Bagaimana peran koperasi dalam mendukung perekonomian dan pembangunan ekonomi *

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Perindustrian Saleh Husin meresmikan Koperasi Jasa Karya Nurani Rakyat di Plasa Pameran, Kantor Kementerian Perindustrian, Jakarta Selatan. Bersamaan dengan peresmian tersebut, digelar pula Pameran Produk Unggulan Industri Dalam Negeri.

Dalam sambutannya, Saleh menyatakan saat ini koperasi masih memiliki peran yang penting dalam mendorong pertumbuhan industri di dalam negeri.

Dengan kehadiran koperasi di tengah masyarakat diyakini akan menumbuhkan industri-industri skala mikro, kecil dan menengah.

"Pembangunan ekonomi melalui sektor koperasi dapat mempengaruhi sektor ekonomi lainnya. Salah satu diantaranya dapat menjadi lapangan usaha mandiri bagi jutaan orang yang berpotensi meningkatkan pendapatan masyarakat yang terlibat di dalamnya," ujar dia di Jakarta, Rabu (16/3/2016).

Saleh menjelaskan, ada berbagai macam fungsi dan manfaat dari keberadaan koperasi di tengah masyarakat. Pertama, koperasi dapat berperan dalam rangka mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi masyarakat, khususnya para anggotanya.

Kedua, keberadaan koperasi mampu meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosiasl di sekitarnya. Dan ketiga, keberadaan koperasi mampu memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.

"Koperasi akan berperan aktif dalam upaya meningkatkan kualitas kehidupan masyarakat dan manusia pada umumnya," kata dia.

Khusus untuk Koperasi Jasa Karya Nurani, Saleh mengatakan koperasi tersebut akan berperan membina pada perajin dan pengembang industri padat karya di setiap daerah. Sejauh ini, industri binaan koperasi tersebut ada di wilayah Cirebon dan Banten.

"Dengan adanya koperasi ini, diharapkan produk-produk yang dihasilkan akan semakin baik, dari segi kualitas, desain, serta kemasan. Sekaligus merangkul para calon wirausahawan daerah agar lebih kreatif," ujar dia. (Dny/Ahm)

Bagaimana peran koperasi dalam mendukung perekonomian dan pembangunan ekonomi *
Fatma hadiri RAT Koperasi Citra Padma Wanita. ©2018 Merdeka.com

SUMUT | 6 September 2021 12:00 Reporter : Ani Mardatila

Merdeka.com - Fungsi koperasi sangat penting bagi usaha kecil di Indonesia. Koperasi telah menjadi bagian dari perekonomian di Indonesia. Koperasi lahir karena adanya sistem liberalisme ekonomi yang menguntungkan segolongan kecil orang dan melemahkan masyarakat yang memiliki kedudukan sosial terpinggirkan. Konsep koperasi muncul di awal abad ke-19 untuk menentangnya.

Koperasi mengusung asas kekeluargaan yang menyejahterakan anggotanya tanpa mengambil keuntungan yang berlebihan atau berpusat pada segelintir orang. Koperasi hadir dengan suku bunga rendah bagi masyarakat yang ingin memperoleh manfaat simpan dan pinjam sehingga tidak memberatkan mereka dengan ekonomi menengah ke bawah.

Fungsi koperasi di Indonesia ini meliputi fungsi peran aktif, fungsi meningkatkan potensi ekonomi, fungsi mengembangkan perekonomian nasional, hingga fungsi memperkuat perekonomian rakyat. Dengan semakin menguatnya ekonomi kapitalis, kehadiran koperasi sangat diperlukan untuk menyeimbangkannya. Berikut fungsi dan peran koperasi dalam perekonomian Indonesia:

2 dari 4 halaman

Koperasi mulai dikenalkan di Indonesia oleh R. Aria Wiriatmadja di Purwokerto, Jawa Tengah pada tahun 1986. Secara harfiah koperasi berasal dari bahasa Inggris, yaitu Coperation terdiri dari dua suku kata Co yang berarti bersama, dan Operation = bekerja. Jadi koperasi berarti bekerja sama, sehingga setiap bentuk kerja sama dapat disebut koperasi.

Koperasi adalah organisasi yang otonom yang berada di dalam lingkungan sosial ekonomi dan sistem yang memungkinkan setiap individu dan setiap kelompok merumuskan tujuan-tujuannya secara otonom dan mewujudkan tujuan-tujuan itu melalui aktivitas-aktivitas ekonomi yang dilaksanakan secara bersama.

Menurut Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian, koperasi adalah badan hukum yang didirikan oleh orang perseorangan atau badan hukum koperasi, dengan pemisahan kekayaan para anggotanya sebagai modal untuk menjalankan usaha, yang memenuhi aspirasi dan kebutuhan bersama di bidang ekonomi, sosial, dan budaya sesuai dengan nilai dan prinsip koperasi.

Sementara itu, menurut Pasal 1 UU No. 25 Tahun 1992, koperasi di indonesia adalah Badan usaha yang beranggotakan orang-seorang ataubadan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatan berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan atas asas kekeluargaan.

Koperasi berbentuk Badan Hukum menurut Undang-Undang No. 12 tahun 1967 adalah organisasi ekonomi rakyat yang berwatak sosial, beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi yang merupakan tata susunan ekonomi sebagai usaha bersama, berdasarkan asas kekeluargaan.

Bapak Koperasi Indonesia adalah Mohammad Hatta atau yang kerap dipanggil dengan sebutan Bung Hatta yang merupakan wakil presiden pertama Indonesia. Pasca Indonesia merdeka, pada tanggal 12 Juli 1947, pergerakan koperasi di Indonesia mengadakan Kongres Koperasi yang pertama di Tasikmalaya dan terbentuklah Sentral Organisasi Koperasi Rakyat Indonesia atau SOKRI. Tanggal 12 Juli sebagai Hari Koperasi Indonesia.

3 dari 4 halaman

Seperti yang dijelaskan sebelumnya, tujuan anggota koperasi berpusat untuk memenuhi dan menyejahterakan kebutuhan anggotanya. Menurut Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 17 Tahun 2012 tentang Perkoperasian Pasal 4, koperasi bertujuan meningkatkan kesejahteraan anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya, sekaligus sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari tatanan perekonomian nasional yang demokratis dan berkeadilan.

Bagaimana peran koperasi dalam mendukung perekonomian dan pembangunan ekonomi *
©2021 Merdeka.com/smartcity.bandung.go.id

Peran anggota koperasi sendiri yaitu ikut menentukan dalam proses manajemen dan pengambilan keputusan organisasi maupun jalanya usaha koperasi. Anggota koperasi berkedudukan sebagai pemilik dan sekaligus sebagai pengguna jasa dari perusahaan koperasi.

Anggota koperasi memiliki peran aktif sebagai pemupuk modal, pemanfaatan pelayanan, penanggung resiko, dan terlibat aktif dalam pengambilan keputusan. Partisipasi anggota dan manajemen koperasi menjadi pilar keberhasilan koperasi. Setiap anggota koperasi memiliki hak suara yang sama, satu anggota satu suara.

4 dari 4 halaman

Dalam Pasal 4 UU Nomor 25/1992 menyebut, empat fungsi dan peran koperasi, antara lain:

  1. Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan kesejahteraan ekonomi dan sosialnya
  2. Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
  3. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai sokogurunya
  4. Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasar atas asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi.

Prinsip Koperasi

Berdasarkan Undang-Undang No.25 Tahun 1992 dan Undang-Udang No.12 Tahun 1967, berikut adalah beberapa prinsip dasar koperasi yang perlu diketahui :

  • Keanggotaan koperasi bersifat terbuka dan sukarela.
  • Proses pengelolaan kegiatan koperasi dilakukan secara demokratis.
  • Pemberian balas jasa kepada setiap anggota koperasi disesuaikan dengan modal anggota tersebut.
  • Pembagian Sisa Hasil Usaha (SHU) didasarkan pada prinsip keadilan sesuai dengan kinerja dan tugas yang dilakukan setiap anggota.
  • Mengedepankan prinsip kemandirian.

(mdk/amd)

Kedudukan Koperasi di Indonesia sangat lah penting,terutama di bidang sistem perekonomian Indonesia. Koperasi sebagai suku guru ekonomi mempunyai peranan penting dalam pertumbuhan ekonomi rakyat serta mewujudkan demokrasi ekonomi sebagai sifat kebersamaan dan gotong royong dalam perekonomian. Kebijakan pembangunan koperasi di arahkan untuk memantapkan posisi dan peranan koperasi yang seimbang dengan usaha nasional lainnya sehingga mampu menjadi guru perekonomian nasional dalam sistem perekonomian.

Untuk memajukan perkembangan perekonomian rakyat, pembangunan koperasi ditujukan pada pertumbuhan budaya dan citra positif serta penguatan kelembagaan koperasi agar mampu berperan sebagai wadah kegiatan masyarakat.

Baca Juga : Pengertian Manajemen Bisnis, Komponen dan Penerapannya

Pengertian Koperasi

Bukankah Anda sudah tidak asing lagi mendengar tentang istilah koperasi? Secara bahasa, koperasi berasal dari dua kata bahasa inggris, yaitu “Co” yang artinya bersama dan “Operation” yang artinya bekerja. Maka menurut bahasa koperasi ialah bekerja secara bersama-sama.

Menurut Undang-undang Nomor 25 Tahun 1992 “Koperasi adalah badan usahan yang beranggotakan orang-seorang atau badan Hukum Koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip Koperasi sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasarkan asas kekeluargaan.”

Berdasarkan Undang-Undang tersebut dapat disimpulkan bahwa koperasi adalah sebagai badan usaha gerakan ekonomi rakyat yang memiliki watak sosial serta memiliki badan hukum,yang didirikan berdasarkan asas kekeluargaan dan demokrasi ekonomi,dan dioperasikan oleh para anggotanya untuk memenuhi kepentingan bersama para anggotanya dibidang ekonomi.

Jenis Koperasi dan Manfaatnya

Koperasi juga mempunyai beberapa jenis yang perlu Anda ketahui diantaranya adalah sebagai berikut :

1. Koperasi Konsumsi

Koperasi Konsumsi adalah sebuah koperasi yang menjual berbagai barang kebutuhan pokok. Harga barang dari koperasi umumnya lebih murah dari harga yang ada di pasaran. Contoh barang yang di jual yaitu beras,telur,gula,tepung,dan lain sebagainya. Manfaat koperasi konsumsi adalah untuk memenuhi setiap kebutuhan sehari-hari para anggotanya.

Baca juga : Langkah Membuat SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan)

2. Koperasi Produksi

Koperasi Produksi adalah sebuah koperasi yang memiliki tujuan untuk membantu usaha para anggotanya.Contoh bentuk koperasi seperti untuk para petani,peternak,dan sejenisnya. Manfaat koperasi produksi adalah mengadakan penyediaan barang,memudahkan memperolah barang baku,mempercepat proses produksi,serta mensejahterakan pengusaha kecil dan menengah.

3. Koperasi Simpan Pinjam

Koperasi Simpan Pinjam biasanya di sebut sebagai koperasi kredit. Sesuai dengan namanya, koperasi ini menyediakan pinjaman dan penyimpanan uang. Contoh Koperasi Simpan Pinjam yaitu Koperasi Auto 2000, Koperasi Karyawan Yamaha, Koperasi Mekar Gudang Garam, dan lain-lain.
Manfaat koperasi simpan pinjam adalah untuk membantu masyarakat yang membutuhkan pinjaman uang dalam jangka yang pendek sesuai persyaratan yang ada dan bunga yang rendah.

Peranan Koperasi

Usaha koperasi di Indonesia sangat penting dan perlu terus dikembangkan. Hal tersebut bisa dilihat dari peranan koperasi dalam mengembangkan perekonomian Indonesia,antara lain :

a. Mewujudkan dan mengembangkan perekonomian nasional yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan dan demokrasi rakyat.

b. Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional.

c. Meningkatkan taraf hidup sederhana masyakarat Indonesia.

d. Mewujudkan pendapatan masyarakat yang adil dan merata dengan cara menyatukan,membina,dan mengembangkan setiap potensi yang ada.

e. Menciptakan dan memperluas lapangan kerja sehingga jumlah pengangguran berkurang.

f. Menyelenggarakan pendidikan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa.

g. Mempersatukan serta memperdayakan daya usaha anggota dan masyarakat.

Peran koperasi memang sangatlah dibutuhkan dalam perekonomian di Indonesia terutama di dalam masyarakat. Maka dari itu jika Anda tertarik menjadi anggota koperasi, Anda juga bisa mendapatkan berbagai keuntungan dan manfaat ketika bergabung dengan koperasi. Koperasi tentu saja membutuhkan pengelolaan keuangan yang benar, Anda bisa menggunakan aplikasi pembukuan dari Harmony  yang dapat mengelola data keuangan Anda dengan lebih mudah dan tepat.

Harmony adalah software akuntansi yang dapat Anda gunakan dengan mudah,walaupun Anda tidak mempunyai background sebagai seorang akuntan. Saksikan bagaimana Harmony membantu ribuan pebisnis atau UKM untuk memiliki pembukuan yang rapih melalui konferensi tahunan kami yaitu Fin Fax Fair. Bagaimana dengan Anda? Sudahkah pembukuan memiliki peran penting bagi setiap bisnis Anda? Mulai rapihkan pembukuan Anda dengan mendaftarkan akun sekarang juga disini dan dapatkan Gratis 30 Hari.