Apakah yang dimaksud dengan kesadaran warga negara dalam Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa

Sabtu, 16 Maret 2019

Apakah yang dimaksud dengan kesadaran warga negara dalam Menjaga persatuan dan kesatuan bangsa
Medan – Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu melakukan kunjungan dan memberikan sambutan pada acara Apel Siaga Bela Negara Pemuda Pancasila Se-Sumatera Utara, sekaligus menyematkan Brivet kepada Ketua MPW Sumatera Utara sebagai Kader Bela Negara. Sabtu (16/3), di Hall Regale Convention Center Medan, Sumatera Utara.

Dalam Apel Siaga Bela Negara yang diikuti ribuan kader Pemuda Pancasila Se-Sumatera Utara. Menhan mengingatkan akan pentingnya persatuan dan kesatuan bangsa dalam menjaga keutuhan NKRI. Persatuan tanpa membedakan asal, suku maupun agama, yang dapat menangkal penyebaran paham radikalisme yang terus berupaya merongrong falsafah Pancasila. 

“Kita ingat sejarah kebelakang, mulai sumpah pemuda, kesepakatan waktu proklamasi, bahwa kita dalam beragam agama. Itu yang saya sampaikan, ingat bangsa Indonesia itu dari Aceh sampai Papua, Agama itu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, KOnghuco dan lainnya. Itu Indonesia”, ungkap Menhan.

Lebih lanjut Menhan menegaskan kepada ribuan kader bela negara Pemuda Pancasila. Tugas kita sebagai anak bangsa adalah menjaga NKRI dan keutuhan berbangsa dan beragama. Agar negara kita tetap kondusif jangan mudah terpancing dan terprovokasi dengan paham-paham yang menyesatkan. “Kita bangsa yang besar tidak perlu takut dengan bangsa lain, yang kita takuti musuh dalam negerisendiri”, pesan Menhan.

Pada kesempatan itu, Menhan sangat berterima kasih kepada Ketua MPW Pemuda Pancasila Sumatera Utara, yang begitu hebatnya membina kadernya di Sumatera Utara, semoga kedepannya kader Pemuda Pancasila tetap bersatu dan tidak gampang dipecah belah oleh siapapun.

Diakhir sambutannya, Menhan berharap melalui kegiatan tersebut dapat menghasilkan sumbangan pemikiran maupun konsep mendasar untuk meningkatkan kiprah organisasi dalam memberikan kontribusi yang positif terhadap negara dan bangsa serta masyarakat luas. Inisiatif tersebut merupakan wujud tanggung jawab bersama sehingga menghasilkan suatu kesepakatan bahwa pembinaan kesadaran bela negara sangatlah penting bagi seluruh rakyat Indonesia.

Hadir pada acara tersebut yaitu, Wakil Gubernur Sumatera Utara, Pengurus Majelis Pimpinan Wilayah (MPW) Sumatera Utara Pemuda Pancasila, Direktur Bela Negara Ditjen Pothan, Kapuskom Publik Kemhan, Kepala Bito Tata Usaha Setjen Kemhan, Perwakilan dari Kodam I/Bukit Barisan, Perwakilan dari Polda Sumut, serta Kakorwil Kemhan di Sumatera Utara.

Jakarta -

Indonesia adalah negara yang dihuni oleh masyarakat dengan beragam suku dan budaya. Diperlukan adanya persatuan dan kesatuan agar tidak timbul perpecahan di dalamnya. Siapa yang wajib menjaganya?

Menurut sensus Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2010, Indonesia memiliki lebih dari 300 kelompok etnik atau suku bangsa, lebih tepatnya terdapat 1.340 suku bangsa di Tanah Air, seperti dilansir dari Portal Informasi Indonesia.

Dari banyaknya suku bangsa di Tanah Air tersebut, maka diperlukan upaya untuk bisa menjaga kerukunan masyarakat di dalamnya. Dilansir dari laman Kementerian Pertahanan Republik Indonesia, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa merupakan salah satu bentuk upaya bela negara.

"Wujud dari usaha bela negara adalah kesiapan dan kerelaan setiap warga negara untuk berkorban demi mempertahankan kemerdekaan dan kedaulatan negara, kesatuan dan persatuan bangsa, keutuhan wilayah dan yuridiksi nasional, dan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945," bunyi pernyataan tertulis, seperti dikutip, Rabu (1/9/2021).

Upaya bela negara juga tertuang dalam UUD 1945 Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."

Kewajiban Warga Negara Indonesia

Dilansir dari laman Mahkamah Konstitusi (MK) Republik Indonesia, berikut kewajiban Warga Negara Indonesia sebagaimana tertuang dalam UUD 1945.

1. Wajib menaati hukum dan pemerintahan. Kewajiban ini tertuang dalam Pasal 27 ayat (1) UUD 1945 berbunyi "Segala warga negara bersamaan kedudukannya di dalam hukum dan pemerintahan dan wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu dengan tidak ada kecualinya."

2. Wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Kewajiban ini tercantum dalam Pasal 27 ayat (3) UUD 1945 yang menyatakan "Setiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara."

3. Wajib menghormati hak asasi manusia (HAM) orang lain. Sebagaimana disebutkan dalam Pasal 28J ayat 1 yang berbunyi "Setiap orang wajib menghormati hak asasi manusia orang lain."

4. Wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang. Hal tersebut tertuang dalam Pasal 28J ayat 2 menyatakan "Dalam menjalankan hak dan kebebasannya,setiap orang wajib tunduk kepada pembatasan yang ditetapkan dengan undang-undang dengan maksud untuk menjamin pengakuan serta penghormatan atas hak kebebasan orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral, nilai-nilai agama, keamanan, dan ketertiban umum dalam suatu masyarakat demokratis."

5. Wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. Kewajiban ini disebutkan dalam Pasal 30 ayat (1) UUD 1945 yang berbunyi "Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara."

Jadi, menurut penjelasan di atas, menjaga persatuan dan kesatuan bangsa adalah kewajiban dari seluruh Warga Negara Indonesia (WNI) ya, detikers!

Simak Video "Survei SMRC: 78% Rakyat Indonesia Tak Setuju Amandemen UUD 1945"



(kri/pal)

Jakarta -

Persatuan bangsa Indonesia merupakan kekuatan dasar dalam menjaga keamanan dan pertahanan Indonesia dari ancaman, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Apa saja contoh peran siswa untuk ikut memperkuat persatuan bangsa Indonesia?

Siswa juga dapat berperan dalam memperkuat persatuan dan kesatuan tengah masyarakat. Dengan menerapkan nilai Pancasila, terutama sila Persatuan Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, siswa bisa mendukung persatuan NKRI, seperti dikutip dari buku BPSC Modul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SD/MI Kelas VI oleh Sukamti.

Contoh peran siswa untuk ikut memperkuat persatuan bangsa Indonesia adalah sebagai berikut.

1. Menghindari sikap dan perilaku yang mencemarkan nama baik sekolah dan keluarga

2. Menyayangi dan saling menghormati antarteman, guru, dan semua karyawan sekolah

3. Bergaul dengan sesama teman tanpa saling mengejek suku, agama, ras, dan golongan

4. Tidak membeda-bedakan perlakukan pada teman karena suku, agama, ras, dan golongan

5. Mengikuti upacara bendera di sekolah dengan tertib

6. Menjaga kebersihan lingkungan kelas dan sekolah, termasuk tidak mencorat-coret dinding dan sarana-prasana sekolah

7. Menggunakan bahasa daerah dan bahasa nasional secara baik dan benar di sekolah, rumah, dan di lingkungan masyarakat

8. Giat belajar, mengikuti kegiatan ekstrakurikuler, dan gemar membaca

9. Mengapresiasi dan menggunakan produk dalam negeri agar perekonomian dalam negeri dapat maju

10. Menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan

11. Berusaha menghasilkan prestasi yang membanggakan diri sendiri, keluarga, dan bangsa Indonesia, baik di tingkat nasional maupun internasional

12. Meningkatkan kreativitas dan berlatih menciptakan inovasi untuk memajukan bangsa Indonesia

13. Memperluas pergaulan dengan teman-teman baru dari berbagai daerah

14. Menumbuhkan sikap cinta tanah air di tengah masyarakat dengan belajar mengetahui dan memelihara kekayaan alam dan budayanya

Jadi, contoh peran siswa untuk ikut memperkuat persatuan bangsa Indonesia adalah menghormati dan menjaga pertemanan di sekolah hingga mengapresiasi dan menggunakan produk dalam negeri. Yuk praktikkan, detikers!

Simak Video "PKB Tegaskan Mau Pimpin Poros Sendiri di Pilpres 2024 dan Gandeng PKS-PPP"



(twu/pal)


Page 2

Jakarta -

Persatuan bangsa Indonesia merupakan kekuatan dasar dalam menjaga keamanan dan pertahanan Indonesia dari ancaman, baik yang berasal dari dalam negeri maupun luar negeri. Apa saja contoh peran siswa untuk ikut memperkuat persatuan bangsa Indonesia?

Siswa juga dapat berperan dalam memperkuat persatuan dan kesatuan tengah masyarakat. Dengan menerapkan nilai Pancasila, terutama sila Persatuan Indonesia dalam kehidupan sehari-hari, siswa bisa mendukung persatuan NKRI, seperti dikutip dari buku BPSC Modul Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan SD/MI Kelas VI oleh Sukamti.

Contoh peran siswa untuk ikut memperkuat persatuan bangsa Indonesia adalah sebagai berikut.

1. Menghindari sikap dan perilaku yang mencemarkan nama baik sekolah dan keluarga

2. Menyayangi dan saling menghormati antarteman, guru, dan semua karyawan sekolah

3. Bergaul dengan sesama teman tanpa saling mengejek suku, agama, ras, dan golongan

4. Tidak membeda-bedakan perlakukan pada teman karena suku, agama, ras, dan golongan

5. Mengikuti upacara bendera di sekolah dengan tertib

6. Menjaga kebersihan lingkungan kelas dan sekolah, termasuk tidak mencorat-coret dinding dan sarana-prasana sekolah

7. Menggunakan bahasa daerah dan bahasa nasional secara baik dan benar di sekolah, rumah, dan di lingkungan masyarakat

8. Giat belajar, mengikuti kegiatan ekstrakurikuler, dan gemar membaca

9. Mengapresiasi dan menggunakan produk dalam negeri agar perekonomian dalam negeri dapat maju

10. Menjaga lingkungan dengan tidak membuang sampah sembarangan

11. Berusaha menghasilkan prestasi yang membanggakan diri sendiri, keluarga, dan bangsa Indonesia, baik di tingkat nasional maupun internasional

12. Meningkatkan kreativitas dan berlatih menciptakan inovasi untuk memajukan bangsa Indonesia

13. Memperluas pergaulan dengan teman-teman baru dari berbagai daerah

14. Menumbuhkan sikap cinta tanah air di tengah masyarakat dengan belajar mengetahui dan memelihara kekayaan alam dan budayanya

Jadi, contoh peran siswa untuk ikut memperkuat persatuan bangsa Indonesia adalah menghormati dan menjaga pertemanan di sekolah hingga mengapresiasi dan menggunakan produk dalam negeri. Yuk praktikkan, detikers!

Simak Video "PKB Tegaskan Mau Pimpin Poros Sendiri di Pilpres 2024 dan Gandeng PKS-PPP"


[Gambas:Video 20detik]
(twu/pal)