Apakah wanita haid boleh ikut shalat Idul Fitri


Page 2

Baca Juga: 15 Link Twibbon Lebaran Idul Fitri 1443 H Gratis, Bisa Dibagikan di Media Sosial

Menurut ulama besar, dan ahli fiqih, Imam As-Syaukani disampaikan bahwa Rasulullah SAW juga menyuruh perempuan-perempuan yang sedang haid untuk keluar.

Namun bukan untuk ikut serta menjalankan ibadah shalat sunnah Ied, melainkan untuk menjauhinya dan cukup menyaksikan dari kejauhan dan ikut mendengarkan kutbhah.

“Beliau menyuruh wanita-wanita yang haid agar menjauhi shalat dan menyaksikan kebaikan serta panggilan kaum muslimin. Bahkan beliau menyuruh wanita yang tidak mempunyai jilbab agar saudaranya meminjamkan jilbabnya”.

Baca Juga: Jenderal Rusia Kembali Tewas, Jadi yang Kesembilan Sejak Invasi ke Ukraina

Perlu diketahui, dalam pelaksanaannya ibadah sunnah shalat Ied tidak hanya dilakukan di Masjid, melainkan juga boleh dilaksanakan di tanah lapang.

Karena keutamaan dari shalad Ied adalah pada saat Hari Raya itu seluruh masyarakat dapat berkumpul di suatu tempat.

Menurut Hadist Riwayat Bukhari, Muslim, dan Nasa’i, dari Abi Sa'id Al-Khudri RA, ia berkata: “Rasulullah SAW biasa keluar menuju mushalla (tanah lapang/lapangan) pada hari Idul Fitri dan Adha. Hal pertama yang beliau lakukan adalah shalat. Kemudian beliau berpaling menghadap manusia, di mana mereka dalam keadaan duduk di shaf-shaf mereka. Beliau memberi pelajaran, wasiat, dan perintah. Jika beliau ingin mengutus satu utusan, maka (beliau) memutuskannya. Atau bila beliau ingin memerintahkan sesuatu, maka beliau memerintahkannya dan kemudian berpaling ....”

Baca Juga: Momen Langka, Pemimpin Tinggi Taliban Muncul di Depan Publik Pertama Kali Sambut Idul Fitri

Menunaikan shalat Ied di lapangan akan lebih afdhal jika masjid tidak mampu menampung jema’ah. Akan tetapi menyelenggarakan shalat Ied lebih utama di masjid jika masjid termasuk didalamnya serambi dan halamannya, mampu menampung semua jema’ah yang hadir.


Page 3

Apakah wanita haid boleh ikut shalat Idul Fitri

Bagi gadis-gadis atau wanita haid bisa ikut menghadiri sholat Idul Fitri meski tak bisa melakukan sholat. /Thirdman

KLIKPOSITIF – Salat idul fitri itu dikategorikan sebagai ibadah Fardhu’ kifayah.

Seorang muslim boleh hukumnya meninggalkan salat idul fitri, namun keadaannya lebih diutamakan apabila seorang muslim berangkat dan melaksanakannya.

Hal ini agar dapat berkumpul serta bertemu dengan kaum muslimin yang lain.

Karena meskipun dalam fiqih salat idul fitri ibadah Sunnah, tetapi sunahnya mu’akad (atau sunnah yang ditekankan).

Lalu bagaimanakah hukum salat idul fitri bagi wanita haid?

Dalil Tentang Hukum Salat Idul Fitri Bagi Wanita Haid

Setiap beribadah harus dalam keadaan suci. Dan Allah memiliki toleransi terhadap perempuan yang tengah dalam masa Haid untuk tidakmelaksanakan salat.

Karena darah haid merupakan darah yang tidak suci dan haram hukumnya seorang melakukan ibadah tertentu apabila ia dalam masa haid.

Hal ini pernah terjadi di masa Rasulullah. Yang mana dijelaskan dalam sebuah hadist yang diriwayatkan oleh Ummu Athiyah Radhiyallahu ‘anha yang berbunyi :

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk keluar pada hari Idul Fitri dan Idul Adha, baik ‘awatiq(wanita yang baru baligh), wanita haid, maupun gadis yang dipingit,”

“Adapun wanita haid, mereka memisahkan diri dari tempat pelaksanaan salat dan mereka menyaksikan kebaikan serta dakwah kaum muslimin,”.

Kemudian kepada Rasulullah Aku berkata, ‘Wahai Rasulullah, salah seorang dari kami tidak memiliki jilbab.’

Beliau menanggapi, ‘Hendaklah saudarinya (maksudnya: sesama muslimah) meminjamkan jilbab kepadanya.”
(Al-Bukhari no. 324 dan Muslim no. 890)

Atas Hadistdiatas itu, dapat menarik kesimpuan Bahwa, memang melaksanakan salat ied dalam kondisi haid masih tetap tidak diperbolehkan.

Namun dalam upaya untukmencari keberkahan hari lebaran. Maka ada anjuran untuk ikut berkumpul(memisahkan diri dari tempat pelaksanaan) dan mendengarkan khutbah.

TANYA: Apakah wanita haid boleh ikut ke tempat shalat Idul Fitri, meskipun nanti dia tidak shalat?

JAWAB: Terdapat satu riwayat yang bisa kita gunakan untuk menjawab ini. Riwayat itu adalah hadis dari Ummu Athiyah radhiyallahu ‘anha, beliau menceritakan:

أُمِرْنَا أَنْ نَخْرُجَ فَنُخْرِجَ الحُيَّضَ، وَالعَوَاتِقَ، وَذَوَاتِ الخُدُورِ فَأَمَّا الحُيَّضُ؛ فَيَشْهَدْنَ جَمَاعَةَ المُسْلِمِينَ، وَدَعْوَتَهُمْ وَيَعْتَزِلْنَ مُصَلَّاهُمْ

“Kami diperintahkan untuk keluar (ketika hari raya), maka kamipun mengajak keluar para wanita haid, para gadis, dan wanita pingitan. Adapun para wanita haid, mereka menyaksikan kegiatan kaum muslimin dan khutbah mereka, dan menjauhi tempat shalat,” (HR. Bukhari 981, Muslim 890).

BACA JUGA: Hukum Berjabat Tangan dengan Saudara Ipar ketika Hari Raya

Berdasarkan hadis di atas, wanita haid di syariatkan untuk tetap menghadiri shalat id, hanya saja:

  • Dia tidak boleh berada di daerah yang digunakan untuk shalat
  • Dia berada di belakang, yang memungkinkan baginya untuk mendengarkan khutbah id
  • Jika shalat ‘id-nya di masjid maka dia tidak boleh masuk masjid, menurut sebagian ulama.

Allahu a’lam. []

Sumber: konsultasisyariah.com

BACA JUGA: Lailatul Qadr Bagi Muslimah Haid

Kamis, 21 April 2022 14:18

Apakah wanita haid boleh ikut shalat Idul Fitri
lihat foto
Apakah wanita haid boleh ikut shalat Idul Fitri

Pixabay

Bolehkah seorang wanita haid datang shalat Ied pada Hari Raya Idul Fitri? Simak penjelasan berikut. 

TRIBUNJABAR.ID, BANDUNG - Bolehkah seorang wanita yang sedang datang bulan atau sedang haid datang shalat Ied pada Hari Raya Idul Fitri?

Perayaan Hari Raya Idul Fitri 2022 / 1443 H hanya tinggal menghitung hari.

Di Hari Raya Idul Fitri, kita melaksanakan shalat Idul Fitri.

Shalat Idul Fitri merupakan shalat sunnah dua rakaat yang dilaksanakan selepas terbit Matahari hingga waktu zuhur tiba.

Lantas bagaimana dengan wanita yang sedang haid? Bolehkah datang menghadiri salat Ied?

Ustaz Abdul Somad menjelaskan melalui sebuah video yang diunggah kanal YouTube Amih Hindarsih.

Baca juga: 15 Ucapan Idul Fitri 2022 dalam Bahasa Inggris, Cocok untuk Caption Instagram, TikTok, dan Lain-lain

Pada video tersebut, UAS menjelaskan soal amalan terbaik saat hari raya Lebaran Idul Fitri.

Pada awal penjelasannya, UAS menjelaskan soal hukum wanita yang sedang haid jika hadiri salat ied.

Ustaz Abdul Somad menjelaskan apabila perempuan yang tengah berhalangan tetap dianjurkan hadiri shalat Ied.

"Perempuan, maaf-maaf cakap, yang sedang berhalangan tetap dibawa salat Ied," jelas UAS.

أُمِرْنَا أَنْ نَخْرُجَ فَنُخْرِجَ الحُيَّضَ، وَالعَوَاتِقَ، وَذَوَاتِ الخُدُورِ فَأَمَّا الحُيَّضُ؛ فَيَشْهَدْنَ جَمَاعَةَ المُسْلِمِينَ، وَدَعْوَتَهُمْ وَيَعْتَزِلْنَ مُصَلَّاهُمْ

Kami diperintahkan untuk keluar (ketika hari raya), maka kamipun mengajak keluar para wanita haid, para gadis, dan wanita pingitan. Adapun para wanita haid, mereka menyaksikan kegiatan kaum muslimin dan khutbah mereka, dan menjauhi tempat shalat. (HR. Bukhari 981, Muslim 890).

UAS menjelaskan kedatangan wanita yang sedang berhalangan untuk tidak salat, melainkan mendengarkan khutbah.

UAS juga menegaskan jika saat khutbah dilarang mengobrol.

Suara.com - Apa saja amalan bagi wanita haid saat idul fitri? Sebenarnya ada banyak amalan sunnah yang bisa dilakukan wanita Muslim yang sedang haid dan tidak bisa mengikuti sholat Ied.

Berikut ini beberapa amalan bagi wanita haid saat idul fitri yang perlu anda ketahui?

Meskipun demikian, hukum menunaikan sholat Ied adalah sunnah muakad, yang artinya sangat dianjurkan walaupun tidak wajib. Oleh karena itu, Nabi Muhammad SAW telah meminta agar wanita yang sedang haid tetap keluar rumah.

Ulama besar sekaligus ahli fiqih, Imam As-Syaukani, menyampaikan tentang anjuran Nabi Muhammad SAW ini. Dikatakan bahwa para wanita diminta untuk menghadiri sholat Ied, bahkan wanita yang sedang haid dan wanita yang sedang dipingit.

Baca Juga: Tol Jakarta-Cikampek pada Malam Hari Pertama Lebaran 2022 Macet, Pemudik Disarankan Keluar Tol Cibatu Lewat Kober

Bahkan, Imam As-Syaukani berkata: “Ketahuilah bahwasanya Nabi SAW terus-menerus mengerjakan dua shalat Ied ini dan tidak pernah meninggalkannya satu pun dari beberapa Ied. Nabi SAW memerintahkan umatnya untuk keluar padanya, hingga menyuruh wanita, gadis-gadis pingitan dan wanita yang haid".

Namun, Nabi Muhammad SAW tidak meminta wanita yang sedang haid untuk ikut melaksanakan sholat Ied. Nabi Muhammad SAW hanya menganjurkan supaya para wanita tersebut melihat dari kejauhan dan ikut menyimak khutbah.

“Rasulullah SAW menyuruh wanita-wanita yang haid agar menjauhi shalat dan menyaksikan kebaikan serta panggilan kaum muslimin. Bahkan beliau menyuruh wanita yang tidak mempunyai jilbab agar saudaranya meminjamkan jilbabnya".

Dari Ummu Athiyah ra berkata: "Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan kami untuk mengajak keluar gadis yang baru baligh, gadis-gadis pingitan dan orang-orang haid untuk menghadiri sholat Idul Fitri dan Idul Adha".

Berkumpulnya umat Muslim di lokasi sholat Ied adalah untuk memperlihatkan kemenangan setelah bulan Ramadhan. Di samping itu juga untuk memperkuat keimanan, meneguhkan keyakinan, serta mengungkapkan kegembiraan di Hari Raya Idul Fitri, dan juga sebagai wujud rasa syukur kepada Allah SWT. 

Baca Juga: 14 Orang Meninggal karena Covid-19 pada Hari Pertama Lebaran 2022

Doa juga dinilai menjadi pilihan ibadah mudah dan sangat dianjurkan bagi perempuan haid atau nifas. Dalam sebuah hadits, doa disebut sebagai mukhkhul ibadah yaitu otak dari ibadah. Doa bisa dilafalkan dengan bahasa apa saja, kapan saja, dan oleh siapa saja, termasuk oleh perempuan haid atau nifas sekalipun.