Apakah wesel termasuk surat berharga

Dalam akuntansi di sebuah perusahaan, wesel adalah salah satu hal yang sering kita temukan, jadi tidak asing lagi untuk para karyawan dan petinggi diperusahaan.

Tetapi banyak juga dari kalian yang belum mengetahui arti dalam wesel itu sendiri. Karena wesel ini gunanya sangat penting bagi perusahaan ataupun bisnis yang sedang berkembang.

Jika Anda memiliki usaha atau bisnis haruslah mengerti tentang wesel tersebut, maka dari itu mari kita simak penjelasan wesel dengan lengkap di bawah ini.

Pengertian Wesel

Wesel adalah salah satu alat yang sudah umum dan dikenal di dunia perbankan. Fungsinya yaitu dapat memudahkan pemegang wesel dalam melakukan suatu transaksi secara praktis.

Tetapi dengan beberapa syarat yang harus dipenuhi sebelumnya dalam waktu tertentu yang direncanakan oleh pemegangnya demi tujuan tertentu.

Secara umum pengertian surat wesel dapat diketahui berdasarkan pendapat ahli, dan secara hukum sesuai yang tertera pada KUHD.

Salah satu ahli Mahmoeddin menyebutkan, wesel adalah sejenis surat berharga yang di dalamnya termasuk surat tagihan orang, sekaligus bentuk perintah secara tertulis.

Surat ini idak memiliki syarat dari penarik atau yang biasa disebut dengan penanda tangan, yang nantinya ditujukan kepada seseorang atau bank demi membayar tanpa syarat sejumlah uang tertentu kepada pihak-pihak maupun seseorang yang ditunjuk untuk menerimanya.

Wesel sama artinya dengan istilah bahasa Inggris yang disebut “Bill of Exchange”, sama dengan istilah Belanda yang pelafalannya pun hampir sama, yaitu “Wesel”.

Pengertian yang sama juga ditemukan pada istilah dalam bahasa Perancis, wesel ini disebut dengan “Letter de Change” atau bisa pula dimaknai sebagai surat kuasa pengganti.

Masing-masing pengertian ini memiliki satu kesamaan dan dapat disimpulkan pengertian wesel adalah suatu surat perintah yang dikeluarkan oleh seorang kreditur dan nantinya akan ditujukan pada penerima (debitur) agar membayarkan sejumlah nominal tertentu pada waktu sebagaimana yang telah ditentukan dalam wesel.

Jenis-Jenis Wesel

Apakah wesel termasuk surat berharga
Contoh Surat Wesel pos Dalam Negri (Sumber : brainly.co.id )

Ternyata, wesel juga memiliki beberapa jenis. Anda harus bisa membedakannya, karena berhubungan dengan keperluannya.

Wesel Pengganti Penerbit

Wesel atas pengganti penerbit ini didasarkan pada pasal 102 ayat 1 KUHD, merupakan wesel yang diterbitkan dengan cara menunjuknya sendiri dan berperan sebagai pemegang yang pertama. Di dalam hal ini, maka, pemegang pertama dan penerbit merupakan orang yang sama

Wesel Penerbit Sendiri

Wesel ini termuat dalam pasal 102 ayat 2 KUHD dan diterbitkan dengan penerbitnya dianggap sebagai tersangkut, sehingga penerbit dapat menunjuk dirinya sendiri sebagai pihak yang tersangkut. Oleh karenanya, tersangkut dan penerbit adalah pihak yang sama.

Wesel Perhitungan Orang Ketiga

Surat wesel ini memiliki perhitungan dimana orang ketiga adalah wesel yang diterbitkan atas perintah orang ketiga sesuai dengan pasal 102 ayat 3 KUHD yang berbunyi bahwa pembayaran wesel dibebankan kepada rekening dari pihak ketiga dan dalam hal ini bank merupakan penerbit.

Wesel untuk Menagih

Wesel ini kerap disebut pula dengan Wesel Inkaso. Surat wesel ini termuat dalam pasal 102a ayat 1 KUHD. Wesel ini merupakan wesel yang diterbitkan guna memberi kuasa kepada pemegang pertama untuk dapat menagih sejumlah uang pada yang tersangkut.

Wesel Berdomisili

Surat wesel berdomisili yang termuat dalam pasal 103 KUHD ini memiliki maksud dimana wesel diterbitkan dengan cara pembayarannya ditentukan sesuai tempat tinggal pihak ketiga dengan tujuan mempermudah pembayaran.

Wesel Berdomisili Blangko

Surat wesel ini sesuai dengan peraturan yang terdapat pada pasal 126 KUHD. Maksud dari wesel berdomisili blangko adalah wesel ini diterbitkan melalui ketentuan pembayaran jika memiliki perbedaan dengan tempat domisili yang bersangkutan.

Baca Juga : Apa Itu Problem Solving?

Unsur Penting Wesel

Wesel juga memiliki bagian-bagian tertentu di dalamnya yang membedakan dengan kwitansi maupun nota-nota semacamnya. Unsur-unsur penting yang terdapat pada wesel diantaranya adalah sebagai berikut:

Tanggal dan Tempat Penerbitan

Wesel merupakan salah satu surat perbankan yang sifatnya berharga, oleh karena itu di dalam surat tersebut harus mencantumkan tanggal maupun waktu yang telah disepakati.

Tidak hanya itu, di dalamnya perlu dicantumkan pula tempat penerbitan yang telah ditentukan oleh pemberi kuasa agar nantinya wesel ini dapat dipertanggungjawabkan dengan jelas.

Perintah Tanpa Syarat

Wesel ini dapat digunakan tanpa adanya syarat-syarat khusus yang ditujukan pada si tersangkut. Hal ini dikarenakan wesel merupakan surat perintah untuk membayarkan sejumlah uang kepada seseorang yang telah diberi kuasa tanpa perlu adanya syarat-syarat tertentu.

Syarat-Syarat Wesel

Wesel juga memiliki syarat-syarat tertentu yang membuatnya memiliki suatu nilai.

Wesel ini sebelumnya telah diperkenalkan oleh pedagang-pedagang dari negara lain yang pada akhirnya tercantum dalam aturan VI KUHD pada pasal 100 sampai dengan pasal 173.

Apabila persyaratan-persyaratan ini telah tercakup dan termuat dalam suatu wesel, maka barulah wesel ini dapat digunakan, diakui secara hukum, dan sah.

Berikut adalah syarat-syarat yang perlu ada pada wesel:

  • Tertera nama dari tertarik/pembayar
  • Tanggal pembayaran dicantumkan dan ditulis dengan jelas.
  • Penulisan surat wesel dituliskan dalam bahasa yang sesuai dengan bahasa yang digunakan saat menulis wesel tersebut.
  • Selain perintah untuk membayar uang dalam jumlah tertentu, tidak dicantumkan adanya perintah lain dalam wesel.
  • Pihak lain maupun nama orang yang ditunjuk dalam pembayaran yang menggunakan wesel tersebut, harus melakukan pembayaran sesuai perintah yang ada di dalamnya.
  • Penulisan tanggal dan tempat yang disepakati untuk diterbitkan harus dituliskan.
  • Mencantumkan adanya tanda tangan dari penerbit.

Kesimpulan

Wesel merupakan salah satu alat yang sudah digunakan sejak dahulu. Bagi Anda yang memiliki rencana untuk menggunakan wesel dalam waktu dekat, sebaiknya dicermati kembali segala hal tentang wesel yang telah dibahas di atas.

Hal ini baik dilakukan agar penggunaan wesel dapat difungsikan secara tepat sebagaimana mestinya tanpa ada kesalahan saat menggunakannya. Dengan adanya wesel ini sendiri kerja sama antar perusahaan akan lebih terbantu dan terkontrol sehingga tidak akan ada pihak yang mengalami kerugian dan mengalami hal-hal yang tidak diinginkan.

Untuk meminimalisir Anda mengalami kesalahan  dalam pencatatan keuangan bisnis, gunakan juga software akuntansi yang memiliki fitur sesuai kebutuhan bisnis Anda.

 MASERP adalah accounting software dalam mencatat transaksi keuangan perusahaan. MASERP sudah didukung dengan standar keuangan Multi Currency, Multi Warehouse, dan E-Faktur. Dengan menggunakan MASERP, perusahaan milikmu dapat melakukan kustomisasi sesuai dengan kebutuhan bisnismu.

Untuk informasi lebih lanjut, silakan untuk menghubungi kami dan melakukan konsultasi secara gratis!

Baca Juga : Mengenal 4 Jenis Reksadana

Apakah wesel termasuk surat berharga

Dan apa saja unsur surat berharga?

~ Surat Berharga ~ R. Ali Ridho mengemukakan bahwa unsur-unsur surat berharga menurut doktrin sebagai berikut:443 1. mudah dialihkan; 2. hakya bersifat objektif; 3. menganut legitimasi formal; 4. debitor tidak mengetahui siapa krediturnya; dan 5. mempunyai sifat yang dapat diperdagangkan.

Apa yang termasuk surat berharga?

Kesimpulan • Surat berharga adalah surat pengakuan utang, wesel, saham, obligasi, sekuritas kredit, atau setiap derivatifnya, atau kepentingan lain, atau suatu kewajiban dari penerbit dalam bentuk yang lazim diperdagangkan dalam pasar modal dan pasar uang.

Apa ciri ciri surat berharga?

Ciri-cirinya meliputi: Harus ada nama jelas termasuk jabatan dan identitas. Surat merupakan sebuah dokumen tertulis. Mencantumkan akta perintah atau janji bayar.

Apakah piutang wesel termasuk surat berharga?

Intisari: Wesel dan cek keduanya merupakan jenis surat berharga. Wesel dan cek sebagai surat berharga mempunyai kekuatan hukum bagi pemegangnya yang berhak atas surat berharga tersebut.