Jelaskan akibatnya jika kita hanya menuntut hak dan mengabaikan kewajiban terhadap lingkungan

Jelaskan akibatnya jika kita hanya menuntut hak dan mengabaikan kewajiban terhadap lingkungan
Ilustrasi belajar di era digital. Simak kunci jawaban Kelas 4 SD Tema 9 subtema 3 pembelajaran 6 di halaman 146, 148, dan 150.

TRIBUNNEWS.COM - Inilah kunci jawaban Buku Tematik kelas 4 SD Tema 9 subtema 3 pembelajaran 6 di halaman  146, 148 dan 150.

Buku Siswa Tematik Terpadu Kurikulum 2013 edisi revisi 2017 Kelas 4 SD Tema 9 memiliki judul Kayanya Negeriku.

Sementara itu, Subtema 3 Buku Tematik ini berjudul Pelestarian Kekayaan Sumber Daya Alam di Indonesia.

Adapun dalam artikel ini berisi kunci jawaban pembelajaran 6 subtema 3 pada halaman 146, 148 dan 150.

Baca juga: Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 4 SD Halaman 87, 88, 89, 93, 94, 95, 97, 98, 99, Buku Tematik Subtema 2

Sebelum melihat kunci jawaban Buku Tematik, siswa dapat terlebih dahulu memahami soal kemudian menjawabnya sendiri.

Kunci jawaban pada artikel ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak.

Kunci jawaban Buku Tematik Tema 9 kelas 4 SD Subtema 3: Pelestarian Kekayaan Sumber Daya Alam di Indonesia

Pembelajaran 6

Akibat tidak melaksanakan kewajiban

Sebagai warga negara Indonesia yang baik kita harus melaksanakan hak dan kewajiban secara seimbang.

Jelaskan akibatnya jika kita hanya menuntut hak dan mengabaikan kewajiban terhadap lingkungan
Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 4 SD Halaman 146, 148, 149, dan 150 Subtema 3 Pembelajaran 6. Sanksi bagi yang melanggar kewajiban.

TRIBUNNEWS.COM - Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 4 SD Halaman 146, 148, 149, dan 150 Subtema 3 Pembelajaran 6.

Buku Tematik Tema 9 Kelas 4 SD berjudul Kayanya Negeriku.

Sementara Subtema 3 dalam Buku Tematik Tema 9 berjudul Kekayaan Sumber Daya Alam di Indonesia.

Adapun kunci jawaban pada artikel ini digunakan sebagai panduan dan pembanding oleh orang tua untuk mengoreksi pekerjaan anak.

Sebelum melihat kunci jawaban Buku Tematik, siswa dapat terlebih dahulu memahami soal kemudian menjawabnya sendiri.

Baca juga: KUNCI JAWABAN Tema 9 Kelas 5 SD Halaman 44 45 46 47 48 49 50 53 Buku Tematik Pembelajaran 6

Baca juga: Kunci Jawaban Tematik SD Kelas 4 Tema 8 Halaman 96 97 98 99 100 Pembelajaran 4

Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 4 SD Halaman 146, 148, 149, dan 150 Subtema 3 Pembelajaran 6.

Pembelajaran 6

Jelaskan akibatnya jika kita hanya menuntut hak dan mengabaikan kewajiban terhadap lingkungan
Kunci Jawaban Tema 9 Kelas 4 SD Subtema 3

AYO MEMBACA (Halaman 145-146)

Telah kamu ketahui bahwa ikut menjaga lingkungan alam dan sumber daya alam termasuk salah satu kewajiban sebagai warga negara.

Banyak contoh perilaku yang dapat ditemukan kaitannya dengan usaha-usaha yang dapat dilakukan dalam menjaga lingkungan alam dan sumber daya alam di sekitar kita.

Jelaskan akibatnya jika kita hanya menuntut hak dan mengabaikan kewajiban terhadap lingkungan

Jelaskan akibatnya jika kita hanya menuntut hak dan mengabaikan kewajiban terhadap lingkungan
Lihat Foto

freepik.com/pch.vector

Ilustrasi cara menjaga alam

KOMPAS.com - Kamu pasti sering mendengar tentang kata lingkungan, namun tahukah kamu apa itu lingkungan?

Lingkungan adalah segala sesuatu yang mengelilingi kita baik itu faktor biotik (hidup) maupun faktor abiotik (tidak hidup).

Lingkungan sangatlah penting bagi manusia, karna dari lingkunganlah kita mendapatkan lahan untuk tinggal, makanan, dan segala sesuatu yang menopang aktivitas peradaban.

Kita membutuhkan lingkungan untuk mendapatkan sumber daya dalam rangka bertahan hidup. Namun kemampuan mengambil sumber daya alam tersebut dibarengi oleh tanggung jawab untuk tetap menjaga kelestarian lingkungan.

Baca juga: Sumber Daya Alam Pembangkit Listrik

Hak terhadap lingkungan

Dilansir dari Hukum Online, hak masyarakat Indonesia terhadap lingkungan telah diatur dalam pasal 65 dan 66 Undang-Undang Republik Indonesia No. 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup. Berikut isinya:

  1. Setiap orang berhak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat sebagai bagian dari hak asasi manusia.
  2. Setiap orang berhak mendapatkan pendidikan lingkungan hidup, akses informasi, akses partisipasi, dan akses keadilan dalam memenuhi hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat.
  3. Setiap orang berhak mengajukan usul dan/atau keberatan terhadap rencana usaha dan/atau kegiatan yang diperkirakan dapat menimbulkan dampak terhadap lingkungan hidup.
  4. Setiap orang berhak untuk berperan dalam perlindungan dan pengelolan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
  5. Setiap orang berhak melakukan pengaduan akibat dugaan pencemaran dan/atau perusakan lingkungan hidup.

Setiap orang yang memperjuangkan hak atas lingkungan hidup yang baik dan sehat tidak dapat dituntut secara pidana maupun digugat secara perdata.

Baca juga: 5 Sumber Daya Alam dengan Pengaruh Terbesar bagi Manusia

Kewajiban terhadap lingungan juga diatur dalam UU No.32 tahun 2009 yaitu dalam pasal 67 yang berlaku bagi semua warga negara dan pasal 68 yang berlaku bagi pelaku usaha ataupun kegiatan. Berikut penjelasannya: 

Setiap orang berkewajiban memelihara kelestarian fungsi lingkungan hidup serta mengendalikan pencemaran dan/atau kerusakan lingkungan hidup.

  1. Memberikan informasi terkait dengan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup secara benar, akurat, terbuka, dan tepat waktu.
  2. Menjaga keberlanjutan fungsi lingkungan hidup, dan
  3. Menaati ketentuan tentang baku mutu limgkungan hidup dan/atau kriteria baku kerusakan.

Artinya setelah kita mengambil hak dari lingkungan, kita juga harus melaksanakan kewajiban. Jika kita mengambil hak dengan cara bernafas dari oksigen yang dihasilkan pohon, maka kita bertugas untuk menjaga kehidupan pohon tersebut.

Kita sebagai pelaku usaha juga tidak boleh merusak lingkungan untuk mendapatkan keuntungan.

Baca juga: Persoalan Lingkungan pada Bentang Alam Karst

Limbah dari pabrik harus diolah agar tidak meracuni lingkungan, pembukaan lahan pertanian juga harus dibarengi dengan reboisasi hutan yang gundul.

Kewajiban tersebut harus dipenuhi agar generasi setelah kita tetap bisa mendapatkan haknya dari lingkungan.

Hak dan kewajiban dilakukan secara terus-menerus tanpa besar sebelah sehingga kelangsungan hidup manusia, hewan, dan tumbuhan di Bumi tetap terjaga.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berikutnya

Jelaskan akibatnya jika kita hanya menuntut hak dan mengabaikan kewajiban terhadap lingkungan

Jelaskan akibatnya jika kita hanya menuntut hak dan mengabaikan kewajiban terhadap lingkungan
Lihat Foto

KOMPAS.com/Gischa Prameswari

Ilustrasi dampak hak dan tanggung jawab

KOMPAS.com - Setiap manusia memiliki hak, kewajiban, dan tanggung jawab. Hak dapat diperoleh setelah melakukan kewajiban sesuai tugasnya. Dalam pelaksanaan hak dan kewajiban, sikap tanggung jawab sangat diperlukan.

Pelaksanaan hak dan kewajiban yang tidak diiringi dengan tanggung jawab akan menimbulkan berbagai dampak yang sifatnya negatif. Maka dari itu penting untuk mengenal dan melaksanakan hak secara bertanggung jawab.

Pengertian hak

Hak dalam Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) diartikan sebagai kekuasaan untuk melakukan sesuatu, karena telah ditentukan undang-undang atau peraturan. Hak merupakan milik atau kepunyaan atau kewenangan atau martabat seseorang.

Menurut Widiada Gunakaya dalam buku Hukum Hak Asasi Manusia (2017), hak adalah segala bentuk kepentingan milik manusia yang dilindungi hukum. Pemilik hak dapat melaksanakan haknya sesuai yang diinginkan, asalkan diiringi tanggung jawab.

Ada banyak contoh hak yang dapat ditemui dalam kehidupan manusia. Salah satunya Hak Asasi Manusia (HAM). Tiap manusia ketika dilahirkan secara otomatis akan memiliki HAM. Hak ini tidak bisa direbut atau diambil alih. Walau begitu pelaksanaannya harus tetap bertanggung jawab.

Baca juga: Ciri-Ciri Hak Asasi Manusia dan Contohnya

Pengertian tanggung jawab dalam KBBI adalah kondisi seseorang wajib menanggung segala sesuatu, jika terjadi sesuatu diperbolehkan menuntut, mempersalahkan, memperkarakan, atau melakukan tindakan lainnya.

Dikutip dari jurnal Mengembangkan Karakter Tanggung Jawab pada Pembelajar (2016) karya Elfi Yuliani Rochmah, tanggung jawab adalah kesadaran manusia untuk bertingkah laku atau berbuat sesuatu.

Tanggung jawab dapat juga diartikan sebagai perwujudan kesadaran akan kewajiban. Sudah seharusnya tiap manusia mempunyai sikap serta perilaku yang bertanggung jawab. Kedua hal ini dapat tercapai ketika manusia membiasakan dirinya untuk selalu tanggung jawab.

Dampak pelaksanaan hak tidak dibarengi tanggung jawab

Baik hak ataupun kewajiban, keduanya harus dibarengi dengan tanggung jawab. Berikut dampak jika pelaksanaan hak tidak dibarengi dengan rasa tanggung jawan, yaitu:

Jika pelaksanaan hak tidak dibarengi tanggung jawab, akan muncul perilaku semena-mena, khususnya kepada orang lain. Akibatnya hak orang lain dapat terancam atau tidak mendapatkan hak yang seharusnya dimiliki.

Baca juga: Apa Hak dan Kewajiban Pejalan Kaki?