Klaster Energi, Minyak dan Gas Show
PT Pertamina (Persero)Kegiatan usaha utama perusahaan dalam bidang energi yang meliputi Aktivitas Hulu, Aktivitas Hilir, Aktivitas Midstream serta Aktivitas distribusi dan niaga gas http://www.pertamina.com/ PT Perusahaan Listrik Negara (Persero)a. Menjalankan usaha penyediaan tenaga listrik, yang meliputi kegiatan: Pembangkitan, Penyaluran, dan Distribusi, serta melakukan perencanaan dan pembangunan sarana penyediaan tenaga listrik serta pengembangan penyediaan tenaga listrik, sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. b. Menjalankan usaha penunjang tenaga listrik yang meliputi kegiatan: 1) Konsultasi yang berhubungan dengan ketenagalistrikan; 2) Pembangunan dan pemasangan peralatan ketenagalistrikan; 3) Pemeliharaan peralatan ketenagalistrikan; 4) Pengembangan teknologi peralatan yang menunjang penyediaan tenaga listrik. c. Selain melakukan usaha-usaha tersebut di atas, Perseroan dapat: 1) Ikut dalam kegiatan usaha dan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber energi lainnya yang terkait dengan penyediaan ketenagalistrikan, antara lain: energi tidak terbarukan (antara lain batubara, gas alam, minyak bumi), energi terbarukan (antara lain air, panas bumi, matahari, angin, biomas, bahan bakar, nabati, hibrida, gelombang air laut), dan sumber energi lainnya seperti nuklir yang dapat dikembangkan seiring dengan perkembangan teknologi dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundangan; 2) Melakukan pemberian jasa operasi dan pengaturan (dispatcher) pada bidang pembangkitan, penyaluran, distribusi, dan retail tenaga listrik; 3) Menjalankan kegiatan perindustrian perangkat keras dan perangkat lunak bidang ketenagalistrikan dan peralatan lain yang terkait dengan listrik; 4) Melakukan kerjasama dengan badan lain atau pihak lain atau badan penyelenggara bidang ketenagalistrikan baik dari dalam negeri maupun luar negeri di bidang pembangunan, operasional telekomunikasi, dan informasi yang berkaitan dengan ketenagalistrikan, keuangan, sumber daya manusia, penelitian dan pengembangan sesuai dengan lapangan usahanya ataupun bidang-bidang lain yang dianggap perlu untuk menunjang usaha Perseroan, baik dalam bentuk kerja sama usaha patungan, kerja sama bagi hasil, kontrak manajemen, dan bentuk lain sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku; http://www.pln.co.id Daftar bank umum BUMN. Definisi BUMN menurut Undang-undang Nomor 19 Tahun 2003 Tentang Badan Usaha Milik Negara adalah “Badan Usaha Milik Negara, yang selanjutnya disebut BUMN, adalah badan usaha yang seluruh atau sebagian besar modalnya dimiliki oleh negara melalui penyertaan secara langsung yang berasal dari kekayaan negara yang
dipisahkan”. Berikut daftar bank tersebut. sumber: invesnesia.com Anak perusahaan BUMN tidak otomatis merupakan perusahaan BUMN per definisi BUMN diatas. Bank berikut merupakan anak perusahaan bank umum BUMN : Lihat juga : Contents BankDaftar semua bank umumDaftar bank go publicDaftar Bank Merger & berhenti beroperasiDaftar bank syariahDaftar semua BUMNBroker Terbaik Indonesia 2022
Reviews
Reviews
Reviews
Reviews
Reviews
Reviews
Reviews Reviewshttps://portal.xpromarkets.com/ind/live_signup&brd=1&sidc=FCD9140E-61B4-4F70-B6C2-331143180AFBCreate your account
Reviews Reviewshttps://www.bybitglobal.com/register?affiliate_id=25342&group_id=36469&group_type=1Create your account Apa saja yang termasuk bank milik pemerintah?a. Bank milik pemerintah. Dimana akte pendirian maupun modalnya dimiliki oleh pemerintah sehingga seluruh keuntungan bank ini dimiliki oleh pemerintah pula. Contoh bank milik pemerintah antara lain: Bank Negara Indonesia (BNI), Bank rakyat Indonesia (BRI), Bank Tabungan Negara (BTN).
Bank milik pemerintah ada berapa?Ada lima Bank BUMN di Indonesia, yakni Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Nasional Indonesia (BNI), Bank Tabungan Negara (BTN), dan Bank Syariah Indonesia (BSI). Kelima bank ini merupakan bank milik Pemerintah dengan kepemilikan aset hingga ribuan triliun rupiah.
Apakah bca bank milik pemerintah?PT Bank Central Asia Tbk (BCA) (IDX: BBCA) adalah bank swasta terbesar di Indonesia.
Apakah bank milik negara?Empat bank BUMN itu masuk dalam kategori Himpunan Bank-bank Milik Negara atau Himbara. Empat bank itu diantaranya Bank Rakyat Indonesia (BRI), Bank Mandiri, Bank Negara Indonesia (BNI) dan Bank Tabungan Negara (BTN). Empat bank yang termasuk dalam Himbara itu merupakan Bank pelat merah alias Bank BUMN.
|