Jakarta - Hadas terbagi menjadi kecil dan besar yang diartikan sebagai keadaan tidak suci. Kondisi hadas mengakibatkan ibadah seseorang yang sudah baligh dan berakali hukumnya tidak sah. Show Dikutip dari buku Pendidikan Agama Islam: Fikih Untuk Madrasah Tsanawiyah Kelas VII karya Zainal Muttaqin, MA, berikut penjelasan seputar hadas. Penjelasan disertai hadits dan cara bersucinya, Golongan hadas kecil dan besar serta contohnyaSegala suatu peristiwa atau kejadian yang menyebabkan seseorang harus bersuci dengan berwudhu atau tayamum. Hal-hal yang termasuk ke dalam hadas kecil adalah:
وَعَنْ بُسْرَةَ بِنْتِ صَفْوَانَ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهَا أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ قَالَ : { مَنْ مَسَّ ذَكَرَهُ فَلْيَتَوَضَّأْ } أَخْرَجَهُ الْخَمْسَةُ ، وَصَحَّحَهُ التِّرْمِذِيُّ وَابْنُ حِبَّانَ ، وَقَالَ الْبُخَارِيُّ : هُوَ أَصَحُّ شَيْءٍ فِي هَذَا الْبَابِ Artinya: Dari Busrah bin Shafwan RA, sesungguhnya Rasulullah SAW telah bersada: "Siapa yang menyentuh kemaluannya hendaklah ia berwudhu," (HR Lima Ahli Hadis).
رُفِعَ الْقَلَمُ عَنْ ثَلاَثَةٍ: عَنِ الْمَجْنُوْنِ حَتَّى يَفِيْقَ، وَعَنِ النَّائِمِ حَتَّى يَسْتَيْقِظَ، وَعَنِ الصَّبِيِّ حَتَّى يَحْتَلِمَ. Artinya: "Telah diangkat pena dari tiga perkara yaitu dari anak-anak sehingga ia dewasa (baligh), dari orang tidur sehingga ia bangun, dan dari orang gila sehingga ia sehat kembali," (HR Abu Dawud dan Ibnu Majah). 2. Hadas besarSegala sesuatu atau kondisi yang menyebabkan seseorang harus bersuci dengan mandi wajib. Hal-hal yang termasuk ke dalam hadas besar adalah:
إذَا جَلَسَ بَيْنَ شُعَبِهَا الْأَرْبَعِ وَمَسَّ الْخِتَانُ الْخِتَانَ فَقَدْ وَجَبَ الْغُسْلُ وَإِنْ لَمْ يُنْزِل Artinya: "Bila seorang lelaki duduk di antara empat potongan tubuh wanita (dua tangan dan dua kaki) dan tempat khitan (laki-laki) bertemu tempat khitan (wanita) maka sungguh wajib mandi meskipun tidak keluar mani," (HR Muslim).
وَعَنِ ابْنِ عَبَّاسٍ رَضِيَ اللَّهُ عَنْهُمَا: أَنَّ النَّبِيَّ صلى الله عليه وسلم قَالَ فِي الذِي سَقَطَ عَنْ رَاحِلَتِهِ فَمَاتَ: ( اغْسِلُوهُ بِمَاءٍ وَسِدْرٍ, وَكَفِّنُوهُ فِي ثَوْبَيْنِ ) مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ Artinya: Dari Ibnu Abbas RA, sesungguhnya Rasulullah SAW bersabda tentang orang yang meninggal karena terjatuh dari kendaraannya, mandikanlah dengan air dan bidara dan kafanilah dua kainnya," (HR Bukhari dan Muslim). Nah, itu dia penjelasan tentang hadas yang terbagi menjadi hadas kecil dan hadas besar. Semoga bisa dipahami ya, detikers! (rah/row)
Cara Bersuci dari Hadas dan Najis_Bersuci atau thaharah adalah aktivitas membersihkan diri dari najis dan hadas. Tujuan dari bersuci atau thaharah sendiri adalah agar diri kita menjadi suci secara dzahir maupun batin. Najis merupakan kotoran yang menghambat atau menghalangi kita dalam melaksanakan ibadah-ibadah yang membutuhkan kesucian. Salah satu contohnya adalah shalat, kita tahu bahwa shalat merupakan ibadah "wajib" yang mensyaratkan harus dalam keadaan suci ketika melaksanakannya, dan kata "suci" disini mencakup kesucian dzahir maupun batin.
Berbeda dengan hadas, hadas merupakan perkara yang menjadikan kita tidak suci secara batin, jadi hadas tidaklah memiliki wujud seperti najis, melainkan perkara yang menjadikan kita tidak suci secara batin (batiniyyah) saja. Contoh : kentut. Kentut bukanlah najis, tetapi perkara tersebut dapat menghalangi kesucian kita secara batiniyyah. Cara Bersuci dari HadasSebelum ke cara mensucikan hadas, alangkah baiknya jika kita mengetahui macam-macam hadas terlebih dahulu. Hadas sendiri terbagi menjadi dua, yang pertama adalah hadas kecil, yang kedua adalah hadas besar.1. Hadas KecilHadas kecil adalah hadas yang bisa disucikan dengan cara melaksanakan wudhu, tayamum ataupun mandi besar (junub). Jadi, perkara-perkara yang membatalkan wudhu merupakan bagian dari hadas kecil semua. Berikut perkara-perkara yang termasuk hadas kecil :
Baca juga : Perkara Yang Membatalkan Wudhu Lengkap Cara mensucikan diri dari hadas kecilCara mensucikan diri dari hadas kecil adalah dengan berwudhu, tetapi jika tidak memungkinkan menemukan air untuk berwudhu, maka boleh bagi kita menggantikannya dengan tayamum. Baca juga : 6 Rukun Wudhu yang Wajib Kita Ketahui Cara Wudhu :
Baca juga : Cara Wudhu yang Baik dan Benar Beserta 10 Kesunahannya Jika kita tidak menemukan air, melaksanakan wudhu untuk mensucikan diri dari hadas kecil merupakan hal yang mustahil. Maka dari itu, syariat memberikan rukhsah (keringanan) apabila tidak menemukan air, yaitu mengganti wudhu dengan tayamum. Tayamum adalah aktivitas mensucikan diri dari hadas dengan menggunakan media debu.
Untuk selengkapnya kami sudah membuatkan artikel khusus mengenai bab tayamum. Baca juga : Cara Tayamum Beserta Niat dan Doanya Lengkap 2. Hadas BesarHadas besar adalah hadas yang hanya bisa disucikan dengan mandi besar (junub) saja. Jadi tidak cukup hanya dengan wudhu. Selain untuk menghilangkan hadas besar mandi wajib juga bisa menghilangkan hadas kecil. Contoh hadas besar :
Cara mandi wajib (junub) :
Cara bersuci dari najisSebelum ke cara mensucikan diri dari najis alangkah baiknya jika anda memahami dulu macam-macam dari najis itu sendiri. Najis terbagi menjadi 4 macam : Najis Ma'fu, najis Mukhaffafah, najis Mutawasithah, najis Mughaladzah.1. Najis Ma'fuMacam najis yang pertama adalah najis ma'fu. Ma'fu disini berarti najis yang dimaafkan. Dalam bahasa sederhana najis ini bisa didefinisikan sebagai najis yang tidak dihukumi seperti najis karena memiliki kadar yang sangat sedikit. Jadi apabila terkena najis ini, kita tidak perlu melakukan aktivitas bersuci. Baca juga :Contoh Najis Ma'fu atau Najis yang Dimaafkan Penjelasan Najis Ma'fu Lengkap 2. Najis MukhaffafahNajis Mukhaffafah adalah najis ringan. Cara mensucikannya adalah cukup mengalirkan air ke najis tersebut. Contoh : Kencing bayi laki-laki yang masih mengkonsumsi Asi.3. Najis MutawasithahNajis Mutawasithah adalah najis yang memiliki tingkatan sedang. Contoh : Darah, nanah, air seni orang dewasa dll. Cara mensucikan najis ini adalah menyiraminya dengan air sehingga hilanglah 3 sifat najis tersebut, yaitu bau najis, warna najis dan rasa najis.4. Najis MughaladzahNajis Mughaladzah adalah najis yang memiliki tingkatan paling berat. Contoh : Jilatan anjing. Cara mensucikan najis ini adalah dengan menyiraminya dengan air sebanyak 7 kali dan salah satunya di campuri dengan debu atau pasir. Diterbitkan oleh : Abu syuja |