Hari yang dilarang berpuasa Senin Kamis

Salah satu puasa yang disunnahkan lagi adalah puasa Senin Kamis. Puasa ini dilakukan pada setiap pekan di dua hari tersebut. Keutamaannya bisa menghapus kesalahan dan meninggikan derajat, serta memang dua hari tersebut adalah saat amalan diangkat di hadapan Allah sehingga sangat baik untuk berpuasa saat itu.

Dalil Puasa Senin Kamis

Dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, beliau mengatakan,

إِنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- كَانَ يَتَحَرَّى صِيَامَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ.

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa menaruh pilihan berpuasa pada hari Senin dan Kamis.” (HR. An Nasai no. 2362 dan Ibnu Majah no. 1739. All Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih)

Usamah bin Zaid berkata,

قُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ إِنَّكَ تَصُومُ حَتَّى لاَ تَكَادَ تُفْطِرُ وَتُفْطِرُ حَتَّى لاَ تَكَادَ أَنْ تَصُومَ إِلاَّ يَوْمَيْنِ إِنْ دَخَلاَ فِى صِيَامِكَ وَإِلاَّ صُمْتَهُمَا. قَالَ « أَىُّ يَوْمَيْنِ ». قُلْتُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ. قَالَ « ذَانِكَ يَوْمَانِ تُعْرَضُ فِيهِمَا الأَعْمَالُ عَلَى رَبِّ الْعَالَمِينَ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ »

“Aku berkata pada Rasul –shallallahu ‘alaihi wa sallam-, “Wahai Rasulullah, engkau terlihat berpuasa sampai-sampai dikira tidak ada waktu bagimu untuk tidak puasa. Engkau juga terlihat tidak puasa, sampai-sampai dikira engkau tidak pernah puasa. Kecuali dua hari yang engkau bertemu dengannya dan berpuasa ketika itu.” Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bertanya, “Apa dua hari tersebut?” Usamah menjawab, “Senin dan Kamis.” Lalu beliau bersabda, “Dua hari tersebut adalah waktu dihadapkannya amalan pada Rabb semesta alam (pada Allah). Aku sangat suka ketika amalanku dihadapkan sedang aku dalam keadaan berpuasa.” (HR. An Nasai no. 2360 dan Ahmad 5: 201. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan).

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تُعْرَضُ الأَعْمَالُ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَالْخَمِيسِ فَأُحِبُّ أَنْ يُعْرَضَ عَمَلِى وَأَنَا صَائِمٌ

“Berbagai amalan dihadapkan (pada Allah) pada hari Senin dan Kamis, maka aku suka jika amalanku dihadapkan sedangkan aku sedang berpuasa.” (HR. Tirmidzi no. 747. At Tirmidzi mengatakan bahwa hadits ini hasan ghorib. Al Hafizh Abu Thohir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih lighoirihi yaitu shahih dilihat dari jalur lainnya).

Dari Abu Qotadah Al Anshori radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah ditanya mengenai puasa pada hari Senin, lantas beliau menjawab,

ذَاكَ يَوْمٌ وُلِدْتُ فِيهِ وَيَوْمٌ بُعِثْتُ أَوْ أُنْزِلَ عَلَىَّ فِيهِ

“Hari tersebut adalah hari aku dilahirkan, hari aku diutus atau diturunkannya wahyu untukku.” (HR. Muslim no. 1162)

Keutamaan hari Senin dan Kamis secara umum dijelaskan dalam hadits Abu Hurairah berikut, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

تُفْتَحُ أَبْوَابُ الْجَنَّةِ يَوْمَ الاِثْنَيْنِ وَيَوْمَ الْخَمِيسِ فَيُغْفَرُ لِكُلِّ عَبْدٍ لاَ يُشْرِكُ بِاللَّهِ شَيْئًا إِلاَّ رَجُلاً كَانَتْ بَيْنَهُ وَبَيْنَ أَخِيهِ شَحْنَاءُ فَيُقَالُ أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا أَنْظِرُوا هَذَيْنِ حَتَّى يَصْطَلِحَا

“Pintu surga dibuka pada hari Senin dan kamis. Setiap hamba yang tidak berbuat syirik pada Allah sedikit pun akan diampuni (pada hari tersebut) kecuali seseorang yang memiliki percekcokan (permusuhan) antara dirinya dan saudaranya. Nanti akan dikatakan pada mereka, akhirkan urusan mereka sampai mereka berdua berdamai, akhirkan urusan mereka sampai mereka berdua berdamai.” (HR. Muslim no. 2565).

Semoga dalil-dalil di atas semakin menyemangati untuk beramal sholih dan hanya Allah yang memberi taufik.

Baca Juga:

  • Puasa Sunnah
  • Hukum Puasa Sunnah pada Hari Sabtu

Referensi:

  • Al Fiqhu Al Manhaji ‘ala Madzhabil Imam Asy Syafi’i, Dr. Musthofa Al Bugho, dkk, terbitan Darul Qolam, cetakan kesepuluh, tahun 1431 H, hal. 357.
  • Ash Shiyam fil Islam fii Dhouil Kitab was Sunnah, Dr. Sa’id bin Wahf bin ‘Ali Al Qohthoni, terbitan Maktabah Al Malik Fahd, cetakan pertama, tahun 1428 H, hal. 367-369.

Disusun @ Pesantren Darush Sholihin, Panggang-Gunungkidul, di pagi hari, 8 Syawal 1434 H selepas shalat Shubuh

Puasa merupakan ibadah yang memiliki banyak keutamaan. Menurut syariat Islam, ada 5 waktu yang diharamkan untuk berpuasa.

Ketentuan mengenai pelaksanaan ibadah puasa sudah diatur dalam syariat. Baik puasa wajib seperti puasa Ramadhan maupun puasa sunnah seperti puasa Senin-Kamis. Bahkan, ada waktu-waktu tersendiri yang dilarang untuk berpuasa.

Berikut 5 waktu yang diharamkan untuk berpuasa dalam Islam:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca juga: Rukun Puasa Ramadhan Beserta Syarat Wajib yang Harus Dipenuhi

1. Puasa Hari Raya Idul Fitri

Puasa pada tanggal 1 Syawal atau hari raya Idul Fitri dilarang oleh Rasulullah SAW. Dalam beberapa hadits diterangkan, hari raya Idul Fitri adalah hari orang-orang makan setelah 1 bulan menjalankan puasa Ramadhan.

Sebagaimana diterangkan dalam hadits riwayat Muslim, Rasulullah SAW melarang umatnya berpuasa di dua hari raya, Idul Fitri dan Idul Adha. Dari Abu Sa'id Al Khudri ra, berkata:

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- نَهَى عَنْ صِيَامِ يَوْمَيْنِ يَوْمِ الْفِطْرِ وَيَوْمِ النَّحْرِ.

Artinya: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam melarang berpuasa pada dua hari yaitu Idul Fitri dan Idul Adha." (HR. Muslim)

2. Puasa Hari Raya Idul Adha

Idul Adha termasuk dalam dua hari raya yang dilarang untuk berpuasa. Merujuk pada hadits nabi SAW sebagaimana dalam puasa Idul Fitri, pada hari ini umat Muslim disunnahkan untuk menyembelih hewan kurban.

Dalam riwayat Imam Bukhari, Rasulullah SAW telah melarang untuk berpuasa di dua hari raya yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.

Dari Abi Ubaid Maula Ibn Azhar berkata, "Aku menyaksikan hari raya bersama Umar bin al Khattab, beliau berkata: ini adalah dua hari yang dilarang Rasulullah saw. untuk berpuasa, yakni hari berbukanya kalian dari puasa, dan hari lainnya kalian makan di dalamnya dari hewan sembelihan kalian." (HR. Bukhari)

3. Puasa Hari Tasyrik

Hari Tasyrik adalah tiga hari setelah Idul Adha yaitu tanggal 11,12,dan 13 Dzulhijjah. Atas pendapat beberapa ulama, Rasulullah SAW melarang umatnya untuk berpuasa di bulan ini karena masih termasuk dalam hari Ied.

Sebagaimana dalam hadits riwayat Muslim, dari Nubaisyah Al Hudzali berkata, nabi SAW bersabda:

أَيَّامُ التَّشْرِيقِ أَيَّامُ أَكْلٍ وَشُرْبٍ

Artinya: "Hari-hari tasyrik adalah hari makan dan minum." (HR. Muslim)

4. Puasa Hari Syak

Dikutip dari buku Fiqih Puasa, Agus Arifin menjelaskan hari syak (meragukan) adalah hari ke 30 pada bulan Sya'ban. Haram hukumnya untuk berpuasa di hari ini kecuali bertujuan untuk mengganti (qadha) puasa Ramadhan sebelumnya.

Salah satu hadits yang menjadi dasar larangan puasa di hari Syak sebagaimana diriwayatkan dalam Bukhari dan al Hakim,

مَنْ صَامَ يَوْمَ الشَّكِّ فَقَدْ عَصَى أَبَا القَاسِمِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ

Artinya: "Siapa yang puasa pada hari syak maka dia telah bermaksiat kepada Abul Qosim (Nabi Muhammad) shallallahu 'alaihi wa sallam." (HR. Bukhari & al-Hakim).

Baca juga: Ucapan Selamat Idul Fitri yang Benar dan Sejarahnya Lengkap

5. Puasa saat Haid atau Nifas

Diharamkan bagi wanita yang sedang haid atau nifas untuk berpuasa. Seperti diketahui suci dari haid dan nifas adalah syarat untuk bisa menjalankan puasa.

Dikutip dari buku Fiqih Wanita karya Syaikh Kamil Muhammad, wanita yang sedang haid dilarang untuk mengerjakan puasa. Begitu pula dengan nifas. Hukum nifas sama seperti haid.

Rasulullah SAW pernah bersabda sebagaimana dijelaskan dalam riwayat Bukhari yang artinya:

"Bukankah salah seorang di antara mereka (kaum wanita) apabila menjalani masa haid tidak mengerjakan sholat dan tidak pula berpuasa? Para sahabat wanita menjawab: Benar." (HR. Bukhari).

Sementara itu, ada tiga puasa yang hukumnya makruh, yaitu puasa khusus hari Jumat, puasa khusus hari Sabtu, dan puasa khusus hari Ahad (Minggu).

Puasa yang dilakukan khusus pada hari Jumat maka hukumnya makruh. Kecuali puasa tersebut merupakan kelanjutan dari puasa pada hari sebelumnya atau puasa sunnah yang bertepatan pada hari Jumat. Sebagai contoh puasa Arafah yang jatuh pada hari Jumat atau puasa ayyamul bidh dan lain sebagainya.

Dari Abu Hurairah ra, Rasulullah SAW bersabda:"Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jumat kecuali ia berpuasa sebelumnya atau sesudahnya." (HR. Muslim)

Sedangkan puasa khusus hari Sabtu dan Ahad juga dimakruhkan kecuali itu merupakan kelanjutan dari hari sebelumnya atau puasa sunnah yang bertepatan dengan hari Sabtu dan Ahad. Sebagaimana ketentuan pada puasa khusus hari Jumat.

Menurut hadits Ahmad, An-Nasa'i dalam Al Kubra, Al Hakim dalam Al-Mustadrak, dan Ibnu Khuzaimah dalam Shahihnya, dikatakan bahwa hari Sabtu dan Ahad adalah dua hari raya kaum musyrikin,

Dari Ummu Salamah berkata bahwa kebanyakan hari Rasulullah SAW berpuasa adalah hari Sabtu dan Ahad. Beliau berkata:"Keduanya merupakan dua hari raya kaum musyrikin. Aku ingin berbeda terhadap mereka (dengan berpuasa)". (HR. Ahmad, An-Nasa'i, Al Hakim, dan Ibnu Khuzaimah)

Itulah 5 jenis puasa yang diharamkan dalam Islam. Adapun menjalankan puasa di waktu tersebut maka akan mendapat dosa karena melakukan larangan-Nya.

(erd/erd)

puasa puasa hari tasyrik puasa yang diharamkan jenis puasa haram hikmah ramadhan 2021 puasa ramadhan detikramadan

Hari apa saja yang diharamkan untuk berpuasa?

Dalam Islam, terdapat dua waktu pasti yang diharamkan untuk menjalankan puasa, yaitu saat perayaan hari besar Idul Fitri dan Idul Adha. Dalam agama Islam, terdapat juga hari tasyriq, yaitu hari ke 11, 12, dan 13 Dzulhijjah dalam perhitungan Hijriyah.

Kapan boleh melakukan puasa Senin Kamis?

Hanya saja untuk kesehatan, sebaiknya tidak melewatkan waktu sahur ya, Ma. Seperti halnya puasa wajib ramadan, puasa sunnah Senin Kamis di mulai sejak terbit fajar hingga terbenamnya matahari. Selanjutnya yang paling penting melaksanakan puasa Senin Kamis adalah menahan diri dari hal yang bisa membatalkan puasa.

Apakah ada larangan puasa Senin Kamis?

Para ulama sepakat bahwa puasa Senin Kamis bulan Dzulhijjah sangat diperbolehkan. Bahkan tidak ada larangan untuk menggabungkan puasa Senin Kamis dengan puasa sunnah di bulan Dzulhijjah.

Berapa lama waktu puasa Senin Kamis?

oleh Muhammad Abduh Tuasikal, MSc. Salah satu puasa yang disunnahkan lagi adalah puasa Senin Kamis. Puasa ini dilakukan pada setiap pekan di dua hari tersebut.