Contoh pemerintah sebagai konsumen dalam perekonomian negara adalah

Peran Pemerintah Sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi Unsur Negara, Negara adalah komunitas sosial, politik dan ekonomi. Pemerintah adalah salah satu unsur dari negara. Pemerintah adalah pelaku kegiatan ekonomi. Peran pemerintah dalam kegiatan ekonomi adalah sebagai berikut.

a) Konsumen

Sebagai konsumen pemerintah membeli dan mengonsumsi berbagai barang dan jasa untuk mengelola negara. Misalnya: membeli jasa pegawai, kendaraan dinas, kertas, alat-alat kantor, listrik, telepon, dan lain-lain.

Sebagai konsumen, pemerintah harus mengeluarkan dana untuk pembelian barang dan jasa tersebut. Dana pemerintah diperoleh dari APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara).

b) Produsen

Sebagai produsen, pemerintah menghasilkan barang dan jasa. Barang dan jasa tersebut diproduksi oleh badan usaha milik pemerintah. Sesuai amanat UUD 1945 pasal 33 ayat 2 dan 3, pemerintah bertugas menyediakan barang dan jasa yang penting (vital) dibutuhkan oleh rakyat.

Melalui BUMN, pemerintah menyediakan barang dan jasa tersebut. minyak dan gas bumi disediakan oleh PT Pertamina, listrik disediakan oleh PT PLN, jasa transportasi udara disediakan oleh PT Garuda, jasa transportasi darat disediakan oleh Perum Damri, jasa keuangan/ perbankan oleh PT Bank Rakyat Indonesia, dan lain-lain.

Peran Pemerintah Sebagai Pelaku Kegiatan Ekonomi, bersama DPR membuat peraturan dalam bidang ekonomi. Tujuannya mendorong kegiatan ekonomi agar lebih optimal dan dapat meningkatkan kesejahteraan rakyat. Misalnya Undang-Undang No. 19 Tahun 2003 tentang BUMN, Undang-Undang No. 1 tahun 1967 tentang Penanaman Modal Asing.

4) Masyarakat Luar Negeri

Untuk memenuhi kebutuhan di dalam negeri suatu negara perlu hubungan dengan negara lain. Karena tidak semua negara dapat memproduksi semua barang dan jasa yang dibutuhkan oleh rakyatnya.

Indonesia melakukan hubungan ekonomi dengan berbagai negara di seluruh dunia. Hubungan tersebut dapat berupa perdagangan, ketenagakerjaan, dan permodalan. Hubungan tersebut dapat diuraikan sebagai berikut.

a) Perdagangan

Salah satu bentuk kerjasama dengan luar negeri adalah perdagangan yaitu ekspor maupun impor barang maupun jasa. Misalnya Indonesia mengekspor karet ke Jepang. Sedangkan Jepang mengekspor mesin-mesin ke Indonesia. Kedua belah pihak mendapatkan tambahan devisa dari kegiatan perdagangan tersebut.

Gambar 11b. Salah satu aktivitas perdagangan dalam bentuk Kerjasama luar Negeri (ilustrasi foto/Kolomsatu.com)

Masyarakat Indonesia banyak mengirimkan tenaga kerja ke luar negeri, mereka yang bekerja di luar negeri memberikan devisa bagi Indonesia. Selain masyarakat Indonesia bekerja di luar negeri, masyarakat dari negara lain juga banyak yang bekerja di Indonesia.

Masyarakat dari negara lain yang bekerja di Indonesia umumnya adalah tenaga ahli yang bekerja pada perusahaan- perusahaan untuk mengerjakan proyek-proyek tertentu yang membutuhkan penguasaan teknologi tinggi atau modal yang besar.

c) Sumber Penanaman Modal Asing

Penanaman modal asing di suatu negara merupakan salah satu cara untuk meningkatkan kemakmuran penduduk di suatu negara. Bagi Indonesia, investasi dari negara lain sangat menguntungkan.

Indonesia menarik bagi para investor asing karena harga tenaga kerja di Indonesia lebih murah dibandingkan dengan Negara lainnya. Di samping itu, Indonesia merupakan pangsa pasar yang besar karena jumlah penduduknya sangat besar.

d) Pemberi Pinjaman

Untuk melaksanakan pembangunan, suatu negara membutuhkan dana yang sangat besar. Pada saat suatu negara mengalami kesulitan keuangan, maka Negara akan meminjam dari negara lain atau badan keuangan internasional.

Lembaga keuangan internasional itu antara lain adalah World Bank, IMF, ADB, IDB, dan lainlainnya. Di sinilah peranan masyarakat luar negeri dalam perekonomian suatu negara.

Baca juga Peran Pelaku Ekonomi dalam Perekonomian

Pemberi Bantuan. Bantuan yang diberikan oleh masyarakat luar negeri biasanya diwujudkan dalam bentuk proyek-proyek pembangunan fisik atau kegiatan pelayanan dengan bekerja sama dengan pemerintah daerah setempat. Bantuan tersebut diberikan kepada negara yang membutuhkan secara cuma-cuma tanpa harus mengembalikan.

Modul Belajar Mandiri: Bidang Studi Ilmu Pengetahuan Sosial - Ekonomi

Jakarta -

Setiap kegiatan ekonomi pasti memerlukan produsen dan konsumen. Kedua pihak ini disebut sebagai pelaku ekonomi. Secara makro, pelaku ekonomi tidak hanya mencakup produsen dan konsumen, tetapi juga meliputi rumah tangga pemerintah dan masyarakat luar negeri.

Mengutip Agung Feryanto dalam bukunya berjudul 'Pelaku Ekonomi', pelaku ekonomi dalam suatu perekonomian terdiri atas empat, yaitu rumah tangga konsumen, rumah tangga produsen, rumah tangga pemerintah, dan masyarakat luar negeri. Masing-masing pelaku ekonomi tersebut punya peran yang sama pentingnya.

Rumah Tangga Konsumen

Merupakan sekelompok orang atau badan yang melakukan kegiatan konsumsi. Secara umum, rumah tangga konsumen berperan menyediakan faktor-faktor produksi (sumber daya manusia, modal, tanah, atau lahan) untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga produsen.

Setelah itu, rumah tangga konsumen akan mendapat balas jasa berupa upah, bunga modal, laba usaha, dan sewa dari rumah tangga produsen. Balas jasa yang didapat akan digunakan untuk menanggung beban pajak yang diberikan oleh pemerintah.

Rumah Tangga Produsen

Rumah tangga produsen adalah organisasi atau badan yang dikembangkan untuk menghasilkan barang dan atau jasa guna memenuhi kebutuhan masyarakat.

Sebagai produsen, rumah tangga produsen akan mengombinasikan faktor-faktor produksi untuk menghasilkan barang dan atau jasa. Sebagai konsumen, rumah tangga produsen akan mengonsumsi barang dan atau jasa untuk menunjang operasional usahanya.

Rumah Tangga Pemerintah

Sebagai pelaku ekonomi, ada tiga peran penting rumah tangga pemerintah dalam kegiatan perekonomian. Tiga peran penting rumah tangga pemerintah tersebut adalah sebagai produsen yang memproduksi barang dan jasa bagi kepentingan publik.

Selain itu rumah tangga pemerintah punya peran sebagai konsumen, serta yang ketiga sebagai pengatur dan pengendali perekonomian.

1. Sebagai Produsen

Dalam menjalankan peran ini, rumah tangga pemerintah memproduksi barang dan atau jasa bagi kepentingan publik. Peran ini dijalankan melalui lembaga pemerintah, yaitu BUMN.

Setelah itu, BUMN melakukan proses produksi untuk menghasilkan barang dan atau jasa untuk pemenuhan kebutuhan publik. Sebagai contoh, PT Pertamina menghasilkan bahan bakar minyak (BBM) untuk memenuhi kebutuhan masyarakat.

2. Sebagai Konsumen

Pada peran ini, pemerintah mengalokasikan dana untuk memperoleh faktor-faktor produksi. Selanjutnya, faktor-faktor produksi ini digunakan dalam proses produksi untuk menghasilkan barang dan atau jasa.

3. Sebagai Pengatur dan Pengendali Perekonomian

Rumah tangga pemerintah berperan untuk mengatur dan mengendalikan kegiatan perekonomian dengan merumuskan kebijakan ekonomi. Ada beberapa kebijakan ekonomi yang ditetapkan pemerintah, yakni

a. Kebijakan fiskal, yaitu terkait pendapatan dan pengeluaran negara.b. Kebijakan moneter, mengatur jumlah yang beredar dalam upaya mengendalikan laju inflasi.

c. Kebijakan ekonomi internasional, yakni terkait perdagangan dan kerja sama ekonomi antarnegara.

Selain menentukan kebijakan, rumah tangga pemerintah juga mengawasi kegiatan ekonomi yang dilakukan rumah tangga konsumen dan produsen. Tujuannya, agar rumah tangga produsen dan konsumen melakukan kegiatan ekonomi secara wajar sehingga tidak merugikan pihak lain.

Masyarakat Luar Negeri

Dalam kegiatan perekonomian, masyarakat luar negeri memiliki peran yang tidak kalah penting. Berdasarkan perannya, masyarakat luar negeri telah memicu adanya kegiatan ekspor dan impor.

Dari kegiatan inilah, pemerintah memperoleh pendapatan berupa devisa. Jadi setiap pelaku ekonomi baik itu rumah tangga konsumen, rumah tangga produsen, masyarakat luar negeri, dan rumah tangga pemerintah memiliki peran penting dalam kegiatan perekonomian.

Simak Video "Konten YouTube Jadi Jaminan Utang, Kemenkumham Beberkan Persyaratan"



(pal/pal)

Pemerintah memiliki andil yang besar sebagai pengatur perekonomian. Namun, pemerintah juga memiliki peran sama besar sebagai pelaku ekonomi yang berperan penting sebagai produsen, distributor, serta konsumen. Dalam pelaksanaanya, pemerintah secara umum dibagi berdasarkan wilayah, yaitu pemerintah daerah dan pemerintah pusat. Untuk melaksanakan kegiatan perekonomian di wilayah masing-masing, pemerintah daerah maupun pusat membutuhkan berbagai kebutuhan penunjang lainnya yang terangkum dalam Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) dan Anggaran Pembelanjaan Belanja Negara (APBN).

Pemerintah mempunyai fungsi penting untuk menguasai beberapa sektor perekonomian; yaitu cabang produksi yang vital bagi negara dan menguasai hajat hidup masyarakat luas dan juga cabang produksi yang kurang diminati oleh koperasi maupun BUMS namun tidak menguasai hajat hidup masyrakat. Adapun peran pemerintah sebagai pelaku ekonomi adalah sebagai berikut :

Sebagai Produsen

Pemerintah sebagai pelaku ekonomi memiliki tujuan utama yaitu kegiatan produksi untuk mencapai pembangunan nasional dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Bidang yang lantas dijadikan sebagai lahan produksi oleh pemerintah adalah cabang-cabang produksi yang menguasai hajat hidup masyarakat luas maupun bidang produksi yang kurang diminati oleh pihak swasta atau koperasi. Selaku produsen, pemerintah mendirikan (BUMN) dan juga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang terdapat di setiap provinsi di Indonesia untuk memproduksi barang-barang yang vital bagi banyak orang. Berbagai BUMN/BUMD telah didirikan pemerintah dalam berbagai bidang seperti perusahaan listrik negara, pabrik pupuk, pabrik semen, pegadaian, perkebunan, dan lain sebagainya.

Pemerintah, dalam hal ini BUMN/BUMD melakukan berbagai kegiatan produksi yang meliputi pembangunan tenaga listrik, pembangunan sarana transportasi masal, pembangunan perusahan air minum bagi masyarakat, dan lain sebagainya. Adapun wujud konkrit kegiatan produksi yang dilakukan pemerintah secara spesifik yaitu:

  1. Pemerintah menyediakan kredit atau pinjaman untuk masyarakat kecil melalui pegadaian.
  2. Pemerintah menjaga ketersediaan pupuk untuk petani melalui P.T. Pupuk Kujang dan P.T. Pupuk Sriwijaya.
  3. Pemerintah memastikan ketersediaan minyak gas dan minyak bumi untuk kebutuhan dalam negeri maupun luar negeri melalui P.T. Pertamina.

Sebagai Distributor

Kegiatan distribusi juga tidak lepas dari campur tangan pemerintah. Distribusi adalah kegiatan menyampaikan atau menyalurkan suatu barang atau jasa hasil produksi ke konsumen. Namun, karena wilayah negara yang sangat luas; maka pemerintah harus hadir sebagai distributor untuk menyalurkan hasil pembangunan atau hasil produksi agar semua lapisan masyarakat bisa menikmati. Sebagai contoh P.T. PLN yang menyalurkan keperluan listrik untuk semua lapisan masyarakat. Kegiatan distribusi oleh pemerintah adalah hal yang vital dan harus dijalankan dengan lancar. Apabila ada ketidaklancaran dalam distribusi akan mempengaruhi banyak hal dalam perekonomian seperti kelangkaan barang tertentu, pemerataan pembangunan yang kurang merata, dan juga harga barang yang melambung tinggi. Selain mendistribusikan hasil produksi dari perusahaan negara, pemerintah juga mendistribusikan hasil produksi dari perusahaan swasta yang dirasa perlu untuk disalurkan ke masyarakat luas seperti hasil laut atau hutan yang dikelola oleh masyarakat. Berikut ini adalah beberapa kegiatan distribusi vital yang dilakukan pemerintah:

  • Melalui BULOG, pemerintah menyalurkan bahan pokok kepada masyarakat.

  • Melalui P.T. PLN, pemerintah menyalurkan listrik untuk memenuhi kebutuhan akan energi tersebut kepada masyarakat.

  • Melalui P.T. Telkom, pemerintah menyalurkan jasa telepon untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan telekomunikasi dan internet.

  • Pemerintah juga menyalurkan pencabutan subsidi BBM yang dialokasikan untuk kesehatan masyarakat melalui asuransi kesehatan rakyat miskin dan untuk kemajuan pendidikan melalui dana BOS atau Biaya Operasional Sekolah.

  • Pemerintah juga menyediakan kredit bunga rendah yang dikhususkan untuk usaha kecil dan menengah dari bank-bank milih negara.

    Pemerintah melalui Depnaker, kebutuhan akan tenaga kerja bisa disalurkan kepada yang membutuhkan.

Sebagai Konsumen

Peran pemerintah sebagai pelaku ekonomi juga meliputi peran pemerintah sebagai konsumen. Sebagai konsumen, pemerintah juga membutuhkan banyak barang sebagai operasional sehari-hari untuk kegiatan rapat, survey, dan lain-lain yang membutuhkan komputer, kertas, kendaraan, dan juga tenaga ahli. Sama halnya ketika pemerintah menjalankan tugas kepemerintahannya untuk melayani rakyat seperti membangun gedung sekolah, jalan raya, ataupun rumah sakit. Sudah tentu pemerintah membutuhkan bahan-bahan seperti pasir, semen, batu bata, dan lain sebagainya. Namun kegiatan konsumsi pemerintah tidak hanya terbatas itu saja. Kegiatan belanja negara sangatlah banyak seperti membeli senjata serta peralatan lain untuk keperluan pertahanan negara, membeli peralatan kesehatan, membayar gaji pegawai dan lain sebagainya.

Dalam pelaksanaanya, kegiatan konsumsi pemerintah tidak boleh dilakukan dengan sembarang ataupun untuk keperluan perserorangan saja. Namun, semua rincian pembelanjaan negara sudah terangkum jelas dalam APBN atau APBD. Sebagaimana kita ketahui, pemerintah memang mempunyai andil sangat besar dalam mengatur perekonmian negara. Namun, semua kegiatan pemerintah baik pusat maupun daerah telah diatur secara jelas dalam APBN dan APBD. Semua hal yang dilakukan pemerintah dalam kiprahnya sebagai pelaku ekonomi bertujuan untuk memeratakan pembangunan dan memastikan agar semua lapisan masyarakat bisa merasakan pembangunan tersebut.

Referensi

https://dosenekonomi.com/ilmu-ekonomi/peran-pemerintah-sebagai-pelaku-ekonomi