Berapa lama setelah terkena covid bisa vaksin

Setelah terinfeksi virus corona, seseorang memiliki kekebalan tubuhatau antibodi terhadap Covid-19. Selain itu, kekebalan atau antibodi terhadap Covid-19 juga bisa terbentuk dengan bantuan vaksin atau imunisasi.

Namun, berapa lama kekebalan terhadap virus corona penyebab Covid-19 bisa bertahan?
Menurut dua studi terbaru, kekebalan tubuh atau antibody terhadap virus corona bertahan setidaknya satu tahun, bahkan lebih lama, dan meningkat seiring waktu terutama setelah vaksinasi.

Melansir The Irish Time, temuan ini dapat membantu menghilangkan ketakutan terkait perlindungan vaksin Covid-19 terhadap virus akan berumur pendek. Penelitian menunjukkan bahwa mayoritas orang yang telah pulih dari Covid-19, kemudian diimunisasi tak memerlukan suntikan penguat untuk memiliki kekebalan atau antibodi yang kuat.

Namun orang yang divaksinasi yang tak pernah terinfeksi sebelumnya, kemungkinan besar membutuhkan suntikan penguat, begitu pula orang yang terinfeksi tapi tak menghasilkan tanggapan kekebalan atau antibodi Covid-19 yang kuat.

Dituliskan The New York Times, kedua laporan ini mengamati orang-orang yang terpapar virus corona sekitar setahun sebelumnya.

Menurut seorang llulusan Medical Science Kobe University dr. Adamprabata orang yang pernah terkena COVID-19 masih terdeteksi memiliki antibodi penetralisir virus penyebab Covid-19 hingga 12 bulan sejak gejala awal muncul.

Ia pun menambahkan kadar antibodi terhadap pasien COVID-19 lebih tinggi pada pasien yang dirawat inap dibandingkan dengan pasien yang tidak rawat inap.

Semoga kabar ini bisa lebih menenangkan orang-orang yang sudah sembuh dari Covid-19.



KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Pemerintah terus menggencarkan program vaksinasi booster di Indonesia. Hal ini sebagai upaya untuk mencegah penyebaran lebih luas Covid-19.  Hanya saja, masih banyak masyarakat yang bertanya-tanya terkait vaksin booster. Salah satunya, boleh tidaknya mendapatkan vaksin booster setelah positif Covid-19.  Pertanyaan lainnya, berapa lama seseorang bisa mendapatkan vaksin booster setelah positif Covid-19? Melansir indonesiabaik.id, Kementerian Kesehatan mengatakan, pada kondisi Covid-19 asimtomatik, ringan, dan sedang, bisa divaksin minimal satu bulan setelah terkonfirmasi positif.  Sedangkan pada kondisi Covid-19 dengan gejala berat, vaksin booster dapat diberikan minimal tiga bulan setelah terkonfirmasi positif.  Baca Juga: Pada Varian Omicron, Gejala Kehilangan Penciuman dan Indera Perasa Tidak Umum Terjadi Selain itu, vaksinasi Covid-19 dosis booster dapat dilakukan secara homolog atau heterolog. Vaksin yang diberikan adalah regimen vaksin Covid-19 yang tersedia di lapangan dan yang sudah mendapatkan EUA dari BPOM serta sesuai dengan rekomendasi dari ITAGI. Terakhir, untuk orang yang sudah vaksinasi lengkap atau sudah mendapatkan vaksin Covid-19 dosis 1 dan 2, bisa mendapatkan vaksin Covid-19 dengan ketentuan sudah 6 bulan setelah vaksin dosis kedua. Baca Juga: Kenali! Inilah Efek Samping 6 Vaksin Booster

6 Vaksin Covid-19 booster

Vaksin booster yang digunakan di Indonesia semakin bertambah. Pada Senin (28/2/2022), Kementerian Kesehatan (Kemenkes) resmi menambahkan vaksin Sinopharm sebagi regimen vaksin booster.  Itu artinya, total terdapat enam regimen vaksin booster yang digunakan di Indonesia saat ini. Adapun daftarnya adalah sebagai berikut: 1. Sinovac 2. AstraZeneca 3. Pfizer 4. Moderna 5. Janssen (J&J) 6. Sinopharm Baca Juga: Catat! Masyarakat Umum Boleh Mendapatkan Booster Setelah Tiga Bulan Vaksinasi Penuh Mengutip laman Kementerian Kesehatan, pelaksanaan booster dapat dilaksanakan di seluruh kabupaten/kota bagi masyarakat umum.  Pemberian dosis booster dilakukan melalui dua mekanisme antara lain homolog dan heterolog.  Homolog yaitu pemberian dosis booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya.  Sementara heterolog, yaitu pemberian dosis booster dengan menggunakan jenis vaksin yang berbeda dengan vaksin primer dosis lengkap yang telah didapat sebelumnya. Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Berapa lama setelah terkena covid bisa vaksin

Oleh:

Freepik Ilustrasi petugas menyuntikkan vaksin Covid-19 ke lengan pasien

Bisnis.com, JAKARTA – Bagi yang positif terinfeksi Virus Corona kerap bertanya-tanya: “Kapan bisa booster?”

Pertanyaan itu wajar, terlebih varian virus yang mengganas saat ini adalah Omicron dengan karakter gampang menular dibanding varian Delta. Booster atau vaksin penguat menjadi salah satu ‘senjata’ menghadapi serangan Omicron, di samping protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Dikutip dari akun Instagram edukator Covid-19 dokter Adam Prabata @adamprabata, Kamis (17/2/2022), bahwa booster masih mengacu pada peraturan syarat mendapatkan booster vaksin setelah kena Covid-19 bagi penyintas.

Bagi yang sudah sembuh dari Covid-19 ringan-sedang, minimal 1 bulan setelah sembuh, sedangkan bagi yang derajat berat, minimal 3 bulan setelah sembuh.

Selain itu, syarat minimal 6 bulan pasca-suntikan vaksin dosis ke-2 tetap harus terpenuhi untuk mendapatkan booster.

Hingga Minggu (13/2/2022), tercatat sudah ada 1090 pasien meninggal di masa varian Omicron mendominasi kasus Covid-19 di Indonesia.

Baca Juga : 3 Tanda Sakit Kepala yang Disebabkan oleh Covid Omicron

Dari 1.090 pasien yang meninggal diketahui 68 persen di antaranya belum divaksinasi lengkap.

Berdasarkan data tersebut, maka semakin terbukti kalau vaksinasi lengkap dua dosis menjadi salah satu upaya mencegah pasien untuk penderita gejala berat hingga risiko kematian akibat terinfeksi Covid-19.

Diberitakan sebelumnya, bahwa vaksin merupakan salah satu penangkan infeksi Virus Corona, namun tidak berarti kalau sudah divaksinasi Anda kebal dari infeksi virus itu.

Fakta di lapangan, meskipun sudah disuntik vaksin penguat atau booster. Mengapa?

Dikutip dari akun Instagram @pandemictalks, Jumat (11/2/2022), vaksinasi ternyata tidak membuat seseorang jadi kebal terhadap serangan virus, dalam hal ini Virus Corona SARS-CoV-2.

Artinya, setelah divaksinasi pun seseorang masih bisa terinfeksi dan menularkan Covid-19 kepada orang lain. Mengutip keterangan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) dan Centers for Disease Control and Preventionatau CDC, bahwa, gejala sakit yang dialami oleh orang yang sudah divaksinasi lebih ringan, risiko kematian menurun, dan masa penularan memendek

Selama virus di sekitar kita masih banyak (penularan belum terkendali) meskipun sudah divaksin tetap bisa tertular dan menularkan kepada orang lain.

Simak Video Pilihan di Bawah Ini :

Berapa lama setelah terkena covid bisa vaksin

Berapa lama setelah terkena covid bisa vaksin
Lihat Foto

KOMPAS.com/GARRY LOTULUNG

Warga menerima suntikan vaksin Covid-19 di RPTRA Taman Mandala, Tebet Timur, Jakarta, Senin (21/02/2022). Sentra vaksinasi booster ini dibuka untuk masyarakat umum berdomisili DKI Jakarta mulai 21 Februari hingga 21 Maret 2022 dan menargetkan 200-350 orang setiap harinya. Masyarakat dapat mendaftar melalui aplikasi Jakarta Kini (JAKI).

KOMPAS.com – Pemerintah terus menggenjot pemberian vaksinasi booster kepada masyarakat sejak Februari 2022.

Kendati demikian, beberapa masyarakat Indonesia masih merasa ragu untuk melakukan vaksinasi booster lantaran baru saja sembuh dari infeksi Covid-19.

Lantas, berapa lama pasien yang baru saja sembuh dari Covid-19 bisa mendapatkan vaksinasi booster?

Baca juga: Aturan Terbaru Vaksinasi Booster Lansia, Bisa Diberikan Minimal 3 Bulan Setelah Dosis Lengkap

Penjelasan Kemenkes

Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Kementerian Kesehatan dr Siti Nadia Tarmizi menjelaskan, ada beberapa kriteria bagi pasien yang baru sembuh dari Covid-19 agar bisa dapat vaksinasi booster, yaitu:

Pertama, bagi pasien yang terpapar Covid-19 dengan gejala ringan atau tidak bergejala (OTG), bisa memperoleh vaksinasi booster satu bulan setelah dinyatakan sembuh.

“Menunggu satu bulan setelah sembuh untuk yang mengalami gejala ringan atau OTG,” jelas Nadia, saat dihubungi oleh Kompas.com, Jumat (25/2/2022).

Kedua, kriteria selanjutnya adalah bagi pasien yang terpapar Covid-19 dengan gejala berat dan dirawat di rumah sakit.

Bagi pasien yang terpapar gejala Covid-19 gejala berat dan di rawat dirumah sakit, bisa memperoleh vaksinasi booster tiga bulan setelah dinyatakan lulus.

“Sedangkan yang (bergejala) sakit berat, itu menunggu 3 bulan,” imbuhnya.

Dikuti dari Kompas.com, Rabu (16/2/2022), Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) Prof. Dr. dr. Hinky Hindra Irawan Satari, Sp.A (K), M.TropPaed juga mengatakan bahwa penyintas Covid-19 bergejala ringan boleh mendapatkan vaksinasi booster 1 bulan setelah dinyatakan sembuh.