Guna mewujudkan persatuan dan kesatuan maka setiap orang harus mementingkan kepentingannya

Polhukam, Jakarta – Salah satu modal penting dalam mewujudkan Indonesia yang damai, maju dan modern, serta anti radikalisme adalah adanya persatuan dan kesatuan bangsa. Tentunya masih ada pihak yang menyatakan bahwa pembinaan persatuan dan kesatuan Indonesia sudah tidak diperlukan lagi karena seolah-olah hanya dalih untuk membatasi ruang gerak masyarakat sejak masuk Era Reformasi dan demokrasi.

“Menurut mereka, persatuan dan kesatuan bangsa akan lestari dengan sendirinya. Oleh karena itu, kita tidak boleh lengah dan merasa bahwa persatuan Indonesia itu take it for granted yang selalu utuh dan lestari tanpa upaya pembinaan, kita semua harus memiliki persepsi yang sama bahwa persatuan dan kesatuan bangsa harus tetap dibina,” ujar Deputi Bidang Koordinasi Kesatuan Bangsa Kemenko Polhukam, Arief P Moekiyat, dalam Forum Koordinasi dan Sinkronisasi ‘Dengan Semangat Bhineka Tungal Ika Kita Cegah Radikalisme Guna Memperkokoh Ideologi Pancasila Dalam Kehidupan Bermasyarakat dan Berbangsa’ di Jakarta, Kamis (14/11/2019).

Dikatakan, NKRI ini diperjuangkan dan dibangun oleh para pendiri bangsa dan para pejuang kemerdekaan karena sadar bahwa masyarakatnya terdiri dari berbagai suku, agama, golongan, ras, dan budaya dengan Ideologi Pancasila sebagai dasar negara dan ideologi bangsa, serta memiliki semboyan Bhineka Tunggal Ika. “Saya mengajak semua elemen bangsa untuk terus menjalin tali persaudaraan dan menegakkan Persatuan dan Kesatuan Bangsa dalam mewujudkan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia,” kata Arief.

Terkait penanganan terhadap radikalisme dan terorisme, Arief menegaskan bahwa Kemenko Polhukam bersama dengan Polri, TNI, BIN, dan BNPT, serta K/L terkait lainnya, memiliki komitmen tinggi untuk melakukan berbagai langkah pencegahan dan penanganannya. Pemerintah tentu tidak bisa bekerja sendirian dan membutuhkan peran dari seluruh elemen bangsa, masyarakat, diantaranya tokoh agama, tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

“Untuk itu, Kemenko Polhukam melaksanakan kegiatan hari ini dengan melibatkan berbagai elemen untuk mencari solusi terbaik penanganan radikalisme,” kata Arief.

Radikalisme adalah suatu gerakan yang ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik secara drastis dengan menggunakan cara-cara kekerasan/ekstrim. Radikalisme merupakan tindakan/faham yang mempunyai akar dan jaringan yang kompleks, sehingga tidak mungkin hanya bisa didekati dengan pendekatan keras berupa penegakan hukum dan intelijen, maupun tindakan respresif lainnya, namun juga harus ditangani dengan pendekatan wawasan kebangsaan, kewaspadaan nasonal, serta persatuan dan kesatuan bangsa melalui pendekatan persuasif dengan instrument Ideologi Pancasila dan moderasi beragama.

“Forum ini menjadi sangat penting dan bermanfaat untuk terus meneguhkan komitmen dan semangat diantara kita di dalam mencegah dan memberantas radikalisme, juga merupakan inisiatif yang konstruktif untuk terus menggunakan spirit gotong royong antar berbagai pihak, sebagai kontribusi terhadap upaya untuk menciptakan Indonesia yang damai serta anti radikalisme,” kata Arief.

Baca juga:  Menko Polhukam Apresiasi Nota Kesepahaman SP4N-Lapor!

Di tempat yang sama, Direktur Pencegahan BNPT Brigjen Pol Ir. Hamli mengatakan bahwa radikal ini bukan soal agama. Berdasarkan penelitian Alvara, ada tiga kelompok masyarakat di Indonesia. Kelompok pertama (39,43%) merupakan kelompok yang menyatakan jika Pancasila tidak bertentangan dengan agama Islam dan dalam bermasyarakat tidak harus memperhatikan norma dan adat yang berlaku.

Kelompok kedua (42,47%) menyatakan Islam adalah agama yang cinta damai dan insklusif, dan mendukung Perda Syariah diterapkan di Indonesia. Sedangkan kelompok ketiga (18,10%) menyatakan, kekerasan diperlukan untuk menegakkan amar ma’aruf nahi mungkar, pemimpin Kelurahan hingga Presiden harus dari kalangan muslim, dan cenderung setuju dengan konsep khilafah.

“Berdasarkan catatan yang kami miliki, pelaku teroris ada sekitar 2 ribu, sekitar 500 orang berada di Lapas dan sisanya masih di luar. Ini belum ditambah dengan yang berangkat ke ISIS ada sekitar 1.500an, mereka ini orang yang sudah jadi semua,” katanya.

Oleh karena itu, Hamli mengatakan harus ada perlawanan dalam bentuk counter narasi. Sehingga mereka yang sudah terdoktrin dapat bisa dikembalikan. “Ada tiga cara yang kami lakukan yaitu soft approach, hard approach dan kerja sama antar negara,” katanya.

Semenatar itu, Direktur Bina Ideologi, Karakter dan Wawasan Kebangsaan Dirjen Polpum Kemendagri, Praba Eka Soesanta mengatakan, Indonesia tidak akan ada kalau tidak ada perbedaan. Menurutnya, tidak boleh ada mayoritas dan minoritas dalam kehidupan berbangsa dan bernegara di Tanah Air ini.

Direktur Pembudayaan BPIP, Irene Camelyn Sinaga mengatakan, Pancasila merupakan roso. Menurutnya, masalah radikal ini menjadi sulit untuk ditekan ketika sudah dibawa ke luar publik. “Oleh karena itu, kami bertekad untuk membaliknya yaitu menciptakan radikalisme untuk mencintai Pancasila, bagaimana hidup dengan Pancasila,” katanya.

Biro Hukum, Persidangan, dan Hubungan Kelembagaan Kemenko Polhukam RI

Terkait

Guna mewujudkan persatuan dan kesatuan maka setiap orang harus mementingkan kepentingannya

Ilustrasi Indonesia, persatuan dan kesatuan. (People photo created by rawpixel.com on freepik)

Bola.com, Jakarta - Persatuan dan kesatuan merupakan hal penting yang harus dimiliki tiap negara, termasuk Indonesia. Tanpa adanya persatuan dan kesatuan, sebuah negara akan mudah terombang-ambing.

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI) edisi keempat, persatuan adalah gabungan (ikatan, kumpulan dan sebagainya) beberapa bagian yang sudah bersatu, perserikatan, serikat. Sementara pengertian kesatuan berarti perihal satu, keesaan, sifat tunggal, satuan.

Indonesia sebagai negara yang mempunyai banyak keberagaman dan perbedaan, perlu mempunyai persatuan dan kesatuan. Keberagaman yang terdapat di Indonesia, antara lain agama, suku, etnis, budaya bahasa, maupun adat istiadat.

Adanya keberagaman tersebut, tentu penting memiliki sikap persatuan dan kesatuan antarsesama masyarakat demi menjaga keutuhan bangsa dan negara Indonesia. Tanpa adanya rasa persatuan dan kesatuan, bangsa Indonesia akan mudah terpecah terpecah belah.

Mengenai persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia, setiap warga negara harus memahami maknanya. Selain itu, masyarakat perlu mengetahui dan prinsip-prinsipnya sehingga bisa mengamalkannya di dalam kehidupan sehari-hari.

Berikut ini rangkuman tentang prinsip-prinsip persatuan dan kesatuan, seperti dirangkum dari laman Yuksinau dan Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA Kelas XI, Rabu (10/3/2021).

Guna mewujudkan persatuan dan kesatuan maka setiap orang harus mementingkan kepentingannya

Ilustrasi bendera Indonesia. (Photo by crysia . on Unsplash)

Bhinneka Tunggal Ika bermakna bahwa Indonesia sebagai bangsa terdiri atas berbagai suku, bangsa, bahasa, agama, dan adat istiadat, tetapi bersatu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Melalui Prinsip Bhinneka Tunggal Ika, bangsa Indonesia wajib menjauhkan diri dari sikap-sikap mementingkan kelompok sendiri, sukuisme, dan fanatisme yang berlebihan agar dapat terhindar dari perpecahan bangsa.

Guna mewujudkan persatuan dan kesatuan maka setiap orang harus mementingkan kepentingannya

Ilustrasi bendera Indonesia (Sumber: Pixabay)

Nasionalisme adalah paham kebangsaan yang meletakkan kesetiaan tertinggi individu terhadap bangsa dan tanah airnya.

Nasionalisme bertujuan agar individu sebagai warga negara memiliki sikap atau perbuatan untuk mencurahkan segala tenaga dan pikirannya demi kemajuan, kehormatan, dan tegaknya kedaulatan bangsa dan negara.

Melalui penerapan prinsip nasionalisme, seseorang akan rela berkorban, mendahulukan kepentingan bersama dari kepentingan pribadi atau kelompok/golongan, serta menempatkan sikap persatuan dan kesatuan bangsa di atas kepentingan pribadi.

Guna mewujudkan persatuan dan kesatuan maka setiap orang harus mementingkan kepentingannya

Ilustrasi bendera Indonesia. (Bola.com/Pixabay)

Kebebasan yang bertanggung jawab berarti setiap orang diberikan kebebasan untuk bertindak dan bersikap sesuai kemauannya, tentunya tanpa menyalahi hak asasi manusia. 

Jadi, orang yang melakukan kebebasan tersebut harus bisa bertanggung jawab dan tidak sampai merugikan orang lain. Jika sampai merugikan orang lain, maka harus berani menerima semua konsekuensi yang diperbuat.

Guna mewujudkan persatuan dan kesatuan maka setiap orang harus mementingkan kepentingannya

Ilustrasi budaya masyarakat Indonesia. Credit: unsplash.com/Ruben

Wawasan Nusantara adalah cara pandang beserta sikap bangsa Indonesia tentang diri dan bentuk geografis berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

Dalam pelaksanaan wawasan nusantara, kesatuan wilayah, dan Bhinneka Tunggal Ika sangat diutamakan guna mencapai tujuan nasional.

Melalui wawasan nusantara, bangsa Indonesia ditempatkan dalam kerangka satu kesatuan politik, sosial, budaya, serta pertahanan keamanan.

Dengan begitu, bangsa Indonesia akan merasa satu, senasib sepenanggungan, sebangsa, dan setanah air, serta memiliki satu tekad dalam mencapai cita-cita pembangunan nasional.

Guna mewujudkan persatuan dan kesatuan maka setiap orang harus mementingkan kepentingannya

Ilustrasi Nusantara, Sosial, Indonesia (photo created by tawatchai07 on freepik.com)

Di dalam Pembukaan UUD Negara Republik Indonesia tahun 1945, terdapat wujud cita-cita proklamasi. Cita-cita tersebut adalah untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dalam wadah NKRI.

Untuk mewujudkan cita-cita proklamasi tersebut, dibutuhkan persatuan dan kesatuan dari seluruh warga Indonesia.

Guna mewujudkan persatuan dan kesatuan maka setiap orang harus mementingkan kepentingannya

Ilustrasi nasionalisme. Credit: unsplash.com/Anggit

Terdapat tiga makna penting yang terkandung dalam persatuan dan kesatuan bagi bangsa Indonesia. Adapun arti dari ketiga makna persatuan dan kesatuan yang harus diketahui, yakni:

1. Selalu menjalin rasa kepercayaan, kebersamaan, dan saling melengkapi antarbangsa demi menjaga rasa persatuan dan kesatuan bangsa.

2. Selalu berupaya untuk dapat saling menghargai satu sama lain antarsesama bangsa yang berlandaskan rasa kemanusiaan sehingga dapat tercapai kehidupan yang serasi dan harmonis.

3. Selalu menjalin rasa kekeluargaan, persahabatan, saling tolong menolong, serta nasionalisme antarbangsa yang dapat menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Sumber: PPKn.co.id, Buku Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SMA/MA Kelas XI.