Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?

KOMPAS.com – Seorang wanita yang berpengelihatan normal yang ayahnya buta warna menikah dengan pria berpengelihatan normal, kemungkinan fenotipe anak-anaknya adalah 50% wanita dan pria normal, 25% wanita carier, dan 25% pria buta warna.

Bagaimana hal tersebut bisa terjadi? Untuk mengetahui alasannya, kita harus memahami mekanisme pewarisan sifat pada kelainan buta warna.

Ayah buta warna dan ibu normal

Pada kasus di atas disebutkan bahwa seorang wanita berpengelihatan normal memiliki ayahnya yang buta warna.

Untuk mengetahui wanita tersebut membawa gen buta warna atau tidak, kita harus melihat pewarisan sifat dari ayah buta warna dan ibu normal.

Baca juga: Buta Warna: Kelainan Terpaut Kromosom X

Gen buta warna adalah kelainan terkait kromosom X yang sifatnya resesif. Misalnya, gen buta warna disimbolkan dengan huruf “b” kecil di samping kromoson X.

Ayah buta warna =

Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?

Ibu normal =
Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?

Berikut adalah kotak punnett pewarisan sifat buta warna pada ayah buta warna dan ibu normal!

 
Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?
Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?
Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?
Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?
Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?
Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?
Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?
Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?

Terlihat pada kotak punnett, semua anak perempuan pasangan tersebut mewarisi satu gen buta warna dari ayahnya dengan genotipe

Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?
.

Baca juga: Persilangan Dihibrid Hukum II Mendel

Buta warna adalah sifat yang resesif. Dilansir dari Biology LibreTexts, gen buta warna yang resesif akan tertutupi kromosom X yang lebih dominan, sehingga sifat buta warna tidak muncul.

Walaupun sifat buta warna tidak muncul, gen tetap dibawa oleh anak perempuannya dan dapat diwariskan ke keturunannya. Sehingga, semua anak perempuan pasangan tersebut adalah carier (pembawa buta warna).

Adapun, pada pewarisan sifat tersebut telihat anak laki-lakinya memiliki kromosom XY.

Dilansir dari National Eye Institute, pada laki-laki kromosom X hanya diturunkan dari ibu mereka. Sehingga, anak laki-laki tersebut tidak menerima gen buta warna dari ayahnya.

Artinya, semua anak laki-laki pasangan tersebut adalah normal.

Sehingga, kemungkinan fenotipe anak-anak dari ayah buta warna dan ibu normal adalah 50% anak perempuan carier (

Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?
) dan 50% anak laki-laki normal (
Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?
).

Baca juga: Soal Pola Pewarisan Sifat: Jumlah Kemungkinan Keturunan Buta Warna

Ayah normal dan ibu carrier

Selanjutnya mari kita melihat jika seorang wanita yang berpengelihatan normal yang ayahnya buta warna menikah dengan pria berpengelihatan normal. Wanita dengan ayah buta warna sudah pasti seorang carier buta warna.

Ayah normal =

Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?

Ibu carier buta warna =
Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?

Berikut adalah kotak punnett pewarisan sifat buta warna pada pasangan ayah normal dan ibu pembawa buta warna (carier)!

 
Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?
Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?
Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?
Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?
Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?
Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?
Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?
Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?

Pada kotak punnet terlihat, kemungkinan keturunan pasangan tersebut memiliki genotipe

Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?
,
Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?
,
Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?
, dan
Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?
.

Baca juga: Gen: Pengertian, Fungsi, dan Simbol-Simbolnya

Genotipe

Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?
berarti anak perempuan yang normal. Genotipe
Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?
berarti anak laki-laki yang normal.

Adapun genotipe

Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?
, seperti yang dijelaskan sebelumnya adalah seorang anak perempuan yang carier.

Lalu bagaimana dengan anak laki-laki bergenotipe

Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?
? Dilansir dari The Biology Project The University of Arizona, laki-laki hanya memiliki satu kromosom X, sehingga kromosom tersebut langsung diekspresikan.

Hal tersebut dikarenakan tidak adanya kromosom X yang lebih dominan seperti pada anak perempuan carier (

Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?
lebih dominan dari
Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?
).

Sehingga, anak laki-laki dengan satu gen buta warna sudah pasti mengidap buta warna. Dan tidak ada anak laki-laki yang merupakan carier buta warna.

Baca juga: Pola Pewarisan Sifat: Gen Letal

Sehingga, kemungkinan fenotipe anak-anak dari ayah normal dan ibu carier buta warna adalah:

  • 25% anak perempuan normal (
    Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?
    )
  • 25% anak laki-laki normal (
    Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?
    )
  • 25% anak perempuan carier (
    Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?
    )
  • 25% anak laki-laki buta warna (
    Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?
    )

Ayah buta warna dan ibu carrier

Lalu, bagaimana jika seorang ayah buta warna (

Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?
) menikah dengan ibu carier (
Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?
). Berapa persenkah kemungkinan anaknya yang buta warna?

Untuk mengetahui jawabannya, berikut adalah kotak punnett mekanisme pewarisan sifat buta warna pasangan ayah buta warna dan ibu carier!

 
Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?
Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?
Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?
Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?
Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?
Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?
Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?
Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?

Dari kotak punnett didapatkan keturunan pasnagan tersebut dengan genotipe

Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?
,
Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?
,
Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?
, dan
Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?
.

XbXb berarti anak perempuan mewarisi dua gen buta warna terpaut kromosom X dari ayah dan ibunya. Pada kondisi tersebut, gen buta warna akan diekspresikan karena tidak ada kromosom X normal yang lebih dominan.

Sehingga, anak perempuan dengan genotipe

Apabila anak perempuan yang normal menikah atau kawin dengan laki-laki buta warna kemungkinan fenotipe anak yang lahir dari perkawinan tersebut yaitu?
akan mewarisi kelainan buta warna.

Maka, kemungkinan anak pasangan tersebut yang menderita buta warna adalah 50% keturunannya atau 25% anak laki-laki buta warna dan 25% anak perempuan buta warna.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.