Berapa lama cair bsu setelah lolos verifikasi

Berapa lama cair bsu setelah lolos verifikasi

Kompas.com

Kemenaker beri penjelasan mengapa banyak penerima BSU yang belum ditransfer

GridStar.ID - Kabar gembira, Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap 3, 4, dan 5 segera cair.

Para pekerja dengan gaji rata-rata UMK mendapat bantuan dari pemerintah sebesar Rp 1 Juta.

BSU sempat dihentikan di awal tahun 2021.

Akan tetapi, baru-baru ini Pemerintah menyatakan siap untuk kembali memberikan BSU atau subsidi gaji untuk masyarakat.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Bertahun-Tahun Mencoba Tegar dan Pendam Semuanya Sendiri, Ayu Ting Ting Mendadak Bongkar Dalang Penghancur Cintanya dengan Enji Baskoro: Saat Bilqis di Dalam Kandungan Gue Sesakit Itu...

Pencairan subsidi gaji 1 juta kini telah memasuki tahap 3 yang dikhususkan untuk pemilik rekening bank swasta.

Lalu, bagaimana jika data tak valid membuat BLT BPJS Ketenagakerjaan tak kunjung cair? Yuk simak solusinya.

Subsidi upah atau BLT BPJS Ketenagakerjaan tak cair ke rekening BCA dan bank swasta karena data tidak valid?

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Dijamin Lebih Cespleng dari Bawang Putih, Bawang Hitam Ternyata Ampuh Turunkan Berat Badan Secara Cepat Bonusnya Panjang Umur!

Seperti diketahui, pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan saat ini sudah memasuki tahap 3.

Tahap 3 ini memang dkhususkan untuk para pekerja yang hanya memiliki rekening bank BCA dan bank swasta lainnya.

Namun, data penerima BLT saat ini masih dalam proses verifikasi di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

Melansir dari tanya jawab di laman kemnaker.go.id, proses verifikasi BLT BPJS Ketenagakerjaan akan selesai dalam kurun waktu 7 hari setelah data diterima dari BPJS TK.

Baca Juga: Didoakan Umi Pipik Dapat Syafaat Rasul, Nyesel Baru Tahu Syahrini Bikin Reino Cinta Mati karena Sifat Sholehanya

Kendati begitu, dalam hal terdapat kekurangan data tentunya proses akan menjadi lebih panjang.

Jika ada kekurangan data, maka akan menyebabkan data pekerja tidak valid dan BLT BPJS Ketenagakerjaan tak bisa cair.

Lantas, bagaimana solusinya?

Jika berkaca dari penyaluran BLT karyawan tahun 2020 lalu, data pekerja yang kurang akan dikembalikan kepada perusahaan peserta untuk dilengkapi lagi.

Pekerja bisa segera langsung berkoordinasi dengan pihak perusahaan untuk melengkapi data-data yang kurang.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Menjadi Salah Satu Pernikahan Paling Fenomenal di 2021, Lesti Kejora dan Rizky Billar Jadi Artis Indonesia Pertama Gunakan Berlian Ashoka Sebagai Cincin Kawin

Setelah itu, pihak perusahaan akan menyampaikan kembali kelengkapan data kepada BPJS Ketenagakerjaan untuk diproses lagi sesuai alur yang ditetapkan.

Penyebab BLT BPJS Ketenagakerjaan Belum Cair di BCA dan Bank Swasta

Pada Selasa (17/08) lalu, Direktur Utama BPJS Anggoro Eko Cahyo mengatakan, memang ada pekerja yang tidak lolos verifikasi subsidi gaji.

Ini karena beberapa faktor. Satu di antaranya lantaran pekerja tercatat sebagai penerima bantuan sosial lain.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Cuek Bebek Soal Petisi Blacklist Namanya, Ayu Ting Ting Kedapatan Ngamuk di Salah Satu Acara Televisi Gegara Posisinya Digantikan Paksa oleh Sosok Ini: Saya Nggak Mau!

Sementara itu, ada pula pekerja yang gagal mendapat BLT BPJS Ketenagakerjaan karena karena rekening pekerja yang berstatus dormant atau tidak valid.

"Khusus untuk yang gagal transfer selanjutnya akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif," ujar Direktur Utama Anggoro Eko Cahyo melalui siaran pers, Selasa (17/08).

Diketahui, BLT BPJS Ketenagakerjaan disalurkan melalui bank yang tergabung dalam himpunan bank negara (Himbara) yaitu Bank BNI, Bank Mandiri, Bank BRI, dan Bank BTN.

Adapun bagi calon penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara akan dilakukan pembukaan rekening secara kolektif.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Tak Perlu Antri Bayar Pajak Motor Bisa Online di Aplikasi Ini, Caranya Gampang Banget!

Anggoro mengatakan, para pemberi kerja (perusahaan) dan tenaga kerja diharapkan segera menyampaikan kelengkapan data yang dibutuhkan dalam proses pembukaan rekening kolektif tersebut.

Kelengkapan data tersebut disampaikan Human Resource Development (HRD) perusahaan melalui menu Pelaporan Data Perusahaan di website resmi BPJAMSOSTEK (www.bpjsketenagakerjaan.go.id) atau berkoordinasi dengan Kantor Cabang BPJAMSOSTEK setempat.

Adapun kelengkapan data yang dibutuhkan sebagai berikut :

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama Lengkap

3. Tanggal Lahir

4. Alamat Pemberi Kerja

5. Nama Ibu Kandung

6. Nomor Telepon Selular

7. Alamat Email

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Pendafaran Kartu Prakerja Gelombang 19 Dibuka, Golongan Ini Jelas Tak Bakal Lolos

Penyerahan data penerima bantuan langsung tunai BLT BPJS Ketenagakerjaan dilakukan secara bertahap guna memastikan penyaluran bantuan tepat sasaran, sekaligus meminimalisir terjadinya kesalahan distribusi.

Anggoro mengingatkan pemberi pekerja untuk tertib kepesertaan Jamsostek dan selalu menjaga validitas datanya.

Para pekerja juga harus selalu memastikan telah mendapat perlindungan BP Jamsostek.

"Dengan menjadi peserta BP Jamsostek , pekerja terlindungi dari risiko kerja, dan juga mendapatkan nilai tambah seperti BLT BPJS," kata Anggoro.

"Pastikan kepesertaan tertib melalui aplikasi BPJSTKU dan cek di HRD masing-masing," sambungnya.

(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News


KONTAN.CO.ID - JAKARTA. Bagi kamu yang tengah menanti bantuan subsidi gaji dari pemerintah, ada beberapa cara untuk mengeceknya.  Salah satu cara untuk mengecek penerima BLT subsidi gaji atau Bantuan Subdisi Upah [BSU] 2021 dapat dilakukan dengan membuka laman //bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/.   Apakah BSU itu? BSU adalah bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19.  Penyaluran bantuan subsidi gaji tahun 2021 kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000 per bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1 juta.  Cara cek penerima BSU  Ada sejumlah cara untuk mengecek daftar penerima subsidi upah.  Pengecekan calon penerima bantuan ini dapat dilakukan melalui laman BPJS Ketenagakerjaan atau Kemnaker. 

1. BPJS Ketenagakerjaan 

Akses laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, dalam halaman awal bagian bawah akan terdapat menu pengecekan penerima BSU Masukkan nomor induk kependudukan [NIK], nama lengkap, tanggal lahir, dan verifikasi bukan robot.  Setelah itu, klik tombol “Lanjutkan. Selanjutnya akan muncul keterangan lolos tidaknya verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima BSU.   Baca Juga: Syarat & langkah dapatkan stimulus hingga Rp 50 juta dari Kemenparekraf untuk UMKM

2. Aplikasi BPJSTKU 

Install aplikasi BPJSTKU di ponsel dan registrasi melalui e-mail dengan membubuhkan nomor KPJ, NIK e-KTP, tanggal lahir, dan nama.  Setelah berhasil, lakukan login, lalu pilih kartu digital, klik kartu digital tersebut, lalu akan muncu kKeterangan kepesertaan aktif atau tidak akan muncul di bagian bawah halaman Selain itu, nomor rekening bank yang terdaftar juga akan muncul.  Baca Juga: Ini daftar bansos yang akan cair tahun 2022, dari PKH, Kartu Sembako, Prakerja dll

3. Kemnaker

Akses laman bsu.kemnaker.go.id dan untuk mengakses status penyaluran harus mempunyai akun, sehingga lakukan pendaftaran jika belum punya akun  Setelah itu, lengkapi pendaftara akun, aktivasi dengan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor handphone  Masuk ke dalam akun, lalu lengkapi biodata, seperti foto profil, status pernikahan hingga tipe lokasi  Cek pemberitahuan, yang akan berisi mengenai status penerima subsidi upah, seperti terdaftar sebagai calon penerima BSU atau tidak terdaftar, serta menunjukkan memenuhi syarat atau tidaknya, bahkan notifikasi mengenai penyaluran dana kepada penerima bantuan.  Jika memang dana telah disalurkan ke rekening Bank Himbara [Mandiri, BRI, BNI, dan BTN], maka akan muncul notifikasi.  Baca Juga: Perlukah rekomendasi HRD untuk cairkan dana BSU? BRI beri jawaban

Cara pencairan BSU 

Bagi penerima BSU yang rekeningnya tidak termasuk Himbara tetap dapat menerima bantuan tersebut. Melansir informasi dari akun resmi Instagram Kemnaker, @kemnaker, dapat dilakukan pembukaan rekening baru secara kolektif.  BSU akan ditransfer secara langsung ke rekening yang dibuka ini, termasuk bagi pemilik rekening Bank Himbara namun bermasalah pada saat bank akan mentransfer, seperti rekening pasif, rekening tidak valid, rekening sudah tutup, atau rekening dibekukan.  Cara mengetahui telah dibukakan rekening kolektif dilakukan dengan mengakses laman bsu.kemnaker.go.id.  Setelah membuat akun, dapat masuk ke menu profil atau mengunjungi profile.kemnaker.go.id.  Baca Juga: Cek penerima BLT UMKM di dua link ini: eform.bri.co.id dan banpresbpum.id Dalam laman ini, akan didapatkan status penetapan calon, penerima bantuan, hingga pencairan bantuan.  Selain itu, akan muncul informasi rekening baru yang dibuatkan secara kolektif.  Setelah mengetahui rekening baru tersebut, maka dapat menghubungi pihak bank atau HRD, untuk mengetahui jadwal aktivasi rekening baru.  Dana BSU dapat digunakan setelah rekening tersebut sudah diaktifasi, paling lambat 15 Desember 2021. Jika setelah waktu ini rekening baru belum diaktivasi, maka dana akan kembali ke kas negara.

Tentang Bantuan Subsidi Upah [BSU] 

Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan [Kemnaker] terus memproses pencairan bantuan subsidi upah atau subsidi gaji bagi para buruh/karyawan.  Data penerima yang digunakan oleh Kemnaker berdasarkan pada catatan dan yang telah terverifikasi oleh BPJS Ketenagakerjaan. Terkait dengan syarat penerima yang tertulis pada situs resmi BPJS Ketenagakerjaan antara lain:  Warga Negara Indonesia [WNI] Kategori peserta penerima upah Status aktif posisi 30 Juni 2021 Upah paling banyak Rp 3,5 juta, jika UMP/UMK lebih dari Rp 3,5 juta, menggunakan UMP/UMK Bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4 sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri [Inmendagri] Nomor 22 tahun 2021 dan Nomor 23 Tahun 2021  Setelah lolos verifikasi dari BPJS Ketenagakerjaan, maka selanjutnya dilakukan validasi administrasi terhadap data penerima, kelengkaan, kesesuaian format, dan duplikasi data oleh Kemnaker.  Jika lolos, bantuan akan disalurkan langsung ke penerima melalui Bank Himbara seperti Bank Mandiri, Bank BRI, Bank BNI, dan Bank BTN. Lantas, sampai kapan pencairan subsidi gaji dilakukan? Melansir Kontan.co.id, Menteri Tenaga Kerja Ida Fauziah mengatakan, pencairan dana BSU tahap 4 dan 5 direncanakan selesai paling lambat bulan Oktober 2021. “Pada tahap 3, 4, dan 5 ini mudah-mudahan lancar dan paling cepat September, paling lama Oktober 2021,” kata Ida Fauziah. Itu artinya, masih ada waktu bagi pemerintah untuk melakukan pencairan BSU 2021 hingga akhir Oktober 2021 mendatang.  Proses pencairan BSU akan disalurkan melalui bank himpunan bank-bank negara alias Himbara seperti Bank BNI, BRI, BTN, BSI dan Mandiri. Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Cara Cek Penerima Subsidi Gaji, Buka bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id" Penulis : Mela Arnani Editor : Rizal Setyo Nugroho  

Selanjutnya: 3 Cara cek daftar BLT penerima subsidi gaji Rp 1 juta, apa saja?

  Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News Editor: Barratut Taqiyyah Rafie

Sabtu, 16 Juli 2022 | 12:24 WIB

Sabtu, 16 Juli 2022 | 10:55 WIB

Sabtu, 16 Juli 2022 | 10:24 WIB

Sabtu, 16 Juli 2022 | 10:09 WIB

Sabtu, 16 Juli 2022 | 09:54 WIB

Sabtu, 16 Juli 2022 | 06:05 WIB

Jumat, 15 Juli 2022 | 18:55 WIB

Jumat, 15 Juli 2022 | 12:30 WIB

Jumat, 15 Juli 2022 | 06:05 WIB

Kamis, 14 Juli 2022 | 18:53 WIB

Kamis, 14 Juli 2022 | 18:36 WIB

Kamis, 14 Juli 2022 | 18:20 WIB

Kamis, 14 Juli 2022 | 18:05 WIB

Kamis, 14 Juli 2022 | 17:15 WIB

Kamis, 14 Juli 2022 | 06:05 WIB

Rabu, 13 Juli 2022 | 18:48 WIB

Rabu, 13 Juli 2022 | 18:20 WIB

Rabu, 13 Juli 2022 | 15:06 WIB

Rabu, 13 Juli 2022 | 06:05 WIB

Selasa, 12 Juli 2022 | 18:21 WIB

JAKARTA - BLT subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah [BSU] Rp1 juta tidak diterima oleh semua orang. Pada penyaluran tahap 5, sebanyak 6,9 pekerja/buruh telah menerima bantuan ini. Untuk BLT subsidi gaji tahap 6 mendatang, rencananya akan ada 1,7 juta pekerja/buruh lagi yang mendapatkannya.

Berikut fakta-fakta yang dikumpulkan oleh Okezone terkait Cara Cek Nama Penerima BSU, Minggu [24/10/2021].

1. Cek Penerima di Situs BPJS Ketenagakerjaan

Cek BSU dengan buka laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id, siapkan KTP untuk memasukkan NIK, nama lengkap, dan tanggal lahir. Pastikan data yang diisi sesuai dengan data yang dilaporkan kepada BPJAMSOSTEK. Jika dinyatakan lolos verifikasi, maka akan muncul keterangan berikut ini, "Anda lolos verifikasi dan validasi BPJS Ketenagakerjaan sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah [BSU], untuk verifikasi selanjutnya akan dilakukan oleh Kemnaker. Proses verifikasi dan validasi dilakukan sesuai dengan Permenaker Nomor 16 tahun 2021," kata dia.

Baca Juga: BLT Subsidi Gaji Tahap 6 Cair ke 1,7 Juta Pekerja

Namun, apabila masih tahapan verifikasi, maka pada laman akan muncul keterangan berikut, "Data Anda sedang dalam proses verifikasi sesuai kriteria Permenaker Nomor 16 tahun 2021."

2. Cek Penerima di Situs Kemnaker

Cara konfirmasi BSU di website Kemnaker dengan kunjungi website kemnaker.go.id, daftarkan Akun, kemudian login ke akun Anda, lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan, dan tipe lokasi, dan cek pemberitahuan berupa notifikasi.

Baca Juga: 5 Fakta Pencairan BLT Subsidi Gaji, Ini Ciri-Ciri Pekerja yang Layak Dapat Rp1 Juta

Jika terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi sebagai calon penerima Bantuan Subsidi Upah [BSU]. Sementara jika tidak terdaftar, Anda akan mendapatkan notifikasi tidak terdaftar karena tidak memenuhi syarat.

3. Syarat Terima BLT subsidi gaji

Adapun syarat penerima BLT subsidi gaji, yaitu pertama, Warga Negara Indonesia [WNI] yang dibuktikan dengan NIK. Kedua, calon penerima BSU terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang masih aktif dan dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2021. Ketiga, pekerja/buruh memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp 3,5 juta. Keempat, calon penerima BSU adalah pekerja/buruh yang bekerja di wilayah PPKM level 4 dan 3 yang ditetapkan oleh pemerintah. Sedangkan kelima, penerima BSU akan diutamakan diberikan kepada pekerja yang bekerja di sektor industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri properti dan real estat, perdagangan dan jasa, dan dikecualikan pada pekerja di sektor pendidikan dan Kesehatan.

4. Langkah Pembuatan Rekening Burekol

Dalam pembuatan rekening Burekol menggunakan lima langkah berikut: 1. Kunjungi situs website bsu.kemnaker.go.id. 2. Setelah membuat akun, masuk ke menu profil atau dengan mengunjungi profile.kemnaker.go.id. 3. Dalam web tersebut, Rekanaker akan mendapatkan status apakah sudah menjadi calon penerima BSU, telah ditetapkan sebagai penerima atau dana BSU sudah cair ke rekening. 4. Dalam laman profile tersebut, pekerja juga akan mendapatkan info rekening baru yang telah dibuatkan secara kolektif. 5. Setelah mengetahui rekening baru telah dibuatkan, pekerja bisa berkomunikasi dengan pihak manajemen perusahaan atau HRD untuk mengetahui informasi dan jadwal aktivasi rekening baru secara kolektif di perusahaan.

5. Batas Waktu Aktivasi Rekening

Proses pembukaan aktivasi rekening oleh pemerintah hanya diberikan waktu hingga 15 Desember 2021. Jika lewat, dana BLT subsidi gaji tidak bisa dicairkan dan kembali masuk ke kas negara. “Dana BSU bisa digunakan jika rekening baru tersebut sudah diaktivasi. Dan jangan lupa, aktivasi rekening baru tersebut paling lambat 15 Desember 2021. Kalau sampai lewat tanggal tersebut rekening baru belum diaktivasi, maka dana BSU akan dikembalikan ke kas negara,” kata Kementerian Ketenagakerjaan.

  • #BLT Subsidi Gaji Cair
  • #BLT Subsidi Cair
  • #BLT Subsidi Gaji Tahap 6

kompas.com

cara ngecek saldo BPJS Ketenagakerjaan

GridStar.ID - Penyaluran Bantuan Subsidi Upah [BSU] atau subsidi gaji hingga akhir bulan November sudah mencapai tahap 7.

Corporate Secretary BNI Mucharom mengungkapkan, ada batas atau tenggat waktu untuk pencairan dana BSU Rp 1 juta.

"Sesuai dengan informasi dari Kementerian Ketenagakerjaan RI, batas pencairan BSU dari burekol [pembukaan rekening kolektif] adalah hingga 15 Desember 2021," ujar Mucharom dilansir dari Kompas.com, Minggu [24/10].

Jika melebihi tanggal tersebut, maka dana BSU akan dikembalikan ke kas negara.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu Alasan Nikita Mirzani Pilih Hapus Tato, Rela Bayar Puluhan Juta Rupiah Demi Ini

Untuk bantuan ini, nantinya para penerima bakal mendapatkan Rp 1 juta.

Berikut cara pencairan bantuan 1 juta untuk pemilik rekening kolektif yang lolos verifikasi BPJAMSOSTEK.

Bantuan subsidi upah dengan total Rp 1 juta untuk para pekerja masih terus disalurkan pemerintah hingga Bulan Desember.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Tetap Terlihat Cantik dan Awet Muda Meski di Usianya yang Menginjak 50 Tahun, Yuni Shara Beberkan Rahasianya, Operasi Plastik?

Penyaluran subsidi upah Rp 1 juta ditransfer langsung ke rekening pekerja/buruh yang memiliki rekening Himbara dan penyaluran melalui pembukaan rekening kolektif oleh pemerintah.

Pencairan subsidi upah melalui rekening kolektif diperuntukkan bagi penerima subsidi upah tahun 2021 yang belum memiliki rekening pada Bank Himbara.

Bagaimana cara mengecek status subsidi upah Rp 1 juta bagi pekerja yang menggunakan rekening kolektif?

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Sosok Ini Bongkar Alasan Lesti Kejora dan Rizky Billar Tetap Adakan Acara Lamaran hingga Siraman Meski Sudah Nikah Siri, Demi Uang?

Cara cek status subsidi upah untuk rekening kolektif

Ada 5 langkah pengecekan yang bisa dilakukan, yaitu:

1. Kunjungi situs web kemnaker.go.id

2. Jika belum memiliki akun, maka Anda harus melakukan pendaftaran

Lengkapi pendaftaran akun lalu aktivasi akun dengan menggunakan kode OTP yang akan dikirimkan ke nomor ponsel Anda.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu, Pemilik Rekening BSI, BCA dan Swasta Lainnya Tak Perlu Tunggu Rekening Kolektif Himbara untuk Cairkan BSU, Segera Lakukan Hal Ini

3. Jika sudah, login menggunakan akun yang tadi sudah dibuat.

4. Lengkapi profil biodata diri Anda berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi

5. Cek pemberitahuan melalui notifikasi

Notifikasi yang muncul akan memberitahukan apakah Anda termasuk calon penerima BSU 2021 atau tidak.

Baca Juga: Nyesel Baru Tahu! Tak Usah Khawatir Rambut Putih di Usia Muda, Uban Bisa Hilang Permanen Cuma Pakai Sayuran Kesukaan Ini, Bonusnya Bebas Rontok

Melansir tribunnews, di laman tersebut juga akan terdapat informasi rekening baru yang sudah dibuatkan.

Setelah mendapatkan informasi rekening baru, penerima BSU diminta berkoordinasi dengan HRD perusahaan untuk proses pencairan atau aktivasi rekeining.

Dana BSU baru bisa dipakai setelah rekening diaktivasi.

[*]

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Bantuan Pemerintah berupa subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh bertujuan untuk melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Corona Virus Disease 2019 [Covid-19]. Penyaluran bantuan subsidi tahun ini diberikan kepada pekerja/buruh sebesar Rp 500.000,-/bulan selama dua bulan, yang akan diberikan sekaligus sebesar Rp 1.000.000,-

SuaraJakarta.id - Kementerian Ketenagakerjaan [Kemnaker] mulai menyalurkan bantuan subsidi upah [BSU] 2021. Namun masih ada peserta yang lolos verifikasi tapi belum menerima notifikasi dana BSU sebesar Rp 1 juta sudah masuk rekening.

Ternyata ada beberapa penyebabnya. Berikut penjelasannya dikutip SuaraJakarta.id dari Ayojakarta.com—jejaring Suara.com—Minggu [22/8/2021]:

1. Kemungkinan Masuk Pencairan BSU 2021 Tahap 2

Kemnaker mulai menyalurkan BSU 2021 secara bertahap ke rekening bank peserta. Tahap pertama penyaluran sudah dilakukan kepada 947.499 orang penerima.

Baca Juga: Cara Cek Status Penerima BSU Lewat Situs Kemnaker, Alternatif yang Detail

Proses verifikasi yang dilakukan dari BPJamsostek ke Kemnaker tersebut juga dilakukan secara bertahap.

Karenanya, jika kamu lolos verifikasi namun belum menerima dana BSU 2021, kemungkinan akan disalurkan pada BSU 2021 tahap 2.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal [Sekjen] Kemnaker, Anwar Sanusi mengatakan, kemungkinan para pekerja yang terdata sebagai penerima BSU 2021 tahap 2 kemungkinan sudah bisa menerima bantuan pada pekan depan.

Anwar mengatakan, pihaknya telah menerima data 1,25 juta pekerja calon penerima BSU 2021 tahap 2 dari BPJamsostek pada Senin [16/8/2021].

"Pemadanan data sedang kita rampungkan dengan program pemerintah seperti kartu prakerja, program keluarga harapan, dan bantuan pemerintah usaha mikro," ujar Anwar saat dikonfirmasi Ayojakarta.com, Kamis [19/8/2021] kemarin.

Baca Juga: 2 Cara Cek Penerima BSU Tahap 2 Rp 1 Juta secara Online, Sudah Cair!

Anwar mengatakan, setelah pengecekan data selesai dilakukan, maka Kemnaker akan mengeluarkan surat perintah pembayaran BSU ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara [KPPN].

Video yang berhubungan

Video yang berhubungan