigns universal identifiers to laboratory and other clinical observations, so that results can be pooled and exchanged.

Lab

SNOMEDCT

“Systematized Nomenclature of Human and terinary

Medicine” is a nomenclature that provides a common language to codify the clinical information captured in an electronic health record (EHR) during patient care. It enables a consistent way of indexing, storing, retrieving, and aggregating clinical data across medical specialties and sites of care.

Clinical


Lihat Money Selengkapnya


Page 3

Oleh Rio Rahmawati

Mahasiswa Program Magister Keperawatan

Kepemimpinan dan Manajemen Keperawatan

Abstrak

Penyajian data pada sistem informasi kesehatan tidak dapat dipisahkan dengan kemajuan teknologi yang ada. Oleh kerana itu dibutuhkan suatu teknologi informasi kesehatan yang memiliki jejaringan yang komprehensif untuk dapat digunakan oleh seluruh elemen yang terkait dengan pemberi jasa pelayanan kesehatan. Beberapa peneliti menyarankan bahwa adopsi teknologi sistem informasi kesehatan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan jasa yang diberikan kepada penerima kesehatan (Bates, Leape, & Cullen, 1998; Chaudhry et al, 2006;. Kucher et al, 2005 dalam Brown 2012). Teknologi Informasi Kesehatan/ Health Information Technology (HIT) didefinisikan sebagai penerapan pengolahan informasi yang melibatkan baik hardware dan software komputer yang berhubungan dengan penyimpanan, pencarian, berbagi, dan penggunaan informasi kesehatan, data, dan pengetahuan untuk komunikasi dan pengambilan keputusan (Brailer, 2004 dalam Liu 2009). Berbagai jenis lingkup pelayanan yang terkait dengan kesehatan dapat mengadopsi sistem HIT, diantaranya catatan kesehatan elektronik (EHR), penyedia order entry terkomputerisasi (CPOE), sistem pendukung keputusan klinik (CDSS), hasil pelaporan elektronik, resep elektronik, informatika kesehatan konsumen / mendukung keputusan pasien, komputasi mobile, telemedicine, komunikasi administrasi kesehatan elektronik, pertukaran data jaringan, pengetahuan pengambilan. Dalam penerapannya dibutuhkan persiapan secara financial, sumber daya manusia, infra struktur yang matang. Teknologi tidak hanya memberikan manfaat untuk peningkatan kualitas pelayanan kesehatan, namun dapak negatif dari teknologi sistem informasi kesehatan juga perlu diantisipasi. Berbagai rancangan mengenai teknologi sistem informasi kesehatan di Indonesia telah dikemukakan oleh para ahli.

Latar Belakang

Salah satu aspek penting dalam pembangunan masyarakat sehat adalah sistem informasi kesehatan (SIK) yang baik. SIK diperlukan untuk menjalankan upaya kesehatan dan memonitoring agar upaya tersebut efektif dan efisien. Oleh karena itu, data informasi yang akurat, pendataan cermat dan keputusan tepat kini menjadi suatu kebutuhan (Soepardi, 2011).

Penyajian data pada sistem informasi kesehatan tidak dapat dipisahkan dengan kemajuan teknologi yang ada. Oleh keran itu dibutuhkan suatu teknologi informasi kesehatan yang memiliki jejaringan yang komprehensif untuk dapat digunakan oleh seluruh elemen yang terkait dengan pemberi jasa pelayanan kesehatan. Beberapa peneliti menyarankan bahwa adopsi teknologi sistem informasi kesehatan dapat meningkatkan kualitas pelayanan dan jasa yang diberikan kepada penerima kesehatan (Bates, Leape, & Cullen, 1998; Chaudhry et al, 2006;. Kucher et al, 2005 dalam Brown 2012).

Dalam industri kesehatan, keselamatan pasien atau kualitas pelayanan tetap menjadi prioritas pelayanan yang masih menjadi kekhawatiran terbesar (American College of Healthcare Eksekutif, 2007; Chassin & Galvin, 1998 dalam Brown 2012). Dalam area kesehatan teknologi informasi, relatif menjadi topik baru di dunia, terlebih di Indonesia yang masih mengalami keterbatasan pada sisi perangkat sistem informasi kesehatan secara nasional. Dalam industri lainnya, teknologi informasi telah memungkinkan untuk menurunkan biaya, menghemat waktu, dan meningkatkan kualitas melalui investasi berat teknologi komputer dan struktur informasi (Davenport & Pendek, 2003 dalam Liu 2009).

Terlepas dari segala manfaat yang dapat diambil dengan penerapan teknologi informasi kesehatan, tekhnologi informasi tetap memiliki dampak negatif yang harus disadari dan diantisipasi. Dampak negatifyang mungkin timbulantara lain peralatan yang membahayakan, pelanggaran privacy, pencurian data dan kurangnya sentuhan pada pasien. Artikel ini akan membahas lebih lanjut bagaimana teknologi informasi dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan, apa dampak negatifnya, dan bagaimana solusi mengatasi dampak negatif tersebut.

Kajian Literatur dan Pembahasan

Definisi

Teknologi Informasi Kesehatan/ Health Information Technology (HIT) didefinisikan sebagai penerapan pengolahan informasi yang melibatkan baik hardware dan software komputer yang berhubungan dengan penyimpanan, pencarian, berbagi, dan penggunaan informasi kesehatan, data, dan pengetahuan untuk komunikasi dan pengambilan keputusan (Brailer, 2004).

Manfaat Penggunaan HIT

Menurut Department of Health and Human Services, 2007 dalam Liu (2009), maanfaat penggunaan HIT adalah sebagai berikut:

1.Meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan

2.Mencegah kesalahan medis

3.Mengurangi biaya perawatan kesehatan

4.Meningkatkan efisiensi administrasi

5.Menurunkan dokumen

6.Memperluas akses jangkauan perawatan

Lingkup HIT

Menurut Chaudhry, 2006 dalam Liu (2009), sistem HIT mencakup catatan kesehatan elektronik (EHR), penyedia order entry terkomputerisasi (CPOE), sistem pendukung keputusan klinik (CDSS), hasil pelaporan elektronik, resep elektronik, informatika kesehatan konsumen / mendukung keputusan pasien, komputasi mobile, telemedicine, komunikasi administrasi kesehatan elektronik, pertukaran data jaringan, pengetahuan pengambilan. Sedangkan menurut Hamilton, 2006 dalam Liu (2009) mengidentifikasi delapan jenis aplikasi HIT untuk digunakan dalam post perawatan akut: (a) dokumentasi yang mendukung, (b) manajemen sensus, (c) titik perawatan, (d) komputerisasi entry order dokter, (e) catatan kesehatan elektronik, (f) telehealth atau telemedicine, (g) penilaian dan perencanaan perawatan, dan (h) resep elektronik.

1.Rekam Kesehatan Elektronik/ Electronic Health Record (EHR)

Rekam kesehatan elektronik sangat penting dalam adopsi HIT. Dokumen ini terdiri dari profil kesehatan pribadi pasien yang mendokumentasikan riwayat medis pasien, catatan perkembangan kesehatan seumur hidup pasien. Apabila pendokumentasian dengan berbasis kertas, maka akan memiliki kekurangan dalam menyusun riwayat seumur hidup pasien yang panjang, ambigu dalam proses pencatatan, data tidak lengkap, fragmentasi dan tulisan tangan tidak terbaca (Dick & Steen, 1997 dalam Liu 2009).

EHR dengan adopsi HIT akan memiliki kelebihan diantaranya komputer akan menyimpan data informasi kesehatan tentang satu orang dan dapat dihubungkan oleh sebuah identifier orang (Waegemann, 2002). Sedangkan dokumentasi EHR berbasis kertas tidak hanya gagal untuk memenuhi kebutuhan untuk data instan tetapi juga mengambil kelemahan disajikan dalam informasi kesehatan rekaman pasien, misalnya: tidak ada struktur standar dan sulit untuk membaca tulisan tangan (Walsh, 2004 dalam Liu 2009). Wang dkk, 2003 dalam Liu(2009), memberikan kerangka untuk memperkirakan dampak keuangan dalam perbandingan antara EHR dan catatan pasien berbasis kertas. Dilaporkan bahwa penyedia diperkirakan bertambah 86.400 USD untuk menggunakan EHR dalam 5 - periode tahun dengan berbasis kertas (Wang, et al., 2003). Millier et al. (2007) Informasi Kesehatan dan Manajemen Sistem Masyarakat (HIMSS) mendefinisikan EHR pada situs web mereka sebagai: "suatu catatan elektronik longitudinal informasi kesehatan pasien yang dihasilkan oleh satu atau lebih pertemuan dalam pengaturan pemberian perawatan. Termasuk dalam informasi ini adalah demografi pasien, catatan perkembangan, masalah, obat-obatan, tanda-tanda vital, riwayat medis masa lalu, imunisasi, data laboratorium dan laporan radiologi (HIMSS, 2006).

Definisi dan penjelasan di atas menunjukkan bahwa EHR adalah alat yang memungkinkan informasi kesehatan untuk disimpan dalam format elektronik dan memungkinkan hanya pengguna yang berwenang yang dapat mengakses di beberapa lokasi, dan real-time. Hal ini juga penting untuk dicatat bahwa beberapa istilah EHR lainnya adalah seperti: Rekam Pasien Elektronik (EPR), Electronic Medical Record (EMR), atau Komputer Berbasis Rekam Pasien (CPR).Meskipun terdapat berbagai sinonim untuk EHR, secara harfiah EHR adalah istilah yang secara luas dipakai oleh sebagian besar literature pada saat ini.

Singkatnya, EHR mendukung tidak hanya catatan klinis, tetapi juga pengumpulan data untuk penggunaan seperti: penagihan, manajemen mutu, pelaporan hasil, perencanaan sumber daya, dan survailen kesehatan publik penyakit dan pelaporan. Namun, survei menunjukkan bahwa sebagian besar EHR belum meluas untuk rawat inap dan rawat jalan (Ash & Bates, 2005 dalam Liu 2009).

2.Komputerisasi Masukan Order Dokter/ Computerized Physician Order Entry (CPOE)

Komputerisasi masukan order dokter/ CPOE adalah aplikasi yang umum ditemukan untuk HIT. Ini adalah sistem resep obat elektronik yang digunakan pada waktu pengobatan, diperintahkan dan diisi. Pemanfaatan CPOE dianggap dapat meningkatkan kualitas dengan standardisasi proses dan dengan menyediakan bimbingan dokter yang merawat pasien (Kuperman & Gibson, 2003 dalam Liu 2009). Misalnya, CPOE dapat memberikan peringatan pada dosis obat ketika indikator tertentu keluar dari rentang yang ditetapkan (Kuperman, et al., 2007). Meskipun ada berbagai fitur yang berhubungan dengan sistem CPOE (misalnya, memesan, keselamatan pasien, penagihan), yang paling menonjol adalah untuk keselamatan pasien, yang berkaitan dengan pencegahan kejadian efek samping obat (Bates, 2000, 2007 dalam Liu 2009).

Sistem Jejaringan dan Konsep Teknologi Informasi Kesehatan

Beberapa konsep teknologi sistem informasi kesehatan telah ditawarkan olah para ahli untuk menjadi pilihan dalam mewujudkan teknologi sistem informasi kesehatan di Indonesia. Sistem informasi kesehatan dapat diaplikasikan pada puskesmas, rumah sakit, klinik, farmasi, asuransi, laboratorium, PMI, apotik tenaga kesehatan dan lain-lain (Jalil, 2005)

Menurut Sabarguna (2012), beberapa hal yang menjadi lingkup penerapan teknologi sistem informasi kesehatan meliputi beberapa hal, diantaranya master plan (data, proses, sistem pelaporan informasi, sistem manajemen informasi, sistem pendukung keputusan,sistem yang mahir dan sistem pengetahuan); network system (pusat, provinsi, daerah); sistem informasi pusat pelayanan kesehatan; sistem informasi billing di sebuah rumah sakit; sistem monitoring dan sistem pendukung keputusan.

Standar Health Information Technology (HIT)

Prosedur mengirimkan informasi membutuhkan standar untuk memfasilitasi pengoperasian di antara pengguna HIT. Standar bahasa/ kata dalam adopsi HIT diperlukan di berbagai sistem untuk dapat berkomunikasi satu sama lain (Mead, 2006).

TabelContoh Standar Teknologi Informasi Kesehatan (HIT)

Name

Functionality

Category

Terminology

LOINC

“Logical Observation: Identifiers, Names, and Codes” is a code set that assigns universal identifiers to laboratory and other clinical observations, so that results can be pooled and exchanged.

Lab

SNOMEDCT

“Systematized Nomenclature of Human and terinary

Medicine” is a nomenclature that provides a common language to codify the clinical information captured in an electronic health record (EHR) during patient care. It enables a consistent way of indexing, storing, retrieving, and aggregating clinical data across medical specialties and sites of care.

Clinical


Lihat Money Selengkapnya