Gangguan dari luar negeri yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa adalah

Peribahasa “bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh,” bukan sekedar slogan kosong. Melainkan sebuah pengingat agar bangsa Indonesia selalu sadar dan melaksanakan sikap-sikap positif untuk mempertahankan persatuan.

Jakarta (21/06/2021) Indonesia memiliki sebuah peribahasa yang menarik untuk mengingatkan persatuan dan kesatuan bangsa, yaitu “Bersatu kita teguh, bercerai kita runtuh.” Jika ditelusuri sejarahnya, ternyata peribahasa ini bukan monopoli Indonesia, melainkan bersifat global. Artinya, hampir semua negara di dunia memiliki peribahasa yang mirip. Namun yang paling mirip adalah peribahasa dari Amerika Serikat yang berbunyi, “United we stand, devided we fall.” Menurut sejarahnya, peribahasa Amerika ini dikutip dari salah satu lirik lagu yang berjudul Liberty Song yang diciptakan oleh John Dickinson pada tahun 1768. Salah satu bait dari lagu tersebut berbunyi, “Then join hand in hand, brave Americans all! By uniting we stand, by dividing we fall.”

Tidak dapat dipastikan mana yang terlebih dulu diciptakan. Namun yang pasti hampir setiap negara memiliki peribahasa mengenai persatuan. Tujuan diciptakannya peribahasa itu adalah sebagai slogan, simbol atau pengingat betapa pentingnya sebuah bangsa untuk bersatu, sebab jika tidak maka bangsa tersebut akan mengalami perpecahan. Sobat Revmen pasti sudah tahu arti dari semboyan bersatu kita teguh. Namun sebagai pengingat, berikut makna dari penggalan peribahasa itu.

Seperti dikutip Kompas.com (2020), dalam buku Kronik Revolusi Indonesia: 1945 karya Pramoedya Ananta Toer, makna bersatu kita teguh adalah menyatunya berbagai unsur dan perbedaan yang ada menjadi suatu kesatuan yang utuh dan serasi. Jika melihat definisi dari Pramoedya ini, maka titik tekan dari persatuan adalah adanya keragaman, adanya harmoni, dan adanya sikap saling menghormati.

Namun Indonesia merupakan sebuah negara yang terdiri dari begitu banyak suku bangsa, etnis, agama dan kebudayaan. Bahkan Indonesia memiliki kondisi geografis yang terpencar-pencar. Kondisi ini memiliki tantangan tersendiri. Tantangan akan menjadi semakin berat untuk dihadapi jika setiap individu tidak memiliki kesamaan visi untuk mempertahankan persatuan. Biasanya, dengan alasan HAM dan kebebasan, individu memiliki logika alternatif untuk menyangkal persatuan. Ini merupakan bahaya dan ancaman bagi keutuhan NKRI.

Dalam kehidupan sehari-hari, kita bisa menemukan sikap yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, yaitu: Pertama, sikap egois atau mementingkan diri sendiri. Individu yang egois biasanya masa bodoh dengan kondisi bangsa dan negara. Satu-satunya hal penting untuk dipikirkan adalah dirinya sendiri. Sikap ini membuat sulit seseorang untuk berkolaborasi dan bergotong royong untuk menanamkan rasa persatuan antar anak bangsa. Sikap egois ini dalam konteks yang lebih besar dapat berbentuk etnosentrisme, primordialisme, chauvinism, bahkan radikalisme.

Kedua, sikap tidak peduli. Sikap ini muncul dalam banyak bentuk, seperti tidak peduli dengan kondisi ekonomi bangsa, kemiskinan atau pemerintahan yang korup. Dalam kehidupan sehari-hari, sikap ini biasanya muncul dalam bentuk malas belajar, gemar melakukan pelanggaran hukum atau tidak mengindahkan kesetiakawanan sosial. Jika setiap individu tidak peduli dengan kondisi bangsa dan negaranya, maka persatuan dapat runtuh.

Ketiga, kurangnya kesadaran terhadap dampak globalisasi. Sangat realistis jika negara-negara asing selalu memiliki kepentingan terhadap Indonesia. Itu wajar. Namun yang tidak wajar adalah jika dalam kepentingannya itu, negara-negara asing memiliki keinginan untuk menguasai Indonesia. Maka tanpa kesadaran dari setiap anggota masyarakat, gangguan asing dapat menjadi ancaman terhadap persatuan. Dalam kehidupan sehari-hari, sikap ini dapat berwujud seperti tidak suka menggunakan produk dalam negeri sendiri, terlalu gandrung dengan kebudayaan asing atau tidak mencintai kebudayaan sendiri.

Keempat, provokatif. Tidak dapat disangkal bahwa ada sebagian kecil masyarakat yang merasa tidak puas dengan kinerja pemerintah atau karena tidak bersedia menerima kondisi lingkungannya sendiri. Mereka berimajinasi tentang sebuah kondisi ideal, namun melupakan kondisi riil. Mereka kemudian senang melakukan provokasi kepada masyarakat untuk melakukan kegaduhan-kegaduhan yang dapat mengancam persatuan. Contoh sehari-harinya adalah mencemarkan nama baik, menyebarkan berita bohong atau melakukan fitnah di media sosial.

Kelima, mudah termakan isu. Tidak semua anggota masyarakat memiliki tingkat literasi dan kontrol emosi yang baik. Mereka mudah termakan oleh isu, terutama saat ini dunia memasuki era digital, di mana hoaks, berita palsu, ujaran kebencian dan fitnah begitu massif muncul di media sosial. Hoaks, yang selalu membidik emosi massa, biasanya menggunakan isu SARA untuk merobek-robek persatuan sebuah bangsa.

Banyak masyarakat yang bersukur bahwa kita hidup di Indonesia, negara yang aman, damai dan bersatu. Di beberapa negara di dunia, kondisi demikian tidak bisa didapatkan. Mereka hidup dalam ketakutan dan ancaman. Konflik dan perang selalu terjadi. Tapi di Indonesia tidak demikian. Untuk itu persatuan harus dijaga sebagai salah satu aset penting dalam mempertahankan perdamaian dan kemerdekaan.

Sobat Revmen, kita bisa menjaga persatuan selama yang kita mau. Kuncinya adalah jangan egois dan selalu peduli. Mempertahankan persatuan bisa dimulai dari hal-hal kecil yang penting, seperti saling menghormati perbedaan, tidak mudah termakan isu, tidak sombong, selalu menghormati hukum, menjunjung solidaritas dan mencintai sesama anak bangsa. Seperti filosofi sapu lidi, “sendiri kita lemah, namun bersama-sama kita akan kuat.” Bersatu kita taguh! #AyoBerubah #GerakanIndonesiaBersatu

Referensi:

Amhistory.com. (2012). Available at: https://amhistory.si.edu/1942/campaign/campaign24.html#:~:text=It%20originated%20in%20the%20fourth,struggle%20for%20better%20working%20conditions. Diakses tanggal 26 Mei 2021.

Kemdikbud.go.id. (2021). Available at: http://ditsmp.kemdikbud.go.id/indahnya-keberagaman-dan-pentingnya-toleransi-di-indonesia/. Diakses tanggal 26 Mei 2021.

Kompas.com. (2020). Available at: https://www.kompas.com/skola/read/2020/09/11/162139269/makna-bersatu-kita-teguh. Diakses tanggal 26 Mei 2021.

Penulis: Robby Milana

Editor: Wahyu Sujatmoko

Gangguan dari luar negeri yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa adalah

Diunggah oleh:

Administrator
Sekertariat Revolusi Mental

Satker Revolusi Mental

  • Gangguan dari luar negeri yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa adalah

  • Gangguan dari luar negeri yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa adalah

  • Gangguan dari luar negeri yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa adalah

Gangguan dari luar negeri yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa adalah

Gangguan dari luar negeri yang dapat mengancam persatuan dan kesatuan bangsa adalah
Lihat Foto

KOMPAS.Com

Atraksi terjun payung pasukan elit kostrad menginfiltrasi kelompok separatis, pukau warga Polman

KOMPAS.com - Segala macam perbedaan di Indonesia, seperti geografis, bahasa, suku bangsa, adat istiadat, dan kebiasaan dapat disatukan melalui integrasi nasional.

Integrasi nasional yang dibutuhkan untuk menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) sendiri telah menghadapi berbagai macam ancaman.

Salah satu ancaman yang didapat adalah ancaman militer. 

Ancaman militer adalah ancaman yang menggunakan kekuatan bersenjata yang membahayakan kedaulatan negara, keutuhan wilayah negara, dan keselamatan segenap bangsa.

Ancaman militer terhadap integrasi nasional dapat berasal dari luar negeri. 

Bentuk ancaman militer yang berasal dari luar negeri sepanjang sejarah negara indonesia antara lain adalah:

  1. Agresi Militer
  2. Pelanggaran wilayah oleh negara lain
  3. Mata-mata (Spionase)
  4. Sabotase
  5. Aksi teror dari jaringan internasional

Baca juga: Oemar Said Tjokroaminoto: Kehidupan, Peran, dan Gerakan Islam

Agresi Militer

Agresi Militer Belanda I 

Agresi Militer adalah serangan militer yang dilakukan Belanda terhadap wilayah Jawa dan Sumatera yang dikuasai oleh Republik Indonesia. 

Serangan ini terjadi antara 21 Juli sampai 4 Agustus 1947, yang disebut sebagai Agresi Militer Belanda I atau Operasi Produk. 

Serangan ini dilancarkan dengan cara melanggar perjanjian Linggarjati antara Republik dan Belanda. 

Melalui perjanjian ini, akan dibentuk sebuah persemakmuran antara Kerajaan Belanda dan Indonesia.