Berikut ini potensi yang dimiliki Indonesia sebagai negara maritim adalah

Ancaman dan Peluang dalam Menyongsong Poros Maritim Dunia

Research Cluster for Sustainable Ocean Policy [CSOP] menyelenggarakan Seri Kuliah Umum Hukum Laut Internasional “Betwen Threats and Opportunities di Antara Ancaman dan Peluang dalam Menyongsong Poros Maritim Dunia” oleh Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, S.Sos [Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut RI] 29 Maret 2018 di Auditorium Djokosoetono FHUI, Kampus UI Depok.

Kondisi geografis indonesia yang berupa kepulauan dan berbatasan langsung dengan sejumlah negara mengakibatkan banyaknya ancaman dan tantangan. Jika tidak diantisipasi dengan baik, maka ancaman tersebut akan menyulitkan Indonesia untuk mewujudkn poros maritim dunia.

Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, S.Sos [Asisten Operasi Kepala Staf Angkatan Laut RI] mengatakan, nilai strategis posisi silang lndonesia, selain mempunyai peluang, di satu sisi juga menimbulkan ancaman bagi kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia [NKRI].

Aan mengingatkan, potensi kekayaan yang terkandung di laut Indonesia bisa dijadikan modal dasar pembangunan nasional. Potensi ekonomi sektor kelautan Indonesia dengan luas wilayah laut yang mencapai 70% saat ini hanya memberikan kontribusi terhadap PDB nasional dari bidang kelautan di bawah 30%.

Padahal, diperkirakan potensi ekonomi sektor kelautan Indonesia adalah US$ 1,2 triliun per tahun dan mampu menyerap tenaga kerja 40 juta orang. Selain itu, potensi panas bumi, mineral, minyak, dan gas bumi sebagai konsekuensi dari posisi Indonesia yang dilalui oleh dua ring of fire dunia juga sangat luar biasa.

“Sayangnya potensi nilai keekonomian kelautan tersebut sampai saat ini belum dimanfaatkan secara maksimal,” ungkapnya. Dengan kondisi geografis seperti itu, berbagai ancaman muncul akibat banyaknya potensi konflik. Salah satunya adalah permasalahan batas wilayah lndonesia dengan negara tetangga yang belum terselesaikan sehingga bisa menjadi ancaman terhadap kedaulatan maupun penegakan hukum di laut.

Menurutnya, masalah perbatasan wilayah dengan negara sekitar begitu penting sehingga organisasi internasional juga perlu membahasnya sebagai agenda khusus dan mencarikan solusi penyelesaiannya.

Solusi untuk mendukung Indonesia sebagai poros maritim dunia, Laksamana Muda TNI Aan Kurnia, S.Sos menyampaikan gagasan yang disebut Core Ideas yang terdiri atas empat poin. Pertama, terkait pentingnya pembentukan Pusat Informasi Maritim indonesia [Indonesia Maritime Information Center/IMIC] yang merupakan integrasi peralatan surveillance dari pusat informasi Kementerian/Lembaga dan Puskodal TNI/TNI AL.

Kedua adalah Pembangunan sistem sensor dasar laut dengan menggunakan teknologi Coastal Acoustic Tomography [CAT] dengan konsep operasi Seabed Sonar. Dijelaskan, Seabed Sonar sangat penting dikarenakan karekteristik kolom air yang hanya dapat dieksplorasi oleh sonar yang dapat dimanfaatkan untuk mendeteksi adanya kapal selam sebagai senjata strategis.

Ketiga, yakni Pembangunan Alur Pelayaran ToI Laut [APTL] dengan tujuan untuk meningkatkan Maritime Domain Awamess [MDA]. Dimana sasaran APTL adalah untuk mewujudkan keamanan pelayaran antar pelabuhan di seluruh, Indonesia serta terdukungnya sistem logistik serta transportasi nasional yang berkesinambungan.

Kemudian yang terakhir adalah bagaimana Pemanfaatan strategi AS [Re-balancing Strategy] dan strategi Tiongkok [Strategic Silk Road One Belt One Road]. Di mana, kedua strategi negara tersebut harus dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh lndonesia dalam rangka meningkatkan pembangunan di bidang ekomoni dan pertahanan.

Indonesia merupakan negara kepulauan terbesar di dunia yang memiliki potensi untuk menjadi Poros Maritim Dunia. Poros Maritim Dunia bertujuan menjadikan Indonesia sebagai negara maritim yang besar, kuat, dan makmur melalui pengembalian identitas Indonesia sebagai bangsa maritim, pengamanan kepentingan dan keamanan maritim, memberdayakan potensi maritim untuk mewujudkan pemerataan ekonomi Indonesia.

Untuk menuju negara Poros Maritim Dunia akan meliputi pembangunan proses maritim dari aspek infrastruktur, politik, sosial-budaya, hukum, keamanan,dan ekonomi. Penegakkan kedaulatan wilayah laut NKRI, revitalisasi sektor-sektor ekonomi kelautan, penguatan dan pengembangan konektivitas maritim, rehabilitasi kerusakan lingkungan dan konservasi biodiversity, serta peningkatan kualitas dan kuantitas SDM kelautan, merupakan program-program utama dalam upaya mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia .

Dalam mewujudkan Indonesia sebagai poros maritim dunia, Presiden Joko Widodo mencanangkan lima pilar utama dalam
mewujudkan cita-cita Indonesia sebagai poros maritim dunia:

LIMA PILAR POROS MARITIM DUNIA

  • Pilar pertama : pembangunan kembali budaya maritim Indonesia.
  • Pilar kedua : Berkomitmen dalam menjaga dan mengelola sumber daya laut dengan fokus membangun kedaulatan pangan laut melalui pengembangan industri perikanan dengan menempatkan nelayan sebagai pilar utama.
  • Pilar ketiga : Komitmen mendorong pengembangan infrastruktur dan konektivitas maritim dengan membangun tol laut, pelabuhan laut, logistik, dan industri perkapalan, serta pariwisata maritim.
  • Pilar keempat : Diplomasi maritim yang mengajak semua mitra Indonesia untuk bekerja sama pada bidang kelautan
  • Pilar kelima : Membangun kekuatan pertahanan maritim.

Cita-cita dan agenda pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla di atas akan menjadi fokus Indonesia di abad ke-21. Indonesia akan menjadi Poros Maritim Dunia, kekuatan yang mengarungi dua samudera sebagai bangsa bahari yang sejahtera dan berwibawa. Dalam mengawal visi Laut Masa Depan Bangsa
dan mendukung misi nawacita yang diamanatkan Presiden Joko WidodoKementerian Kelautan dan Perikanan [KKP] terus mendorong pertumbuhan sektor kelautan dan perikanan dengan berbagai kebijakan. Kebijakan KKP tersebut diterjemahkan ke dalam misi tiga pilar yakni kedaulatan, keberlanjutan, dan kesejahteraan, yaitu:

  1. KEDAULATAN. Mandiri dalam mengelola dan memanfaatkan sumber daya kelautan dan perikanan dengan memperkuat kemampuan nasional untuk melakukan penegakan hukum di laut demi mewujudkan kedaulatan secara ekonomi, yang dilakukan melalui pengawasan pengelolaan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan [SDKP] dan sistem perkarantinaan ikan, pengendalian mutu, keamanan hasil perikanan, dan keamanan hayati ikan.
  2. KEBERLANJUTAN. Mengadopsi konsep blue economy dalam mengelola dan melindungi sumber daya kelautan dan perikanan secara bertanggung jawab dengan prinsip ramah lingkungan sebagai upaya peningkatan produktivitas, yang dilakukan melalui pengelolaan ruang laut; pengelolaan keanekaragaman hayati laut; keberlanjutan sumber daya dan usaha perikanan tangkap dan budidaya; dan penguatan daya saing produk hasil kelautan dan perikanan.
  3. KESEJAHTERAAN Mengelola sumber daya kelautan dan perikanan adalah untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, yang dilakukan melalui pengembangan kapasitas SDM dan pemberdayaan masyarakat; dan pengembangan inovasi iptek kelautan dan perikanan.

Dalam rangka memperkuat jatidiri sebagai negara maritim telah dilakukan pemberantasan illegal, unreported, and unregulated [IUU] fishing serta pengembangan ekonomi maritim dan kelautan. Pemberantasan IUU fishing telah menjadi prioritas utama pemerintah dalam melindungi sumber daya kelautan dan perikanan.Keberhasilan penanganan pencegahan dan pemberantasan illegal fishing dikarenakan telah berjalannya pelaksanaan pengawasan terhadap pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya kelautan dan perikanan.

Indonesia memiliki bentang alam yang luas dan sumber daya alam yang luar biasa, dari berbagai sektor seperti pertanian, pangan, energi, dan kemaritiman yang bisa dimanfaatkan. Sektor Kemaritiman pengelolaan dan pemanfaatannya harus dilaksanakan secara bertanggung jawab, guna menjaga kedaulatan, keberlanjutan dan kesejahteraan NKRI [Negara Kesatuan Republik
Indonesia].*

Lihat Foto

Kompas.com/Margaretha H Maru

Sejumlah alasan mengapa Indonesia disebut negara maritim

JAKARTA, KOMPAS.com – Negara maritim adalah salah satu julukan yang melekat bagi Indonesia. Apa itu maritim dan mengapa Indonesia disebut negara maritim?

Dalam kamus besar bahasa Indonesia [KBBI], arti maritim adalah berkenaan dengan laut atau berhubungan dengan pelayaran dan perdagangan di laut. Sedangkan kemaritiman adalah hal-hal yang menyangkut masalah maritim.

Mengutip dari laman Gramedia.com, negara maritim adalah negara yang bergerak pada sektor perairan. Negara-negara maritim memiliki pasokan air yang melimpah. Salah satu negara maritim adalah Indonesia.

Sederhananya, negara maritim adalah suatu negara yang memiliki daerah teritorial lautnya sangat luas. Biasanya, perairan yang ada di sebuah negara maritim adalah luasnya melebihi daratannya.

Baca juga: Cara Top Up OVO lewat BRImo, ATM, Internet Banking dan Kartu Debit

Dengan demikian negara maritim adalah negara yang dikelilingi oleh daerah lautan atau perairan yang lebih luas dari daratannya.

Indonesia disebut negara maritim karena

Alasan mengapa Indonesia disebut sebagai negara maritim adalah karena wilayah perairan di Indonesia lebih luas dari daratannya. Indonesia memiliki sekitar 17.499 pulau, bergaris pantai sepanjang 81.000 km [terpanjang kedua setelah Kanada].

Dikutip dari laman kkp.go.id, total wilayah Indonesia sekitar 7,81 juta km2. Dari total luas wilayah tersebut, 3,25 juta km2 adalah lautan dan 2,55 juta km2 adalah Zona Ekonomi Eksklusif. Hanya sekitar 2,01 juta km2 yang berupa daratan.

Sementara itu, dalam buku Saya Indonesia, Negara Maritim Jati Diri Negaraku [2018] karya Ayu Andriani disebutkan, salah satu faktor mengapa Indonesia disebut sebagai negara maritim adalah karena posisi perairannya yang strategis.

Baca juga: Ada Penyesuaian di Juli 2022, Tarif Listrik Non Subsidi Bakal Naik

Indonesia memiliki perairan seperti laut dan selat, yang sering dijadikan alur transportasi, baik nasional atau internasional.

Video yang berhubungan