Jelaskan apa yang dimaksud dengan craft industry

Ekonomi kreatif adalah sebuah konsep bidang perekonomian di era ekonomi yang baru dengan mengutamakan kreativitas dan informasi. Contoh usaha-usaha di bidang ekonomi kreatif adalah periklanan, arsitektur, pasar barang seni, kerajinan, desain, fashion, dan televisi.

Jelaskan apa yang dimaksud dengan craft industry

Perbesar

Ilustrasi Pasar/https://unsplash.com/Dane Deaner

Penerbitan dan Percetakan

Kegiatan kreatif yang terkait dengan penulisan konten dan penerbitan buku, jurnal, koran, majalah, tabloid, dan konten digital serta kegiatan kantor berita dan pencari berita. Subsektor ini juga mencakup penerbitan perangko, materai, uang kertas, blanko cek, giro, surat andil, obligasi surat saham, surat berharga lainnya, passport, tiket pesawat terbang, dan terbitan khusus lainnya.

Layanan Komputer dan Peranti Lunak

Kegiatan kreatif yang terkait dengan pengembangan teknologi informasi termasuk jasa layanan komputer, pengolahan data, pengembangan database, pengembangan peranti lunak, integrasi sistem, desain dan analisis sistem, desain arsitektur peranti lunak, desain prasarana peranti lunak dan peranti keras, serta desain portal termasuk perawatannya.

Televisi dan Radio

Kegiatan kreatif yang berkaitan dengan usaha kreasi, produksi dan pengemasan acara televisi (seperti games, kuis, reality show, infotainment, dan lainnya), penyiaran, dan transmisi konten acara televisi dan radio, termasuk kegiatan station relay (pemancar kembali) siaran radio dan televisi.

Riset dan Pengembangan

Kegiatan kreatif yang terkait dengan usaha inovatif yang menawarkan penemuan ilmu dan teknologi dan penerapan ilmu dan pengetahuan tersebut untuk perbaikan produk dan kreasi produk baru, proses baru, material baru, alat baru, metode baru, dan teknologi baru yang dapat memenuhi kebutuhan pasar; termasuk yang berkaitan dengan humaniora seperti penelitian dan pengembangan bahasa, sastra, dan seni; serta jasa konsultansi bisnis dan manajemen.

Kuliner

Kegiatan kreatif ini termasuk baru, kedepan direncanakan untuk dimasukkan ke dalam sektor industri kreatif dengan melakukan sebuah studi terhadap pemetaan produk makanan olahan khas Indonesia yang dapat ditingkatkan daya saingnya di pasar ritel dan pasar internasional.

Craft atau dalam bahasa Indonesia yang berarti kerajinan adalah suatu karya yang diciptakan dari sebuah pemikiran untuk menjadikan fungsi baru dari sebuah benda mulai dari benda yang sudah tidak di pakai atau benda yangada di sekitar kita.Sebuah barang yang tidak ada nilainya akan menjadi bernilai jika dijadikan sebuah kerajinan. Memang benar, seperti contoh sebuah kardus yang sudah tidak di pakai akan memiliki harga jual yang tinggi jika ada tangan terampil yang mampu menyulapnya menjadi hiasan ruangan atau barang lainnya.Karya seni buatan tangan memang tidak bisa dipandang remeh. Bisa menjadikan bisnis jika Anda memiliki kemampuan tersebut dan juga akan mendapatkan keuntungan lebih dari bisnis tersebut.Kerajinan bukan hanya terbuat dari bahan bekas seperti kardus saja, kerajinan juga bisa dibuat dengan bahan alam seperti rambut, batu atau sejenisnya.Jika di sekeliling Anda banyak bahan seperti kayu, bahan tersebut juga bisa digunakan menjadi karya seni yang sangat mahal harganya. Pemahatan sebuah kayu untuk dijadikan menjadi sebuah karya yang mahal juga tidak mudah untuk membuatnya.Perlu tangan terampil untuk memahat sebuah kayu dan dijadikan sebuah patung atau karya seni yang bisa dibilang sangat mahal, perlu keterampilan dan kesabaran dalam mengolah kayau. Jenis kayu juga harus Anda kenali agar mudah dalam proses pemahatannya.

Jangan buang barang bekas agar alam tidak tercemar, manfaatkan barang bekas yang sudah tidak terpakai untuk menambah pemasukan dalam hidup Anda dan mengubah alam menjadi lebih asri dan indah.

   

Industri kecil merupakan kelompok industri yang paling bertahan dalam menghadapi krisis perekonomian Indonesia. Masalah yang sering dihadapi oleh industri kerajinan yaitu masalah kesulitan pemasaran, keterbatasan finansial, kemampuan wirausaha, dan Keterampilan dalam desain kerajinan. oleh karena itu perlu adanya lembaga yang nantinya akan membantu industri kerajinan tetap bertahan dan mampu menghadapi permasalahan-permasalahan yang muncul.

Berbagai jenis industri kecil yang ada salah satunya adalah industri kerajiinan. Banyak daerah di Indonesia yang berkembang perekonomiannya lewat industri kerajinan. Konsep industri kerajinan merupakan aktivitas yang berbasis kreativitas yang mana nantinya berpengaruh terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakatnya serta sektor industri kerajinan ini juga yang mampu menyerap tenaga kerja yang sangat tinggi.

Komitmen pemerintah untuk selalu mengembangkan industri kecil dan menengah diantaranya melalui pemberian kemudahan ijin usaha dan pembinaan kepada Industri Kecil, penyusunan kebijakan industri terkait dengan industri penunjang, pelatihan dan bantuan pemodalan, serta pengembangan sentra-sentra industri potensial. Namun dalam Industri kerajinan ini masih banyak permasalahan yang dihadapi.

Industri kecil juga sangat bermanfaat bagi penduduk terutama penduduk golongan ekonomi lemah karena memberikan lapangan kerja pada penduduk pedesaan yang umumnya tidak bekerja secara utuh dan memberikan tambahan pendapatan tidak saja bagi pekerja atau kepentingan keluarga tetapi juga anggota keluarga lain, serta dalam beberapa hal mampu memproduksi barang-barang keperluan penduduk setempat dan daerah sekitarnya secara lebih efisien dan lebih murah dibanding industri besar.

Industri Kerajinan

Pengrajin adalah orang yang pekerjaannya membuat barang-barang kerajinan atau orang yang mempunyai keterampilan berkaitan dengan pembuatan barang kerajinan tertentu. Barang-barang tersebut pada umumnya tidak dibuat dengan mesin, tetapi dengan tangan.

Menurut Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984, Industri merupakan kegiatan ekonomi yang mengolah bahan mentah, bahan baku, barang setengah jadi, dan barang jadi menjadi barang yang dengan nilai yang lebih tinggi untuk penggunaannya, termasuk kegiatan rancang bangun dan perekayasaan industri. Sedangkan Menurut Kuncoro (2007), Industri dalam arti sempit adalah kumpulan perusahaan yang menghasilkan produk sejenis dimana terdapat kesamaan dalam bahan baku yang digunakan, proses, produk akhir dan konsumen akhir. Dalam arti yang lebih luas, industri merupakan kumpulan perusahaan yang memproduksi barang dan jasa dengan elastisitas silang yang positif dan tinggi.

Definisi yang telah dikemukakan sebelumnya maka dapat ditarik kesimpulan bahwa industri adalah kegiatan mengolah barang mentah,bahan baku, barang setengah jadi maupun barang jadi menjadi barang yang siap digunakan dengan nilai yang lebih tinggi.

Menurut Badan Pusat Statistik tahun 2002 Industri di Indonesia dapat digolongkan ke dalam beberapa macam kelompok. Industri didasarkan pada banyaknya tenaga kerja dibedakan menjadi 4 golongan, yaitu industri besar, memiliki jumlah tenaga kerja 100 orang atau lebih, industri sedang, memiliki jumlah tenaga kerja antara 20–99 orang, industri kecil, memiliki jumlah tenaga kerja antara 5–19 orang dan industri rumah tangga, memiliki jumlah tenaga kerja antara 1–4 orang.

Definisi yang dijelaskan dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2008 mengelompokkan industri kedalam tiga kategori yaitu sebagai berikut:

  • Industri mikro, yaitu usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memiliki kekayaan bersih paling banyak Rp 50.000.000,00 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan paling banyak Rp 300.000.000,00.
  • Industri kecil, yaitu usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memiliki kekayaan bersih lebih dari Rp 50.000.000,00 sampai dengan paling banyak Rp 500.000.000,00 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 300.000.000,00 sampai dengan paling banyak Rp 2.500.000.000,00.
  • Industri menengah, yaitu usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perseorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dengan Usaha Kecil atau usaha besar dengan jumlah kekayaan bersih lebih dari Rp 500.000.000,00 sampai dengan paling banyak Rp 10.000.000.000,00 tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha atau memiliki hasil penjualan tahunan lebih dari Rp 2.500.000.000,00 sampai dengan paling banyak Rp 50.000.000.000,00.

Adapun Tjitrosoepomo (1991) mengemukakan pengertian kerajinan dalam arti umum dan budaya sebagai berikut:

  • Arti kata umum, kerajinan adalah sesuatu keterampilan yang menghubungkan dengan suatu pembuatan barang yang harus dikerjakan secara rajin dan teliti, biasanya dikerjakan dengan menggunakan tangan.
  • Arti dalam budaya, kerajinan berhubungan erat dengan sistem upacara kepercayaan, pendidikan, kesenian, teknologi, peralatan bahkan juga mata pencarian.

Pengertian kerajinan dapat ditemukan beberapa unsur yang terkandung di dalam yaitu: adanya penciptaan suatu barang, penekanan pada keterampilan tenaga manusia, barang yang diciptakan berguna untuk memenuhi kebutuhan dan barang yang diciptakan dapat bernilai seni. Sehingga dapat disimpulkan bahwa kerajinan merupakan suatu keterampilan tenaga manusia untuk menciptakan suatu barang yang mempunyai kualifikasi fungsional dan estetika. Industri kerajinan dalam penelitian ini adalah industri bambu, kayu, tempurung, dan serat-seratan.

Pengertian Respon

Respon berasal dari kata response, yang berarti jawaban, balasan, atau tanggapan (reaction). Menurut Soekanto (1993) respon merupakan proses yang dimulai dari adanya suatu tindakan pengamatan yang menghasilkan suatu kesan, sehingga menjadi kesadaran yang dapat dikembangkan pada masa sekarang ataupun menjadi antisipasi pada masa yang akan datang.

Respon tidak terlepas dari partisipasi. Partisipasi menjadi hal yang sangat penting dalam mengukur respon selain itu, respon juga dapat dilihat dari persepsi. persepsi merupakan suatu penafsiran yang unik terhadap situasi dan bukan suatu pencatatan yang benar.

Pengertian Partisipasi

Zaenuri dalam Fauziah (1999) mendefenisikan partisipasi suatu keterlibatan mental emosi dan peran serta seseorang dalam kegiatan-kegiatan kemasyarakatan atau organisasi yang akan memberikan dorongan untuk menyumbangkan tenaga dan pikiran dalam mencapai tujuan bersama serta ikut bertanggung jawab atas keberhasilan atau kegagalan.

Menurut Sitanggang (2011), partisipasi adalah kekuatan masyarakat untuk secara aktif berperan serta (ikut serta) dalam proses pembangunan secara menyeluruh. Partisipasi aktif masyarakat dalam pelaksanaan program pembangunan memerlukan kesadaran, minat dan kepentingan yang sama.

Penjelasan di atas dapat disimpulkan hal pokok yang ada dalam partisipasi adalah keterlibatan atau keikutsertaan dan adanya tujuan bersama. Dalam melihat partisipasi, maka ada tiga dimensi utama yang harus diperhatikan menurut Danamik (2006) yaitu sebagai berikut:

  1. Partisipasi apa yang harus dipertimbangkan
  2. Siapa yang berpartisipasi
  3. Bagaimana partisipasi itu berlangsung. Berdasarkan pemahaman tersebut untuk menganalisis siapa yang berpartisipasi disarankan untuk mengidentifikasi ciri-ciri khusus mereka yaitu: penduduk setempat, pemimpin masyarakat baik secara formal maupun non formal, pejabat pemerintah dan orang asing.

Menurut Deviyanti dalam Slamet (2003), faktor-faktor yang mempengaruhi partisipasi masayarakat dipengaruhi oleh dari dalam masyarakat (internal), yaitu kemampuan dan kesediaan masyarakat untuk berpartisipasi. Adapun faktor internal yang mempengaruhinya adalah faktor berasal dari dalam kelompok masyarakat sendiri, yaitu individu-individu dan kesatuan kelompok didalamnya. Tingkah laku individu berhubungan erat atau ditentukan oleh ciri-ciri individu dengan tingkat partisipasi, seperti usia, tingkat pendidikan, jumlah tanggungan, lamanya menjadi anggota masyarakat, besarnya pendapatan, keterlibatan dalam kegiatan pembangunan akan sangat berpengaruh pada partisipasi.

Pengertian Persepsi

Rahmat (2003), mendefinisikan persepsi sebagai pengalaman tentang objek, peristiwa atau hubungan-hubungan yang diperoleh dengan menyimpulkan informasi dan menafsirkan pesan. Persepsi merupakan proses stimulus yang diterima dari lingkungan, kemudian diorganisasikan dan ditafsirkan. proses dimana seseorang mengorganisasikan dan menginterpretasikan makna dalam konteks lingkungan (Muhyadi, 1991).

Adapun proses terjadinya sebuah persepsi menurut Sobur (2003), memiliki tiga komponen utama yaitu sebagai berikut:

  1. Seleksi, adalah proses penyaringan oleh indra terhadap rangsangan dari luar, Intensitas dan jenisnya bisa banyak atau sedikit.
  2. Interpretasi, yaitu proses mengorganisasikan informasi sehingga mempunyai arti bagi seseorang.
  3. Pembulatan terhadap informasi yang diterjemahkan dalam bentuk seleksi.

Menurut Supriyadi (2011), Persepsi dipengaruhi oleh faktor fungsional dan struktural. Beberapa faktor fungsional atau faktor bersifat personal anatara lain kebutuhan individu, pengalaman, usia, masa lalu, kepribadian, jenis kelamin, dan lain-lain yang bersifat subyektif. Faktor struktural atau dari luar individu antara lain lingkungan keluarga, hukum yang berlaku, dan nilai-nilai dengan masyarakat. persepsi seseorang tidak timbul dengan sendirinya, tetapi melalui proses dan faktor-faktor yang mempengaruhi persepsi seseorang. Hal inilah yang menyebabkan setiap orang memiliki interpretasi berbeda, walaupun apa yang dilihatnya sama. Menurut Notoatmodjo dalam Cahyani (2012), faktor yang mempengaruhi persepsi seseorang diantaranya pendidikan, media masa/informasi, sosial budaya/ekonomi. Lingkungan, pengalaman dan usia.

Adapun persepsi yang dimaksud dalam penelitian ini adalah penilaian atau hubungan-hubungan yang diperoleh pengrajin terhadap manfaat program baik dari program peningkatan kemampuan pengrajin, bantuan keuangan dan fasilitasi pasar.

Pengertian Orientasi Pasar

Orientasi pasar merupakan sesuatu yang penting bagi kelangsungan perusahaan, sejalan dengan meningkatnya persaingan global dan perubahan dalam kebutuhan pelanggan dimana perusahaan menyadari bahwa mereka harus selalu dekat dengan pasarnya/konsumen (Swastha dan Handoko, 2000). Sedangkan Narver dan Slater (1990), menyatakan bahwa orientasi pasar merupakan budaya bisnis dimana organisasi menciptakan perilaku untuk terus berkreasi dalam menciptakan perilaku untuk terus berkreasi dalam menciptakan nilai unggul bagi pelanggan untuk memusatkan diri pada kepentingan jangka panjang serta profitabilitas. Dalam orientasi pasar perlu pengetahuan mengenai jenis pasar yang akan dimasuki, termasuk di dalam karakteristiknya dengan demikian, dapat diketahui arah yang jelas mengenai orientasi pasar dari produk yang dihasilkan. Orientasi pasar membantu pihak manajemen dalam mengidentifikasi kapabilitas unik dan pelanggan yang tuntutan nilainya bisa selaras dengan kapabilitas tersebut. Orientasi pasar sebagai kombinasi antara budaya kornitmen pada nilai pelanggan dan proses penciptaan nilai superior bagi para konsumen. Untuk itu, dibutuhkan fokus pada pelanggan inteligensi pesaing, kerja sama, serta keterlibatan lintas fungsional. Keberhasilan implementasi orientasi pasar ditunjang pula oleh kemampuan mengidentifikasi dan memperluas kapabilitas unik.

Basri (2004), mengukur orientasi pasar menggunakan dimensi fokus pelanggan, orientasi pesaing, koordinasi antar fungsi, fokus laba, dan fokus rencana jangka panjang. Adapun orientasi pasar yang dimaksud untuk produk industri kerajinan adalah pasar eksport, nasional dan lokal.

Kaitan Respon Individu Dengan Lingkungan

Respon individu terhadap suatu objek berkaitan erat dengan lingkungan. Seperti dalam teori konvergensi yang dikemukanan oleh William Stem (1939) menjelaskan bahwa lingkungan mempunyai peranan yang penting dalam perkembangan individu dan teori ini umumnya menunjukkan kebenarannya.

Lingkungan yang dimaksud adalah Lingkungan fisik. Lingkungan fisik berupa alam, misalnya tanah, keadaan musim dan sebagainya. Lingkungan fisik yang berbeda-beda akan memberikan pengaruh yang berbeda pula kepada masing-masing individu.

Literatur :

Kuncoro, Mudrajat. 2007. Ekonomika Industri Indonesia. Yogyakarta : CV. Andi Offset.

Soekanto, S. 1993. Kamus sosiologi, PT. Raja Grafindo Persada Jakarta.

Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (c.1), Jakarta, Bank Indonesia.

Baca : Teori Technology Acceptance Model