Secara etika, organisasi maupun komunitas yang didirikan dengan tujuan kemanusiaan maupun sosial tidak boleh digunakan sebagai wadah untuk mencari keuntungan. Sama halnya dengan yayasan, dalam UU No. 16 Tahun 2001 dijelaskan bahwa yayasan tidak boleh didirikan dengan tujuan untuk mencari keuntungan. Show
Apakah pengurus yayasan boleh menerima gaji? Namun, bagi Pengurus Yayasan mendapatkan pengecualian dari ketentuan Pasal 5 ayat (1) UU Yayasan tersebut. Sehingga Pengurus yayasan dapat menerima keuntungan berupa gaji, upah, atau honorarium. Bukan pendiri Yayasan dan tidak terafiliasi dengan Pendiri, Pembina, dan Pengawas; dan. Apakah yayasan boleh melakukan kegiatan usaha?Jadi, Yayasan boleh mendirikan badan usaha atau melakukan penyertaan pada suatu usaha asalkan sesuai dengan maksud dan tujuan pendirian Yayasan serta tidak bertentangan dengan ketertiban umum, kesusilaan, dan/atau peraturan perundang-undangan yang berlaku. Apakah komunitas perlu legalitas? Ia menegaskan meski tanpa berbadan hukum pun suatu komunitas apapun tetap legal karena dijamin oleh konstitusi di Indonesia berdasarkan UUD1945. “Tidak semua harus menjadi badan hukum, komunitas apapun sudah legal dan konstitusional karena UUD 1945 menjamin itu,” katanya. Apakah yayasan milik pribadi?Yayasan adalah badan hukum yang terdiri dari kekayaan yang dipisahkan, maksudnya bahwa sejak didirikannya maka kekayaan yayasan terpisah dari kekayaan pribadi pendirinya, begitu pula terpisah dari kekayaan pribadi orang-orang yang menduduki posisi pembina, pengurus dan pengawas. Apakah yayasan boleh memiliki PT? Yayasan tentunya membutuhkan dana untuk menjalankan kegiatan sosialnya, sehingga yayasan yang seharusnya badan hukum nirlaba yang tidak mencari laba tetapi pada Pasal 3 ayat 1 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Juncto 28 Tahun 2004 tentang Yayasan, yayasan dapat mendirikan badan usaha berbentuk Perseroan Terbatas (PT) … Apakah pendiri yayasan bisa menjadi pengurus yayasan?Berdasarkan ketentuan tersebut, pendiri yayasan dapat menjadi anggota Pembina Yayasan itu sendiri. Pembina juga dapat diangkat melalui keputusan rapat anggota Pembina Yayasan. Apa syarat pengurus sehingga dapat menerima gaji ketika bekerja untuk yayasan? Pengurus bisa menerima gaji jika disebutkan dalam Anggaran Dasar Yayasan, pengurus bukan pendiri dan tidak terafiliasi dengan Pendiri, Pembina, dan Pengawas; atau Pengurus tersebut melaksanakan kepengurusan yayasan secara langsung dan penuh. Apa itu badan usaha yayasan?Secara definisi, Yayasan adalah badan hukum yang terdiri atas kekayaan yang dipisahkan dan diperuntukkan untuk mencapai tujuan tertentu di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, yang tidak mempunyai anggota (Pasal 1 angka 1 Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 Tentang Yayasan (UU Yayasan)). Apa itu legalitas komunitas? Legalitas dapat diartikan sebagai bentuk hukum dari komunitas tersebut. Jika tujuan komunitas tersebut untuk mencari keuntungan maka bentuk non-badan hukum, seperti persekutuan perdata, persekutuan komanditer (CV) dan firma atau pun bentuk badan hukum seperti koperasi bahkan perseroan terbatas dapat dipilih. Kekayaan yayasan milik siapa?Berdasarkan pengertian di atas, maka prinsip dasar yayasan adalah pengelolaan lembaga oleh Organ yayasan, bukan kepemilikan, baik pendiri maupun organ yayasan, karena kekayaan yayasan bukan lagi milik pendiri ataupun organ yayasan, tetapi kekayaan yayasan itu adalah milik lembaga yayasan sebagai badan hukum. Artikel > Badan Usaha > Beginilah Cara dan Keuntungan Mendirikan Yayasan Published on 26 November 2020 • 4 menit Kamu mungkin sudah tahu bahwa, berbeda dengan Perseoran Terbatas (“PT”) yang sejak awal memang ditujukan untuk mencari keuntungan, pendirian yayasan diperuntukkan sebagai wadah mengembangkan kegiatan sosial, keagamaan, kemanusiaan, dan bukan untuk memperkaya diri para pendiri, pengurus, dan pengawasnya. Yayasan dapat mencari keuntungan, hanya saja hal ini ditujukan untuk menunjang pencapaian maksud dan tujuan pendirian yayasan, dengan cara melakukan kegiatan usaha dan/atau ikut serta dalam suatu badan usaha. Untuk pendirian Yayasan Anda bisa menggunakan Paket Pendirian Yayasan atau Perkumpulan. Yang akan Anda dapatkan:
Keuntungan mendirikan yayasan tentunya berbeda dengan keuntungan yang didapat saat mendirikan usaha berbentuk PT atau CV. Yayasan sendiri memang memiliki tujuan utama sebagai wadah mengembangkan kegiatan sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, bukan untuk memperkaya para pendiri, pengurus dan pengawasnya. Lantas keuntungan seperti apa yang diperoleh dan bagaimana cara mendirikan yayasan? Apa itu yayasan dan tujuan pendirian yayasanSebelum jauh membahas keuntungan dan cara mendirikannya, Anda harus tahu apakah itu yayasan. Yayasan bisa diartikan sebagai sebuah badan hukum yang bergerak dalam bidang sosial, kemanusiaan, dan keagamaan. Yayasan sifatnya tidak memiliki anggota, namun memiliki organ yang terdiri atas pembina, pengurus dan pengawas. Adapun aturan pemerintah yang mendasari pendirian yayasan adalah sebagai berikut:
Dalam kehidupan sehari-hari dapat ditemukan berbagai bentuk yayasan dengan tujuan yang berbeda-beda, misalnya saja yayasan pendidikan, yayasan penyalur jasa tenaga kerja, yayasan keagamaan, dan lain sebagainya. Sesuai dengan tujuannya, yayasan didirikan dalam tiga bentuk, yaitu:
Karena melakukan kegiatan yang umum di masyarakat, untuk menjalankan kegiatannya maka yayasan membutuhkan pendanaan. Namun karena bersifat non-profit, maka yayasan harus memperoleh pemasukan dari badan usaha yang didirikan. Pemasukan ini bertujuan untuk menghidupi operasional yayasan dan badan usaha yang ada di bawahnya, dan bukan untuk memperkaya diri si pemilik maupun pengurus yayasan. Prosedur mendirikan yayasanSebelum disahkannya UU No.16 Tahun 2001 tentang Yayasan ("UU Yayasan"), di Indonesia tidak ada peraturan perundang-undangan yang secara khusus mengatur tentang yayasan. Selama ini, yayasan di Indonesia merujuk pada yurisprudensi putusan Hooggerechtshof Tahun 1884 dan Putusan Mahkamah Agung tanggal 27 Juni 1973 Nomor 124/Sip/1973. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 kemudian dibuat untuk mengubah Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2001 tentang Yayasan. Di dalam UU No. 28 Tahun 2004 dijabarkan 3 tahapan proses pendirian yayasan, yaitu: Tahapan PendirianPendirian yayasan dapat dilakukan oleh satu orang atau lebih, artinya berarti perseorangan maupun badan hukum, dengan memisahkan sebagian harta kekayaan pendirinya sebagai kekayaan awal. Dalam proses pendiriannya, pendiri harus melakukannya di depan notaris dan membuat akta dalam bahasa Indonesia, kecuali pendiri yayasan adalah orang asing. Sesuai dengan UU No 16 Tahun 2021, data yang wajib dicantumkan pada akta pendirian adalah sebagai berikut:
Dalam akta pendirian, jumlah kekayaan awal juga wajib dicantumkan. Untuk dapat mendirikan yayasan, dibutuhkan jumlah kekayaan awal yayasan yang berasal dari pemisahan harta kekayaan pribadi pendiri, paling sedikit senilai Rp 10 juta. Adapun yang dimaksud senilai berarti apabila harta kekayaan yang dipisahkan tidak dalam bentuk uang rupiah, maka nilai harta kekayaan tersebut harus sama dengan Rp 10 juta. Dan apabila pendirian yayasan berdasarkan surat wasiat, maka harus dilakukan dengan surat wasiat terbuka sebagaimana dijelaskan dalam pasal 9 PP yayasan berikut:
Untuk mendirikan yayasan, pemilik yayasan atau orang yang diberi surat kuasa memerlukan dokumen sebagai berikut:
Tahapan Pengesahan Setelah akta pendirian yayasan memperoleh pengesahan, maka Menkumham akan memberikan status badan hukum. Dengan demikian, agar bisa memperoleh pengesahan, pendiri yayasan atau kuasa hukumnya harus mengajukan permohonan pengesahan kepada Menkumham melalui notaris yang membuat akta pendirian yayasan tersebut. Notaris kemudian wajib menyampaikan permohonan pengesahan kepada Menkumham dalam jangka waktu paling lambat 20 hari terhitung sejak tanggal akta pendirian yayasan ditandatangani. Pengesahan terhadap permohonan tersebut diberi jangka waktu paling lambat 30 hari terhitung sejak tanggal permohonan diterima secara lengkap untuk diberikan atau ditolak. Jika permohonan pengesahan ditolak maka Menkumham wajib memberikan pemberitahuan secara tertulis disertai dengan alasan kepada pemohon. Tahapan Pengumuman Setelah akta yayasan berhasil disahkan sebagai badan hukum, maka Menkumham wajib mengumumkannya dalam Tambahan Berita Negara Republik Indonesia dalam jangka waktu paling lambat 14 hari terhitung sejak tanggal akta pendirian Yayasan disahkan. Dalam tahapan pengumuman ini, yayasan akan dikenakan biaya sesuai yang ditetapkan oleh Peraturan Pemerintah. Persyaratan mendirikan yayasanYayasan tidak bisa didirikan secara sembarangan. Untuk mendirikan yayasan ada syarat dan ketentuan yang harus dipenuhi di antaranya sebagai berikut:
Keuntungan mendirikan yayasan, apa sajaKeuntungan mendirikan yayasan tidak melulu berkaitan dengan uang, seperti bentuk usaha lainnya. Mendirikan yayasan sendiri memberikan beberapa manfaat antara lain:
Berbicara soal keuntungan dalam bentuk uang, yayasan diperbolehkan mencari tambahan modal dengan cara mendirikan badan usaha. Selain itu, yayasan juga dapat mencari keuntungan dengan melakukan penyertaan modal ke badan usaha yang bersifat prospektif, di mana jumlahnya dibatasi paling banyak 25% dari seluruh nilai kekayaan yayasan. Nah, sekarang Anda tahu kan apa saja keuntungan mendirikan yayasan, prosedur pendirian dan dan dari mana yayasan mendapatkan pendanaannya. Untuk pendirian Yayasan Anda bisa menggunakan Paket Pendirian Yayasan atau Perkumpulan. Yang akan Anda dapatkan:
Hubungi Sales KamiLihat Paket Lainnya Artikel yang Cocok untuk Anda Wajibkah Yayasan Membayar Pajak? Cari Tahu Di sini Sebagai badan hukum yang digunakan untuk mencapai tujuan di bidang sosial, keagamaan, dan kemanusiaan, yayasan, yang cenderung bersifat non-profit, ternyata tetap dikenakan kewajiban pajak. 08 October 2020 • 4 menit Yayasan Didirikan Oleh Koperasi, Mungkinkah? Yayasan didirikan oleh satu orang atau lebih dengan memisahkan sebagian harta kekayaan pendirinya, sebagai kekayaan awal. Orang di sini adalah orang perseorangan atau badan hukum. 16 May 2021 • Bacaan 4 Menit Apa Saja Tugas dan Wewenang Organ Yayasan? Pertama-tama perlu diketahui, organ yayasan terdiri dari pembina, pengurus, dan pengawas. Setiap organ tersebut memiliki tugas dan kewenangannya masing-masing. Hal ini dimaksudkan agar mereka dapat menjalankan fungsinya dengan baik dalam rangka mencapai maksud dan tujuan yayasan. 12 April 2022 • 2 menit 📞: 0101-1111-3580 Copyright © 2022 Easybiz | All Rights Reserved |